alat kontrasepsi

Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar, Ini Kata Dosen Umsida

Umsida.ac.id – Pada tanggal 26 Juli lalu, presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 tentang pelaksanaan Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Salah satu poin dalam peraturan pemerintah tersebut adalah penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.

Kebijakan tersebut tertuang PP nomor 28 pasal 103 ayat 4 yang meliputi deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.

Baca juga: Pelantikan dan Sumpah Profesi Ke-XI Fikes Umsida, Jejak Langkah 38 Lulusan Menuju Profesi Kesehatan

Tentu kebijakan ini menuai kontroversi dari berbagai pihak. Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Evi Rinata ST MKeb turut memberikan tanggapannya.

“Hal ini tentu sudah memicu terjadinya polemik di masyarakat bahkan sejak PP tersebut diluncurkan. Problem kesehatan, terutama kesehatan reproduksi sudah yang sangat kompleks. Ini ditambah dengan persoalan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja,” ujar dosen prodi Kebidanan itu.

Harusnya, imbuh Evi, pelayanan kesehatan yang diberikan pada siswa, penekanannya pada edukasi kesehatan reproduksi, bukan pada penyediaan alat kontrasepsi. Ada beberapa aspek pelayanan kesehatan yang bisa diberikan untuk remaja. Diantaranya seperti sistem, fungsi, dan proses reproduksi, menjaga kesehatan reproduksi, perilaku seksual berisiko dan akibatnya, keluarga berencana, melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual dan pemilihan media hiburan sesuai usia anak

Penyediaan alat kontrasepsi perlu ditinjau lagi
alat kontrasepsi
Ilustrasi: Pexels

“Menurut saya, penyediaan alat kontrasepsi ini yang perlu untuk ditinjau kembali,” ujarnya.

Kebijakan ini menurut Evi, dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, terlalu banyak celah penyalahgunaan nantinya di lapangan. Setelah dilakukan tinjauan ulang PP ini, maka perlu dilakukan pengawasan implementasinya secara ketat.

Dosen lulusan S2 Kebidanan Universitas Brawijaya itu berpendapat bahwa pemerintah harus bisa mengevaluasi dan mengawasi jalannya PP ini. Karena Indonesia sangat luas dengan berbagai problematika kesehatan, terlebih pada masalah kesehatan reproduksi pada remaja itu sendiri.

“Menurut saya, penanganan masalah kesehatan reproduksi remaja selama ini belum terlalu maksimal. Apalagi ditambah dengan poin terkait penyediaan alat kontrasepsi ini,” ucap pengurus Asosiasi Institusi Pendidikan Kebidanan Muhammadiyah Aisyiyah itu.

PP ditujukan bagi remaja yang sudah menikah
alat kontrasepsi
Ilustrasi: Pexels

Dilansir dari laman CNN Indonesia pada Rabu (06/08/2024), Kepala Biro Komunikasi dan manusia dan Pelayanan Publik Kemenkes RI menyatakan bahwa alat kontrasepsi tersebut tidak ditujukan bagi semua remaja. Tapi untuk mereka yang sudah menikah dengan kondisi tertentu dan berencana menunda kehamilan.

“Bagaimana kita mengawasi remaja yang sudah menikah tapi menunda kehamilan? Tentunya akan sulit. Pun misalkan ada remaja yang sudah menikah dan membutuhkan pelayanan kontrasepsi karena ingin menunda kehamilan, selama ini di lapangan sudah terfasilitasi oleh Puskesmas dan bidan desa tanpa harus ada statement secara rinci tentang penyediaan alat kontrasepsi seperti yang tertulis di PP,” ujar Evi menanggapi pernyataan itu.

Sekali lagi Evi menekankan bahawa kebijakan tersebut pasti akan memicu polemik. Apalagi jika dikaitkan dengan agama mengingat mayoritas warga Indonesia adalah muslim, maka peraturan ini urgent untuk ditinjau kembali.

“Pemerintah harus duduk bersama untuk meninjau lagi sebelum mengesahkan peraturan yang kemungkinan menuai polemik di kemudian hari. Hal tersebut berguna sebagai antisipasi atas respon masyarakat ketika peraturan tersebut sudah disahkan,” tuturnya.

Baca juga: Tak Ada Lagi Jurusan di SMA, Ini Kata Pakar Umsida

Jadi pemerintah tidak hanya sekedar menyatakan dalam bentuk kalimat dalam peraturan dan undang-undang, tapi juga mengantisipasi konsekuensi yang harus dihadapi saat di lapangan. Seperti respon masyarakat dan monitoring dan evaluasi demi kebaikan bersama.

Sumber: Evi Rinata ST MKeb

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

Dakwah Terpadu DAIK Umsida dan Korkom IMM
3 Rangkaian Program Dakwah Terpadu DAIK dan Korkom IMM Umsida di PCM Tarik
June 6, 2025By
LKMM TL BEM Umsida 2025 3
LKMM TL BEM Umsida 2025, Bekal Mahasiswa Sebagai Pemimpin dan Mengabdi kepada Masyarakat
June 4, 2025By
Company Visit UKM KWU Umsida
Gelar Company Visit ke Industri Madu, UKM KWU Umsida Gali Banyak Ilmu Wirausaha
June 3, 2025By
sertifikat halal Perumda Delta Tirta
Perumda Delta Tirta Sidoarjo Kini Miliki Sertifikat Halal, Didampingi Oleh Halal Center Umsida
May 24, 2025By
kedokteran gigi andil di Kongres PDGI ke 28
Dosen dan Mahasiswa Kedokteran Gigi Umsida Meriahkan Kongres PDGI ke-28
May 23, 2025By
podcast kebijakan publik Umsida dan LHKP PWM Jatim
Podcast Literasi Kebijakan Publik, Sarana Strategis Umsida dan LHKP PWM Jatim Edukasi Masyarakat
May 22, 2025By
HIMPAUDI Jatim dan Umsida _11zon
HIMPAUDI Jatim Jalin Kerja Sama dengan Umsida, Tingkatkan Kualifikasi Guru PAUD
May 22, 2025By
penyerahan SK jabatan struktural fakultas dan prodi
Serahkan SK Jabatan Tingkat Fakultas dan Prodi Periode 2025-2027, Ini Pesan Rektor Umsida
May 21, 2025By

Riset & Inovasi

Good Posture Jadi Fokus Fikes Umsida dalam Edukasi Pelajar SMA
Good Posture Jadi Fokus Fikes Umsida dalam Edukasi Pelajar SMA
June 3, 2025By
UMKM ikan Rangkah Kidul3
Dosen Umsida Dampingi UMKM Ikan Desa Rangkah Kidul yang Masih Terdampak Covid 19
June 1, 2025By
pendampingan bumdes Desa Jatiarjo3
Tingkatkan Ekonomi Desa Jatiarjo, Tim Abdimas Umsida Implementasikan SDGs 8
May 31, 2025By
inovasi biochar manfaatkan lumpur lapindo
Wujudkan SDGs 15 dan Manfaatkan Lumpur Lapindo, Dosen Umsida Buat Biochar Tongkol Jagung
May 30, 2025By
abdimas pengolahan sampah_11zon
Ajarkan Pengolahan Sampah Kepada Masyarakat, Dosen Umsida Wujudkan SDGs-13
May 28, 2025By

Prestasi

juara 3 Pilmapres 2025 2
Jadi Juara 3 Pilmapres PTMA, Mahasiswa Umsida Siap Lanjut ke Tingkat LLDIKTI
March 27, 2025By
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
March 25, 2025By
Umsida Bersinar! Cinthya Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
Umsida Bersinar! Cinthya Putri Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
March 20, 2025By
ASEAN Competition di Sabet Mahasiswa Umsida
Prestasi Gemilang! Aprilia Ayu Harumkan Umsida ke Panggung Internasional AEF 2025
March 10, 2025By
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
March 6, 2025By