Umsida.ac.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji guru baik guru ASN maupun non ASN mulai tahun 2025 esok.
Lihat juga: Prof Jain: Pendidikan Tak Hanya Tanggung Jawab Lembaga
Hal tersebut ia sampaikan pada saat acara puncak peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November lalu. Kebijakan itu tentu menjadi kado manis untuk para pahlawan tanpa tanda jasa.
Tercatat Prabowo menaikkan anggaran untuk kesejahteraan guru menjadi Rp81,6 triliun, naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut dosen pendidikan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Septi Budi Sartika MPd mengatakan bahwa isu terkait gaji guru merupakan suatu masalah tersendiri.
Gaji Guru Jadi Isu Tersendiri
“Karena apapun itu, jika kita sebagai pendidik yang akan mendapat kesejahteraan, maka bisa lebih mudah melaksanakan tugas. Seperti yang kita ketahui bahwa untuk menjadi seorang guru, ada banyak syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujar dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP) itu.
Beberapa syarat diantaranya adalah guru harus menempuh pendidikan minimal S1 Pendidikan. Tetapi, kata dosen yang biasa disapa Dr Septi ini, beberapa regulasi juga membolehkan apabila ada sarjana di luar pendidikan yang menjadi guru.
Namun, seiring dengan lamanya durasi mengajar, mereka harus tetap menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang salah satu syaratnya adalah harus menyandang gelar S1.
Dosen lulusan S3 Pendidikan Sains Unesa itu berkata, “Dengan gelar S1 saja gaji guru masih banyak yang di bawah UMR, bahkan lebih lebih kecil dibandingkan dengan gaji buruh yang notabene tidak ada tuntutan S1,”.
Profesi Guru Bukan Jadi Pilihan Pertama
Dengan berbagai tuntutan untuk menjadi guru namun dengan gaji yang sekecil itu, Dr Septi berpendapat bahwa itulah yang membuat profesi guru ini tidak menjadi pilihan pertama para lulusan, bahkan guru menjadi pilihan yang terakhir.
Akan tetapi, tambah dosen program studi Pendidikan IPA itu, guru adalah pekerjaan dengan panggilan hati dan harus memiliki basic.
Ia mengatakan, “Mengajar itu tidak tidak bisa dijadikan sebagai bentuk mata pencaharian yang harus memperoleh sekian gitu ya. Karena rasa cinta kita, bagaimana kita bisa mendidik generasi ini menjadi calon pemimpin masa depan, itu tidak tidak mudah,”.
Oleh karena itu, dengan adanya panggilan hati untuk menjadi pendidik itulah, kebijakan kenaikan gaji guru ini harus diluncurkan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka untuk mendidik calon pemimpin bangsa.
Sebagai dosen yang memiliki peran di Lembaga Pendidikan dan tenaga Kependidikan (LPTK) yang notabene lulusannya adalah calon pendidik, Dr Septi sangat mengapresiasi kebijakan ini.
Terlebih bagi para guru Pendidikan anak Usia Dini (PAUD) yang memegang peran di pendidikan paling dasar.
“Sebagai asesor, kami menelusuri masih banyak pendidikan anak usia dini di wilayah Jawa Timur yang perlu disejahterakan. Ada beberapa lembaga pendidikan itu yang tidak memberikan tarif atau biaya, tidak SPP sama sekali di sana,” jelas Asesor BAN PDM Provinsi Jawa Timur tersebut.
Lantas ia mempertanyakan asal gaji guru tersebut. Setelah dikulik, ternyata tenaga pendidik di sana tidak digaji, mereka menjadi pekerja sosial.
Pun juga dengan perlengkapan kelasnya, barang-barang tersebut dibeli dari hasil sumbangan, hibah, atau dari pemerintah desa.
Dampak Kenaikan Gaji Terhadap Persepsi Masyarakat
Dari kenaikan gaji yang diperuntukkan kepada semua guru, menurut Asesor BKD Nasional, harus ada timbal balik dari guru itu sendiri. Misalnya saja ada peningkatan kinerja.
Lalu, tuntutan lain seperti halnya tuntutan yang terjadi pada dosen yang harus melakukan tridarma. Guru juga harus memiliki target yang terukur.
“Masyarakat adalah konsumen yang bisa memberikan penilaian kepada para pendidik. Apakah dengan kenaikan gaji guru itu kinerjanya semakin baik atau justru sama saja? Masyarakat yang bisa menilai itu,” tuturnya.
Sebagai sosok yang berkecimpung di lembaga pendidikan, khususnya di universitas yang mencetak lulusan calon pendidik, Dr Septi sangat mengapresiasi dan mendukung agar guru-guru itu lebih sejahtera.
Lihat juga: Cara Meningkatkan Sinergi Orang Tua dan Guru dalam Program Deteksi Perkembangan Anak
“Dengan begitu, para pendidik tidak lagi memikirkan keuangan yang kurang dan seterusnya, tetapi mereka bisa fokus pada sistem pembelajaran yang lebih baik,” harap Dr Septi.
Penulis: Romadhona S.