pakar umsida soal gaji guru

Gaji Guru Lebih Rendah dari Pekerja Logistik, Pakar Umsida Sebut Kebijakan Pincang

Umsida.ac.id – Isu kesejahteraan guru kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya perbandingan antara gaji guru honorer dan PPPK Paruh Waktu dengan gaji sopir program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Lihat juga: Tekankan Pendidikan, Ini Kata Dosen Umsida Tentang Guru Tampar Siswa Karena Merokok

Pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Kemil Wachidah MPd, menilai bahwa kesejahteraan guru saat ini berada pada titik ironi yang memprihatinkan. 

“Kondisi ini dinilai mencerminkan degradasi profesi pendidikan sekaligus kegagalan struktural dalam tata kelola guru di Indonesia,” terangnya.

Menurut Dr Kemil, ketika pekerjaan di sektor logistik dan distribusi justru dihargai lebih tinggi dibandingkan profesi guru yang membangun modal manusia (human capital), maka negara sedang mengalami disorientasi prioritas pembangunan.

“Secara akademis, ini menunjukkan misallocation of value atau kesalahan alokasi nilai,” ungkap Dr Kemil. 

Ia menegaskan bahwa guru bekerja pada sektor pembangunan sumber daya manusia yang menuntut kualifikasi akademik minimal S1 atau D4 serta kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

Dr Kemil menilai jika pekerjaan yang membutuhkan keterampilan menyetir dihargai lebih tinggi daripada profesi guru, maka dunia pendidikan sedang menerima “tamparan keras” dari kebijakan negara sendiri.

Gaji Guru dan Paradoks Kebijakan Negara

Dr Kemil menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada tingginya gaji sopir MBG. Ia menilai setiap pekerja memang berhak memperoleh upah layak. Namun, persoalan muncul ketika negara gagal menempatkan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama.

“Ini adalah paradoks kebijakan yang menyakitkan,” cetusnya.

Menurut Dr Kemil, program MBG merupakan kebijakan baru dengan dukungan anggaran besar, sementara masalah gaji guru merupakan persoalan lama yang tak kunjung mendapatkan solusi komprehensif. 

Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan perhatian negara terhadap sektor pendidikan.

Ia juga menyoroti aspek hukum dalam persoalan gaji guru.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 14 ayat (1) huruf a, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum serta jaminan kesejahteraan sosial. Namun realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

“Angka Rp1,39 juta bagi PPPK Paruh Waktu, apalagi guru honorer yang hanya menerima sekitar Rp300 ribu, jelas jauh di bawah Kebutuhan Hidup Layak di sebagian besar wilayah Indonesia,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis, tetapi mencerminkan kegagalan negara dalam menghargai profesi strategis yang menentukan kualitas generasi masa depan.

Jika negara mampu mengalokasikan triliunan rupiah untuk makanan fisik (gizi) siswa dan membayar mahal distribusinya, kata Dr Kemil, namun gagal “memberi makan” (gaji) gurunya, maka negara hanya membangun fisik anak bangsa tapi membiarkan “otak” dan “karakter” mereka dididik oleh orang-orang yang kelaparan dan frustasi. 

Lihat Juga :  Pakar Umsida Soal Gaji Guru: Pemerintah Melihat Pendidikan sebagai Cost Center, Bukan Investment

“Ini adalah strategi pembangunan yang pincang,” tandas dosen Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar itu.

Gaji Guru dan Dampaknya terhadap Profesionalitas Pendidikan
pakar umsida soal gaji guru
Ilustrasi: Pexels

Dr Kemil menjelaskan bahwa rendahnya gaji guru berpengaruh signifikan dan bersifat linier terhadap profesionalitas. 

Ia mengaitkan kondisi ini dengan perspektif psikologi dan manajemen sumber daya manusia.

Mengacu pada teori Hierarki Kebutuhan Maslow, Dr Kemil menegaskan bahwa seseorang tidak akan mampu mencapai tahap aktualisasi diri apabila kebutuhan dasar belum terpenuhi. 

Dalam konteks pendidikan, guru yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akan sulit mengajar secara kreatif dan inovatif.

“Guru yang masih pusing memikirkan beras untuk besok tidak akan maksimal dalam merancang pembelajaran yang kompleks,” jelasnya.

Akibat gaji guru yang rendah, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan tambahan atau moonlighting, seperti menjadi ojek daring, buruh tani, atau berdagang setelah jam mengajar. 

Kondisi ini memecah fokus, menguras energi, serta mengurangi waktu untuk persiapan materi dan pengembangan kompetensi.

Menurut Dr Kemil, profesionalitas guru bukan hanya soal niat dan idealisme, tetapi juga tentang ketersediaan sumber daya. 

Tanpa dukungan kesejahteraan yang layak, idealisme guru lambat laun akan tergerus oleh realitas ekonomi.

Oleh karena itu, Dr Kemil menilai perlu adanya standar gaji minimum khusus bagi guru. 

“Bukan berarti sopir MBG tidak boleh digaji tinggi, tapi setiap pekerja berhak atas upah layak,” tegas Dr Kemil.

Menurutnya, ini merupakan adanya ketidakseimbangan penghargaan negara. 

Program MBG adalah program baru dengan anggaran segar, sementara masalah gaji guru adalah “penyakit kronis” yang tidak kunjung disembuhkan.

Ia menegaskan bahwa selama ini guru honorer kerap tidak terlindungi oleh ketentuan Upah Minimum Provinsi maupun Kabupaten karena dianggap sebagai bentuk pengabdian.

“Ini celah hukum yang harus ditutup,” tegasnya.

Ia merekomendasikan adanya regulasi turunan dari UU Guru dan Dosen yang menetapkan Upah Minimum Guru (UMG) secara nasional. Standar ini, menurutnya, harus berada di atas UMR buruh pabrik, mengingat syarat masuk profesi guru adalah lulusan sarjana.

“Tidak adil jika lulusan S1 dibayar di bawah standar upah buruh lulusan SMA atau SMP. Standar ini harus berlaku nasional, mengikat baik sekolah negeri maupun swasta,” pungkasnya.

Lihat juga: Umsida dan HIMPAUDI Jatim Siap Tingkatkan Kualifikasi Guru

Dr Kemil berharap kebijakan kesejahteraan guru ke depan tidak lagi bersifat parsial, tetapi ditempatkan sebagai fondasi utama pembangunan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. (Romadhona)

Berita Terkini

Bramasgana umsida bantu NTT (2)
Bramasgana Umsida Berangkat ke NTT, Fokus Pulihkan 2 Hal
September 30, 2026By
duta pencerah 2026 2
Tutup Fortama, Umsida Kukuhkan Duta Pencerah 2026 Hingga Ajak Lawan LGBT
September 28, 2026By
maba 2026 (2)
UKM Umsida Ajak Maba 2026 Temukan Ruang Mengembangkan Diri
September 28, 2026By
mastama 2026
Mastama Umsida 2026 Kenalkan Ortom Kampus Lewat Konsep Baru
September 27, 2026By
wali mahasiswa baru umsida (2)
Mengapa Wali Mahasiswa Mempercayakan Putra-Putrinya ke Umsida?
September 26, 2026By
sinergi pendidikan dengan wali maba
Percayakan Pendidikan di Umsida, Fortawa 2026 Perkuat Sinergi Wali Maba
September 26, 2026By
fasilitator pkmu 2026
Menuju PKMU 2026, Fasilitator Umsida Didorong Hadir dengan Keteladanan
September 25, 2026By
Akidah dan Akhlak
Jelang PKMU 2026, Umsida Matangkan Kesiapan Pendampingan Akidah dan Akhlak
September 23, 2026By

Riset & Inovasi

PLP SDN Sidokumpul
Siswa SDN Sidokumpul Peringati Kesaktian Pancasila Bersama Tim PLP 2 Umsida
October 5, 2026By
kunjungan perpustakaan daerah 2
Kunjungi Perpustakaan Daerah, PLP 2 Umsida Tumbuhkan Minat Baca Siswa
September 24, 2026By
Pasar Desa Samiler
Buka Pasar Desa Samiler, PPK Ormawa Himagro Sajikan Nuansa Tradisional
September 22, 2026By
ekspor gula kelapa
Siapkan Produk Gula Kelapa Siap Ekspor, Umsida Dampingi PT Delima Nira Natural
September 21, 2026By
beras rumput laut
Keunggulan Diarice, Beras Analog dari Rumput Laut yang Kaya Nutrisi
September 16, 2026By

Prestasi

Pojok Statistik Umsida Ranking 1 Nasional (2)
Pojok Statistik Umsida Raih Ranking 1 Nasional Tahun 2026
October 5, 2026By
tim jenggolo ikuti kmhe 2026
Tim Jenggolo Umsida Siap Bawa Arshaka V2 ke KMHE 2026
October 2, 2026By
world university rankings (2)
Masuk THE World University Rankings 2027, Umsida Perkuat Rekognisi Internasional
October 1, 2026By
penghargaan Pojok Statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Kembali Jadi Terbaik 1 Nasional BPS RI
September 30, 2026By
beras analog rumput laut 2
DIARICE, Inovasi Rumput Laut Jadi Beras Analog Karya Umsida Lolos KMI Expo 2026
September 10, 2026By

Opini

bijak menggunakan teknologi AI (Pexels)
Teknologi Tak Bisa Dibendung, Ini Cara Bijak Penggunaan AI
October 2, 2026By
kebutuhan air data center AI (Pexels)
Benarkah AI Menguras Jatah Air Bersih? Ini Kata Pakar Umsida
October 1, 2026By
karhutla (Dok Antara Foto)
Mengapa Karhutla Terus Berulang? Bagaimana Mencegahnya?
September 23, 2026By
politik uang dalam Muhammadiyah 5
Politik Uang dalam Muhammadiyah
September 22, 2026By
satanic dan seni
Gunakan Simbol Satanic Saat Perayaan Seni, Ini Tanggapan Pakar Umsida
September 15, 2026By