Wacana Pilkada dipilih DPRD

Jika Pilkada Dipilih DPRD, Apa Dampaknya?

Umsida.ac.id — Jika membincang wacana Pilkada di Indonesia yang akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), ternyata sudah ada beberapa negara yang menerapkan regulasi itu.

Lihat juga: Mengapa Politik Uang Masih Terjadi Walau Sudah Ada UU? Ini Kata Pakar Umsida

Bahkan sejak era Yunani, sistem perwakilan sudah menjadi salah satu opsi untuk mengatasi kelemahan demokrasi (rendahnya kualitas keputusan dari mayoritas yang awam).

Sistem perwakilan ini masih jadi pilihan yang terbukti efektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis, diantaranya di Inggris, Belgia, Malaysia dan Spanyol.

“Dua negara yang disebut pertama terbukti sukses menjadi negara demokratis dan mampu mensejahterakan kehidupan rakyatnya,” tutur ahli Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Dr Riqi Ridlo Phahlevy SH MH.

Tak Bertentangan dengan Konsep Konstitusi
Pilkada dipilih DPRD 6
Ilustrasi: Pexels

Melihat dari beberapa penerapan sistem tersebut di beberapa negara, dosen yang biasa disapa Dr Rifqi itu berpendapat bahwa secara normatif konsep Pilkada dipilih DPRD tidak bertentangan dengan konstruksi norma dalam UUD 1945.

Dalam Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 dinyatakan bahwa “Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis”.

“Rumusan norma tersebut hanya menentukan terkait prinsip dan landasan nilai dalam penyelenggaraan Pilkada yang harus dilaksanakan secara demokratis berdasarkan nilai dan prinsip demokrasi,” ujar dosen prodi Hukum itu.

Menurut Dr Rifqi, format dan skema Pilkada yang selaras dengan nilai dan prinsip demokrasi itu harus secara langsung oleh rakyat atau secara perwakilan oleh para wakil rakyat, itu menjadi arena pilihan yang merupakan open legal policy bagi pemerintah dan pembentuk Undang-Undang (UU).

Ia mengatakan, “Dalam hal ini, klaim tentang demokrasi dikaitkan dengan terlaksananya nilai dan prinsip demokrasi, bukan pada pilihan skema Pilkada secara langsung oleh rakyat maupun melalui proses perwakilan oleh anggota DPRD,”.

Selagi tidak bertentangan dengan konstitusi, selama penyelenggaraannya selaras dengan prinsip dan nilai demokrasi, yakni partisipasi, keterbukaan dan transparansi, keadilan, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), dan lainnya, maka Pilkada dipilih DPRD bisa dilaksanakan.

Lihat Juga :  Putusan MK Jadi Titik Balik Desain Pemilu Nasional dan Daerah yang Lebih Efektif
Dampak Lain Jika Pilkada Dipilih DPRD
Pilkada dipilih DPRD 6
Ilustrasi: Unsplash

Jika memang Pilkada dipilih DPRD, akan menyebabkan beberapa dampak namun tidak mengurangi hak pilih rakyat.

Menurutnya, Pilkada langsung tidak dapat dibatasi hanya pada makna “mencoblos langsung”.

Sedangkan jika dipilih DPRD, dapat dinilai sesuai dengan prinsip “langsung” jika wakil rakyat menjalankan proses pemilihan sesuai aspirasi dan mandat kepentingan rakyat pemilihnya.

Namun, lanjut doktor lulusan Universitas Muhammadiyah Surakarta itu, dalam kondisi sekarang, demokrasi sudah makin tereduksi oleh money politic. Rakyat sejatinya telah kehilangan makna partisipasi politiknya apapun skema pemilihannya.

“Intensitas politik uang tidak ada kaitannya dengan skema Pilkada langsung atau melalui wakil daerah,” terangnya.

Menurut Dr Rifqi, skema Pilkada oleh anggota DPRD akan mengurangi intensitas politik uang di level akar rumput, karena politik uang akan lebih terkonsentrasi di lingkar anggota parlemen daerah.

“Jika boleh jujur, hal yang paling merugikan bagi sebagian besar rakyat jika skema Pilkada dipilih DPRD yaitu hilangnya kesempatan masyarakat mendapatkan “uang jajan” saat hadir mencoblos di TPS,” jelas Dr Rifqi menuangkan persepsinya.

Pilkada Dipilih DPRD Mendukung Praktik Oligarki

Ia yang menilik kondisi Indonesia saat ini, berkata bahwa sistem Pilkada tidak langsung akan lebih mendukung proses politik yang oligarkis di Indonesia.

“Realitas politik Indonesia memperlihatkan bahwa dengan skema Pilkada langsung saat ini, oligarki sudah dapat terbentuk di beberapa daerah melalui proses jual beli suara hasil persekongkolan antara politisi dan pemodal,” jelas Dr Rifqi.

Perubahan menjadi skema perwakilan akan memudahkan dan memurahkan langkah penguasaan yang sedang diusahakan oleh kelompok politik mayoritas saat ini.

Oleh karena itu, Dr Rifqi lebih condong pada pelaksanaan Pilkada secara langsung, namun disertai dengan perubahan regulasi pencalonan.

Lihat juga: Ahli Hukum Indonesia Berkumpul di Umsida, Bahas Refeleksi Akhir Tahun 2024

“Dimana peluang untuk menjadi calon Kepala Daerah harus dibuka untuk setiap orang tanpa ambang batas pencalonan,” tegasnya.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

Persiapan PKMU 2026
Persiapan PKMU 2026, Bagaimana dengan Mahasiswa Non Muslim?
October 7, 2026By
panen budidaya melon
Panen Hasil Budidaya Melon Perdana, Umsida Kembangkan Ilmu Pertanian
October 7, 2026By
Bramasgana umsida bantu NTT (2)
Bramasgana Umsida Berangkat ke NTT, Fokus Pulihkan 2 Hal
September 30, 2026By
duta pencerah 2026 2
Tutup Fortama, Umsida Kukuhkan Duta Pencerah 2026 Hingga Ajak Lawan LGBT
September 28, 2026By
maba 2026 (2)
UKM Umsida Ajak Maba 2026 Temukan Ruang Mengembangkan Diri
September 28, 2026By
mastama 2026
Mastama Umsida 2026 Kenalkan Ortom Kampus Lewat Konsep Baru
September 27, 2026By
wali mahasiswa baru umsida (2)
Mengapa Wali Mahasiswa Mempercayakan Putra-Putrinya ke Umsida?
September 26, 2026By
sinergi pendidikan dengan wali maba
Percayakan Pendidikan di Umsida, Fortawa 2026 Perkuat Sinergi Wali Maba
September 26, 2026By

Riset & Inovasi

media pembelajaran digital (2)
Mengabdi di SDN Kepulungan, Ini Deretan Media Pembelajaran Digital PLP II Umsida
October 6, 2026By
peringatan hari batik plp umsida (2)
Peringati Hari Batik, PLP 2 Umsida Ajak Siswa Membatik Carbon Copy
October 6, 2026By
PLP SDN Sidokumpul
Siswa SDN Sidokumpul Peringati Kesaktian Pancasila Bersama Tim PLP 2 Umsida
October 5, 2026By
kunjungan perpustakaan daerah 2
Kunjungi Perpustakaan Daerah, PLP 2 Umsida Tumbuhkan Minat Baca Siswa
September 24, 2026By
Pasar Desa Samiler
Buka Pasar Desa Samiler, PPK Ormawa Himagro Sajikan Nuansa Tradisional
September 22, 2026By

Prestasi

Pojok Statistik Umsida Ranking 1 Nasional (2)
Pojok Statistik Umsida Raih Ranking 1 Nasional Tahun 2026
October 5, 2026By
tim jenggolo ikuti kmhe 2026
Tim Jenggolo Umsida Siap Bawa Arshaka V2 ke KMHE 2026
October 2, 2026By
world university rankings (2)
Masuk THE World University Rankings 2027, Umsida Perkuat Rekognisi Internasional
October 1, 2026By
penghargaan Pojok Statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Kembali Jadi Terbaik 1 Nasional BPS RI
September 30, 2026By
beras analog rumput laut 2
DIARICE, Inovasi Rumput Laut Jadi Beras Analog Karya Umsida Lolos KMI Expo 2026
September 10, 2026By

Opini

bijak menggunakan teknologi AI (Pexels)
Teknologi Tak Bisa Dibendung, Ini Cara Bijak Penggunaan AI
October 2, 2026By
kebutuhan air data center AI (Pexels)
Benarkah AI Menguras Jatah Air Bersih? Ini Kata Pakar Umsida
October 1, 2026By
karhutla (Dok Antara Foto)
Mengapa Karhutla Terus Berulang? Bagaimana Mencegahnya?
September 23, 2026By
politik uang dalam Muhammadiyah 5
Politik Uang dalam Muhammadiyah
September 22, 2026By
satanic dan seni
Gunakan Simbol Satanic Saat Perayaan Seni, Ini Tanggapan Pakar Umsida
September 15, 2026By