(Indonesia) KKN-T Kelompok 32 Umsida Sukses Gelar Seminar Pemberdayaan UMKM Desa Ganggangpanjang Melalui Pengenalan Merek Dagang dan Izin Usaha

[:id]Umsida.ac.id – Usaha Mikro Kecil dan Menengah memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat kecil sebagai sarana untuk mengentaskan kemiskinan, meratakan tingkat perekonomian rakyat kelas bawah, serta memberikan devisa bagi negara. Pemberdayaan UMKM menjadi sebuah solusi untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional dan mengurangi kemiskinan karena menekan pengangguran, dan kesenjangan antar daerah.

Seirama dengan tema Desa Delta mandiri berkemajuan dengan pendekatan sosiokultural dan teknologi berkelanjutan, pemberdayaan UMKM menjadi salah satu strategi untuk mendukung UMKM. Pengusaha yang memiliki merk dagang dan izin usaha dapat dipastikan akan lebih maju bahkan mempunyai akses untuk melakukan ekspor. Dalam pelaksanaanya KKN-T kelompok 32 Desa Ganggangpanjang menggelar seminar bertajuk Pemberdayaan UMKM melalui pengenalan merek dagang dan izin usaha di Balai Desa Ganggangpanjang, Kecamatan Tanggulangin pada (10/8/19).

Selain mendatangkan 50 orang pengusaha mikro kecil dan menengah yang memiliki usaha bermacam-macam seperti pengrajin bambu, tahu, peternak lele, penggemukan hewan dan lain sebagainya, juga dihadiri oleh dua pemateri dari pemerintah kabupaten Sidoarjo, Agus Darsono ST MM, kepala bidang industri dari dinas perindustrian dan perdagangan, serta kepala seksi promosi dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Mochammad Djen Anis Polanunu SE.

Dalam kesempayan tersebut dipandu langsung oleh dosen pembimbing lapangan Effy Wardati Maryam S Psi M Si.
”Dengan adanya sistem integrasi ini diharapkan para pelaku UMKM dapat mengajukan legalitas usahanya secara mandiri. Selain itu, juga dapat mengajukan lewat kecamatan, untuk usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 300 juta dan tempat usahanya bergabung dengan rumah tinggal. Untuk kepengurusan izin usaha, syarat mutlak yang harus dimiliki adalah identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih aktif,” ujar Mochammad Djen Anis Polanunu SE.

Dengan adanya seminar ini diharapkan masyarakat Desa Ganggangpanjang khususnya yang memiliki usaha kecil dan menegah (UMKM) tidak lagi kesulitan saat mengurus izin legalitas usahanya. Tim KKN-T Kelompok 32 akan mendampingi pengurusan izin legalitas usaha. Izin legalitas usaha yang terdiri dari Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) akan memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Termasuk kemudahan dalam pengajuan kredit dan pinjaman. Selain itu Tim KKN juga akan mendampingi kepengurusan merek atau branding ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga masuk dalam database, yang selanjutnya akan diajukan ke kementerian hukum dan HAM.
Tim KKN-T Kelompok 32 bersama pemateri mendata semua usaha yang ada di Desa Ganggangpanjang yang kemudian akan dipublikasikan sehingga dikenal oleh masyarakat luar dan jika ada bantuan pendanaan dari pemerintah maka pelaku UMKM ini dapat diajukan.

“Saya sangat berharap tim KKN-T Kelompok 32 Desa Ganggangpanjang dapat membantu kepengurusan izin usaha dan merek dagang, agar usaha kerajinan bambu yang selama ini turun temurun dari orang tua saya dapat terus berkembang,” ujar David,salah satu warga. (Lintang)
[:]

Berita Terkini

aset kripto menurut dosen Umsida
Risiko Aset Kripto dan Bitcoin, Dosen Umsida Paparkan dari Perspektif Hukum dan Teknologi
December 15, 2025By
SDGs Center Umsida
SDGs Center Umsida Dorong Hilirisasi Riset untuk Pembangunan Berkelanjutan Jawa Timur
November 20, 2025By
Apresiasi sekolah partnership Umsida
Umsida Beri Apresiasi untuk Sekolah Partnership yang Berkontribusi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
November 20, 2025By
kick off penerimaan mahasiswa baru Umsida 4_11zon
Umsida Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027
November 19, 2025By
magister ilmu komunikasi Umsida 1
Launching Magister Ilmu Komunikasi Umsida, Pendaftaran Sudah Dibuka!
October 28, 2025By
muhammadiyah
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari
October 23, 2025By
S2 Ilmu Komunikasi Umsida
S2 Ilmu Komunikasi Umsida Sudah Buka, Siap Cetak Pakar New Media
October 13, 2025By
prodi sains data
Umsida Resmi Buka S1 Sains Data, Siap Buka Peluang Data Analyst
October 11, 2025By

Riset & Inovasi

pelajar muhammadiyah tanam kelor
Pelajar Muhammadiyah Jadi Kader Peningkatan Kemandirian Lingkungan dan Ekonomi Abdimas Umsida
January 10, 2026By
budidaya tanaman semusim 1
Pelatihan Tanaman Semusim Jadi Cara Dosen Umsida Perkuat Ketahanan Pangan
January 9, 2026By
koperasi DInar Amanta
Koperasi Dinar Amanta Bekerja Lebih Efektif Menggunakan Aplikasi KOPERKU
January 9, 2026By
kemandirian pangan pca prambon
AbdimasMu Dorong Kemandirian Pangan Mulai dari Lingkup Paling Dasar
January 5, 2026By
pupuk Lazismu Umsida
Lazismu Umsida Produksi Pupuk Kompos Organik, Tak Hanya Peka Akan Lingkungan Tapi Juga Kemanusiaan
January 4, 2026By

Prestasi

atlet karate Batu open 2025
Atlet Ini Raih 2 Medali Sekaligus di Ajang Batu Karate Challenge Open Tournament Series 2025
January 8, 2026By
pertandingan karate Batu challenge
Cedera di Pertandingan Sebelumnya Belum Pulih, Atlet Umsida Bulatkan Tekad Demi Emas
January 7, 2026By
tapak suci Umsida 1
Atlet Tapak Suci Umsida Lengkapi Torehan 30 Medali dengan Menyumbang Perak
January 4, 2026By
kejuaraan perdana atlet Umsida
Ikuti Kejuaraan Perdana, Atlet Umsida Ini Ajarkan bahwa Tidak Ada Kata Terlambat untuk Berprestasi
January 3, 2026By
latihan ekstra atket Umsida
Usaha Atlet Umsida Raih Emas: Latihan Ekstra Namun Cedera Saat Semifinal
January 2, 2026By