Umsida.ac.id – Kompol Ria Anggraini SH SIK M.H menjelaskan tentang wawasan kebangsaan bagi mahasiswa baru dalam acara Forum Ta’aruf Mahasiswa Baru (FORTAMA) 2021/2022 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) dengan mengusung tema Transformasi Mahasiswa Berkemajuan Menuju Generasi Emas 2045, pada Kamis (23/9).
Komisaris Polisi (KOMPOL) itu menjelaskan tentang sejarah wawasan kebangsaan. “Wawasan kebangsaan lahir ketika bangsa Indonesia berjuang membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan, seperti penjajahan oleh Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang. Perjuangan bangsa Indonesia yang waktu itu masih bersifat lokal ternyata tidak membawa hasil, karena belum adanya persatuan dan kesatuan, sedangkan di sisi lain kaum colonial terus menggunakan politik adu domba,” ujarnya.
Pengertian wawasan kebangsaan harus dipahami oleh mahasiswa “Wawasan Kebangsaan sangat identik dengan Wawasan Nusantara yaitu cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan,” Tutur Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polresta Sidoarjo.
Mahasiswa baru Umsida harus paham akan makna Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia. “Wawasan kebangsaan memiliki makna mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika, wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik, untuk itu mahasiswa harus paham akan nilai-nilai Wawasan Kebangsaan,” jelasnya.
Ia menghimbau, bahwa sebagai mahasiswa harus menerapkan bela negara. “Yang terpenting penerapan bagi mahasiswa baru Umsida adalah cinta tanah air, sadar akan berbangsa dan berbudaya, toleransi, yakin kepada pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara sebagai bentuk nilai-nilai bela negara,” pungkasnya.
Ditulis : Muhammad Asrul Maulana