Umsida.ac.id – Perang terhadap Zionis Israel adalah perang melawan kezaliman. Ya, kezaliman itu karena tanah Palestina diambil secara paksa dan brutal dengan menumpahkan darah dan pengusiran warga Palestina dari rumahnya, tanah airnya.
Tidak ada satu pun indikasi bahwa pendudukan tersebut adalah legal atau dibenarkan oleh hukum mana pun di dunia ini. Bahkan Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) telah memberikan resolusi yang mendesak Israel untuk mengembalikan tanah yang menjadi hak warga Palestina yang telah diambil paksa oleh Israel.
Namun, masih banyak negara barat yang membela Israel. Khususnya negara-negara Eropa dan Amerika Serikat yang punya kepentingan di Timur Tengah, baik itu kepentingan ekonomi karena Timur Tengah kaya akan minyak, atau kepentingan dominasi politik, dan lebih lagi kepentingan agama. Dalam konteks agama, argumen pendirian Israel itu adalah tanah warisan dari leluhur kaum Yahudi yang dalam konteks ini di Kanaan, Palestina.
Bukan pewaris yahudi yang dimaksud
Namun argumentasi warisan di atas bisa dipatahkan, karena kaum Yahudi yang merampas tanah Palestina itu bukanlah Yahudi keturunan Nabi Ibrahim atau Yahudi Kanaan seperti yang dalam kitab suci. Betapa pun mereka menganut agama Yahudi dan menggunakan nama Israel (yang merupakan nama dari Nabi Ya’kub) sebagai nama negara jajahannya, namun sebagian besar mereka sesungguhnya bukanlah keturunan Nabi Ibrahim dan Nabi Ya’kub. Dalam konteks ini, Yahudi tidaklah monolitik.
Baca juga: Tahun Baru, Ramalan vs L’Avenir
Bahkan, mereka bukan keturunan Sem, putra Nabi Nuh yang memberikan keturunan wilayah Timur Tengah. Putra Nabi Nuh lainnya, Yafith menjadi nenek moyang orang Turki dan Eropa, sedangkan Ham adalah nenek moyang orang Afrika. Yahudi mayoritas di Israel adalah Yahudi Ashkenazi yakni dari Turki dan Eropa keturunan Yafith. Sedangkan Yahudi Mirazhi adalah keturunan Nabi Ibrahim dan Nabi Ya’kub.
Sehingga apa yang mereka lakukan di Palestina, berupa perampasan wilayah, pembantaian para penghuninya yang merupakan anak cucu Sem, atau suku bangsa Semit, sesungguhnya adalah antisemitisme itu sendiri, betapapun mereka sering melakukan kampanye antisemitisme di Barat.
Media Aljazeera, dalam artikel bertajuk Israel’s Great Divide, pada 13 Juli 2016, misalnya, mengungkapkan perlakukan diskriminatif terhadap Yahudi Mizrahi (Yahudi asli dari Kanaan) dan Yahudi Sephardi (Yahudi dari Spanyol) itu. Diskriminasi itu juga ditulis Times of Israel dengan judul Study Finds Huge Wage Gap Betwween Ashkenazim, Mizrahim.
Salah satu gugatan telak tentang identitas orang-orang Yahudi Ashkenazi, datang dari salah seorang pencetus konsep negara bangsa (nation state), yaitu Ernest Renan (1823-1892). Filsuf dan sejarawan Prancis, yang juga pakar peradaban dan bahasa Semitik ini, adalah orang yang pertama mengemukakan Teori Khazaria, antara lain dalam tulisannya bertajuk Judaism as a Race and as Religion pada 1883.
Teori Khazaria yang dikemukakan Mahaguru Universitas Sorbonne, Prancis, tersebut, pada intinya, menyatakan bahwa orang-orang Yahudi Ashkenazi adalah keturunan bangsa Khazar yang pernah eksis di Eurasia. “Mereka sesungguhnya adalah orang-orang Turki (bukan Kanaan), yang memeluk agama Yahudi. Dan, menyusul kehancuran Imperium Khazaria akibat serbuan Mongol, mereka bermigrasi ke Eropa”.
Hampir semua pendiri negara Israel saat ini, adalah orang-orang Yahudi yang bermigrasi dari Eropa, khususnya Rusia, Eropa Timur, Eropa Tengah, dan sebagian Eropa Barat seperti Jerman. Dan hampir semuanya adalah Yahudi Ashkenazi. Mulai dari Chaim Weizmann (presiden pertama Israel), David ben Gurion (perdana menteri pertama Israel), hingga Benjamin Netanyahu (perdana menteri Israel saat ini). Gal Gadot, bekas tentara perempuan Israel, yang kini populer karena memerankan Wonder Woman dalam film Hollywood, juga termasuk Yahudi Ashkenazi.