kenaikan PPN

Awal Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12%, Pakar Umsida Beri Tanggapan

Umsida.ac.id – Pada awal 2025 mendatang, pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tahun ini 11% menjadi 12%. Hal ini mengundang spekulasi dari berbagai pihak. Ekonom Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Kumara Adji Kusuma SFilI CIFP turut menanggapi isu kenaikan PPN tersebut.

Misalnya, saat seseorang berlangganan streaming dengan harga seratus ribu per bulan. Jika sebelumnya ia harus membayar sebesar Rp 111.000 termasuk pajak, maka dengan regulasi ini, orang tersebut harus membayar langganan Rp 112.000 per bulan. 

Baca juga: BI Terbitkan SRBI Tanggal 15 Esok, Ini Kata Ekonom Umsida

Sebenarnya, regulasi ini telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun belakangan, bertepatan dengan momen pagelaran demokrasi politik yang cukup ramai, masyarakat baru mengetahui kebijakan ini sehingga banyak dari mereka yang mengaitkan bahwa kenaikan PPN adalah dampak hasil perolehan pemilu.

Dampak kenaikan PPN
kenaikan PPN
Ilustrasi: Pexels

Terlepas dari hal tersebut, kenaikan PPN ini tentu akan memiliki dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat. Bisa dari segi biaya hidup, inflasi, daya beli, hingga pengeluaran sektor usaha. 

“Di sisi positif, memang kenaikan PPN bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pemerintah yang dapat digunakan untuk mendukung program-program fiskal seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, efektivitas penggunaan dana tambahan ini harus dipertimbangkan dengan cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar bagi masyarakat”, ucap Dr Adji.

Selain itu, kenaikan PPN bisa bermanfaat untuk memperbaiki anggaran negara yang terus merosot. Kepala unit sekretariat Umsida tersebut menjelaskan tentang dampak negatif dari regulasi kenaikan PPN.

1. Kenaikan biaya hidup

Kenaikan tarif PPN dapat menyebabkan kenaikan biaya hidup bagi masyarakat. Hal ini terutama terjadi karena barang-barang dan jasa yang dikenakan PPN akan menjadi lebih mahal, sehingga konsumen perlu mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli barang-barang tersebut.

Baca juga: Apakah Panic Buying Terjadi Karena Situasi Ekonomi, Gender, dan Pendidikan?

2. Inflasi

Kenaikan PPN juga dapat berkontribusi pada meningkatnya tingkat inflasi. Ketika harga barang dan jasa naik akibat kenaikan PPN, ini bisa mengakibatkan tekanan inflasi karena biaya produksi dan distribusi juga ikut naik.

3. Pengurangan daya beli 

Dengan kenaikan harga barang-barang yang dikenai PPN, daya beli masyarakat bisa mengalami pengurangan. Ini dapat mempengaruhi konsumsi dan aktivitas ekonomi secara keseluruhan karena konsumen mungkin lebih berhati-hati dalam menghabiskan uang mereka.

Lihat Juga :  Kenaikan Tarif PPN dan Tantangan Menjaga Kesejahteraan Masyarakat
4. Dampak sektor usaha

Sektor usaha juga akan merasakan dampak dari kenaikan PPN ini. Usaha kecil dan menengah mungkin kesulitan menaikkan harga produk mereka untuk menutupi biaya tambahan yang disebabkan oleh kenaikan PPN, sementara perusahaan besar mungkin dapat mentransfer biaya ini kepada konsumen.

5. Potensi pengeluaran negatif

Kenaikan PPN dapat menyebabkan pengeluaran negatif di sektor-sektor tertentu. Misalnya, sektor properti bisa merasakan penurunan permintaan karena kenaikan biaya properti yang diakibatkan oleh kenaikan PPN.

6. Keseimbangan pendapatan

Dampak kenaikan PPN bisa mempengaruhi keseimbangan pendapatan masyarakat. Masyarakat dengan pendapatan rendah mungkin akan lebih terbebani karena persentase PPN yang sama berarti mereka harus mengeluarkan proporsi pendapatan yang lebih besar untuk membayar pajak ini.

Apa saja yang terdampak?
kenaikan PPN
Ilustrasi: Pexels

Berikut beberapa sektor yang akan mengalami dampak kenaikan PPN:

1. Jasa-jasa konsumsi

Beberapa jasa konsumsi seperti salon, laundry, dan restoran akan terpengaruh oleh kenaikan tarif PPN. Mereka memerlukan penyesuaian harga dan strategi bisnis untuk tetap bersaing di pasar.

2. Barang konsumsi harian

Beberapa sektor makanan, minuman, sabun, sampo, deterjen, dan produk rumah tangga lainnya, akan mengalami kenaikan harga akibat peningkatan tarif PPN. Masyarakat tentu akan mengalami hal ini, ditambah lagi jika pendapatan per bulan mereka tidak bisa mengimbangi.

Baca juga: Masalah Pinjol dan Perlindungan Hukumnya

3. Produk elektronik dan gadget

Barang elektronik termasuk smartphone, laptop, dan barang elektronik lainnya juga akan terkena dampak kenaikan tarif PPN. Kebijakan ini dapat mempengaruhi keputusan pembelian konsumen.

4. Kendaraan bermotor

Mobil dan sepeda motor akan terkena dampak kenaikan tarif PPN. Regulasi ini akan mendorong pelaku usaha di sektor otomotif untuk mempertimbangkan strategi harga dan pemasaran.

Selain itu, ada beberapa sektor yang tidak terkena kenaikan PPN, diantaranya:

  • Beras dan Gabah
  • Jagung
  • Sagu
  • Kedelai
  • Garam konsumsi
  • Daging
  • Telur
  • Susu
  • Buah-buahan
  • Sayur-sayuran
  • Umbi-umbian
  • Bumbu-bumbu
  • Gula konsumsi

“Perlu adanya kebijakan yang bijak dan berimbang dalam mengelola dampak dari kenaikan PPN ini. Tujuan agar dapat meminimalkan beban bagi masyarakat yang lebih rentan dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” saran Dr Adji.

Sumber: Dr Kumara Adji Kusuma SFilI CIFP

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

dosen Umsida dan atlet sepatu roda 3
Dukung Semangat dan Performa Atlet Sepatu Roda, Dosen Umsida Gelar Skrining dan Sharing Session
January 11, 2025By
kerja sama UBS PPNI Mojokerto dan Umsida 1
Kerja Sama Akademik Umsida dan UBS Mojokerto Tingkatkan Mutu Kebidanan
January 9, 2025By
AUM Harus Berdaya Saing: Rektor Umsida Serukan Transformasi SDM
AUM Harus Berdaya Saing: Rektor Umsida Serukan Transformasi SDM
December 26, 2024By
KKN-P 2025 Umsida
975 Mahasiswa KKN-P Umsida Siapkan Diri untuk Mengabdi
December 24, 2024By
Si Lokananta 2024, peringatan hari ibu
Momen Haru Ratusan Anak Peringati Hari Ibu dalam Event Si Lokananta
December 23, 2024By
Comm Night Run
Perdana Digelar, Comm Night Run Diikuti Lebih dari 300 Peserta dari Berbagai Daerah
December 23, 2024By
rektor Umsida saat penguatan visi misi PPI AMF
Pesan Rektor Umsida untuk PPI AMF dalam Mewujudkan Pesantren Berkemajuan
December 21, 2024By
commsport 2024
Commsport 2024, 30 Tim Futsal Sekolah se-Jatim Meriahkan Event Tahunan Ikom Umsida
December 21, 2024By

Riset & Inovasi

abdimas literasi keuangan Islam
Dosen Umsida Edukasi Literasi Keuangan Islam, Putus Kebiasaan Pinjol
January 15, 2025By
Demi Ketahanan Pangan, Ini Inovasi Bertani Kreatif ala Dosen Umsida
Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Ini Inovasi Bertani Kreatif ala Dosen Umsida
January 5, 2025By
Empowering Womenpreneur: Umsida Dorong Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Rusunawa Pucang
Empowering Womenpreneur: Umsida Dorong Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Rusunawa Pucang
January 4, 2025By
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
September 16, 2024By
ekonomi sirkular
Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal
September 14, 2024By

Prestasi

Prof Sri, guru besar manajemen 3
Perjuangan Prof Sriyono Menuju Guru Besar di Bidang Manajemen Umsida
January 14, 2025By
Duta FPIP Umsida, Berprestasi dan Menginspirasi
Duta FPIP Umsida, Berprestasi dan Menginspirasi
January 13, 2025By
pojok statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Jadi Layanan Kinerja Tinggi 2024 dengan Skor 2,83 dari 3
January 9, 2025By
Unstoppable! Tapak Suci Umsida Torehkan Sejarah di UPSCC 2024
Unstoppable! Tapak Suci Umsida Torehkan Sejarah di UPSCC 2024
January 3, 2025By
Gelar Doktor dengan Fokus Halal Lifestyle
Lulus Cum Laude, Dosen Umsida Raih Gelar Doktor dengan Fokus Halal Lifestyle
December 30, 2024By