hak veto untuk Palestina (Pexels)

Hak Veto dan Ketimpangannya Terhadap Bangsa Palestina

Umsida.ac.idHak veto, sebuah kewenangan eksklusif yang dimiliki lima negara besar di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kerap menjadi penghalang utama dalam upaya dunia menciptakan perdamaian dan keadilan global.

Lihat juga: Perang Israel dan Iran Bisa Picu World War 3, Kata Pakar Umsida

Didesain sebagai alat stabilisasi pasca Perang Dunia II, kekuasaan ini kini justru berulang kali digunakan untuk melindungi kepentingan segelintir negara, meski harus mengorbankan jutaan nyawa tak bersalah.

Ketika dunia berdiri di atas puing-puing Perang Dunia II, lahirlah sebuah harapan besar bernama PBB. Organisasi ini dimaksudkan sebagai tumpuan perdamaian dan keadilan global, sebagai pengganti Liga Bangsa-Bangsa yang gagal mencegah dua perang dunia.

Namun seiring waktu, idealisme itu berkali-kali dihantam oleh kenyataan keras. Sistem kekuasaan yang timpang, terpusat pada segelintir negara yang memegang hak istimewa bernama hak veto.

Hak Veto dan Kekuatannya
hak veto untuk Palestina (Pexels)
Ilustrasi: Pexels

Hak veto merupakan kekuasaan mutlak yang dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Inggris, dan Prancis. 

Dengan satu suara “tidak”, negara ini dapat membatalkan keputusan yang didukung mayoritas negara anggota, bahkan jika 14 dari 15 anggota Dewan Keamanan sepakat. 

Dengan kata lain, satu negara dapat menggagalkan upaya bersama seluruh dunia, hanya demi kepentingan nasionalnya.

Seperti halnya baru baru ini pada 4 Juni 2025, Amerika Serikat kembali menggunakan hak veto untuk memblokir rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza. 

Padahal, resolusi itu sudah didukung oleh 14 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB.

Di awal sejarahnya, hak veto dirancang demi stabilitas. Para pendiri PBB menyadari bahwa jika negara-negara besar tidak merasa aman dalam sistem internasional, mereka bisa bertindak di luar sistem itu dan melakukan agresi, membentuk aliansi tandingan, bahkan menciptakan tatanan baru.

Maka, demi mencegah konflik besar, disusunlah sistem kompromi: kekuatan besar diberikan hak istimewa agar mau tetap terlibat. 

Lihat Juga :  Free Palestine! Rangkaian Orasi Dosen Umsida dalam Kemanusiaan Bela Palestina, Disaksikan 4.000 Orang Lebih

Namun, delapan dekade kemudian, hak veto justru menjadi hambatan utama bagi tercapainya keadilan dan perdamaian dunia yang lebih setara.

Palestina Jadi Korban Penggunaan Hak Veto
hak veto untuk Palestina (Pexels)
Ilustrasi: Pexels

Tak ada contoh yang lebih nyata tentang ketimpangan ini selain kasus Palestina. 

Sejak deklarasi negara pada tahun 1988, Palestina terus berjuang mendapatkan pengakuan penuh di kancah internasional. 

Pada 2012, Majelis Umum PBB memberikan status “negara pengamat non-anggota” kepada Palestina—status yang dimiliki Vatikan—dengan dukungan 138 negara. 

Namun status ini tetap tidak memberikan hak suara dalam sidang Majelis maupun keanggotaan penuh dalam organisasi-organisasi PBB lainnya.

Untuk menjadi anggota penuh, Palestina memerlukan dua hal, rekomendasi dari Dewan Keamanan PBB dan persetujuan dua pertiga dari Majelis Umum. 

Rintangan utama selalu ada pada tahap pertama yakni rekomendasi Dewan Keamanan. 

Setiap kali mayoritas anggota Dewan mendukung, satu negara, yaitu Amerika Serikat, mengangkat tangan dan berkata “tidak”.

Terakhir, pada 18 April 2024, Palestina kembali mengajukan permohonan menjadi anggota penuh PBB. 

Sebanyak 12 dari 15 anggota Dewan Keamanan menyatakan dukungan, dua abstain, dan satu negara—AS—menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan upaya tersebut. 

Dengan satu kata “tidak”, harapan puluhan juta rakyat Palestina kembali tertahan. 

Proses yang mestinya menjadi peneguhan legitimasi internasional justru berubah menjadi pentas politik unilateral.

Amerika Serikat, sebagai sekutu utama Israel, juga kerap menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan resolusi yang mengecam pembangunan permukiman ilegal di wilayah pendudukan, mengecam kekerasan terhadap warga sipil Palestina, bahkan menolak penyelidikan atas potensi kejahatan perang di Gaza. 

Lihat juga: Dosen Umsida: Konflik Israel dan Iran Memanas, Krisis Global di Ambang Pintu

Padahal, laporan berbagai lembaga independen—termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International—telah memuat bukti kuat bahwa telah terjadi pelanggaran HAM yang serius dan sistematis.

Penulis: Dr Kumara Adji Kusuma

Artikel ini telah tayang di majelistabligh.id dengan judul “Ketika Keadlian Dunia Dikunci oleh Hak Veto”.

Berita Terkini

program studi umsida terakreditasi unggul
Umsida Teguhkan Langkah Menuju ASEAN Recognition 2038
February 13, 2026By
penghargaan dosen dan tendik, prof syafiq
Puluhan Tahun Mengabdi, Umsida Beri Penghargaan kepada Dosen dan Tendik di Milad ke-37
February 10, 2026By
abdimas prof Sigit 1
Prof Sigit Soal Makna Guru Besar: Ilmu Tanpa Pengabdian akan Tak Bermakna
February 10, 2026By
Prof Sigit Guru Besar
Targetkan dapat Gelar Guru Besar Sebelum 50 Tahun, Ini Perjalanan Akademik Prof Sigit
February 6, 2026By
aset kripto menurut dosen Umsida
Risiko Aset Kripto dan Bitcoin, Dosen Umsida Paparkan dari Perspektif Hukum dan Teknologi
December 15, 2025By
SDGs Center Umsida
SDGs Center Umsida Dorong Hilirisasi Riset untuk Pembangunan Berkelanjutan Jawa Timur
November 20, 2025By
Apresiasi sekolah partnership Umsida
Umsida Beri Apresiasi untuk Sekolah Partnership yang Berkontribusi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
November 20, 2025By
kick off penerimaan mahasiswa baru Umsida 4_11zon
Umsida Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027
November 19, 2025By

Riset & Inovasi

abdimas kepada peserta didik sb at tanzil malaysia
Peserta Didik dan Guru SB At-Tanzil Malaysia dapat Penguatan Mental dari Psikolog Umsida
February 19, 2026By
pelatihan koding dasar dan kecerdasan artifisial
Abdimas Umsida Beri Pelatihan Kecerdasan Artifisial dan Koding Dasar pada 46 Guru MICA
February 3, 2026By
Edukasi TOSS TB 2
Edukasi TOSS TB, Upaya FK Umsida Perkuat Kader Kesehatan Desa Ketimang
January 28, 2026By
kolaborasi Umsida dan pondok pesantren
Kolaborasi FKG, FK, dan Fikes Jadi Relawan Kesehatan di Pondok Pesantren Nurul Haromain
January 21, 2026By
ketahanan pangan dan branding umkm
Kembangkan UMKM Lokal, Tim Abdimas Umsida Beri 2 Pelatihan di UMKM Babakaran Raos
January 21, 2026By

Prestasi

mahasiswa Umsida raih 8 penghargaan
Mahasiswa Ini Meraih 8 Penghargaan dalam Kurun Waktu 3 Bulan
February 13, 2026By
IMEI TEam Umsida Shell Eco Marathon Qatar 2026.
Usai Juara 1, IMEI Team Umsida Akan Buat Mobil Urban
February 5, 2026By
IMEI TEam Umsida Shell Eco Marathon Qatar 2026
IMEI Team Umsida Juara 1 Battery Electric di Shell Eco-Marathon Qatar 2026
February 4, 2026By
kejuaraan ju jitsu mahasiswa Umsida
Mahasiswa Ini Sabet 2 Emas di Kejuaraan Ju Jitsu Nasional, Kini Persiapkan Diri ke Jepang
January 20, 2026By
persiapan shell eco marathon
IMEI Umsida Tancap Gas di Shell Eco Marathon Qatar 2026 dengan Improvisasi Kendaraan Listrik
January 19, 2026By