Wacana Pilkada dipilih DPRD

Jika Pilkada Dipilih DPRD, Apa Dampaknya?

Umsida.ac.id — Jika membincang wacana Pilkada di Indonesia yang akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), ternyata sudah ada beberapa negara yang menerapkan regulasi itu.

Lihat juga: Mengapa Politik Uang Masih Terjadi Walau Sudah Ada UU? Ini Kata Pakar Umsida

Bahkan sejak era Yunani, sistem perwakilan sudah menjadi salah satu opsi untuk mengatasi kelemahan demokrasi (rendahnya kualitas keputusan dari mayoritas yang awam).

Sistem perwakilan ini masih jadi pilihan yang terbukti efektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis, diantaranya di Inggris, Belgia, Malaysia dan Spanyol.

“Dua negara yang disebut pertama terbukti sukses menjadi negara demokratis dan mampu mensejahterakan kehidupan rakyatnya,” tutur ahli Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Dr Riqi Ridlo Phahlevy SH MH.

Tak Bertentangan dengan Konsep Konstitusi
Pilkada dipilih DPRD 6
Ilustrasi: Pexels

Melihat dari beberapa penerapan sistem tersebut di beberapa negara, dosen yang biasa disapa Dr Rifqi itu berpendapat bahwa secara normatif konsep Pilkada dipilih DPRD tidak bertentangan dengan konstruksi norma dalam UUD 1945.

Dalam Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 dinyatakan bahwa “Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis”.

“Rumusan norma tersebut hanya menentukan terkait prinsip dan landasan nilai dalam penyelenggaraan Pilkada yang harus dilaksanakan secara demokratis berdasarkan nilai dan prinsip demokrasi,” ujar dosen prodi Hukum itu.

Menurut Dr Rifqi, format dan skema Pilkada yang selaras dengan nilai dan prinsip demokrasi itu harus secara langsung oleh rakyat atau secara perwakilan oleh para wakil rakyat, itu menjadi arena pilihan yang merupakan open legal policy bagi pemerintah dan pembentuk Undang-Undang (UU).

Ia mengatakan, “Dalam hal ini, klaim tentang demokrasi dikaitkan dengan terlaksananya nilai dan prinsip demokrasi, bukan pada pilihan skema Pilkada secara langsung oleh rakyat maupun melalui proses perwakilan oleh anggota DPRD,”.

Selagi tidak bertentangan dengan konstitusi, selama penyelenggaraannya selaras dengan prinsip dan nilai demokrasi, yakni partisipasi, keterbukaan dan transparansi, keadilan, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), dan lainnya, maka Pilkada dipilih DPRD bisa dilaksanakan.

Lihat Juga :  Dosen Umsida Raih Gelar Doktor Selama 3 Tahun, Buat Textbook Digital untuk Belajar Bahasa Inggris
Dampak Lain Jika Pilkada Dipilih DPRD
Pilkada dipilih DPRD 6
Ilustrasi: Unsplash

Jika memang Pilkada dipilih DPRD, akan menyebabkan beberapa dampak namun tidak mengurangi hak pilih rakyat.

Menurutnya, Pilkada langsung tidak dapat dibatasi hanya pada makna “mencoblos langsung”.

Sedangkan jika dipilih DPRD, dapat dinilai sesuai dengan prinsip “langsung” jika wakil rakyat menjalankan proses pemilihan sesuai aspirasi dan mandat kepentingan rakyat pemilihnya.

Namun, lanjut doktor lulusan Universitas Muhammadiyah Surakarta itu, dalam kondisi sekarang, demokrasi sudah makin tereduksi oleh money politic. Rakyat sejatinya telah kehilangan makna partisipasi politiknya apapun skema pemilihannya.

“Intensitas politik uang tidak ada kaitannya dengan skema Pilkada langsung atau melalui wakil daerah,” terangnya.

Menurut Dr Rifqi, skema Pilkada oleh anggota DPRD akan mengurangi intensitas politik uang di level akar rumput, karena politik uang akan lebih terkonsentrasi di lingkar anggota parlemen daerah.

“Jika boleh jujur, hal yang paling merugikan bagi sebagian besar rakyat jika skema Pilkada dipilih DPRD yaitu hilangnya kesempatan masyarakat mendapatkan “uang jajan” saat hadir mencoblos di TPS,” jelas Dr Rifqi menuangkan persepsinya.

Pilkada Dipilih DPRD Mendukung Praktik Oligarki

Ia yang menilik kondisi Indonesia saat ini, berkata bahwa sistem Pilkada tidak langsung akan lebih mendukung proses politik yang oligarkis di Indonesia.

“Realitas politik Indonesia memperlihatkan bahwa dengan skema Pilkada langsung saat ini, oligarki sudah dapat terbentuk di beberapa daerah melalui proses jual beli suara hasil persekongkolan antara politisi dan pemodal,” jelas Dr Rifqi.

Perubahan menjadi skema perwakilan akan memudahkan dan memurahkan langkah penguasaan yang sedang diusahakan oleh kelompok politik mayoritas saat ini.

Oleh karena itu, Dr Rifqi lebih condong pada pelaksanaan Pilkada secara langsung, namun disertai dengan perubahan regulasi pencalonan.

Lihat juga: Ahli Hukum Indonesia Berkumpul di Umsida, Bahas Refeleksi Akhir Tahun 2024

“Dimana peluang untuk menjadi calon Kepala Daerah harus dibuka untuk setiap orang tanpa ambang batas pencalonan,” tegasnya.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

Umsida kampus ramah nonmuslim
Jadi Kampus Ramah Latar Belakang Agama, Ini Cerita Malvin dan Keluarga Tentang Umsida
September 3, 2025By
workshop open data Jawa Timur
Open Data Jadi Kunci Analisis Berbasis Bukti dalam Workshop Statistik Sektoral Seri 11
August 25, 2025By
Umsida dan Pemkab Sidoarjo
Pertemuan Umsida dan Pemkab Sidoarjo, Bahas Kolaborasi Strategis dalam Pengembangan Potensi Daerah
August 20, 2025By
Fikes Expertise
FIKES Xpertise, Program Fikes Umsida Edukasi Kesehatan Remaja
August 19, 2025By
BPH Umsida dan BPH Umri
BPH Umsida Sambut Kunjungan BPH Umri, Bahas 3 Topik Ini
August 19, 2025By
Edukasi Kesehatan Reproduksi Fikes Umsida
Fikes Umsida Galakkan Edukasi Kesehatan Reproduksi di SMA An Nur Malang
August 18, 2025By
petugas upacara Umsida di HUT RI ke-80 2
Jadi Petugas Upacara HUT RI ke-80, Mahasiswa Umsida Tunjukkan Semangat Nasionalisme
August 18, 2025By
kesejahteraan Indonesia 1
80 Tahun Indonesia Merdeka dan Kesejahteraan Masih Menjadi Persoalan, Ini Langkah Solutifnya
August 17, 2025By

Riset & Inovasi

sekolah rakyat
Berkesempatan Mengajar di Sekolah Rakyat, Ini Pendapat Dosen Umsida
September 17, 2025By
tong sampah ramah lingkungan
KKNT 23 Umsida Rancang Tong Sampah Ramah Lingkungan untuk Kurangi Polusi Asap
September 10, 2025By
inovasi bell kuis
Bell Kuis, Inovasi Tim PKM Umsida Tingkatkan Motivasi Belajar Siswa SD Muhammadiyah 5 Porong
August 14, 2025By
pendampingan UMKM Opak Samiler-min
Tingkatkan Optimasi Produksi Opak Samiler, Tim Abdimas Umsida beri Bantuan Mesin
August 13, 2025By
SFMS dosen Umsida
Dosen Umsida Kenalkan SFMS di ITBAD Lamongan, Permudah Manajemen File
August 8, 2025By

Prestasi

atlet Pomnas Umsida
Umsida Lepas 4 Atlet yang Akan Bertanding di Pomnas 2025
September 18, 2025By
PS RES Umsida
PS RES Umsida Raih Penghargaan Pusat Studi Terbaik 2025
September 18, 2025By
dosen umsida
Umsida Beri Penghargaan kepada Dosen Peneliti, Inovator, dan Pusat Studi Terbaik 2025
September 17, 2025By
perguruan tinggi terbaik
Umsida Mantapkan Posisi sebagai Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia
September 13, 2025By
mahasiswa Umsida raih 2 medali pencak silat
Belum Puas dengan 2 Medali, Mahasiswa Ini Bidik Prestasi di Pomprov
September 10, 2025By