Umsida.ac.id – Sektor pajak memiliki peran yang sangat signifikan bagi keberlangsungan pembangunan negara. Oleh karena itu, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) selaku mitra pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) II Kanwil Jatim menggelar sosialisasi dan edukasi memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perpajakan pada acara pajak bertutur, Rabu (25/8). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Ditjen Pajak dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui jalur pendidikan.
Rektor Umsida Dr Hidayatulloh M Si mendukung gerakan sadar pajak melalui jalur pendidikan. “Umsida sejak tahun 2018 telah mengintegrasikan materi kesadaran pajak lewat mata kuliah. Dosen umsida mendukung penuh program tersebut, di tahun 2021 sebanyak 16 dosen umsida terlibat aktif dalam program inklusi sadar pajak.. Harapannya adalah Mahasiswa ketika menjadi pelaku pajak, bisa mengaplikasikan sebagai pelaku ekonomi yang sadar pajak,” Jelasnya.
Umsida pada 17 September 2019 Umsida raih penghargaan sebagai Campus Pilotting Inklusi kesadaran Pajak Tahun 2018 di Wilayah Kanwil DJP Jatim II. Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan perluasan implementasi inklusi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi yang dilaksanakan LLDIKTI 7 Surabaya, yang dihadiri oleh perwakilan PTS di Jawa Timur.
Budaya sadar pajak harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan. Ini dilakukan agar kesadaran pajak menjadi salah satu karakter generasi bangsa yang cinta tanah air dan bela negara melalui kesadaran melaksanakan hak dan kewajiban dalam perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani menjelaskan pentingnya peran mahasiswa dalam membantu masyarakat memahami pajak melalui program pajak bertutur. “Pajak Bertutur ini adalah salah satu program dari program besar DJP yang disebut dengan inklusi kesadaran pajak. Harapannya melalui generasi emas ini akan tertanam pentingnya pajak sudah sejak kecil sehingga mereka nanti sudah taat pajak tanpa perlu dihimbau, tanpa perlu diperiksa, mereka sudah sadar sendiri bahwa pajak adalah kewajiban,” ujarnya.
Pajak merupakan satu-satunya sumber penerimaan negara yang minim risiko, serta dapat meningkatkan kemandirian bangsa. Pajak juga merupakan sumber utama pendapatan negara yang membantu menunjang pembangungan infrastruktur negara, ekonomi, pendidikan, bahkan kesejahteraan masyarakat. Namun peran penting ini masih belum banyak disadari oleh masyarakat.
Kepatuhan masyarakat terhadap pajak baik itu dalam pembayaran maupun pelaporan pajak masih tergolong rendah bahkan masih dipandang negatif oleh sebagian besar masyarakat.
*Humas umsida