makruh puasa

Berpuasa, Kenali 3 Jenis Makruh dan Contoh Perbuatannya Menurut Dosen Umsida

Umsida.ac.id – Saat menjalankan ibadah puasa, umat Islam dianjurkan untuk melakukan perintah-Nya agar di bulan suci ini mereka bisa mengumpulkan pundi-pundi pahala. Namun, ada beberapa hal juga yang sebaiknya tidak dilakukan oleh umat Islam saat berpuasa. Hal itu disebut perbuatan makruh.

Di artikel kali ini,  Dr Imam Fauzi LC MPd, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FAI Umsida), menjelaskan tentang hal-hal yang makruh dilakukan saat puasa.

Pengertian makruh

Secara bahasa, kata makruh itu sesuatu yang dibenci, lawan kata dari sunnah. 

“Hal yang sebenarnya dilarang, tetapi tidak sampai kepada haram. Para ulama mengatakan bahwa sesuatu yang tidak berdosa jika seseorang melakukan dan berpahala jika seseorang meninggalkannya. Ini definisi secara fiqih. Makruh itu dalam pengertian lain adalah sesuatu yang bertentangan dengan norma dan etika seorang muslim,” kata dekan FAI Umsida tersebut.

Baca juga: Dosen Umsida Jelaskan Kesinambungan 3 Ilmu Pengetahuan Alam Ini dan Nilai-Nilai Islam

Jenis dan contoh perbuatan
makruh puasa
Ilustrasi: Pexels

Setelah itu, Dr Imam menjelaskan bahwa ada tiga jenis makruh yang harus dihindari saat berpuasa dalam istilah fiqih.

Tanzih

Yang pertama adalah makruh tanzih, yaitu lebih baik meninggalkan perbuatan yang dimaksud dan itu diketahui oleh akal baik manusia. Atau kata lainnya, secara naluri manusia itu sudah bisa mengetahui bahwa perbuatan yang dimaksud adalah sesuatu yang tercela atau mungkar.

Contoh perbuatannya seperti: 

  • Memakan sesuatu yang berbau menyengat
  • Tidak menggosok gigi
  • Tidak mandi atau yang lain.
Tarkil

Yang kedua adalah makruh tarkil aula, yaitu meninggalkan perbuatan yang lebih utama atau dikenal dengan sunnah muakkadah. 

Contoh perbuatannya seperti: 

  • Tidak melakukan shalat rawatib padahal ada waktu dan mampu untuk melakukannya
  • Tidak berkurban pada waktu hari raya Idul Adha padahal dia memiliki harta yang cukup dan keluasan
  • Tidak melakukan shalat Witir pada malam hari sedangkan badan dalam keadaan sehat dan waktu longgar.
Tahrim 

Adalah sesuatu itu dilarang dan larangan itu cukup kuat tetapi para ulama tidak menemukan dalil yang kuat yang menegaskan bahwa sesuatu itu haram. 

Contohnya dalam hal ini adalah rokok. Jika para ulama mengatakan rokok itu adalah makruh maka itu termasuk dalam kategori ini.

Baca juga: 3 Faktor Ini Mempengaruhi Karakter Islami Anak, Menurut Riset Dosen Umsida

Orang yang berpuasa dilarang untuk mengerjakan beberapa hal dan larangan itu ada yang bersifat membatalkan puasa itu sendiri atau membatalkan pahala dari puasa yang bersangkutan.

Puasa untuk meningkatkan taqwa
makruh puasa
Ilustrasi: Pexels

Makruh dan Sunnah itu erat kaitanya dengan etika atau norma. Makruh artinya melanggar etika atau melanggar norma. 

Lihat Juga :  Tetap Jaga Kesehatan, Dosen Umsida Bagikan 8 Tips Olahraga Saat Puasa

Maksud dari puasa adalah agar seseorang itu bertakwa dalam pengertian berhati-hati dalam menjalankan agama. Taqwa pernah dilukiskan dalam sebuah dialog antara sahabat Ubay bin ka’ab dengan sahabat Umar Bin Khattab. 

Umar: “Wahai Ubay, tahukah engkau apa itu taqwa?”

Ubay: “Apakah engkau pernah melewati sebuah jalan yang penuh dengan duri dan bebatuan yang lancip?”

Umar: “Ya”

Ubay: “Apa yang kamu lakukan wahai Umar Bin Khattab”

Umar: “Aku berhati-hati agar kakiku tidak terkena dengan duri itu”

Ubay: “Itulah hakikat dari Taqwa”

Dialog ini menggambarkan bahwa ketakwaan adalah sikap hati-hati dan mawas diri dalam melangkahkan kaki dalam menjalani kehidupan tidak terantuk oleh duri-duri itu. Dan duri-duri itu adalah berbagai macam kemaksiatan dan larangan baik yang bersifat makruh ataupun yang sampai kepada derajat haram. 

“Orang yang berpuasa sedangkan dia tidak mengindahkan kepada norma dan etika itu adalah orang yang melakukan makruh ini. Walaupun puasanya tidak batal tetapi pahala puasanya itu menjadi sia-sia.” ujar Dr Imam.

Baca juga: Umsida Jadi Tuan Rumah Kajian Ramadhan untuk Pertama Kalinya

Contohnya dalam hal ini adalah berbohong 

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Menyampaikan barang siapa yang tidak meninggalkan berbohong atau melakukan kebohongan itu, maka tidak ada kebutuhan bagi Allah jika seseorang itu meninggalkan makan dan minumnya. Artinya, puasanya menjadi sia-sia karena dia menentang etika dan norma orang yang berpuasa. 

Dalam kesempatan yang lain Rasulullah menyampaikan bahwa banyak orang yang berpuasa tetapi dia tidak mendapatkan kecuali lapar dan dahaga saja. Jadi orang yang berpuasa itu makruh untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan etika dan norma untuk mencapai ketakwaan itu.

Berbohong 

Ini bukan berarti bahwa berbohong itu adalah makruh. Tetapi orang yang berpuasa yang melakukan kebohongan maka pahala puasanya menjadi sia-sia.

Mencuri

Contoh yang lainnya adalah orang yang berpuasa tapi mencuri. Ini bertentangan dengan nilai-nilai puasa itu sendiri yang seharusnya dengan puasanya itu mencegah dirinya untuk melakukan sesuatu yang dilarang tetapi hal ini tidak dilakukannya. 

Bukan berarti juga bahwa mencuri itu makruh. Tetapi orang yang berpuasa yang mencuri itu hukumnya makruh. Demikian juga orang yang berkuasa melakukan bullying, menipu dalam jual beli, menyakiti orang lain baik dengan ucapan maupun dengan tindakan misalnya.

Sumber: Dr Imam Fauzi LC MPd

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

Kisah Inspiratif Alumni Istimewa Umsida, Semangat Tak Terbatas
Kisah Inspiratif Alumni Istimewa Umsida, Semangat Tak Terbatas
December 15, 2024By
5 Poin Kolaborasi Hebat, Umsida dan Ombudsman RI Teken MoU untuk Masyarakat Lebih Maju
5 Poin Kolaborasi Hebat, Umsida dan Ombudsman RI Teken MoU untuk Masyarakat Lebih Maju
December 14, 2024By
Belajar dari Umsida, Umpri Gali Inspirasi Pendirian FKG dan Tata Kelola Kampus
Belajar dari Umsida, Umpri Gali Inspirasi Pendirian FKG dan Tata Kelola Kampus
December 13, 2024By
Membanggakan 7 Dosen FAI Umsida Lolos Tim Pengusul Penelitian Risetmu Batch VIII
Membanggakan 7 Dosen FAI Umsida Lolos Tim Pengusul Penelitian RisetMu Batch VIII
December 12, 2024By
kerja sama Fikes Umsida dan Stikes Santa Elisabeth Keuskuoan Maumere
Sambut Hangat Fikes Umsida Terima Kerja Sama STIKes Santa Elisabeth Maumere, Kembangkan Ilmu Kesehatan
December 12, 2024By
FPIP Umsida Selenggarakan Lomba Tari Tradisional Bersama Mahasiswa Internasional
FPIP Umsida Buat Jembatan Budaya, Selenggarakan Lomba Tari Tradisional
December 6, 2024By
Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah, Ini 4 Alasan Angkat Tema Kemakmuran
December 4, 2024By
Hari Disabilitas Internasional, FAI Umsida Cetak Generasi Berjiwa Sosial Tinggi
Hari Disabilitas Internasional, FAI Umsida Cetak Generasi Berjiwa Sosial Tinggi
December 3, 2024By

Riset & Inovasi

Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
September 16, 2024By
ekonomi sirkular
Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal
September 14, 2024By
Pembelajaran Melalui E-Modul (4)
Umsida Dorong Inovasi Pembelajaran Melalui E-Modul Literasi Berbasis Etnopedagogi
September 11, 2024By
Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal
Inovasi Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal Otomatis 3 Dosen Umsida
September 8, 2024By
legalitas BUMDesa
Tim Abdimas Umsida Akan Urus 5 Legalitas BUMDesa di 2 Kabupaten Usai Bantu 2 Desa Ini
August 29, 2024By

Prestasi

riset dan abdimas Umsida meningkat 1
Riset dan Abdimas Umsida Meningkat, 65 Proposal Penelitian Lolos Program Risetmu 2024
December 11, 2024By
MFQ FAI Umsida Sabet Juara Nasional Lagi
Semangat Tanpa Batas, Tim MFQ FAI Umsida Sabet Juara Nasional Lagi
December 8, 2024By
Mahasiswa PBA Umsida Raih Juara Video Kreatif Bahasa Arab di DLA Fair 2024
Mahasiswa PBA Umsida Raih Juara Video Kreatif Bahasa Arab di DLA Fair 2024
December 1, 2024By
Dua Srikandi FAI Umsida Ini Berhasil Raih Juara di Kejurda Tapak Suci Jember
November 25, 2024By
flash card kodifikasi
Laboran MIK Umsida Buat 107 Flash Card untuk Permudah Mahasiswa Pelajari Kodifikasi
November 19, 2024By