Umsida.ac.id – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) bersama ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (25/3/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai berpotensi mencederai prinsip supremasi sipil dan semangat reformasi.
Lihat juga: Pakar Umsida: RUU KUHAP dan UU Kejaksaan Berpotensi Timbulkan Ketimpangan
Empat elemen mahasiswa turut andil dalam aksi tersebut, yakni HMI, GMNI, PMII, dan IMM. Aksi dimulai sejak pukul 14.00 WIB dengan teatrikal sebagai pembuka, dilanjutkan dengan orasi dari masing-masing perwakilan organisasi.
Sampaikan Kritik Melalui Teatrikal

Massa juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan dwifungsi TNI serta kritik terhadap pemerintah melalui adegan presiden yang digambarkan sibuk berjoget, mengabaikan aspirasi publik.
Aksi teatrikal tersebut sengaja digelar untuk menyampaikan kritik secara kreatif namun tetap tajam mengenai peran TNI yang dinilai akan kembali menguasai ranah sipil.
Valentino, perwakilan IMM Komisariat Hukum, mempertanyakan mengenai kepentingan hukum di balik RUU tersebut.
“Kami ingin DPR menyadari bahwa revisi ini punya implikasi serius terhadap supremasi hukum sipil dan mekanisme demokratis yang sudah berjalan selama ini,” ujarnya.
UU TNI Mengancam Demokrasi

Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan kecaman keras terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Bagus Yoga Aditya, Koordinator Lapangan dari Pimpinan Cabang IMM Sidoarjo menyatakan bahwa aksi tersebut lahir dari keresahan masyarakat tentang pasal-pasal kontroversial yang dianggap bisa mengancam supremasi sipil.
“Apa yang kami sampaikan hari ini adalah kegelisahan nyata dari masyarakat. Demokrasi yang seharusnya memberikan supremasi bagi sipil kini terancam tergeser oleh kekuatan militer. Revisi UU TNI ini jelas melukai prinsip demokrasi,” tegas Yoga usai aksi berlangsung.
Para peserta aksi menyampaikan tujuh poin tuntutan nasional, di antaranya menolak pengesahan RUU TNI yang dianggap melegitimasi peran TNI di ruang sipil, mendesak DPR segera mempublikasikan naskah resmi pengesahan RUU TNI, serta menghentikan pelibatan aparat bersenjata dalam pembangunan sipil dan militerisasi pembangunan.
“Aliansi mahasiswa akan terus konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat. Kami akan terus menekan dan memastikan bahwa revisi UU TNI ini dihentikan, demi tegaknya demokrasi dan supremasi sipil,” jelas Yoga.
Mahasiswa Desak DPRD Respons Isu Lokal
Selain isu nasional, mahasiswa juga menyampaikan lima tuntutan isu lokal. Situasi sempat memanas ketika massa mencoba menerobos gerbang DPRD untuk melakukan dialog langsung dengan anggota dewan.
Setelah negosiasi alot, akhirnya perwakilan DPRD setuju menemui massa di halaman gedung untuk berdialog.
Selain menolak revisi UU TNI, mahasiswa juga mendesak DPRD Sidoarjo untuk lebih peka terhadap permasalahan daerah seperti banjir, infrastruktur rusak, dan lapangan kerja yang minim.
Menurut Yoga, perjuangan IMM dan mahasiswa lainnya tidak sekadar menolak revisi undang-undang, tetapi juga mendorong perbaikan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Di akhir dialog, Yoga menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti di sini.
Ia menegaskan akan menggelar aksi lebih besar dengan massa lebih banyak apabila DPRD tidak memberikan tindak lanjut yang nyata.
“Kami ingin anggota dewan benar-benar hadir dan mendengarkan suara rakyat. Masalah banjir, jalan rusak, hingga lapangan kerja tidak boleh diabaikan. Kami menuntut adanya audiensi terbuka pada 8 April mendatang, agar isu-isu lokal juga mendapat perhatian serius,” tambahnya.
Dialog dengan DPRD Sidoarjo dan Rencana Lanjutan Aksi

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, akhirnya menemui massa aksi dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk menampung dan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan menjadwalkan audiensi bersama mahasiswa pada Selasa (8/4/2025), hari pertama aktif setelah masa reses.
Lihat juga: LKBH Umsida 5 Pakar Tanggapi Kontroversi RUU KUHAP dan UU Lainnya
“Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya dan menyarankan agar mahasiswa menempuh jalur hukum jika ingin menggugat UU TNI ke MK. Isu supremasi sipil ini memang perlu dijaga bersama,” jelasnya.
Aksi berlangsung dengan tertib hingga sore hari dan menjadi bukti bahwa mahasiswa, khususnya dari Umsida, turut memainkan peran penting dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan konstitusi negara.
Meski tajam dalam menyuarakan kritik, mahasiswa tetap menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi melalui jalur damai
Penulis: Indah NA/ AHW
Penyunting: Romadhona S.