Umsida.ac.id – Selain menanggapi tentang kuliah yang dipandang sebagai kebutuhan tersier, salah satu dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Kumara Adji Kusuma juga turut merespon regulasi wajib belajar yang hanya sampai di jenjang SMA saja.
Baca juga: Apa Itu Program ICT? Mahasiswa Wajib Simak!
Mengapa pemerintah belum menggeser cara pandangwajib belajar di Indonesia yang saat ini hanya 12 tahun yakni dari SD, SMP hingga SMA, menjadi hingga perguruan tinggi?. Kewajiban tersebut telah dirintis sejak tahun 2012, dari sebelumnya berfokus pada pemenuhan wajib belajar 9 tahun. Program wajib belajar 12 tahun baru dimulai pada 2015.
“Dalam rentang waktu hampir 15 tahun yang terhitung sejak perintisan pada 2012 atau kurang lebih tiga periode kepemimpinan kepresidenan, Indonesia masih belum mampu bergerak maju dari wajib belajar tuntas tingkat menengah untuk menjadikan wajib belajar tuntas perguruan tinggi. Tiga periode kepemimpinan kepresidenan merupakan waktu yang cukup untuk membuat perencanaan yang lebih berfokus untuk peningkatan taraf pendidikan warga negara,” ungkap Dr Adji, sapaannya.
Selain pendidikan tinggi sebagai hak asasi manusia, tuturnya, beberapa argumen bisa dikembangkan untuk memperkuat sumber daya manusia Indonesia untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi bagi semua.
Peran penting pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi berkontribusi pada kualitas hidup yang lebih baik, baik dari segi ekonomi maupun non-ekonomi. Individu yang memiliki pendidikan tinggi cenderung memiliki kesehatan yang lebih baik, partisipasi yang lebih tinggi dalam kehidupan sosial dan politik, serta kesejahteraan yang lebih tinggi secara keseluruhan (Hardana, 2023).
Ia melanjutkan, “Akses yang lebih luas ke pendidikan tinggi dapat menjadi alat yang kuat untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua individu untuk mengejar pendidikan tinggi, kita dapat membantu mengangkat masyarakat dari kemiskinan dan membuka peluang bagi mobilitas sosial,”.
Jika bercermin ke berbagai negara maju, ucap Dr Adji, memang tidak ada negara yang secara eksplisit mewajibkan semua warganya untuk meraih pendidikan tinggi. Namun, ada negara-negara yang sangat mendorong pendidikan tinggi melalui kebijakan dan sistem yang memfasilitasi akses luas ke pendidikan tinggi.
Negara-negara tersebut biasanya memiliki sistem pendidikan yang sangat mendukung dan berbagai mekanisme untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi dapat diakses oleh semua orang yang ingin melanjutkan studi mereka. Beberapa contoh negara yang sangat mendorong pendidikan tinggi, misalnya di kawasan Asia Tenggara yang terdekat seperti Malaysia.
Baca juga: Fortama FST 2023, Dekan: Ini Kesempatan Besar, Seriuslah Saat Kuliah
“Sebagai salah seorang yang pernah mengenyam lingkungan pendidikan di Malaysia, saya mengetahui sendiri pemerintah memiliki visi untuk meningkatkan level pendidikan seluruh warganya pada perguruan tinggi. Setiap lulusan pendidikan menengah diberi kemudahan mengakses dana pinjaman pendidikan ke perguruan tinggi. Pengembaliannya pun dilakukan semampunya setelah lulus kuliah,” terang Dr Adji.
Contoh lainnya di Korea Selatan. Meskipun tidak gratis, Korea Selatan sangat mendorong pendidikan tinggi dengan investasi besar dalam sistem pendidikan dan berbagai beasiswa serta program bantuan keuangan. Pemerintah Korea Selatan menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama untuk meningkatkan daya saing global.
Ia melanjutkan, “Kalau mencermati pendidikan tinggi di Eropa, tentu kita akan melihat keberpihakan pemerintahannya bagi warga negara untuk bisa mengakses pendidikan di perguruan tinggi, seperti Finlandia, Norwegia, Jerman,”.
Meskipun tidak ada kewajiban formal untuk meraih pendidikan tinggi, negara-negara tersebut menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan akses luas dan merata ke pendidikan tinggi melalui kebijakan-kebijakan yang mendukung. Kebijakan-kebijakan tersebut mencakup pendidikan gratis atau terjangkau, bantuan keuangan, beasiswa, dan investasi besar dalam infrastruktur pendidikan.
Pemerintah di negara-negara tersebut juga sering bekerja sama dengan sektor swasta untuk menyediakan peluang magang dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri, sehingga lulusan perguruan tinggi lebih siap untuk memasuki pasar kerja. Pendekatan holistik ini membantu meningkatkan jumlah lulusan perguruan tinggi dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta pembangunan sosial.
Problematika wajib belajar Indonesia
Pemerintah Indonesia tentu memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi berkualitas dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Ini berarti bahwa pendidikan tinggi harus direncanakan dan dikelola dengan baik untuk memastikan keberlanjutan dan inklusivitasnya, bukan hanya dari sisi biaya, tetapi juga dari sisi kualitas pendidikan yang diberikan.
Pendidikan tinggi adalah tempat pembentukan pemimpin masa depan. Institusi pendidikan tinggi tidak hanya menyediakan pengetahuan akademik, tetapi juga mengembangkan keterampilan kritis, analitis, dan kepemimpinan. Ini penting untuk mempersiapkan individu yang mampu memimpin dan membuat keputusan yang bijak untuk masa depan bangsa.
Baca juga: Kolaborasi 2 Prodi Umsida dalam Abdimas Meningkatkan Digital Marketing dan Branding Sekolah
Kenaikan biaya pendidikan tinggi (SPP atau UKT) memang menjadi tantangan, tetapi solusinya bukanlah dengan menganggap pendidikan tinggi sebagai kebutuhan mewah. Pemerintah perlu mencari solusi lain, seperti peningkatan alokasi anggaran untuk pendidikan, pemberian beasiswa, atau pengembangan program bantuan pendidikan bagi mereka yang kurang mampu. Selain itu, kerjasama dengan sektor swasta dan donor internasional dapat menjadi alternatif pembiayaan yang efektif.
Hal itu akan menjadi terobosan luar biasa bagi pendidikan di Indonesia jika pemerintah terkini bisa mengubah wajib belajar 12 tahun atau tuntas pendidikan menengah menjadi pendidikan wajib tuntas perguruan tinggi.
Sumber: Dr Kumara Adji