Umsida.ac.id – Pendirian Israel dimulai dengan Deklarasi Balfour tahun 1917 sebagai salah satu titik awal yang penting dalam perjalanan menuju pembentukan negara Israel di tanah Palestina. Arthur Balfour, kanselir Inggris pada tahun 1917, menandatangani akta bersejarah yang berkaitan dengan pendirian negara ini. Deklarasi ini merupakan persatuan Eropa-Amerika Serikat melalui Israel.
Dalam dokumen tertanggal 2 November 1917, di tengah Perang Dunia Pertama, untuk pertama kalinya pemerintah Inggris mendukung pendirian “rumah bagi orang-orang Yahudi” di Palestina.
Lihat juga: Rusaknya Negeri Karena Pemimpin dan Ulamanya
Pengusiran warga Palestina
Perjanjian Balfour telah dipandang sebagai salah satu yang mempercepat peristiwa Nakba, yakni pembersihan etnis Palestina pada tahun 1948 dan penjajahan yang dilakukan oleh Zionis Israel. Kala itu, kelompok bersenjata Zionis, yang dilatih oleh Inggris, secara paksa mengusir lebih dari 750.000 warga Palestina dari tanah air mereka.
Selama awal-awal menjalankan mandat, Inggris mulai memfasilitasi migrasi orang Yahudi Eropa ke Palestina secara bertahap. Hingga kemudian antara tahun 1922 dan 1935, populasi Yahudi meningkat dari sembilan persen menjadi hampir 27 persen dari total populasi. Dalam Deklarasi Balfour memuat peringatan bahwa “tidak boleh dilakukan apa pun yang dapat merugikan hak-hak sipil dan agama komunitas non-Yahudi yang ada di Palestina”.
Potensi Israel di berbagai sektor
Hubungan dengan Israel juga sering kali didorong oleh pertukaran ekonomi dan teknologi yang menguntungkan. Negara ini memiliki industri teknologi yang kuat dan banyak negara Barat menjalin kemitraan dalam bidang ini.
Namun, pada kenyataannya, mandat Inggris dibuat dengan cara membekali orang-orang Yahudi dengan alat untuk membangun kemandirian. Termasuk memerintah dengan mengorbankan orang-orang Arab Palestina.
Israel kemudian dianggap sebagai sekutu strategis di Timur Tengah oleh negara-negara Barat. Mereka memiliki kekuatan militer yang signifikan dan dianggap sebagai “negara pulau” yang mendukung kepentingan Barat di kawasan yang sering kali tidak ramah. Dukungan terhadap Israel juga bisa dilihat sebagai bagian dari strategi lebih besar untuk menjaga “stabilitas” di Timur Tengah. Hal ini karena negara Israel bisa menjadi “proxy” bagi negara-negara di Benua Eropa dan Amerika Serikat untuk mengendalikan kawasan Timur Tengah.
Lihat juga: PP Muhammadiyah Soroti Konflik Israel – Palestina yang Kembali Memanas, Keluarkan 7 Poin Pernyataan
Selain itu, di berbagai negara Eropa dan Amerika Serikat, terdapat komunitas diaspora Yahudi yang kuat dan berpengaruh. Keterlibatan politik dan kepentingan kelompok ini seringkali mempengaruhi kebijakan luar negeri negara-negara tersebut terhadap Israel. Hubungan dengan Israel juga sering kali didorong oleh pertukaran ekonomi dan teknologi yang menguntungkan. Israel memiliki industri teknologi yang kuat dan banyak negara Barat menjalin kemitraan dalam bidang ini.
Politik Persatuan Umat
Sejak keruntuhan kekhalifahan Turki Usmani (Ottoman) umat Islam tidak lagi bersatu. Hal ini karena paradigma bernegara modern (sekuler) diterapkan dalam bentuk trias politica (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) di kawasan Timur. Sehingga banyak komunitas Muslim yang semula bersatu dalam satu panji kepemimpinan kemudian tercerai berai dalam konteks Negara modern.
Hal tersebut berbeda ketika konsep Negara modern yang dianut oleh Negara-negara Barat (Eropa dan Amerika Serikat). Di Negara Barat, tempat lahirnya demokrasi, bisa menyatukan banyak bahkan hampir semua Negara Barat. Meski terlihat bersaing satu sama lain, namun mereka pun bersatu dalam satu isu yakni “Timur Tengah.”
Kita lihat bagaimana mereka bersatu dalam pemberangusan kepemimpinan negara Afghanistan, Irak, dan Negara Timur Tengah lainnya. Dalam konteks penindasan Palestina, mereka semua pun bersatu mendukung Israel yang melakukan genosida terhadap Palestina. Sementara, di Negara-negara Timur Tengah yang modern, sulit untuk bersatu.
Hal tersebut memunculkan sebuah pertanyaan krusial: Betulkah Modernisasi bisa menyatukan Negara-negara Barat, namun tidak untuk Negara-negara Timur? Tentu ini menjadi sebuah pertanyaan yang perlu jawaban tersendiri.
Lihat juga: Mahasiswa Umsida Asal Gaza Ceritakan Kondisi Gaza Melalui Lazismu Jatim
Persatuan umat Islam di seluruh dunia memiliki potensi besar untuk memainkan peran yang positif dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina dan mencapai perdamaian yang berkelanjutan. Ini bisa menjadi antitesis dari Deklarasi Balfour yang menjadi titik persatuan Eropa dan Amerika.
Namun, realitasnya adalah umat Islam di seluruh dunia memiliki beragam pandangan, kepentingan, dan prioritas yang dapat menyebabkan perpecahan dan perbedaan pendapat, termasuk terkait dengan masalah Israel-Palestina.
Penulis: Dr Kumara Adji
Sumber: PWMU.CO