UMSIDA – Merebaknya virus varian baru yang telah dinyatakan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO) (Rabu, 11/3/2020) dengan sebutan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 membawa pada kewaspadaan kesehatan baru bagi seluruh negara di dunia, termasuk di Indonesia. Menyikapi hal ini, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) pun telah melakukan antisipasi bahkan ketika sebelum dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai himbauan ditujukan kepada seluruh warga negara agar berupaya secara aktif melakukan antisipasi baik secara peribadi maupun sosial bahkan antar negara untuk mencegah penyebaran pandemi ini lebih luas. Pemerintah pun membentuk gugus percepatan tugas penaganan Coronavirus Disease-2019 (Covid-19) di Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
Di daerah seperti di Provinsi Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur juga telah menetapkan pada Ahad (15/3/2020) malam untuk meliburkan siswa dari 16 Maret 2020 hingga 29 Maret 2020.
Di lingkungan Muhammadiyah sendiri, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang juga telah mengeluarkan Surat Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 20/MLM/I.0/H.2020 tentang Wabah Virus Corona Disease 2019 pada Sabtu 14 Maret 2020 yang menghimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk mengambil tindakan antisipatif agar terhindar dari terjangkit Covid 19.
Demikian juga di UMSIDA. Rektor Dr. Hidayatulloh, M.Si telah mengeluarkan dua Surat Edaran (SE) terkait Covid 19 yang ditujukan kepada seluruh sivitas akademika UMSIDA. SE ini mengenai antisipasi penyebaran Covid-19 tersebut. SE pertama dirilis pada 5 maret 2020 dengan nomor 595/II.3.AU/02.00/P/EDR/III/2020.
Seluruh sivitas akademika UMSIDA diwajibkan untuk “Menjaga kesehatan diri di lingkungan kampus dan di luar kampus dengan membiasakan perilaku hidup sehat dengan lebih sering mencuci tangan dan berwudlu, mengonsumsi makanan dan minuman yang sehat dan halal, serta mengurangi kegiatan di keramaian yang tidak perlu,” tulis dalam SE pertama tersebut diiringi dengan himbauan pribadi dan sosial lainnya.
Namun, seiring dengan dinyatakannya Covid-19 sebagai pandemi, Rektor UMSIDA pun mengeluarkan Surat Edaran Baru yang merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah dan maklumat PP Muhammadiyah untuk melakukan tindakan pencegahan lebih lanjut.
Melalui SE nomor 637/II.3.AU/02.00/P/EDR/III/2020 tentang Kewaspadaan Dini COVID-19 dan Kegiatan Perkuliahan Di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Menyikap pandemi tersebut, Rektor UMSIDA menghimbau sivitas akademika:
A. UMUM
- Tetap tenang dan tidak panik dengan menjaga kedekatan diri kepada Allah SWT. serta selalu berdoa memohon perlindungan keselamatan kepada-Nya.
- Menjaga kesehatan diri di lingkungan kampus dan di luar kampus.
- Membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan lebih sering mencuci tangan dengan sabun dan berwudlu, membiasakan mengonsumsi makanan dan minuman yang sehat dan halal, minum air putih yang cukup, mengonsumsi bahan herbal yang dapat meningkatkan sistem imun, mengurangi kegiatan di keramaian yang tidak perlu, serta berolahraga yang cukup dan teratur.
- Bagi civitas UMSIDA (Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa) yang mengalami gejala-gejala seperti: sakit tenggorokan, demam, sakit kepala, pegal-pegal dan nyeri otot, hidung tersumbat, sesak nafas, dan batuk perlu segera memeriksakan diri ke klinik, puskesmas, atau rumah sakit, serta melindungi diri dan lingkungan dengan memakai masker, mengurangi interaksi dengan sesama sivitas UMSIDA maupun anggota keluarga di rumah dan masyarakat.
- Senantiasa melakukan upaya kewaspadaan influenza, termasuk SARS dan COVID-19 di unit kerja masing-masing dengan:
- memberikan informasi kesehatan tanpa membuat panik;
- menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan hand rub berbasis alkohol di tempat-tempat strategis;
- cleaning service agar lebih sering membersihkan tempat-tempat yang sering terpegang tangan, seperti meja (terutama di ruang kantor dan rapat), gagang pintu, papan tombol lift, finger print, dan lain-lain dengan disinfektan sesuai standar WHO.
B. Kegiatan Perkuliahan
- Mulai tanggal 16 Maret – 4 April 2020 semua kegiatan perkuliahan di kelas diubah menjadi perkuliahan daring (online) dengan memanfaatkan fasilitas e-learning UMSIDA. Selama perkuliahan daring mahasiswa diminta menjaga jarak sosial (social distance) dengan membatasi aktivitas di luar yang tidak perlu.
- Perkuliahan di kelas / di laboratorium dapat dilakukan apabila terpenuhi persyaratan berikut:
a. Materi perkuliahannya tidak bisa disampaikan secara daring;
b. Jumlah peserta tidak banyak dan semuanya dalam kondisi sehat;
c. Ruang kelas yang dipakai memiliki kecukupan fasilitas kesehatan (tersedia hand sanitizer). - Mahasiswa yang sakit tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan sebagaimana disebutkan pada nomor 2 di atas.
- Proses pembimbingan PKL, Skripsi, dan Tesis dapat dilakukan secara online melalui email atau media elektronik sejenis, kecuali ada kondisi khusus yang mengharuskan tatap muka.
- Menunda kegiatan kuliah lapangan dalam jumlah peserta yang besar dan di luar Sidoarjo sampai dengan tanggal 4 April 2020.
- Menunda kegiatan ujian proposal, skripsi, dan tesis sampai dengan tanggal 4 April 2020.
- Batas waktu sampai dengan tanggal 4 April 2020 bersifat tentatif.
C. Kegiatan Non Perkuliahan
- Menunda perjalanan ke luar negeri, terutama di negara-negara yang terdampak COVID-19.
- Menunda perjalanan ke luar provinsi, terutama di provinsi yang terdampak COVID-19.
- Bagi yang baru pulang dari perjalanan luar negeri harap membatasi interaksi (self isolated) dengan sivitas UMSIDA dan anggota keluarga minimal 14 hari sejak kedatangan di Indonesia. Jika dalam waktu 14 hari tersebut mengalami demam, batuk, pilek, sesak nafas, atau lainnya, segera memeriksakan diri ke rumah sakit.
- Menunda berbagai kegiatan yang melibatkan massa atau jumlah orang yang banyak secara langsung seperti pengajian, seminar, kuliah umum, PKMU, atau yang sejenisnya sampai dengan tanggal 4 April 2020 (bersifat tentatif).
- Tanggal 17 – 18 Maret 2020 di semua perkantoran di lingkungan UMSIDA akan dilakukan disinfeksi. Oleh karena itu kegiatan layanan administrasi akademik dan non akademik di kampus dikerjakan di rumah, kecuali layanan penerimaan mahasiswa baru (PMB) tetap berjalan seperti biasa.
Dengan Surat Edaran tersebut menghimbau seluruh Sivitas Akademika bisa melewati masa-masa menghadapi pandemi Covid-19 dengan ketakwaan kepada ilahi dan usaha yang maksimal untuk kesehatan pribadi dan sosial. (Adji)