Umsida.ac.id – Dari adanya desas-desus progam pemerintah tentang pengadaan sarana teknologi informasi untuk peserta didik di Indonesia yang dilaksanakan tahun 2021 membuat tanda tanya besar mengapa dilaksanakan di tengah pandemi. Hal ini dijelaskan Dr Akhtim Wahyuni M Ag dalam acara Diskusi Publik Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) yang bertema Dari Proyek Bansos Terbitlah Proyek Laptop, pada Kamis (26/8).
Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP) Umsida menjelaskan proyek laptop pemerintah merah putih di tengah badai Covid-19. “Jika kita melihat kondisi masyarakat khususnya keadaan Covid-19 yang semakin meningkat menjadi pertanyaa besar terkait relevannya keadaan masyarakat atau kebutuhan masyarakat jika proyek laptop ini diterapkan,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa proyek laptop ini harus tepat sasaran. “Kemudian kita kaji tentang jumlah lembaga pendidikan, dari mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PIAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) juga harus perlu diperhatikan sasarannya, proyek tersebut untuk siapa dan sejauh mana titik manfaatnya, tuturnya.
Proyek laptop kurang tepat dilakukan karena berbagai macam problem pendidikan terutama daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). “Sekarang kita melihat problem belajar saat ini yang mana proses pembelajaran masih Online atau Dalam jaringan (Daring), kemudian ada juga problem daerah 3T yang mana sangat tidak relevan jika proyek tersebut dilakukan mungkin dari jaringan internet yang perlu diperbaiki dan akses lainnya,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah bisa mensurvei ulang terkait bobot dari adanya proyel laptop tersebut. “Seharusnya pemerintah meninjau ulang terkait penerapan proyek laptop, jangan sampai proyek tersebut tidak mengenai seluruh bagian pendidikan di Indonesia, dan juga saya berharap acara diskusi publik ini bermanfaat bagi segala pihak,” pungkasnya.
Ditulis : Muhammad Asrul Maulana
Edit : Anis Yusandita