pendidikan ramah anak

8 Standar Pendidikan Ramah Anak, Yuk Simak Agar Anak Belajar dengan Nyaman

1. Standar kompetensi lulusan

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2006 dan Nomor 24 Tahun 2006, yang bertujuan memastikan mutu lulusan sekolah. Pengembangan mutu lulusan merupakan proses yang terus-menerus selama sekolah beroperasi dan kegiatan belajar mengajar berlangsung. 

Dalam menetapkan standar lulusan, penting untuk memperhatikan kebutuhan siswa agar standar tersebut sesuai dengan kemampuan mereka. Pengukuran standar harus memperhitungkan kepentingan anak, bukan hanya kepentingan sekolah atau reputasi sekolah.

2. Standar isi

Standar isi mengacu pada peraturan menteri pendidikan Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 24 Tahun 2006. Standar isi ini mencakup standar kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam kurikulum sekolah. Standar isi memastikan kurikulum sekolah memperhatikan kebutuhan siswa, baik dari segi kompetensi inti maupun kompetensi dasar, termasuk aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. 

Hal ini diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan anak. Ketidakseimbangan dalam standar isi ini dapat berdampak pada kurang optimalnya proses pembelajaran siswa, sehingga perlu memperhatikan kebutuhan individu siswa untuk mengembangkan potensi mereka masing-masing.

3. Standar proses

Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar ini menetapkan kriteria minimal untuk proses pembelajaran di sekolah dasar dan menengah di seluruh wilayah. 

Standar ini penting untuk menciptakan pendidikan ramah anak karena memastikan bahwa proses pembelajaran dirancang untuk menjadi ramah anak, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan pembelajaran. Tujuannya adalah agar proses pembelajaran berjalan secara efektif, efisien, dan menyenangkan.

4. Standar pendidikan dan tenaga kependidikan

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) nasional ditentukan untuk menjaga kualitas pendidikan atau output hasil pendidikan. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang tinggi dan unggul serta dengan keterampilan yang up to date hanya dapat dihasilkan dari para pendidikan yang berkualitas. 

Ada 4 kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, sepeti kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

5. Standar sarpras

Pendidikan ramah anak harus memiliki sarana dan prasarana yang baik. Setiap satuan pendidikan harus menyediakan sarana yang mencakup perabotan, peralatan pendidikan, media pembelajaran, buku, bahan habis pakai, dan perlengkapan lainnya yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran.

Lihat juga: Kenali Tangram, Media Belajar Geometri yang Menyenangkan untuk Anak

Selain itu, ada pula prasarana yang wajib dimiliki seperti lahan, ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang administrasi, perpustakaan, laboratorium, bengkel, kantin, fasilitas listrik dan sanitasi, area olahraga, area ibadah, area bermain, area kreativitas, dan ruang lain yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. 

Desain sarana dan prasarana harus mengutamakan kenyamanan bagi semua siswa, baik dalam kelas besar maupun kecil, karena ketidaknyamanan dan kurangnya keamanan dalam sarana dan prasarana dapat dianggap sebagai bentuk “kekerasan” terhadap anak.

6. Standar pengelolaan

Standar ini terdiri dari 3 bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemerintah. Artinya, pengelolaan sekolah dari tiga pihak itu harus menunjang ramah anak. 

Sisi kebijakan dari pemerintah daerah maupun pusat harus memberikan jaminan bahwa pendidikan harus dikelola dengan ramah dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan dengan pola ramah anak.

7. Standar pembiayaan pendidikan

Pembiayaan pendidikan terbagi menjadi biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal. Biaya investasi untuk satuan pendidikan mencakup penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap. 

Sedangkan biaya personal mencakup biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh peserta didik untuk mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Namun, biaya-biaya tersebut harus diberikan dengan memperhatikan siswa yang tidak mampu, yatim, dan miskin, sehingga sekolah tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis.

8. Standar penilaian pendidikan

Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan analisis informasi untuk menilai pencapaian hasil belajar siswa. Penilaian pendidikan harus memperhatikan semua ranah pendidikan, baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik siswa. 

Hal ini penting karena setiap siswa memiliki keunikan dan potensi yang berbeda-beda. 

Itulah beberapa kasus yang kerap terjadi di ranah pendidikan. Diperlukan standar tertentu yang bisa diterapkan agar bisa tercipta suasana pendidikan ramah anak.

Sumber:  Muhlasin Amrullah MPdI 

Berita Terkini

Efisiensi Produksi Gunakan Cap Batik
Umsida Optimalkan Efisiensi UMKM Cahaya Gemilang Gunakan Batik Cap
September 7, 2024By
fasilitator PKMU
ToT Fasilitator PKMU Umsida: Membentuk Karakter Uswah Mahasiswa Baru
September 7, 2024By
visitasi Pojok Statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Jadi Salah Satu yang Terantusias dari 127 Total se-Indonesia
September 5, 2024By
Umsida Beri Pendampingan Persiapan Akreditasi untuk STTM Bojonegoro
Umsida Beri Pendampingan Persiapan Akreditasi untuk STTM Bojonegoro
September 5, 2024By
Unira dan Umsida
Kunjungi Umsida, Unira Diskusikan 2 Hal Ini
September 4, 2024By
Dua Tipologi Manusia Menurut Rektor Umsida
Mujahidun vs Qoidun: Dua Tipologi Manusia Menurut Rektor Umsida
September 3, 2024By
Umsida dan Perpusnas RI
Umsida dan Perpusnas RI Sepakati MoU, Siapkan Perpustakaan yang Lebih Baik
September 3, 2024By
Dunia Akhirat Jadi Orientasi Hidup Pesan Rektor Umsida
Pesan Inspiratif Rektor Umsida di Wisuda STITMUBO: Semangat Berprestasi dan Berbakti!
September 2, 2024By

Riset & Inovasi

Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal
Inovasi Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal Otomatis 3 Dosen Umsida, Solusi bagi UMKM Sidoarjo
September 8, 2024By
legalitas BUMDesa
Tim Abdimas Umsida Akan Urus 5 Legalitas BUMDesa di 2 Kabupaten Usai Bantu 2 Desa Ini
August 29, 2024By
Inovasi Baru Umsida: Hadirkan Wisata Literasi Dengan VR Bagi Para Difabel
Inovasi Baru Umsida: Hadirkan Wisata Literasi Dengan VR Bagi Para Difabel
August 25, 2024By
Transformasi Digital dalam Pengelolaan Keuangan: Umsida Latih SD Muhammadiyah 2 Krian Implementasi E-Payment
Transformasi Digital dalam Pengelolaan Keuangan: Umsida Latih SD Muhammadiyah 2 Krian Implementasi E-Payment
August 24, 2024By
Dari Konvensional ke Digital: Umsida Tingkatkan Kualitas Pendidikan di SMK Muhammadiyah 2 Taman
Dari Konvensional ke Digital: Umsida Tingkatkan Kualitas Pendidikan di SMK Muhammadiyah 2 Taman
August 23, 2024By

Prestasi

penelitian dan pengabdian masyarakat
Raih Peringkat 2 Kinerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Ini Rencana Umsida Selanjutnya
September 6, 2024By
PON Aceh Sumut 2024
PON Aceh Sumut 2024, Ini 6 Wajah Atlet Umsida yang Siap Berlaga
September 6, 2024By
Mahasiswa-Umsida-Raih-Juara-1-ICU-Nasional
Tak Gentar Bersaing Dengan Mahasiswa PTN, Farras Duduki Juara 1 ICU Nasional
July 24, 2024By
dosen Umsida asesor Lamdik
Warek 3 Umsida Jadi Asesor Lamdik, Sebelumnya Pernah Gagal
July 22, 2024By