pendaftaran NIB dan Google Maps

KKNP 56 Umsida Daftarkan Google Maps dan NIB, Bantu Legalitas Usaha dan Digitalisasi UMKM Desa Gondang

Umsida.ac.id– Dalam upaya melaksanakan program pengembangan UMKM melalui legalitas usaha dan digitalisasi, KKNP 56 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menemukan adanya hambatan yang dihadapi masyarakat desa Gondang, kecamatan Gondang, kabupaten Mojokerto, dalam pengurusan legalitas usaha dan pendaftaran Google Maps pada UMKM desa Gondang. 

Lihat juga: KKNP 53 Umsida Bantu Para Pelaku UMKM Lokal, Dari Varian Hingga Pemasaran Digital

Untuk itu, mahasiswa KKNP 56 menginisiasi pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Google Maps untuk pengembangan usaha bagi para pelaku UMKM pada Rabu (29/01/2025).

Terdapat empat pelaku UMKM di desa Gondang yang memiliki usaha yang terbilang masih menggunakan metode tradisional, diantaranya produksi roti goreng di dusun Kedungpen, produksi susu sapi dusun Rejoso dan Ketegan, dan produksi Jamu di dusun Rejoso. 

Bantu Pendaftaran NIB 

pendaftaran NIB dan Google Maps

“Pendampingan dalam pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan digitalisasi melalui Google Maps bertujuan untuk membantu pelaku usaha memperoleh legalitas serta meningkatkan visibilitas mereka di dunia digital,” ujar Yudo Pawiro selaku ketua KKNP 56 Umsida.

Dengan memiliki NIB, sebuah usaha menjadi lebih resmi dan diakui oleh pemerintah, sehingga memudahkan akses ke berbagai program, seperti bantuan usaha dan fasilitas perbankan. 

Selain itu, kepemilikan NIB juga memastikan bahwa usaha tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat beroperasi dengan lebih aman dan terpercaya. 

Beberapa pelaku usaha desa Gondang masih belum menyadari pentingnya legalitas dalam menjalankan bisnis. Dengan adanya bimbingan ini, para pelaku usaha dapat lebih mudah mendapatkan izin usaha dan memahami regulasi yang berlaku.

“Dengan adanya kegiatan pendampingan pendaftaran NIB ini, pelaku UMKM terutama yang bergerak dalam produksi yang relatif kecil, dapat memperoleh legalitas usaha secara resmi,” ujar Yudo.

Adanya kepemilikan NIB ini, imbuhnya, akan memudahkan jika akan mengajukan pinjaman modal kepada pemerintah.

Tanpa legalitas yang jelas seperti NIB, mereka akan kesulitan untuk mendapatkan pendanaan dari pemerintah maupun lembaga keuangan formal, seperti perbankan.

Dengan adanya NIB, pelaku usaha memiliki bukti resmi bahwa bisnis mereka terdaftar dan beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini menjadi syarat utama dalam pengajuan modal usaha, baik dalam bentuk bantuan hibah, pinjaman lunak, maupun kredit usaha rakyat (KUR) yang sering kali disediakan oleh pemerintah.

Selain mempermudah akses permodalan, kepemilikan NIB juga membuka peluang bagi UMKM untuk mengikuti berbagai program pengembangan usaha yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta. 

Lihat Juga :  Warnai Posyandu Desa Sumberjati, Mahasiswa KKNP 61 Kolaborasi dengan Kader dan Tenaga Medis

Program ini bisa berupa pelatihan, pendampingan bisnis, hingga kemudahan dalam mengurus perizinan lainnya, seperti izin edar produk, sertifikasi halal, atau standar lainnya yang dibutuhkan untuk memperluas jangkauan pasar. 

Lebih dari sekadar legalitas, kegiatan pendampingan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya digitalisasi dan pencatatan usaha yang lebih profesional. 

Dengan usaha yang sudah memiliki NIB, pelaku UMKM dapat lebih mudah berkembang, mengakses peluang pasar yang lebih luas, serta meningkatkan daya saingnya di industri yang semakin kompetitif.

Pendaftaran Google Maps

pendaftaran NIB dan Google Maps

Selain pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Mahasiswa KKNP 56 juga mendaftarkan letak produksi UMKM di Google Maps yang bertujuan untuk meningkatkan visibilitas bisnis secara online sehingga pelanggan lebih mudah menemukan lokasi dan informasi bisnis. 

“Dengan adanya pendaftaran ini, UMKM dapat muncul di hasil pencarian Google dan Google Maps, memberikan kepercayaan lebih kepada pelanggan melalui ulasan dan rating, serta mempermudah akses komunikasi dengan menyediakan informasi kontak dan jam operasional,” terang Yudo.

Selain itu, katanya, bisnis yang terdaftar memiliki peluang lebih besar untuk menarik pelanggan baru dan meningkatkan penjualan. 

“Jika terdaftar di Google Maps masyarakat jadi tahu letak dimana usaha UMKM nya berada, jadi lebih memudahkan juga bagi pengunjung yang mau beli produk UMKM tersebut,” tambah Koor divisi ekonomi, Ardi Surya. 

Kegiatan pendaftaran legalitas usaha dan digitalisasi berupa Google Maps ini mendapatkan respon bagus dari keempat pelaku usaha UMKM di desa Gondang. 

Para mahasiswa KKN yang melakukan pendampingan tersebut berhasil menciptakan suasana yang interaktif dan mudah untuk dipahami dengan memberikan penjelasan sederhana. 

Pemilik usaha jamu tradisional, Saadah, menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa KKNP atas adanya bantuan pendaftaran NIB dan Google Maps ini. 

“Terima kasih mahasiswa KKN Umsida atas bantuan pembuatan NIB dan pendaftaran alamat yang akan mempermudah jika ada yang mencari alamat kami. Saya sangat terbantu dengan adanya ini yang akan semakin memberi kemudahan bagi pelanggan yang ingin berkunjung,” jelasnya. 

Lihat juga: KKN T 23 Umsida Ajak 20 Pelaku UMKM Kalitengah Manfaatkan E-Commerce

Respons positif ini mencerminkan bahwa sinergi antara mahasiswa dan masyarakat memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara nyata.

Penulis : Arisma Desy Riana

Penyunting: Romadhona S.

Berita Terkini

kajian rutin Umsida
Isi Kajian Rutin Umsida, Dr Agus Paparkan Pentingnya Bersyukur dan Jaga 4 Aspek Sehat
January 31, 2025By
Pusat Studi SDGs Umsida
Realisasikan 17 Tujuan SDGs, Pusat Studi SDGs Umsida Gandeng Bappeda Jatim
January 17, 2025By
STIKI Malang kunjungi Umsida
Kunjungan STIKI Malang ke Umsida, Tingkatkan Mutu Akademik dan Akreditasi
January 16, 2025By
dosen Umsida dan atlet sepatu roda 3
Dukung Semangat dan Performa Atlet Sepatu Roda, Dosen Umsida Gelar Skrining dan Sharing Session
January 11, 2025By
kerja sama UBS PPNI Mojokerto dan Umsida 1
Kerja Sama Akademik Umsida dan UBS Mojokerto Tingkatkan Mutu Kebidanan
January 9, 2025By
AUM Harus Berdaya Saing: Rektor Umsida Serukan Transformasi SDM
AUM Harus Berdaya Saing: Rektor Umsida Serukan Transformasi SDM
December 26, 2024By
KKN-P 2025 Umsida
975 Mahasiswa KKN-P Umsida Siapkan Diri untuk Mengabdi
December 24, 2024By
Si Lokananta 2024, peringatan hari ibu
Momen Haru Ratusan Anak Peringati Hari Ibu dalam Event Si Lokananta
December 23, 2024By

Riset & Inovasi

UMKM Dhe Irma Makin Cerdas Finansial Berkat Pendampingan Umsida
UMKM Dhe Irma Makin Cerdas Finansial Berkat Pendampingan Umsida
January 31, 2025By
abdimas literasi keuangan Islam
Dosen Umsida Edukasi Literasi Keuangan Islam, Putus Kebiasaan Pinjol
January 15, 2025By
Demi Ketahanan Pangan, Ini Inovasi Bertani Kreatif ala Dosen Umsida
Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Ini Inovasi Bertani Kreatif ala Dosen Umsida
January 5, 2025By
Empowering Womenpreneur: Umsida Dorong Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Rusunawa Pucang
Empowering Womenpreneur: Umsida Dorong Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Rusunawa Pucang
January 4, 2025By
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
September 16, 2024By

Prestasi

Duta FPIP Umsida, Berprestasi dan Menginspirasi
Duta FPIP Umsida, Berprestasi dan Menginspirasi
January 13, 2025By
pojok statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Jadi Layanan Kinerja Tinggi 2024 dengan Skor 2,83 dari 3
January 9, 2025By
Unstoppable! Tapak Suci Umsida Torehkan Sejarah di UPSCC 2024
Unstoppable! Tapak Suci Umsida Torehkan Sejarah di UPSCC 2024
January 3, 2025By
Gelar Doktor dengan Fokus Halal Lifestyle
Lulus Cum Laude, Dosen Umsida Raih Gelar Doktor dengan Fokus Halal Lifestyle
December 30, 2024By
FAI Umsida Tampil Cemerlang, Borong Medali di Kejuaraan Pencak Silat Nasional
FAI Umsida Tampil Cemerlang, Borong Medali di Kejuaraan Pencak Silat Nasional
December 28, 2024By