kenaikan PPN

Awal Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12%, Pakar Umsida Beri Tanggapan

Umsida.ac.id – Pada awal 2025 mendatang, pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tahun ini 11% menjadi 12%. Hal ini mengundang spekulasi dari berbagai pihak. Ekonom Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Kumara Adji Kusuma SFilI CIFP turut menanggapi isu kenaikan PPN tersebut.

Misalnya, saat seseorang berlangganan streaming dengan harga seratus ribu per bulan. Jika sebelumnya ia harus membayar sebesar Rp 111.000 termasuk pajak, maka dengan regulasi ini, orang tersebut harus membayar langganan Rp 112.000 per bulan. 

Baca juga: BI Terbitkan SRBI Tanggal 15 Esok, Ini Kata Ekonom Umsida

Sebenarnya, regulasi ini telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun belakangan, bertepatan dengan momen pagelaran demokrasi politik yang cukup ramai, masyarakat baru mengetahui kebijakan ini sehingga banyak dari mereka yang mengaitkan bahwa kenaikan PPN adalah dampak hasil perolehan pemilu.

Dampak kenaikan PPN
kenaikan PPN
Ilustrasi: Pexels

Terlepas dari hal tersebut, kenaikan PPN ini tentu akan memiliki dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat. Bisa dari segi biaya hidup, inflasi, daya beli, hingga pengeluaran sektor usaha. 

“Di sisi positif, memang kenaikan PPN bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pemerintah yang dapat digunakan untuk mendukung program-program fiskal seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, efektivitas penggunaan dana tambahan ini harus dipertimbangkan dengan cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar bagi masyarakat”, ucap Dr Adji.

Selain itu, kenaikan PPN bisa bermanfaat untuk memperbaiki anggaran negara yang terus merosot. Kepala unit sekretariat Umsida tersebut menjelaskan tentang dampak negatif dari regulasi kenaikan PPN.

1. Kenaikan biaya hidup

Kenaikan tarif PPN dapat menyebabkan kenaikan biaya hidup bagi masyarakat. Hal ini terutama terjadi karena barang-barang dan jasa yang dikenakan PPN akan menjadi lebih mahal, sehingga konsumen perlu mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli barang-barang tersebut.

Baca juga: Apakah Panic Buying Terjadi Karena Situasi Ekonomi, Gender, dan Pendidikan?

2. Inflasi

Kenaikan PPN juga dapat berkontribusi pada meningkatnya tingkat inflasi. Ketika harga barang dan jasa naik akibat kenaikan PPN, ini bisa mengakibatkan tekanan inflasi karena biaya produksi dan distribusi juga ikut naik.

3. Pengurangan daya beli 

Dengan kenaikan harga barang-barang yang dikenai PPN, daya beli masyarakat bisa mengalami pengurangan. Ini dapat mempengaruhi konsumsi dan aktivitas ekonomi secara keseluruhan karena konsumen mungkin lebih berhati-hati dalam menghabiskan uang mereka.

Lihat Juga :  Menkeu Pastikan Kenaikan PPN di Tahun 2025, Ini Kata Ahli Umsida
4. Dampak sektor usaha

Sektor usaha juga akan merasakan dampak dari kenaikan PPN ini. Usaha kecil dan menengah mungkin kesulitan menaikkan harga produk mereka untuk menutupi biaya tambahan yang disebabkan oleh kenaikan PPN, sementara perusahaan besar mungkin dapat mentransfer biaya ini kepada konsumen.

5. Potensi pengeluaran negatif

Kenaikan PPN dapat menyebabkan pengeluaran negatif di sektor-sektor tertentu. Misalnya, sektor properti bisa merasakan penurunan permintaan karena kenaikan biaya properti yang diakibatkan oleh kenaikan PPN.

6. Keseimbangan pendapatan

Dampak kenaikan PPN bisa mempengaruhi keseimbangan pendapatan masyarakat. Masyarakat dengan pendapatan rendah mungkin akan lebih terbebani karena persentase PPN yang sama berarti mereka harus mengeluarkan proporsi pendapatan yang lebih besar untuk membayar pajak ini.

Apa saja yang terdampak?
kenaikan PPN
Ilustrasi: Pexels

Berikut beberapa sektor yang akan mengalami dampak kenaikan PPN:

1. Jasa-jasa konsumsi

Beberapa jasa konsumsi seperti salon, laundry, dan restoran akan terpengaruh oleh kenaikan tarif PPN. Mereka memerlukan penyesuaian harga dan strategi bisnis untuk tetap bersaing di pasar.

2. Barang konsumsi harian

Beberapa sektor makanan, minuman, sabun, sampo, deterjen, dan produk rumah tangga lainnya, akan mengalami kenaikan harga akibat peningkatan tarif PPN. Masyarakat tentu akan mengalami hal ini, ditambah lagi jika pendapatan per bulan mereka tidak bisa mengimbangi.

Baca juga: Masalah Pinjol dan Perlindungan Hukumnya

3. Produk elektronik dan gadget

Barang elektronik termasuk smartphone, laptop, dan barang elektronik lainnya juga akan terkena dampak kenaikan tarif PPN. Kebijakan ini dapat mempengaruhi keputusan pembelian konsumen.

4. Kendaraan bermotor

Mobil dan sepeda motor akan terkena dampak kenaikan tarif PPN. Regulasi ini akan mendorong pelaku usaha di sektor otomotif untuk mempertimbangkan strategi harga dan pemasaran.

Selain itu, ada beberapa sektor yang tidak terkena kenaikan PPN, diantaranya:

  • Beras dan Gabah
  • Jagung
  • Sagu
  • Kedelai
  • Garam konsumsi
  • Daging
  • Telur
  • Susu
  • Buah-buahan
  • Sayur-sayuran
  • Umbi-umbian
  • Bumbu-bumbu
  • Gula konsumsi

“Perlu adanya kebijakan yang bijak dan berimbang dalam mengelola dampak dari kenaikan PPN ini. Tujuan agar dapat meminimalkan beban bagi masyarakat yang lebih rentan dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” saran Dr Adji.

Sumber: Dr Kumara Adji Kusuma SFilI CIFP

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

mahasiswa tolak RUU TNI
Mahasiswa Umsida Bersama Cipayung Plus Sidoarjo Tolak RUU TNI dan Angkat Isu Lokal
March 26, 2025By
Abdi Ramadan BEM Umsida 1
Gelar Abdi Ramadan di 2 Titik, BEM Umsida Bangun Kepedulian Sosial
March 22, 2025By
Mahasiswa Umsida tanggapi RUU TNI 1
RUU TNI Tuai Kontroversi, BEM dan Korkom IMM Umsida Gelar Konsolidasi dan Diskusi
March 21, 2025By
Umsida dukung internasionalisasi sekolah
Dukung Internasionalisasi Sekolah, Umsida Tandatangani MoU dengan PDM Sidoarjo
March 20, 2025By
Umsida Bersama Mahasiswa Lintas Universitas Gelar Bakti Sosial Ramadan di Desa Kali Alo
Umsida Bersama Mahasiswa Lintas Universitas Gelar Bakti Sosial Ramadan di Desa Kali Alo
March 19, 2025By
prodi kedokteran Umsida 5
3 Tahun Perjalanan Umsida dalam Mewujudkan Prodi Kedokteran
March 15, 2025By
kajian Ramadan Umsida 1
Gelar Kajian Ramadan, Cara Penyegaran Umsida di Bulan yang Suci
March 14, 2025By
Umsida tambah capaian perguruan tinggi
Tambah Capaian Perguruan Tinggi, Umsida Resmikan 2 Program Magister Baru
March 13, 2025By

Riset & Inovasi

Jatam Bromo Tengger Semeru 3
Gandeng Jatam Bromo Tengger Semeru, Dosen Umsida Buat Program Pertanian dan Anti Stunting
March 23, 2025By
Inovasi Celengan Digital Umsida, Menabung Jadi Lebih Seru
Inovasi Celengan Digital Umsida, Menabung Jadi Lebih Seru
March 21, 2025By
UMKM Dhe Irma Makin Cerdas Finansial Berkat Pendampingan Umsida
UMKM Dhe Irma Makin Cerdas Finansial Berkat Pendampingan Umsida
January 31, 2025By
abdimas literasi keuangan Islam
Dosen Umsida Edukasi Literasi Keuangan Islam, Putus Kebiasaan Pinjol
January 15, 2025By
Demi Ketahanan Pangan, Ini Inovasi Bertani Kreatif ala Dosen Umsida
Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Ini Inovasi Bertani Kreatif ala Dosen Umsida
January 5, 2025By

Prestasi

juara 3 Pilmapres 2025 2
Jadi Juara 3 Pilmapres PTMA, Mahasiswa Umsida Siap Lanjut ke Tingkat LLDIKTI
March 27, 2025By
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
March 25, 2025By
Umsida Bersinar! Cinthya Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
Umsida Bersinar! Cinthya Putri Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
March 20, 2025By
ASEAN Competition di Sabet Mahasiswa Umsida
Prestasi Gemilang! Aprilia Ayu Harumkan Umsida ke Panggung Internasional AEF 2025
March 10, 2025By
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
March 6, 2025By