Umsida.ac.id – Menteri Pendidiikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), prof Abdul Mu’ti MEd menjadi keynote speaker dalam acara Dies Natalis ke-20 Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FPIP Umsida) pada Sabtu, (10/05/2025) di Kampus 3.
Lihat juga: Gaji Guru Naik Mulai Tahun 2025, Ini Kata Dosen Umsida
Dalam kesempatan ini, Prof Mu’ti membahas tentang Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.
Ia menyampaikan arah kebijakan pendidikan nasional yang menitikberatkan pada pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Landasan Pendidikan di Indonesia
Prof Mu’ti menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU No 20 tahun 2003 tentang amanat konstitusi yang menurutnya tidak ringan
“Pada pembukaan UUD alenia empat disebut bahwa tujuan didirikannya negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Di situ Juga disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan atau pengajaran,” terangnya.
Sedangkan pada UU nomor 20 tahun 2003, menjelaskan secara eksplisit bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Kedua landasan itulah yang menjadi referensi Mendikdasmen 2025-2029 untuk mendukung visi pendidikan dasar dan menengah.
Menurutnya, pendidikan memiliki dua dimensi, yaitu education for all dan education for higher education,” jelas Prof Mu’ti.
Education for all bertujuan untuk memastikan semua orang mendapatkan akses ke pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas.
Sedangkan higher education berfokus pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan spesifik untuk berbagai bidang profesional.
“Ini tak selalu mudah karena saat ini masih banyak anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan yang layak karena banyak faktor,” kata menteri sekaligus Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu.
Prof Mu’ti juga menekankan pentingnya membentuk pendidikan yang aksesibel dan fleksibel. Menurutnya, siswa harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang fleksibel, dimana dan kapan saja.
Menurutnya, pendidikan tak terbatas hanya pendidikan formal, tapi juga non formal.
Untuk mewujudkan visi pendidikan tersebut, ia menyatakan bahwa kehadiran guru profesional sangatlah diperlukan sebagai kunci keberhasilan dan agen peradaban.
“Di tangan guru lah terletak nasib dan masa depan bangsa,” tergasnya.
Teknologi Tidak Bisa Gantikan Peran Guru
Dalam era kecanggihan teknologi dan kemajuan Artificial Intelligence (AI), Prof Mu’ti mengingatkan pentingnya peran guru dalam memastikan kualitas informasi dan proses pembelajaran yang bermakna.
Ia menyebut bahwa meskipun AI dapat menyajikan data dan informasi, namun belum tentu akurat dan tidak mampu menyentuh kedalaman makna pembelajaran.
“Semua data atau informasi itu deep level information dan yang menjadi fokus baru kementerian yakni deep learning,” ungkap Guru Besar UIN SYarif Hidayatullah itu.
Oleh karenanya, imbuh Prof Mu’ti, guru tetap memegang peran penting dan tidak bisa digantikan oleh teknologi.
“Teknologi tidak akan berdampak pada pembelajaran kalau guru tidak mampu menguasai teknologi,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa makna kata guru sebagai fasilitator harus diperluas.
“Guru tidak cukup hanya menjadi fasilitator, tetapi juga harus tahu style of learning dan style of thinking siswa,” jelasnya.
Ia berkata bahwa ada empat kompetensi penting yang harus dimiliki guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi moral.
Menurutnya, guru harus bisa menerapkan makna “digugu dan ditiru”. Karena hanya cara berjalan dan berbicara saja, akan ditiru. Teknologi yang canggih tidak akan berdampak jika guru tidak menguasai teknologinya.
Ia berkata, “Di era sekarang, guru tak cukup menjadi fasilitator, mereka harus bisa menjadi mentor yang menjadi tempat siswa menumpahkan suka dukanya.”
Lima Kebijakan Prof Mu’ti untuk Kesejahteraan Guru
Langkah yang diambil Prof Mu’ti untuk mewujudkan visi pendidikan yang bermutu di masa pemerintahannya adalah memprioritaskan guru.
Ia memaparkan lima kebijakan utama yang telah disiapkan untuk mendukung guru sebagai ujung tombak pendidikan.
Pertama, meningkatkan kesejahteraan guru melalui tunjangan sertifikasi.
Kedua, merombak sistem pelaporan kinerja guru. Sebelumnya, ia mendapat laporan ada penundaan laporan karena beberapa hal. Saat ini, laporan cukup disampaikan kepala sekolah setiap tahun agar guru tidak terjebak dalam pekerjaan administratif.
Ketiga, guru ASN baik PNS maupun PPPK dapat ditugaskan di sekolah swasta untuk pemerataan tenaga pendidik.
Keempat, memberikan satu hari bagi guru untuk belajar, sesuai dengan peraturan menteri dan Perpres yang berlaku.
Kelima, bantuan biaya pendidikan maksimal Rp3 juta per semester bagi guru yang belum lulus D4 atau S1, yang hingga saat ini telah dimanfaatkan oleh sekitar 12.000 guru.
Prof Mu’ti juga menambahkan bahwa guru ke depan akan dibekali peran sebagai konselor. Saat ini Kementerian tengah menyiapkan program agar semua guru memiliki peran sebagai konselor.
Nantinya, guru diharapkan mampu berkomunikasi tidak hanya dengan siswa, tapi juga dengan orang tua dan masyarakat.
Lihat juga: Di Acara Konsolidasi Pimpinan, Prof Mu’ti Bahas Relasi Buya Hamka, Bung Karno, dan Muhammadiyah
“Insya Allah, dengan cara seperti itu guru akan meningkat kualitasnya. Dan jika kualitas guru meningkat, mudah-mudahan kualitas pembelajaran juga akan meningkat,” pungkasnya.
Penulis: Romadhona S.