Kebijakan Prof Mu'ti untuk guru

Hadir di Umsida, Prof Mu’ti Jelaskan 5 Kebijakannya untuk Meningkatkan Kualitas Guru

Umsida.ac.id – Menteri Pendidiikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), prof Abdul Mu’ti MEd menjadi keynote speaker dalam acara Dies Natalis ke-20 Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FPIP Umsida) pada Sabtu, (10/05/2025) di Kampus 3.

Lihat juga: Gaji Guru Naik Mulai Tahun 2025, Ini Kata Dosen Umsida

Dalam kesempatan ini, Prof Mu’ti membahas tentang Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

Ia menyampaikan arah kebijakan pendidikan nasional yang menitikberatkan pada pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Landasan Pendidikan di Indonesia

Kebijakan Prof Mu'ti untuk guru

Prof Mu’ti menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU No 20 tahun 2003 tentang amanat konstitusi yang menurutnya tidak ringan

“Pada pembukaan UUD alenia empat disebut bahwa tujuan didirikannya negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan  mencerdaskan kehidupan bangsa. Di situ Juga disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan atau pengajaran,” terangnya.

Sedangkan pada UU nomor 20 tahun 2003, menjelaskan secara eksplisit bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.

Kedua landasan itulah yang menjadi referensi Mendikdasmen 2025-2029 untuk mendukung visi pendidikan dasar dan menengah. 

Menurutnya, pendidikan memiliki dua dimensi, yaitu education for all dan education for higher education,” jelas Prof Mu’ti. 

Education for all bertujuan untuk memastikan semua orang mendapatkan akses ke pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas.

Sedangkan higher education berfokus pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan spesifik untuk berbagai bidang profesional.

“Ini tak selalu mudah karena saat ini masih banyak anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan yang layak karena banyak faktor,” kata menteri sekaligus Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu.

Prof Mu’ti juga menekankan pentingnya membentuk pendidikan yang aksesibel dan fleksibel. Menurutnya, siswa harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang fleksibel, dimana dan kapan saja. 

Menurutnya, pendidikan tak terbatas hanya pendidikan formal, tapi juga non formal. 

Untuk mewujudkan visi pendidikan tersebut, ia menyatakan bahwa kehadiran guru profesional sangatlah diperlukan sebagai kunci keberhasilan dan agen peradaban.

“Di tangan guru lah terletak nasib dan masa depan bangsa,” tergasnya.

Teknologi Tidak Bisa Gantikan Peran Guru

Dalam era kecanggihan teknologi dan kemajuan Artificial Intelligence (AI), Prof Mu’ti mengingatkan pentingnya peran guru dalam memastikan kualitas informasi dan proses pembelajaran yang bermakna.

Ia menyebut bahwa meskipun AI dapat menyajikan data dan informasi, namun belum tentu akurat dan tidak mampu menyentuh kedalaman makna pembelajaran.

Lihat Juga :  Dosen Umsida Jelaskan 2 Metode Terapi Bermain untuk Mendukung Perkembangan Anak

“Semua data atau informasi itu deep level information dan yang menjadi fokus baru kementerian yakni deep learning,” ungkap Guru Besar UIN SYarif Hidayatullah itu. 

Oleh karenanya, imbuh Prof Mu’ti, guru tetap memegang peran penting dan tidak bisa digantikan oleh teknologi. 

“Teknologi tidak akan berdampak pada pembelajaran kalau guru tidak mampu menguasai teknologi,” tambahnya. 

Ia menyebutkan bahwa makna kata guru sebagai fasilitator harus diperluas. 

“Guru tidak cukup hanya menjadi fasilitator, tetapi juga harus tahu style of learning dan style of thinking siswa,” jelasnya. 

Ia berkata bahwa ada empat kompetensi penting yang harus dimiliki guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi moral.

Menurutnya, guru harus bisa menerapkan makna “digugu dan ditiru”. Karena hanya cara berjalan dan berbicara saja, akan ditiru. Teknologi yang canggih tidak akan berdampak jika guru tidak menguasai teknologinya.

Ia berkata, “Di era sekarang, guru tak cukup menjadi fasilitator, mereka harus bisa menjadi mentor yang menjadi tempat siswa menumpahkan suka dukanya.”

Lima Kebijakan Prof Mu’ti untuk Kesejahteraan Guru

Kebijakan Prof Mu'ti untuk guru

Langkah yang diambil Prof Mu’ti untuk mewujudkan visi pendidikan yang bermutu di masa pemerintahannya adalah memprioritaskan guru. 

Ia memaparkan lima kebijakan utama yang telah disiapkan untuk mendukung guru sebagai ujung tombak pendidikan.

Pertama, meningkatkan kesejahteraan guru melalui tunjangan sertifikasi. 

Kedua, merombak sistem pelaporan kinerja  guru. Sebelumnya, ia mendapat laporan ada penundaan laporan karena beberapa hal. Saat ini, laporan cukup disampaikan kepala sekolah setiap tahun agar guru tidak terjebak dalam pekerjaan administratif.

Ketiga, guru ASN baik PNS maupun PPPK dapat ditugaskan di sekolah swasta untuk pemerataan tenaga pendidik. 

Keempat, memberikan satu hari bagi guru untuk belajar, sesuai dengan peraturan menteri dan Perpres yang berlaku. 

Kelima, bantuan biaya pendidikan maksimal Rp3 juta per semester bagi guru yang belum lulus D4 atau S1, yang hingga saat ini telah dimanfaatkan oleh sekitar 12.000 guru.

Prof Mu’ti juga menambahkan bahwa guru ke depan akan dibekali peran sebagai konselor. Saat ini Kementerian tengah menyiapkan program agar semua guru memiliki peran sebagai konselor.

Nantinya, guru diharapkan mampu berkomunikasi tidak hanya dengan siswa, tapi juga dengan orang tua dan masyarakat. 

Lihat juga: Di Acara Konsolidasi Pimpinan, Prof Mu’ti Bahas Relasi Buya Hamka, Bung Karno, dan Muhammadiyah

“Insya Allah, dengan cara seperti itu guru akan meningkat kualitasnya. Dan jika kualitas guru meningkat, mudah-mudahan kualitas pembelajaran juga akan meningkat,” pungkasnya.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

pendampingan korban Ponpes Al Khoziny
Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Panik, Bramasgana Umsida Dampingi 4 Hari
October 4, 2025By
Umsida dan PT Mellcoir Sport Indonesia
Magang di PT Mellcoir Sport Indonesia, Mahasiswa Umsida Ikut Expo UMKM di Jakarta
October 3, 2025By
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny: Sekitar 60 Korban Masih Tertimbun
October 2, 2025By
Umsida kampus ramah nonmuslim
Jadi Kampus Ramah Latar Belakang Agama, Ini Cerita Malvin dan Keluarga Tentang Umsida
September 3, 2025By
workshop open data Jawa Timur
Open Data Jadi Kunci Analisis Berbasis Bukti dalam Workshop Statistik Sektoral Seri 11
August 25, 2025By
Umsida dan Pemkab Sidoarjo
Pertemuan Umsida dan Pemkab Sidoarjo, Bahas Kolaborasi Strategis dalam Pengembangan Potensi Daerah
August 20, 2025By
Fikes Expertise
FIKES Xpertise, Program Fikes Umsida Edukasi Kesehatan Remaja
August 19, 2025By
BPH Umsida dan BPH Umri
BPH Umsida Sambut Kunjungan BPH Umri, Bahas 3 Topik Ini
August 19, 2025By

Riset & Inovasi

hibah PTTI dan PISN
Dosen Umsida Raih Hibah PTTI dan PISN 2025, Kenalkan Sidoarjo Melalui Film Dokumenter Budaya
October 7, 2025By
inovasi alat pembakaran sampah tanpa asap 3
Alat Pembakaran Sampah Tanpa Asap, Inovasi Dosen Umsida Tekan Masalah Sampah
September 25, 2025By
sekolah rakyat
Berkesempatan Mengajar di Sekolah Rakyat, Ini Pendapat Dosen Umsida
September 17, 2025By
tong sampah ramah lingkungan
KKNT 23 Umsida Rancang Tong Sampah Ramah Lingkungan untuk Kurangi Polusi Asap
September 10, 2025By
inovasi bell kuis
Bell Kuis, Inovasi Tim PKM Umsida Tingkatkan Motivasi Belajar Siswa SD Muhammadiyah 5 Porong
August 14, 2025By

Prestasi

hibah PTTI dan PISN
Dosen Umsida Raih Hibah PTTI dan PISN 2025, Kenalkan Sidoarjo Melalui Film Dokumenter Budaya
October 7, 2025By
Pomnas 2025
Pomnas 2025, 2 Skrikandi Umsida Bawa Pulang Juara
October 7, 2025By
reviewer monev hibah abdimas
3 Dosen Umsida Dipercaya Jadi Reviewer Monev Hibah Abdimas
October 6, 2025By
Pojok Statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Raih Peringkat 1 Nasional Kategori Binaan BPS Kabupaten
October 6, 2025By
apresiasi publikasi ilmiah 1
Penghargaan Publikasi Ilmiah Jadi Bukti Komitmen Umsida Majukan Riset Akademik
September 19, 2025By