jubir presiden sebut rakyat jelata

Jubir Kepresidenan Sebut Rakyat Jelata, Pakar Umsida Jelaskan Maknanya

Umsida.ac.id – Juru bicara kantor komunikasi kepresidenan RI, Adita Irawati tengah menjadi perbincangan warganet di media sosial. Ia habis dirujak oleh netizen setelah menggunakan kata “rakyat jelata” dalam klarifikasi kasus Miftah Maulana yang menghina penjual es saat acara sholawatan.

Lihat juga: Menilik Kembali Fenomena Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi Selama Menjabat

Pernyataan tersebut ia lontarkan saat sesi wawancara di salah satu stasiun TV. Saat itu, Adita mengatakan, “Kami dari pihak istana tentu menyesalkan kejadian ini (Miftah dan penjual es teh). Apalagi kalau kita lihat presiden kita, pak Prabowo Subianto ini kalau dilihat dari berbagai momen, baik itu melalui pidato atau kunjungan beliau ke lapangan, kunjungan kerja itu terlihat sekali perhatian beliau kepada rakyat kecil, kepada rakyat jelata, dari berbagai statement dan juga ketika ada pertemuan-pertemuan dengan masyarakat banyak,”.

Sontak saja, penggunaan kata “rakyat jelata” itu menjadi perbincangan hangat lantaran konotasinya yang dianggap negatif. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sendiri, rakyat jelata berarti rakyat biasa (bukan bangsawan, bukan hartawan) atau juga berarti orang kebanyakan.

Penggunaan Kata “Rakyat Jelata” Sah Saja, Asalkan…

jubir presiden sebut rakyat jelata 2

Dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Joko Susilo SHum MHum mengatakan bahwa kata rakyat jelata adalah salah satu kosa kata dalam bahasa indonesia, yang jika digunakan dalam konteks kalimat ketiga tidak akan menjadi masalah konotatif maupun denotatif. 

Dosen mata kuliah bahasa Indonesia tersebut mengatakan, “Tetapi jika dalam konteks kalimat kedua atau langsung, harus memperhitungkan etika berbahasa,”.

Menanggapi video yang viral itu, dosen yang biasa disapa Joko itu berpendapat bahwa yang dikatakan oleh jubir kepresidenan bukan hal yang diskriminatif, tetapi konotasi yang bisa melahirkan jamak makna, tergantung konteks.

“Saya sendiri membaca kata rakyat jelata awal mula pada konteks lingkungan negara yang berbentuk kerajaan, bukan pada negara demokrasi,” ujar dosen yang juga aktif di Dewan Kesenian Daerah Sidoarjo (Dakesda) itu.

Menurutnya, kata rakyat jelata bisa digunakan pada momen-momen tertentu, tergantung lingkungan. Pada negara kerajaan yang kekuasaan di tangan raja, penggunaan kata itu tidaklah masalah. 

Lihat Juga :  Dari Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Dosen Umsida Jelaskan Pentingnya Kasih Sayang

Namun di NKRI, imbuh Joko, yang kekuasaan tertinggi di tangan rakyat, penggunaan kata itu harus dipertimbangkan lagi, terlebih jika  digunakan oleh abdi negara kepada masyarakat.

Bagaimana Dampak Penggunaan Kata “Rakyat Jelata”?
jubir presiden sebut rakyat jelata 2
Dok Tangkapan layar Youtube Liputan6

Dosen yang tengah menempuh pendidikan S3 bidang humaniora itu menjelaskan bahwa apa yang dikatakan oleh jubir presiden tersebut tentu akan berdampak buruk bagi masyarakat negara demokrasi.

“Karena bila diucapkan berulang-ulang, akan berpotensi menjadi mitos yang menyebabkan seseorang yang duduk di kursi pemerintahan merasa menjadi penguasa, bukan sebagai abdi negara yang melayani rakyat, dan dampak bagi masyarakat adalah sebaliknya,” ungkap Joko.

Dari kejadian ini, ia menyarankan kepada para juru bicara di ranah pemerintahan bisa memiliki kesadaran penuh dalam pemilihan kosa kata sebelum dilontarkan kepada publik.

“Diperlukan kecermatan terkait setiap pernyataan yang berkaitan dengan masyarakat yang akan menerima setiap kata yang terucap.” pesan Joko.

Buntut dari pernyataan “rakyat jelata” atas kejadian Miftah dan penjual es teh beberapa waktu lalu, akhirnya Adita Irawati meminta maaf kepada publik.

“Saya memahami diksi yang saya gunakan dianggap kurang tepat. Untuk itu, secara pribadi saya mohon maaf atas kejadian yang menyebabkan kontroversi di tengah masyarakat. Perlu saya sampaikan, kejadian ini sama sekali tidak disengaja dan sangat mungkin terjadi karena adanya pergeseran makna pada diksi yang saya gunakan di era saat ini,” ucapnya dilansir dari pernyataan resmi kantor komunikasi kepresidenan.

Ia menggunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum dalam KBBI yang artinya adalah rakyat biasa, yaitu kita semuanya rakyat Indonesia. 

Lihat juga: Dari Kejadian Gus Miftah, Dosen Umsida Jelaskan Pentingnya Menjaga Adab dan Lisan

“Sekali lagi tidak ada maksud melemahkan atau merendahkan. Kami akan terus introspeksi diri dan akan lebih berhati-hati dalam menggunakan bahasa dan diksi saat kami melaksanakan tugas untuk mengkomunikasikan kebijakan strategis dan program prioritas pemerintah,” ucap Adita Irawati.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

sertifikat halal Perumda Delta Tirta
Perumda Delta Tirta Sidoarjo Kini Miliki Sertifikat Halal, Didampingi Oleh Halal Center Umsida
May 24, 2025By
kedokteran gigi andil di Kongres PDGI ke 28
Dosen dan Mahasiswa Kedokteran Gigi Umsida Meriahkan Kongres PDGI ke-28
May 23, 2025By
podcast kebijakan publik Umsida dan LHKP PWM Jatim
Podcast Literasi Kebijakan Publik, Sarana Strategis Umsida dan LHKP PWM Jatim Edukasi Masyarakat
May 22, 2025By
HIMPAUDI Jatim dan Umsida _11zon
HIMPAUDI Jatim Jalin Kerja Sama dengan Umsida, Tingkatkan Kualifikasi Guru PAUD
May 22, 2025By
penyerahan SK jabatan struktural fakultas dan prodi
Serahkan SK Jabatan Tingkat Fakultas dan Prodi Periode 2025-2027, Ini Pesan Rektor Umsida
May 21, 2025By
kerja sama Umsida dan DPD GRANAT Jatim2
Kerja Sama dengan DPD GRANAT Jatim, Cara Umsida Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba
May 16, 2025By
PLP Umsida di NTT
Mahasiswa PLP 1 Umsida Gunakan Media Belajar Quiziz untuk Siswa di Pelosok Timur
May 14, 2025By
Kebijakan Prof Mu'ti untuk guru
Hadir di Umsida, Prof Mu’ti Jelaskan 5 Kebijakannya untuk Meningkatkan Kualitas Guru
May 10, 2025By

Riset & Inovasi

pendampingan bumdes Desa Jatiarjo3
Tingkatkan Ekonomi Desa Jatiarjo, Tim Abdimas Umsida Implementasikan SDGs 8
May 31, 2025By
inovasi biochar manfaatkan lumpur lapindo
Wujudkan SDGs 15 dan Manfaatkan Lumpur Lapindo, Dosen Umsida Buat Biochar Tongkol Jagung
May 30, 2025By
abdimas pengolahan sampah_11zon
Ajarkan Pengolahan Sampah Kepada Masyarakat, Dosen Umsida Wujudkan SDGs-13
May 28, 2025By
dosen Umsida dan perempuan penggerak Aisyiyah NTT
Gandeng Perempuan Penggerak Aisyiyah NTT, Dosen Umsida Buat Inovasi Tea Compost Bag
May 26, 2025By
integrated urban farming
Integrated Urban Farming Bermutu dan Halal, Cara Dosen Umsida Realisasikan SDGs-2 di NTT
May 20, 2025By

Prestasi

juara 3 Pilmapres 2025 2
Jadi Juara 3 Pilmapres PTMA, Mahasiswa Umsida Siap Lanjut ke Tingkat LLDIKTI
March 27, 2025By
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
March 25, 2025By
Umsida Bersinar! Cinthya Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
Umsida Bersinar! Cinthya Putri Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
March 20, 2025By
ASEAN Competition di Sabet Mahasiswa Umsida
Prestasi Gemilang! Aprilia Ayu Harumkan Umsida ke Panggung Internasional AEF 2025
March 10, 2025By
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
March 6, 2025By