kenaikan PPN

Awal Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12%, Pakar Umsida Beri Tanggapan

Umsida.ac.id – Pada awal 2025 mendatang, pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tahun ini 11% menjadi 12%. Hal ini mengundang spekulasi dari berbagai pihak. Ekonom Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Kumara Adji Kusuma SFilI CIFP turut menanggapi isu kenaikan PPN tersebut.

Misalnya, saat seseorang berlangganan streaming dengan harga seratus ribu per bulan. Jika sebelumnya ia harus membayar sebesar Rp 111.000 termasuk pajak, maka dengan regulasi ini, orang tersebut harus membayar langganan Rp 112.000 per bulan. 

Baca juga: BI Terbitkan SRBI Tanggal 15 Esok, Ini Kata Ekonom Umsida

Sebenarnya, regulasi ini telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun belakangan, bertepatan dengan momen pagelaran demokrasi politik yang cukup ramai, masyarakat baru mengetahui kebijakan ini sehingga banyak dari mereka yang mengaitkan bahwa kenaikan PPN adalah dampak hasil perolehan pemilu.

Dampak kenaikan PPN
kenaikan PPN
Ilustrasi: Pexels

Terlepas dari hal tersebut, kenaikan PPN ini tentu akan memiliki dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat. Bisa dari segi biaya hidup, inflasi, daya beli, hingga pengeluaran sektor usaha. 

“Di sisi positif, memang kenaikan PPN bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pemerintah yang dapat digunakan untuk mendukung program-program fiskal seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, efektivitas penggunaan dana tambahan ini harus dipertimbangkan dengan cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar bagi masyarakat”, ucap Dr Adji.

Selain itu, kenaikan PPN bisa bermanfaat untuk memperbaiki anggaran negara yang terus merosot. Kepala unit sekretariat Umsida tersebut menjelaskan tentang dampak negatif dari regulasi kenaikan PPN.

1. Kenaikan biaya hidup

Kenaikan tarif PPN dapat menyebabkan kenaikan biaya hidup bagi masyarakat. Hal ini terutama terjadi karena barang-barang dan jasa yang dikenakan PPN akan menjadi lebih mahal, sehingga konsumen perlu mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli barang-barang tersebut.

Baca juga: Apakah Panic Buying Terjadi Karena Situasi Ekonomi, Gender, dan Pendidikan?

2. Inflasi

Kenaikan PPN juga dapat berkontribusi pada meningkatnya tingkat inflasi. Ketika harga barang dan jasa naik akibat kenaikan PPN, ini bisa mengakibatkan tekanan inflasi karena biaya produksi dan distribusi juga ikut naik.

3. Pengurangan daya beli 

Dengan kenaikan harga barang-barang yang dikenai PPN, daya beli masyarakat bisa mengalami pengurangan. Ini dapat mempengaruhi konsumsi dan aktivitas ekonomi secara keseluruhan karena konsumen mungkin lebih berhati-hati dalam menghabiskan uang mereka.

Lihat Juga :  Kenaikan Tarif PPN dan Tantangan Menjaga Kesejahteraan Masyarakat
4. Dampak sektor usaha

Sektor usaha juga akan merasakan dampak dari kenaikan PPN ini. Usaha kecil dan menengah mungkin kesulitan menaikkan harga produk mereka untuk menutupi biaya tambahan yang disebabkan oleh kenaikan PPN, sementara perusahaan besar mungkin dapat mentransfer biaya ini kepada konsumen.

5. Potensi pengeluaran negatif

Kenaikan PPN dapat menyebabkan pengeluaran negatif di sektor-sektor tertentu. Misalnya, sektor properti bisa merasakan penurunan permintaan karena kenaikan biaya properti yang diakibatkan oleh kenaikan PPN.

6. Keseimbangan pendapatan

Dampak kenaikan PPN bisa mempengaruhi keseimbangan pendapatan masyarakat. Masyarakat dengan pendapatan rendah mungkin akan lebih terbebani karena persentase PPN yang sama berarti mereka harus mengeluarkan proporsi pendapatan yang lebih besar untuk membayar pajak ini.

Apa saja yang terdampak?
kenaikan PPN
Ilustrasi: Pexels

Berikut beberapa sektor yang akan mengalami dampak kenaikan PPN:

1. Jasa-jasa konsumsi

Beberapa jasa konsumsi seperti salon, laundry, dan restoran akan terpengaruh oleh kenaikan tarif PPN. Mereka memerlukan penyesuaian harga dan strategi bisnis untuk tetap bersaing di pasar.

2. Barang konsumsi harian

Beberapa sektor makanan, minuman, sabun, sampo, deterjen, dan produk rumah tangga lainnya, akan mengalami kenaikan harga akibat peningkatan tarif PPN. Masyarakat tentu akan mengalami hal ini, ditambah lagi jika pendapatan per bulan mereka tidak bisa mengimbangi.

Baca juga: Masalah Pinjol dan Perlindungan Hukumnya

3. Produk elektronik dan gadget

Barang elektronik termasuk smartphone, laptop, dan barang elektronik lainnya juga akan terkena dampak kenaikan tarif PPN. Kebijakan ini dapat mempengaruhi keputusan pembelian konsumen.

4. Kendaraan bermotor

Mobil dan sepeda motor akan terkena dampak kenaikan tarif PPN. Regulasi ini akan mendorong pelaku usaha di sektor otomotif untuk mempertimbangkan strategi harga dan pemasaran.

Selain itu, ada beberapa sektor yang tidak terkena kenaikan PPN, diantaranya:

  • Beras dan Gabah
  • Jagung
  • Sagu
  • Kedelai
  • Garam konsumsi
  • Daging
  • Telur
  • Susu
  • Buah-buahan
  • Sayur-sayuran
  • Umbi-umbian
  • Bumbu-bumbu
  • Gula konsumsi

“Perlu adanya kebijakan yang bijak dan berimbang dalam mengelola dampak dari kenaikan PPN ini. Tujuan agar dapat meminimalkan beban bagi masyarakat yang lebih rentan dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” saran Dr Adji.

Sumber: Dr Kumara Adji Kusuma SFilI CIFP

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

magister ilmu komunikasi Umsida 1
Launching Magister Ilmu Komunikasi Umsida, Pendaftaran Sudah Dibuka!
October 28, 2025By
muhammadiyah
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari
October 23, 2025By
S2 Ilmu Komunikasi Umsida
S2 Ilmu Komunikasi Umsida Sudah Buka, Siap Cetak Pakar New Media
October 13, 2025By
prodi sains data
Umsida Resmi Buka S1 Sains Data, Siap Buka Peluang Data Analyst
October 11, 2025By
pendampingan korban Ponpes Al Khoziny
Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Panik, Bramasgana Umsida Dampingi 4 Hari
October 4, 2025By
Umsida dan PT Mellcoir Sport Indonesia
Magang di PT Mellcoir Sport Indonesia, Mahasiswa Umsida Ikut Expo UMKM di Jakarta
October 3, 2025By
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny: Sekitar 60 Korban Masih Tertimbun
October 2, 2025By
Umsida kampus ramah nonmuslim
Jadi Kampus Ramah Latar Belakang Agama, Ini Cerita Malvin dan Keluarga Tentang Umsida
September 3, 2025By

Riset & Inovasi

riset dan abdimas umsida
Umsida Raih Penghargaan Atas Kinerja Riset dan Abdimas LLDIKTI Wilayah 7
November 4, 2025By
Program Action FPIP Umsida
Action, Abdimas Gagasan Mahasiswa FPIP Umsida yang Pedulikan Pendidikan Anak Desa
November 1, 2025By
dosen Umsida wujudkan ketahanan pangan, riset dan abdimas
Wujudkan Ketahanan Pangan, Dosen Umsida Dampingi SMKN 1 Jabon
November 1, 2025By
lang and tech
Lang and Tech, Inovasi PBI dan PTI Umsida Tunjang Materi secara Daring
October 19, 2025By
renalmu.com
Aplikasi Renalmu.com, Inovasi Dosen Umsida Dorong Transformasi Digital Pelayanan Hemodialisis di Rumah Sakit
October 17, 2025By

Prestasi

riset dan abdimas umsida
Umsida Raih Penghargaan Atas Kinerja Riset dan Abdimas LLDIKTI Wilayah 7
November 4, 2025By
inovasi laboran MIK Umsida
Inovasi Augmented Reality Laboran MIK Umsida Antarkan Prestasi Gemilang
October 28, 2025By
Umsida perguruan tinggi unggul
Umsida Masuk 10 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Tahun 2025 Versi SINTA Score 3 Years
October 27, 2025By
Tim fisioterapi Umsida
Tim S1 Fisioterapi Umsida Juara 2 Medical and Health Competition Vol 2 2025
October 21, 2025By
inovasi limbah cangkang kupang 3
Olah Limbah Cangkang Kupang, Mahasiswa TLM Umsida Raih Juara 2 PKP2 PTMA 2025
October 19, 2025By