Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /var/www/html/wp-content/plugins/og/includes/iworks/class-iworks-opengraph.php on line 331

(Indonesia) KKN-T Kelompok 32 Umsida Sukses Gelar Seminar Pemberdayaan UMKM Desa Ganggangpanjang Melalui Pengenalan Merek Dagang dan Izin Usaha

[:id]Umsida.ac.id – Usaha Mikro Kecil dan Menengah memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat kecil sebagai sarana untuk mengentaskan kemiskinan, meratakan tingkat perekonomian rakyat kelas bawah, serta memberikan devisa bagi negara. Pemberdayaan UMKM menjadi sebuah solusi untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional dan mengurangi kemiskinan karena menekan pengangguran, dan kesenjangan antar daerah.

Seirama dengan tema Desa Delta mandiri berkemajuan dengan pendekatan sosiokultural dan teknologi berkelanjutan, pemberdayaan UMKM menjadi salah satu strategi untuk mendukung UMKM. Pengusaha yang memiliki merk dagang dan izin usaha dapat dipastikan akan lebih maju bahkan mempunyai akses untuk melakukan ekspor. Dalam pelaksanaanya KKN-T kelompok 32 Desa Ganggangpanjang menggelar seminar bertajuk Pemberdayaan UMKM melalui pengenalan merek dagang dan izin usaha di Balai Desa Ganggangpanjang, Kecamatan Tanggulangin pada (10/8/19).

Selain mendatangkan 50 orang pengusaha mikro kecil dan menengah yang memiliki usaha bermacam-macam seperti pengrajin bambu, tahu, peternak lele, penggemukan hewan dan lain sebagainya, juga dihadiri oleh dua pemateri dari pemerintah kabupaten Sidoarjo, Agus Darsono ST MM, kepala bidang industri dari dinas perindustrian dan perdagangan, serta kepala seksi promosi dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Mochammad Djen Anis Polanunu SE.

Dalam kesempayan tersebut dipandu langsung oleh dosen pembimbing lapangan Effy Wardati Maryam S Psi M Si.
”Dengan adanya sistem integrasi ini diharapkan para pelaku UMKM dapat mengajukan legalitas usahanya secara mandiri. Selain itu, juga dapat mengajukan lewat kecamatan, untuk usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 300 juta dan tempat usahanya bergabung dengan rumah tinggal. Untuk kepengurusan izin usaha, syarat mutlak yang harus dimiliki adalah identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih aktif,” ujar Mochammad Djen Anis Polanunu SE.

Dengan adanya seminar ini diharapkan masyarakat Desa Ganggangpanjang khususnya yang memiliki usaha kecil dan menegah (UMKM) tidak lagi kesulitan saat mengurus izin legalitas usahanya. Tim KKN-T Kelompok 32 akan mendampingi pengurusan izin legalitas usaha. Izin legalitas usaha yang terdiri dari Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) akan memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Termasuk kemudahan dalam pengajuan kredit dan pinjaman. Selain itu Tim KKN juga akan mendampingi kepengurusan merek atau branding ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga masuk dalam database, yang selanjutnya akan diajukan ke kementerian hukum dan HAM.
Tim KKN-T Kelompok 32 bersama pemateri mendata semua usaha yang ada di Desa Ganggangpanjang yang kemudian akan dipublikasikan sehingga dikenal oleh masyarakat luar dan jika ada bantuan pendanaan dari pemerintah maka pelaku UMKM ini dapat diajukan.

“Saya sangat berharap tim KKN-T Kelompok 32 Desa Ganggangpanjang dapat membantu kepengurusan izin usaha dan merek dagang, agar usaha kerajinan bambu yang selama ini turun temurun dari orang tua saya dapat terus berkembang,” ujar David,salah satu warga. (Lintang)
[:]

Berita Terkini

Umsida kampus ramah nonmuslim
Jadi Kampus Ramah Latar Belakang Agama, Ini Cerita Malvin dan Keluarga Tentang Umsida
September 3, 2025By
workshop open data Jawa Timur
Open Data Jadi Kunci Analisis Berbasis Bukti dalam Workshop Statistik Sektoral Seri 11
August 25, 2025By
Umsida dan Pemkab Sidoarjo
Pertemuan Umsida dan Pemkab Sidoarjo, Bahas Kolaborasi Strategis dalam Pengembangan Potensi Daerah
August 20, 2025By
Fikes Expertise
FIKES Xpertise, Program Fikes Umsida Edukasi Kesehatan Remaja
August 19, 2025By
BPH Umsida dan BPH Umri
BPH Umsida Sambut Kunjungan BPH Umri, Bahas 3 Topik Ini
August 19, 2025By
Edukasi Kesehatan Reproduksi Fikes Umsida
Fikes Umsida Galakkan Edukasi Kesehatan Reproduksi di SMA An Nur Malang
August 18, 2025By
petugas upacara Umsida di HUT RI ke-80 2
Jadi Petugas Upacara HUT RI ke-80, Mahasiswa Umsida Tunjukkan Semangat Nasionalisme
August 18, 2025By
kesejahteraan Indonesia 1
80 Tahun Indonesia Merdeka dan Kesejahteraan Masih Menjadi Persoalan, Ini Langkah Solutifnya
August 17, 2025By

Riset & Inovasi

inovasi bell kuis
Bell Kuis, Inovasi Tim PKM Umsida Tingkatkan Motivasi Belajar Siswa SD Muhammadiyah 5 Porong
August 14, 2025By
pendampingan UMKM Opak Samiler-min
Tingkatkan Optimasi Produksi Opak Samiler, Tim Abdimas Umsida beri Bantuan Mesin
August 13, 2025By
SFMS dosen Umsida
Dosen Umsida Kenalkan SFMS di ITBAD Lamongan, Permudah Manajemen File
August 8, 2025By
alat pasteurisasi susu
Alat Pasteurisasi Susu, Inovasi Dosen dan Mahasiswa Umsida Bantu Mudahkan Peternak
July 31, 2025By
riset dan inovasi DRPM Umsida
Umsida Kembangkan Riset dan Inovasi Melalui Seminar, Pameran, dan Diseminasi dengan 3 Kampus
July 16, 2025By

Prestasi

kilab 2025
Lolos Kilab 2025, Fikes Umsida Kolaborasi Buat Mannequin Akupresur dengan LED dan Audio Indicator
September 7, 2025By
mahasiswa atlet pencak silat Umsida
Mahasiswa PAI Umsida Juara 2 di Kejuaraan Pencak Silat Kanjuruhan Fighter Competition II 2025
September 6, 2025By
atlet taekwondo Umsida juara piala dpr ri
Atlet Taekwondo Umsida Raih Juara 1 di Ajang Indonesia Expo Battle Piala DPR RI
September 6, 2025By
pencak silat Umsida
Laga Terakhir Jadi Atlet Pencak Silat di Umsida, Mahasiswa Ini Persembahkan Emas
September 5, 2025By
mahasiswa Umsida lolos Magang Berdampak 3
Lolos Program Magang Berdampak, Mahasiswa Psikologi Umsida Siap Hadapi Dunia Kerja
August 27, 2025By