Umsida.ac.id – Perkembangan digital yang semakin pesat membuat semua informasi bisa didapatkan dengan mudah tanpa ada batasan. Hal ini membuat keterbukaan informasi yang telah mempengaruhi semua kalangan kemajuan teknologi di era digital ini memiliki banyak dampak tak terkecuali dampak negatif berupa degradasi moral.
Dalam penelitian salah satu dosen umsida yakni Dr Budi Haryanto MPd membahas tentang degradasi moral sebagai dampak era digital. Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan degradasi moral yang terjadi sebagai daerah digital dan juga pemberian penjelasan dari sisi agama dalam bagaimana menyikapi adanya deklarasi moral yang terjadi saat ini sebagai dampak digitalisasi.
Era digital memberikan kepraktisan, kemudahan, dan kebahagiaan bagi manusia. Yang jauh menjadi dekat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan berinteraksi. Digitalisasi yang berlangsung bukan hanya dalam kehidupan materi saja, tapi juga berupa norma.
Salah satu noda hitam dalam perkembangan zaman adalah munculnya degradasi moral yang berdpak pada norma kesopanan, beragama, dan keramahtamahan semakin tergerus. Dan peristiwa ini terjadi pada semua kalangan. Masyarakat sekarang menganggap suatu hal bisa dijadikan contoh oleh orang lain.
Karena pengaruh digitalisasi, banyak terjadi penyimpangan batas bersikap sopan dan moralitas. Jika dulu suatu hal dianggap tabu, sekarang menjadi biasa sesuatu yang dianggap mustahil bisa saja terjadi.
Baca juga: Mengenal E-Comic, Salah Satu Fun Learning untuk Siswa Agar Tidak Bosan
Definisi degradasi moral
Degradasi moral merupakan bentuk dari melemahnya suatu nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang mengarah pada terbentuknya benturan budaya baru. Peristiwa ini menyimpang dari kebiasaan dan adat pada masyarakat sebagai akibat buruk dari perkembangan teknologi.
Contoh peristiwa degradasi moral
Kalangan politik
Banyak oknum pejabat publik yang memunculkan perilaku buruk dengan cara melakukan pelanggaran-pelanggaran. Kemerosotan moral di ranah ini ditunjukkan dengan banyaknya korupsi dan kasus lainnya.
Korupsi semakin ke sini semakin diwajarkan. Banyak kasus penyimpangan norma yang terjadi di kalangan politik. Seperti dugaan pidana pencucian uang dalam kasus yang menjerat mantan pejabat ditjen pajak, Kementerian Keuanga diduga melakukan gratifikasi. Lalu di Kementerian Agama juga telah terjadi korupsi penggandaan kitab suci Alquran.
Public figure
Era digital ini berpengaruh dalam terbentuknya citra public figure dalam membantu mereka dalam menaikkan popularitas. Dengan kata lain, apa yang mereka pertontonkan pada publik menjadi suatu daya tarik yang menjadikan bagaimana masyarakat memandang mereka.
Kesempurnaan yang mereka miliki yang dipertontonkan di depan umum, bisa menjadi salah satu kesempatan yang mereka manfaatkan untuk melakukan hal-hal yang kurang baik dan sebenarnya tidak patut dipertontonkan. Ini merupakan salah 1 degradasi moral oleh pabrik figur yang dicontoh masyarakat.
Baca juga: Umsida dan Desa Wedoroklurak Lakukan Pemeriksaan Kepada 80 Lansia Menggunakan Metode Non-Invasive
Tak hanya memperburuk citra mereka saja, tapi tindakan public figure juga berdampak pada penggemar untuk melakukan hal yang sama karena mereka memiliki pengaruh sangat besar kepada masyarakat.
Semakin terbukanya piblic figure yang mengatakan bahwa mereka hamil diluar nikah membuat kejadian ini diwajarkan oleh masyarakat dan tidak jarang juga ditiru. Selain itu, ada pula public figure yang mengatakan bahwa siapapun boleh memakai pakaian apapun karena pakaian tidak memiliki gender Identity. Secara tidak langsung, mereka mendukung gerakan LGBT yang tentu dilarang oleh agama dan negara.
Tokoh agama
Bahkan saat ini, ada tokoh agama yang melakukan penyimpangan etika. Sebagai sosok yang terpandang, mengerti ilmu agama, disegani, dan menjadi panutan, tokoh agama malah melakukan penyimpangan norma di masyarakat, terutama norma agama.
Contohnya ada kasus tokoh agama yang melakukan pemerkosaan terhadap santriwatinya sendiri dengan dalih atas nama agama. Kejadian ini terjadi pada salah satu pemimpin pondok pesantren di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat yang diduga melakukan pencabulan terhadap 29 santriwatinya.
Contoh lain penyimpangan norma agama adalah pornografi yang dengan gamblang disampaikan oleh pejabat publik, anak remaja, bahkan tokoh agama.
Norma yang banyak mengalami degradasi
Dari hasil penelitian yang menggunakan metode literatur review ini, menghasilkan dua indikasi terjadinya degradasi moral yaitu penyimpangan norma sosial dan norma kesopanan.
Pelanggaran norma sosial yang banyak terjadi di masyarakat adalah semakin maraknya korupsi dan penipuan online. Sedangkan penyimpangan norma kesopanan, sering terjadi di kalangan anak sekolah, seperti malas mengerjakan tugas, melanggar aturan sekolah, berkelahi, dan bullying.
Baca juga: Ini Penyebab dan Dampak Over Timer Kerja Bagi Karyawan
Cara meminimalisir degradasi moral
- Melihat begitu banyaknya degradasi moral yang terjadi saat ini ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghalangi dampak buruk digitalisasi ini seperti:
- Penguatan agama. Karena agama adalah benteng berakhir ketika haus beradu argumen dengan orang yang membawa Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai tameng perlindungan atas perilaku penyimpangan norma yang dilakukan.
- Menjaga hubungan baik dan Allah. Mereka tahu hal yang dilarang dan diperbolehkan oleh agama. Begitu juga dengan resiko yang akan ditanggung ketika melanggar ketentuanNya.
- Menjaga hubungan baik dengan sesama. Tak hanya bersosialisasi semata, tapi adanya hubungan baik antar manusia juga dapat menciptakan lingkungan yang baik untuk membentuk pribadi yang baik pula.
Sumber: Menyoal Degradasi Moral Sebagai Dampak dari Era Digital oleh Dr Budi Haryanto MPd
Penulis: Romadhona S