Wacana Pilkada dipilih DPRD

Jika Pilkada Dipilih DPRD, Apa Dampaknya?

Umsida.ac.id — Jika membincang wacana Pilkada di Indonesia yang akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), ternyata sudah ada beberapa negara yang menerapkan regulasi itu.

Lihat juga: Mengapa Politik Uang Masih Terjadi Walau Sudah Ada UU? Ini Kata Pakar Umsida

Bahkan sejak era Yunani, sistem perwakilan sudah menjadi salah satu opsi untuk mengatasi kelemahan demokrasi (rendahnya kualitas keputusan dari mayoritas yang awam).

Sistem perwakilan ini masih jadi pilihan yang terbukti efektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis, diantaranya di Inggris, Belgia, Malaysia dan Spanyol.

“Dua negara yang disebut pertama terbukti sukses menjadi negara demokratis dan mampu mensejahterakan kehidupan rakyatnya,” tutur ahli Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Dr Riqi Ridlo Phahlevy SH MH.

Tak Bertentangan dengan Konsep Konstitusi
Pilkada dipilih DPRD 6
Ilustrasi: Pexels

Melihat dari beberapa penerapan sistem tersebut di beberapa negara, dosen yang biasa disapa Dr Rifqi itu berpendapat bahwa secara normatif konsep Pilkada dipilih DPRD tidak bertentangan dengan konstruksi norma dalam UUD 1945.

Dalam Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 dinyatakan bahwa “Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis”.

“Rumusan norma tersebut hanya menentukan terkait prinsip dan landasan nilai dalam penyelenggaraan Pilkada yang harus dilaksanakan secara demokratis berdasarkan nilai dan prinsip demokrasi,” ujar dosen prodi Hukum itu.

Menurut Dr Rifqi, format dan skema Pilkada yang selaras dengan nilai dan prinsip demokrasi itu harus secara langsung oleh rakyat atau secara perwakilan oleh para wakil rakyat, itu menjadi arena pilihan yang merupakan open legal policy bagi pemerintah dan pembentuk Undang-Undang (UU).

Ia mengatakan, “Dalam hal ini, klaim tentang demokrasi dikaitkan dengan terlaksananya nilai dan prinsip demokrasi, bukan pada pilihan skema Pilkada secara langsung oleh rakyat maupun melalui proses perwakilan oleh anggota DPRD,”.

Selagi tidak bertentangan dengan konstitusi, selama penyelenggaraannya selaras dengan prinsip dan nilai demokrasi, yakni partisipasi, keterbukaan dan transparansi, keadilan, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), dan lainnya, maka Pilkada dipilih DPRD bisa dilaksanakan.

Lihat Juga :  Putusan MK Jadi Titik Balik Desain Pemilu Nasional dan Daerah yang Lebih Efektif
Dampak Lain Jika Pilkada Dipilih DPRD
Pilkada dipilih DPRD 6
Ilustrasi: Unsplash

Jika memang Pilkada dipilih DPRD, akan menyebabkan beberapa dampak namun tidak mengurangi hak pilih rakyat.

Menurutnya, Pilkada langsung tidak dapat dibatasi hanya pada makna “mencoblos langsung”.

Sedangkan jika dipilih DPRD, dapat dinilai sesuai dengan prinsip “langsung” jika wakil rakyat menjalankan proses pemilihan sesuai aspirasi dan mandat kepentingan rakyat pemilihnya.

Namun, lanjut doktor lulusan Universitas Muhammadiyah Surakarta itu, dalam kondisi sekarang, demokrasi sudah makin tereduksi oleh money politic. Rakyat sejatinya telah kehilangan makna partisipasi politiknya apapun skema pemilihannya.

“Intensitas politik uang tidak ada kaitannya dengan skema Pilkada langsung atau melalui wakil daerah,” terangnya.

Menurut Dr Rifqi, skema Pilkada oleh anggota DPRD akan mengurangi intensitas politik uang di level akar rumput, karena politik uang akan lebih terkonsentrasi di lingkar anggota parlemen daerah.

“Jika boleh jujur, hal yang paling merugikan bagi sebagian besar rakyat jika skema Pilkada dipilih DPRD yaitu hilangnya kesempatan masyarakat mendapatkan “uang jajan” saat hadir mencoblos di TPS,” jelas Dr Rifqi menuangkan persepsinya.

Pilkada Dipilih DPRD Mendukung Praktik Oligarki

Ia yang menilik kondisi Indonesia saat ini, berkata bahwa sistem Pilkada tidak langsung akan lebih mendukung proses politik yang oligarkis di Indonesia.

“Realitas politik Indonesia memperlihatkan bahwa dengan skema Pilkada langsung saat ini, oligarki sudah dapat terbentuk di beberapa daerah melalui proses jual beli suara hasil persekongkolan antara politisi dan pemodal,” jelas Dr Rifqi.

Perubahan menjadi skema perwakilan akan memudahkan dan memurahkan langkah penguasaan yang sedang diusahakan oleh kelompok politik mayoritas saat ini.

Oleh karena itu, Dr Rifqi lebih condong pada pelaksanaan Pilkada secara langsung, namun disertai dengan perubahan regulasi pencalonan.

Lihat juga: Ahli Hukum Indonesia Berkumpul di Umsida, Bahas Refeleksi Akhir Tahun 2024

“Dimana peluang untuk menjadi calon Kepala Daerah harus dibuka untuk setiap orang tanpa ambang batas pencalonan,” tegasnya.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

tuntutan BEM PTMAI untuk DPRD Jawa Timur
BEM Umsida Turut Kawal 25 Tuntutan BEM PTMAI Zona V kepada DPRD Jawa Timur
April 13, 2026By
jalur masuk Umsida tanpa tes
Tetap Tenang, Umsida Buka Banyak Jalur Pendaftaran Maba 2026 Tanpa Tes
April 9, 2026By
Umsida jadi kebanggan Sidoarjo
Jadi Kebanggaan Sidoarjo, Sekda Sanjung Implementasi ‘Kampus Berdampak’ Umsida
April 6, 2026By
penyerahan bingkisan idul fitri
Sinergi Umsida Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk Pegawai Supporting di 3 Kampus
March 16, 2026By
program studi univ muhammadiyah Sidoarjo terakreditasi unggul
Umsida Teguhkan Langkah Menuju ASEAN Recognition 2038
February 13, 2026By
penghargaan dosen dan tendik, prof syafiq
Puluhan Tahun Mengabdi, Umsida Beri Penghargaan kepada Dosen dan Tendik di Milad ke-37
February 10, 2026By
abdimas prof Sigit 1
Prof Sigit Soal Makna Guru Besar: Ilmu Tanpa Pengabdian akan Tak Bermakna
February 10, 2026By
Prof Sigit Guru Besar
Targetkan dapat Gelar Guru Besar Sebelum 50 Tahun, Ini Perjalanan Akademik Prof Sigit
February 6, 2026By

Riset & Inovasi

pendirian daycare lansia 1_11zon
Pendirian Daycare Lansia, Cara Abdimas Umsida Perkuat Layanan Sosial di Masyarakat
April 16, 2026By
abdimas tepung pakcoy 2
Tepung Pakcoy, Inovasi Dosen Umsida yang Siap Diproduksi Masyarakat Secara Mandiri
April 15, 2026By
kontrol produksi garam berbasis iot
Dosen Umsida Kembangkan PLTS untuk Kontrol Produksi Garam Menggunakan IoT
March 30, 2026By
daycare lansia 1
Tim PKM Umsida Dampingi Program Daycare Lansia Bersama PRA Boro
February 27, 2026By
abdimas kepada peserta didik sb at tanzil malaysia
Peserta Didik dan Guru SB At-Tanzil Malaysia dapat Penguatan Mental dari Psikolog Umsida
February 19, 2026By

Prestasi

prestasi mahasiswa fisioterapi
Mahasiswa Fisioterapi Umsida Raih Juara di Physio Fest Nasional 2026
April 10, 2026By
atlet tapak suci umsida
Latihan Mandiri Atlet Tapak Suci Ini Berbuah Manis di Bumi Open 14th Championship 2026
April 9, 2026By
tapak suci umsida di pakubumi open 2026
Borong 14 Emas di Pakubumi Open 2026, Tapak Suci Umsida Tunjukkan Dominasi di Level Internasional
April 8, 2026By
atlet umsida juara 1 kompetisi internasional
Sudah Persiapan Matang, Atlet Umsida Juara 1 Tanding Dewasa di Kompetisi Internasional
April 8, 2026By
pencak silat umsida di pakubumi open 2026
Mahasiswi Umsida Raih Juara 1 Pencak Silat Pakubumi Open Championship 2026
April 7, 2026By