Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /var/www/html/wp-content/plugins/og/includes/iworks/class-iworks-opengraph.php on line 331

(Indonesia) KKN-T Kelompok 32 Umsida Sukses Gelar Seminar Pemberdayaan UMKM Desa Ganggangpanjang Melalui Pengenalan Merek Dagang dan Izin Usaha

[:id]Umsida.ac.id – Usaha Mikro Kecil dan Menengah memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat kecil sebagai sarana untuk mengentaskan kemiskinan, meratakan tingkat perekonomian rakyat kelas bawah, serta memberikan devisa bagi negara. Pemberdayaan UMKM menjadi sebuah solusi untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional dan mengurangi kemiskinan karena menekan pengangguran, dan kesenjangan antar daerah.

Seirama dengan tema Desa Delta mandiri berkemajuan dengan pendekatan sosiokultural dan teknologi berkelanjutan, pemberdayaan UMKM menjadi salah satu strategi untuk mendukung UMKM. Pengusaha yang memiliki merk dagang dan izin usaha dapat dipastikan akan lebih maju bahkan mempunyai akses untuk melakukan ekspor. Dalam pelaksanaanya KKN-T kelompok 32 Desa Ganggangpanjang menggelar seminar bertajuk Pemberdayaan UMKM melalui pengenalan merek dagang dan izin usaha di Balai Desa Ganggangpanjang, Kecamatan Tanggulangin pada (10/8/19).

Selain mendatangkan 50 orang pengusaha mikro kecil dan menengah yang memiliki usaha bermacam-macam seperti pengrajin bambu, tahu, peternak lele, penggemukan hewan dan lain sebagainya, juga dihadiri oleh dua pemateri dari pemerintah kabupaten Sidoarjo, Agus Darsono ST MM, kepala bidang industri dari dinas perindustrian dan perdagangan, serta kepala seksi promosi dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Mochammad Djen Anis Polanunu SE.

Dalam kesempayan tersebut dipandu langsung oleh dosen pembimbing lapangan Effy Wardati Maryam S Psi M Si.
”Dengan adanya sistem integrasi ini diharapkan para pelaku UMKM dapat mengajukan legalitas usahanya secara mandiri. Selain itu, juga dapat mengajukan lewat kecamatan, untuk usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 300 juta dan tempat usahanya bergabung dengan rumah tinggal. Untuk kepengurusan izin usaha, syarat mutlak yang harus dimiliki adalah identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih aktif,” ujar Mochammad Djen Anis Polanunu SE.

Dengan adanya seminar ini diharapkan masyarakat Desa Ganggangpanjang khususnya yang memiliki usaha kecil dan menegah (UMKM) tidak lagi kesulitan saat mengurus izin legalitas usahanya. Tim KKN-T Kelompok 32 akan mendampingi pengurusan izin legalitas usaha. Izin legalitas usaha yang terdiri dari Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) akan memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Termasuk kemudahan dalam pengajuan kredit dan pinjaman. Selain itu Tim KKN juga akan mendampingi kepengurusan merek atau branding ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga masuk dalam database, yang selanjutnya akan diajukan ke kementerian hukum dan HAM.
Tim KKN-T Kelompok 32 bersama pemateri mendata semua usaha yang ada di Desa Ganggangpanjang yang kemudian akan dipublikasikan sehingga dikenal oleh masyarakat luar dan jika ada bantuan pendanaan dari pemerintah maka pelaku UMKM ini dapat diajukan.

“Saya sangat berharap tim KKN-T Kelompok 32 Desa Ganggangpanjang dapat membantu kepengurusan izin usaha dan merek dagang, agar usaha kerajinan bambu yang selama ini turun temurun dari orang tua saya dapat terus berkembang,” ujar David,salah satu warga. (Lintang)
[:]

Berita Terkini

Pusat Studi SDGs Umsida
Realisasikan 17 Tujuan SDGs, Pusat Studi SDGs Umsida Gandeng Bappeda Jatim
January 17, 2025By
STIKI Malang kunjungi Umsida
Kunjungan STIKI Malang ke Umsida, Tingkatkan Mutu Akademik dan Akreditasi
January 16, 2025By
dosen Umsida dan atlet sepatu roda 3
Dukung Semangat dan Performa Atlet Sepatu Roda, Dosen Umsida Gelar Skrining dan Sharing Session
January 11, 2025By
kerja sama UBS PPNI Mojokerto dan Umsida 1
Kerja Sama Akademik Umsida dan UBS Mojokerto Tingkatkan Mutu Kebidanan
January 9, 2025By
AUM Harus Berdaya Saing: Rektor Umsida Serukan Transformasi SDM
AUM Harus Berdaya Saing: Rektor Umsida Serukan Transformasi SDM
December 26, 2024By
KKN-P 2025 Umsida
975 Mahasiswa KKN-P Umsida Siapkan Diri untuk Mengabdi
December 24, 2024By
Si Lokananta 2024, peringatan hari ibu
Momen Haru Ratusan Anak Peringati Hari Ibu dalam Event Si Lokananta
December 23, 2024By
Comm Night Run
Perdana Digelar, Comm Night Run Diikuti Lebih dari 300 Peserta dari Berbagai Daerah
December 23, 2024By

Riset & Inovasi

abdimas literasi keuangan Islam
Dosen Umsida Edukasi Literasi Keuangan Islam, Putus Kebiasaan Pinjol
January 15, 2025By
Demi Ketahanan Pangan, Ini Inovasi Bertani Kreatif ala Dosen Umsida
Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Ini Inovasi Bertani Kreatif ala Dosen Umsida
January 5, 2025By
Empowering Womenpreneur: Umsida Dorong Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Rusunawa Pucang
Empowering Womenpreneur: Umsida Dorong Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Rusunawa Pucang
January 4, 2025By
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
September 16, 2024By
ekonomi sirkular
Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal
September 14, 2024By

Prestasi

Prof Sriyono, Guru Besar Manajemen Umsida 2
Dari Kimia Hingga Jadi Guru Besar Manajemen di Umsida, Ini Kisah Prof Sriyono
January 20, 2025By
Prof Sri, guru besar manajemen 3
Perjuangan Prof Sriyono Menuju Guru Besar di Bidang Manajemen Umsida
January 14, 2025By
Duta FPIP Umsida, Berprestasi dan Menginspirasi
Duta FPIP Umsida, Berprestasi dan Menginspirasi
January 13, 2025By
pojok statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Jadi Layanan Kinerja Tinggi 2024 dengan Skor 2,83 dari 3
January 9, 2025By
Unstoppable! Tapak Suci Umsida Torehkan Sejarah di UPSCC 2024
Unstoppable! Tapak Suci Umsida Torehkan Sejarah di UPSCC 2024
January 3, 2025By