Mokhammad Najih Sampaikan Problematika Penegakan Hukum di Indonesia

Umsida.ac.id – Ketua Ombudsman Nasional Mokhammad Najih S H Hum PH D, didapuk menjadi pemateri dalam acara Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Jumat (31/7). Pada sesinya, ia membahas materi mengenai “Potret Penegakan Hukum (Bagi Para) Penegak Hukum di Indonesia.

Pria yang akrab disapa Najih ini, mengatakan fungsi dan proses penegakan hukum secara nyata. “Norma – norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan – hubungan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya. Sebagai sebuah negara, menggunakan konsepsi mengenai negara hukum tentang prinsip penegakan hukum. Secara teoritik, the Rule of Law menyatakan bahwa Jaminan adanya keadilan bagi masyarakat khususnya keadilan sosial.

Menurut Najih, problematika penegakan hukum selalu saja ditemukan dinamika secara historis. Seperti warisan sistem hukum barat yang diadopsi menjadi sistem nasional seringkali menggerus nilai otentik hukum bangsa baik dari aspek adat istiadat, suku, maupun agama. Selain itu juga mendominasi paradigm poitivisme hukum terutama pada penegakan hukum.

Lebih lanjut, Najih menjelaskan lima pilar agar hukum dapat berjalan dengan baik. “Pertama, instrumen hukum yang baik. Kedua, aparat penegak hukum yang tangguh. Ketiga, peralatan yang memadai. Keempat, masyarakat yang sadar hukum. Dan kelima, birokrasi harus mendukung sepenuhnya,” paparnya. Beberapa faktor yang memungkinkan adanya penegak hukum seperti kualitas penegak hukum profesional, lemahnya wawasan pemikiran, minimnya keterampilan untuk bekerja, rendahnya motivasi kerja, serta sangat sedikit program pengembangan Sumber Daya Manusia di kalangan organisasi penegakan hukum.

Permasalahan Pelayanan Publik di bidang Politik Hukum dan Keamanan pada substansi kepolisian, kejaksaan dan pengadilan masyarakat paling banyak melaporkan tentang dugaan penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan. Oleh karena itu, Lembaga Negara memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ombusman sebagai Lembaga Quasi Yudisial berwenang dalam meminta keterangan secara lisan maupun tertulis dari pelapor, terlapor, atau pihak lain yang terkait mengenai laporan yang disampaikan kepada Ombudsman.

Ditulis : Anis Yusandita   

Edit : Asita Salsabila

Leave a Reply

Berita Terkini

bela Palestina
Bela Palestina, Ini 8 Poin Pernyataan Sikap dari Forum Rektor PTMA
May 7, 2024By
aksi bela palestina
Umsida Gelar Aksi Bela Palestina Bersama 171 PTMA
May 6, 2024By
Dunia Kembali Menegangkan, Israel Zionis Serang Rafah
Dunia Kembali Menegangkan, Israel Zionis Serang Rafah
May 6, 2024By
Pahami Ilmu Pendidikan Di Masa Depan, Demi Tingkatkan Kualitas Mahasiswa Umsida
Pahami Ilmu Pendidikan Di Masa Depan, Demi Tingkatkan Kualitas Mahasiswa Umsida
May 5, 2024By
FPIP Umsida Kembangkan Diri Hingga Skala Internasional
FPIP Umsida Kembangkan Diri Hingga Skala Internasional
May 4, 2024By
pkpa Umsida batch 4
PKPA Umsida Hadir Lagi, Ini 2 Keunggulannya Dibanding PKPA Lainnya
May 3, 2024By
Lulusan Umsida harus melek teknologi
Nakes Lulusan Umsida Harus Siap dengan Tantangan Teknologi
May 3, 2024By
Mahasiswa Umsida Gali Ilmu Hingga Ke Negeri Jiran
Mahasiswa Umsida Gali Ilmu Hingga Ke Negeri Jiran
May 3, 2024By

Riset & Inovasi

pendidikan ramah anak
8 Standar Pendidikan Ramah Anak, Yuk Simak Agar Anak Belajar dengan Nyaman
May 4, 2024By
stres pada single mother
Riset Umsida: Single Mother Kerap Alami 3 Jenis Stres Ini
March 30, 2024By
komunikasi verbal dan nonverbal
8 Alasan Komunikasi Verbal dan Nonverbal Perlu Diterapkan Kepada Siswa
March 29, 2024By
media belajar tangram
Tangram, Cara Seru Siswa Belajar Geometri, Simak 5 Manfaat dan Cara Membuatnya
March 27, 2024By
kecenderungan media sosial
Pengguna Aktif Media Sosial Cenderung Kesepian, Kata Riset
March 26, 2024By

Prestasi

Paku Bumi Open 2024
20 Mahasiswa Umsida Raih 11 Emas dan 11 Perak di Paku Bumi Open XII 2024
March 7, 2024By
atlet hapkido Umsida
Mahasiswa Umsida Toreh Prestasi Hapkido, Langsung 2 Juara sekaligus
March 6, 2024By
Silat Apik PTMA 2024
Mahasiswa Ikom Umsida Sabet 3 Kejuaraan di Silat Apik PTMA 2024
March 5, 2024By
Video Menyuarakan Perjuangan Palestina Karya Mahasiswa Umsida ini Bawanya Raih Juara Nasional
Video Menyuarakan Perjuangan Palestina Karya Mahasiswa Umsida ini Bawanya Raih Juara Nasional
January 19, 2024By
Meja Komposit, Inovasi yang Membuat Umsida Raih Juara Harapan 2 di KISI 2023
December 26, 2023By