Umsida.ac.id – Meningkatnya kasus korupsi di Indonesia membuat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) mengadakan acara Webinar Pendidikan Anti Korupsi, melalui virtual meeting, pada Selasa (03/8).
Acara tersebut menghadirkan narasumber yaitu Asfinawati SH (Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)), Donal Fariz SH MH (Pegiat Anti Korupsi Nasional dan Advokat VISI Integritas Law Office), Luthfi Jayadi Kurniawan (Pegiat Anti Korupsi Nasional dan Ketua Dewan Pengurus Malang Corruption Watch).
Pada sambutannya, wakil rektor III Umsida Eko Hardiansyah M Psi Psikolog menjelaskan pentingnya acara tersebut. “Dalam lingkup mahasiswa pendidikan anti korupsi sangat penting untuk dilakukan, sebagai dasar dalam menumbuhkan generasi yang baik mendatang, tidak hanya itu dalam lapisan seluruh masyarakat juga wajib untuk dipahami tentang korupsi di Indonesia,” ujarnya.
Adanya kasus korupsi yang terjadi di masa pandemi Covid-19 merupakan penggerak diadakannya webinar. “Sebagaimana yang kita ketahui bersama, kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) yang kemudian di korupsi oleh oknum tertentu, membuat suatu problema sendiri tentang hukum tindak pidana korupsi itu sendiri, untuk itu perlu adanya pendidikan anti korupsi sejak dini,” tutur Ketua Umsida Covid 19 Command Center (UC3).
Sifat kejujuran adalah kunci karakter seseorang dalam mengantisipasi tindak korupsi. “Dalam persoalan karakter setiap manusia, bukan suatu hal yang sifatnya tiba-tiba, akan tetapi perasaan yang muncul tentang anti korupsi timbul akibat adanya rasa kejujuran dan tidak suka akan perilaku ketidakjujuran baik diri sendiri atau orang lain,” Jelasnya.
Ia berharap acara webinar berjalan dengan lacar dan bermanfaat bagi mahasiswa. “Saya berharap acara webinar ini bisa dilakukan dengan tertib, bisa berjalan lancar suatu penghalang apapun, dan bisa bermanfaat bagi semua kalangan terutama kalangan mahasiswa karena mahasiswa merupakan generasi pemimpin yang anti korupsi,” Pungkasnya.
Ditulis : Muhammad Asrul Maulana
edit : Anis Yusandita