kenaikan PPN

Awal Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12%, Pakar Umsida Beri Tanggapan

Umsida.ac.id – Pada awal 2025 mendatang, pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tahun ini 11% menjadi 12%. Hal ini mengundang spekulasi dari berbagai pihak. Ekonom Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Kumara Adji Kusuma SFilI CIFP turut menanggapi isu kenaikan PPN tersebut.

Misalnya, saat seseorang berlangganan streaming dengan harga seratus ribu per bulan. Jika sebelumnya ia harus membayar sebesar Rp 111.000 termasuk pajak, maka dengan regulasi ini, orang tersebut harus membayar langganan Rp 112.000 per bulan. 

Baca juga: BI Terbitkan SRBI Tanggal 15 Esok, Ini Kata Ekonom Umsida

Sebenarnya, regulasi ini telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun belakangan, bertepatan dengan momen pagelaran demokrasi politik yang cukup ramai, masyarakat baru mengetahui kebijakan ini sehingga banyak dari mereka yang mengaitkan bahwa kenaikan PPN adalah dampak hasil perolehan pemilu.

Dampak kenaikan PPN
kenaikan PPN
Ilustrasi: Pexels

Terlepas dari hal tersebut, kenaikan PPN ini tentu akan memiliki dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat. Bisa dari segi biaya hidup, inflasi, daya beli, hingga pengeluaran sektor usaha. 

“Di sisi positif, memang kenaikan PPN bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pemerintah yang dapat digunakan untuk mendukung program-program fiskal seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, efektivitas penggunaan dana tambahan ini harus dipertimbangkan dengan cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar bagi masyarakat”, ucap Dr Adji.

Selain itu, kenaikan PPN bisa bermanfaat untuk memperbaiki anggaran negara yang terus merosot. Kepala unit sekretariat Umsida tersebut menjelaskan tentang dampak negatif dari regulasi kenaikan PPN.

1. Kenaikan biaya hidup

Kenaikan tarif PPN dapat menyebabkan kenaikan biaya hidup bagi masyarakat. Hal ini terutama terjadi karena barang-barang dan jasa yang dikenakan PPN akan menjadi lebih mahal, sehingga konsumen perlu mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli barang-barang tersebut.

Baca juga: Apakah Panic Buying Terjadi Karena Situasi Ekonomi, Gender, dan Pendidikan?

2. Inflasi

Kenaikan PPN juga dapat berkontribusi pada meningkatnya tingkat inflasi. Ketika harga barang dan jasa naik akibat kenaikan PPN, ini bisa mengakibatkan tekanan inflasi karena biaya produksi dan distribusi juga ikut naik.

3. Pengurangan daya beli 

Dengan kenaikan harga barang-barang yang dikenai PPN, daya beli masyarakat bisa mengalami pengurangan. Ini dapat mempengaruhi konsumsi dan aktivitas ekonomi secara keseluruhan karena konsumen mungkin lebih berhati-hati dalam menghabiskan uang mereka.

Lihat Juga :  Kenaikan Tarif PPN dan Tantangan Menjaga Kesejahteraan Masyarakat
4. Dampak sektor usaha

Sektor usaha juga akan merasakan dampak dari kenaikan PPN ini. Usaha kecil dan menengah mungkin kesulitan menaikkan harga produk mereka untuk menutupi biaya tambahan yang disebabkan oleh kenaikan PPN, sementara perusahaan besar mungkin dapat mentransfer biaya ini kepada konsumen.

5. Potensi pengeluaran negatif

Kenaikan PPN dapat menyebabkan pengeluaran negatif di sektor-sektor tertentu. Misalnya, sektor properti bisa merasakan penurunan permintaan karena kenaikan biaya properti yang diakibatkan oleh kenaikan PPN.

6. Keseimbangan pendapatan

Dampak kenaikan PPN bisa mempengaruhi keseimbangan pendapatan masyarakat. Masyarakat dengan pendapatan rendah mungkin akan lebih terbebani karena persentase PPN yang sama berarti mereka harus mengeluarkan proporsi pendapatan yang lebih besar untuk membayar pajak ini.

Apa saja yang terdampak?
kenaikan PPN
Ilustrasi: Pexels

Berikut beberapa sektor yang akan mengalami dampak kenaikan PPN:

1. Jasa-jasa konsumsi

Beberapa jasa konsumsi seperti salon, laundry, dan restoran akan terpengaruh oleh kenaikan tarif PPN. Mereka memerlukan penyesuaian harga dan strategi bisnis untuk tetap bersaing di pasar.

2. Barang konsumsi harian

Beberapa sektor makanan, minuman, sabun, sampo, deterjen, dan produk rumah tangga lainnya, akan mengalami kenaikan harga akibat peningkatan tarif PPN. Masyarakat tentu akan mengalami hal ini, ditambah lagi jika pendapatan per bulan mereka tidak bisa mengimbangi.

Baca juga: Masalah Pinjol dan Perlindungan Hukumnya

3. Produk elektronik dan gadget

Barang elektronik termasuk smartphone, laptop, dan barang elektronik lainnya juga akan terkena dampak kenaikan tarif PPN. Kebijakan ini dapat mempengaruhi keputusan pembelian konsumen.

4. Kendaraan bermotor

Mobil dan sepeda motor akan terkena dampak kenaikan tarif PPN. Regulasi ini akan mendorong pelaku usaha di sektor otomotif untuk mempertimbangkan strategi harga dan pemasaran.

Selain itu, ada beberapa sektor yang tidak terkena kenaikan PPN, diantaranya:

  • Beras dan Gabah
  • Jagung
  • Sagu
  • Kedelai
  • Garam konsumsi
  • Daging
  • Telur
  • Susu
  • Buah-buahan
  • Sayur-sayuran
  • Umbi-umbian
  • Bumbu-bumbu
  • Gula konsumsi

“Perlu adanya kebijakan yang bijak dan berimbang dalam mengelola dampak dari kenaikan PPN ini. Tujuan agar dapat meminimalkan beban bagi masyarakat yang lebih rentan dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” saran Dr Adji.

Sumber: Dr Kumara Adji Kusuma SFilI CIFP

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

mahasiswa melek akan pelayanan publik 1
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Sidoarjo Ajak Mahasiswa Umsida Berani Bersuara
June 25, 2025By
Dr Imam Fauji berpulang
Dr Imam Fauji Berpulang, Duka Mendalam Keluarga Besar Umsida
June 23, 2025By
KWU Umsida kembangkan wirausaha muda 4
Kembangkan Mahasiswa Jadi Wirausaha Muda, UKM KWU Umsida Gelar GROWPRENEUR
June 23, 2025By
peran pustakawan dalam perpustakaan 4
Kepala Perpustakaan Umsida Tekankan Peran Penting Pustakawan sebagai Mitra Riset Akademik
June 21, 2025By
quarter life crisis PKMU 25 4
Bahas Quarter Life Crisis, Puncak PKMU 2025 Hadirkan 2 Narasumber Ini
June 19, 2025By
Al Islam dan Kemuhammadiyahan_11zon
Puncak PKMU 2025: Al Islam dan Kemuhammadiyahan Tetap Harus Diterapkan Walau PKMU Usai
June 18, 2025By
SILASMA 2025
Jadi Tuan Rumah Munas dan SILASMA 2025, Umsida Perkuat Kolaborasi Perpustakaan Muhammadiyah Asyiyah
June 17, 2025By
Halal Center Umsida Dampingi Perusahaan Kosmetik 2
Halal Center Umsida Dampingi Sertifikasi Halal Produk Kosmetik, Telisik Kehalalan Bahan Impor
June 16, 2025By

Riset & Inovasi

pemeriksaan gigi 1
Gelar Pemeriksaan Gigi Bumil, FKG Umsida Edukasi 22 Ibu untuk Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut
June 24, 2025By
tanaman pionir Lumpur Sidoarjo 3
Peneliti Umsida Manfaatkan Tanaman Pionir Sebagai Agen Fitoekstraksi di Lumpur Sidoarjo
June 12, 2025By
FKG Umsida aktif di abdimas 1
Peran Aktif FKG Umsida Kepada Para Lansia, Edukasi Kesehatan Gigi di Usia Senja
June 12, 2025By
potensi Lumpur Sidoarjo 2
Temukan Potensi di Lumpur Sidoarjo, Peneliti Umsida Kolaborasi dengan PPLS
June 11, 2025By
Good Posture Jadi Fokus Fikes Umsida dalam Edukasi Pelajar SMA
Good Posture Jadi Fokus Fikes Umsida dalam Edukasi Pelajar SMA
June 3, 2025By

Prestasi

PTMA Mitra RisetMu Terbaik IV
Jadi PTMA Mitra RisetMu Terbaik IV, Umsida Buat Roadmap Sesuaikan Kampus Berdampak
June 23, 2025By
Umsida jadi lembaga program koding
Umsida Jadi Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Program Koding dan KA
June 21, 2025By
konferensi internasional PBI Umsida
Mahasiswa PBI Umsida Raih Most Innovative Research di Konferensi Internasional
June 20, 2025By
Perpustakaan Umsida SILASMA 2025 1
Perpustakaan Umsida Raih Excellent Award di SILASMA 2025, Apresiasi Bidang Literasi dan Riset
June 19, 2025By
mahasiswa Psikologi raih perunggu di Pomprov III Jatim 2
Mahasiswa Umsida Raih Perunggu di Pomprov III Jatim, Dislokasi Tangan Kanan Jadi Motivasi
June 16, 2025By