Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /var/www/html/wp-content/plugins/og/includes/iworks/class-iworks-opengraph.php on line 331

Laksanakan Permendikbudristek RI No 30 tahun 2021, Umsida Buat Satgas PPKS

Umsida.ac.id – Berdirinya Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) merupakan bentuk komitmen pihak universitas untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) RI nomor 30 tahun 2021. 

Itulah ungkapan Wakil Rektor (WR) 3 Dr Nurdyansyah sekaligus ketua PPKS Umsida saat diwawancara umsida.ac.id secara eksklusif di ruang WR, Jumat (22/12/2023).

Lihat juga: Umsida Sambut 3 Perwakilan Unimku, Jalin Kerja Sama

“Permendikbudristek mewajibkan semua perguruan tinggi untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” terangnya.

Karena itu, lanjutnya, Umsida juga mendirikan PPKS di lingkungan kampus untuk melakukan percepatan implementasi Permendikbudristek nomor 32 tahun 2021 itu.

laksanakan Permendikbudristek, Umsida buat satgas PPKS

Permendikbudristek sebagai pedoman

Nurdyansyah mengatakan bahwa Permendikbudristek ini memberikan pedoman pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi sebagai acuan teknis dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi perguruan tinggi, mulai dari, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, warga kampus dan pihak-pihak terkait.

Nurdyansyah menerangkan bahwa awal mula PPKS dibentuk ini dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi yang berdampak pada kurang optimalnya penyelenggaraan Tri dharma perguruan tinggi serta menurunkan kualitas pendidikan tinggi.

“Langkah-langkahnya juga sudah diatur secara konkrit dalam pedoman yang sudah dibuat oleh permendikbudristek terkait dengan PPKS. Harapannya agar dapat meminimalisir tindak kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” sambungnya.

Lihat Juga :  Marak Kasus Kekerasan Anak, Pelajari 5 Bentuk Perlindungan Anak Menurut Hukum Positif di Indonesia

Lihat juga: Gemar Bermedia Sosial, Mahasiswa PBI Juarai 4 Lomba Konten Kreatif dalam Sebulan

laksanakan Permendikbudristek, Umsida buat satgas PPKS
Pembentukan PPKS Umsida

Karena itu, lanjut Dosen Fakultas Agama Islam itu, Umsida membentuk PPKS sejak Februari 2023. Para pelaku PPKS ini disebut sebagai satuan tugas (Satgas) yang terdiri dari tiga komponen yaitu dosen, tenaga kependidikan (tendik) dan mahasiswa.

“Untuk saat ini kegiatan yang dilakukan oleh Satgas PPKS di umsida ini adalah memberikan pemahaman terkait kekerasan seksual agar warga kampus atau masyarakat sekitar mampu melakukan tindakan pencegahan jika sewaktu-waktu akan terjadi atau hampir terjadi kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” ucapnya.

Ke depannya nanti, satgas Umsida tentunya akan melakukan penanganan pemeriksaan bagi para korban apabila terjadi kekerasan seksual di perguruan tinggi. Karena fokusnya adalah di perguruan tinggi, maka korban yang dimaksud adalah mahasiswa pendidik tenaga kependidikan warga kampus dan masyarakat umum yang mengalami kekerasan seksual.

Lihat juga: Simak 4 Sistem Keuangan Digital dari Dosen Umsida

“Serta kelompok rentan yaitu anak dibawah usia 18 tahun dan juga penyandang disabilitas,” imbuhnya.

Ia menghimbau kepada para mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, warga kampus, dan juga masyarakat umum jika mengalami gejala-gejala kekerasan seksual bisa mengkonsultasikan kepada Satgas PPKS Umsida.

Penulis: Dian Rahma Santoso

Berita Terkini

pendampingan korban Ponpes Al Khoziny
Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Panik, Bramasgana Umsida Dampingi 4 Hari
October 4, 2025By
Umsida dan PT Mellcoir Sport Indonesia
Magang di PT Mellcoir Sport Indonesia, Mahasiswa Umsida Ikut Expo UMKM di Jakarta
October 3, 2025By
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny: Sekitar 60 Korban Masih Tertimbun
October 2, 2025By
Umsida kampus ramah nonmuslim
Jadi Kampus Ramah Latar Belakang Agama, Ini Cerita Malvin dan Keluarga Tentang Umsida
September 3, 2025By
workshop open data Jawa Timur
Open Data Jadi Kunci Analisis Berbasis Bukti dalam Workshop Statistik Sektoral Seri 11
August 25, 2025By
Umsida dan Pemkab Sidoarjo
Pertemuan Umsida dan Pemkab Sidoarjo, Bahas Kolaborasi Strategis dalam Pengembangan Potensi Daerah
August 20, 2025By
Fikes Expertise
FIKES Xpertise, Program Fikes Umsida Edukasi Kesehatan Remaja
August 19, 2025By
BPH Umsida dan BPH Umri
BPH Umsida Sambut Kunjungan BPH Umri, Bahas 3 Topik Ini
August 19, 2025By

Riset & Inovasi

hibah PTTI dan PISN
Dosen Umsida Raih Hibah PTTI dan PISN 2025, Kenalkan Sidoarjo Melalui Film Dokumenter Budaya
October 7, 2025By
inovasi alat pembakaran sampah tanpa asap 3
Alat Pembakaran Sampah Tanpa Asap, Inovasi Dosen Umsida Tekan Masalah Sampah
September 25, 2025By
sekolah rakyat
Berkesempatan Mengajar di Sekolah Rakyat, Ini Pendapat Dosen Umsida
September 17, 2025By
tong sampah ramah lingkungan
KKNT 23 Umsida Rancang Tong Sampah Ramah Lingkungan untuk Kurangi Polusi Asap
September 10, 2025By
inovasi bell kuis
Bell Kuis, Inovasi Tim PKM Umsida Tingkatkan Motivasi Belajar Siswa SD Muhammadiyah 5 Porong
August 14, 2025By

Prestasi

hibah PTTI dan PISN
Dosen Umsida Raih Hibah PTTI dan PISN 2025, Kenalkan Sidoarjo Melalui Film Dokumenter Budaya
October 7, 2025By
Pomnas 2025
Pomnas 2025, 2 Skrikandi Umsida Bawa Pulang Juara
October 7, 2025By
reviewer monev hibah abdimas
3 Dosen Umsida Dipercaya Jadi Reviewer Monev Hibah Abdimas
October 6, 2025By
Pojok Statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Raih Peringkat 1 Nasional Kategori Binaan BPS Kabupaten
October 6, 2025By
apresiasi publikasi ilmiah 1
Penghargaan Publikasi Ilmiah Jadi Bukti Komitmen Umsida Majukan Riset Akademik
September 19, 2025By