kenaikan PPN

Menkeu Pastikan Kenaikan PPN di Tahun 2025, Ini Kata Ahli Umsida

Umsida.ac.id – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, telah mengkonfirmasi bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. 

Lihat juga: Awal Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12%, Pakar Umsida Beri Tanggapan

Kepastian kenaikan PPN tersebut diungkapkan oleh menteri keuangan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta pada Rabu, (12/11/2024).

Kenaikan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Tujuannya adalah untuk meningkatkan penerimaan pajak dalam mendukung APBN serta memenuhi kebutuhan belanja pemerintah, termasuk untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Kenaikan PPN untuk Kebutuhan Fiskal
kenaikan PPN
Ilustrasi: Pexels

Kenaikan PPN ini diambil sebagai langkah untuk memperkuat struktur fiskal pemerintah dengan menambah sumber penerimaan pajak, sehingga defisit anggaran dan ketergantungan pada utang bisa dikurangi. 

Sementara itu, kenaikan PPN diperkirakan akan memiliki dampak pada daya beli masyarakat, terutama pada kelompok ekonomi menengah dan bawah, karena barang dan jasa akan menjadi lebih mahal.

Kebijakan ini juga langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendukung stabilitas fiskal, memperbaiki defisit anggaran, dan memenuhi kebutuhan belanja pemerintah yang terus berkembang.

Kenaikan PPN ini tak hanya mencakup barang konsumsi, tetapi juga berbagai layanan yang mempengaruhi hampir setiap aspek kehidupan masyarakat.

Namun, di balik tujuan yang mulia tersebut, ada pertanyaan besar mengenai dampaknya terhadap masyarakat, khususnya mereka yang berada di kelompok ekonomi menengah dan bawah. 

Dampak pada Daya Beli Masyarakat
kenaikan PPN
Ilustrasi: Pexels

Sebagai pajak yang diterapkan secara umum pada hampir semua barang dan jasa, kenaikan PPN berpotensi langsung mempengaruhi daya beli masyarakat.

Dalam konteks ini, kenaikan tarif PPN bisa menjadi beban tambahan bagi mereka yang sudah merasakan kesulitan akibat inflasi yang terus meningkat, sementara pendapatan mereka tidak bertambah secara signifikan. 

Keputusan ini menambah tekanan pada mereka yang tergantung pada daya beli untuk kebutuhan sehari-hari.

Lebih jauh lagi, banyak yang melihat langkah ini sebagai upaya pemerintah untuk menutupi defisit fiskal yang semakin membengkak. 

Lihat Juga :  Kenaikan Tarif PPN dan Tantangan Menjaga Kesejahteraan Masyarakat

Total utang Indonesia pada akhir Agustus 2024 tercatat sekitar Rp8.461,93 triliun, yang berimbas pada kebutuhan negara untuk mencari sumber pendapatan baru.

Meskipun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih dalam batas aman, utang yang terus meningkat memberi tekanan terhadap kebijakan fiskal pemerintah.

Tidak dapat dipungkiri, pengelolaan keuangan negara yang kurang efisien dan adanya tumpang tindih dalam alokasi anggaran, salah satunya disebabkan oleh masalah tata kelola di sektor BUMN, juga turut mendorong pemerintah untuk mencari solusi melalui kebijakan perpajakan yang lebih agresif.

Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa kenaikan PPN ini akan semakin memperburuk ketidaksetaraan ekonomi. 

Kelompok masyarakat yang lebih mampu, seperti kalangan kelas menengah atas, mungkin tidak terlalu merasakan dampak signifikan dari kebijakan ini, sementara kelompok ekonomi menengah dan bawah harus menanggung beban yang lebih berat.

Hal tersebut bisa memperlebar jurang ketimpangan yang sudah ada di Indonesia.

Sejumlah pengamat ekonomi juga menyebutkan bahwa untuk menghindari dampak buruk terhadap daya beli masyarakat, pemerintah perlu memberikan kompensasi melalui program bantuan sosial atau subsidi yang tepat sasaran.

Tantangan terbesar bagi pemerintah Indonesia saat ini adalah memastikan bahwa kebijakan ini dapat mengurangi ketergantungan pada utang dan meningkatkan efisiensi pengelolaan fiskal. 

Tanpa reformasi yang menyeluruh, khususnya dalam hal pengelolaan BUMN dan pengawasan atas pengeluaran negara, kebijakan pajak yang lebih tinggi ini berpotensi hanya menambah beban rakyat tanpa menciptakan perubahan yang signifikan dalam perekonomian.

Pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa langkah-langkah untuk memperbaiki sistem perpajakan, mengurangi kebocoran, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara serius.

Jika tidak, kebijakan kenaikan PPN meskipun diperlukan, berisiko menciptakan ketidakpuasan yang lebih besar dan menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

Lihat juga: Kuliah Perdana FBHIS: Mahasiswa Diharapkan Bisa Mendukung Masa Depan Keuangan Indonesia

Ini bukan hanya soal angka dalam APBN, melainkan soal kesejahteraan rakyat yang harus dijaga agar tidak terpuruk lebih dalam dalam ketimpangan ekonomi.

Penulis: Kumara Adji K.

Berita Terkini

Pusat Studi SDGs Umsida
Realisasikan 17 Tujuan SDGs, Pusat Studi SDGs Umsida Gandeng Bappeda Jatim
January 17, 2025By
STIKI Malang kunjungi Umsida
Kunjungan STIKI Malang ke Umsida, Tingkatkan Mutu Akademik dan Akreditasi
January 16, 2025By
dosen Umsida dan atlet sepatu roda 3
Dukung Semangat dan Performa Atlet Sepatu Roda, Dosen Umsida Gelar Skrining dan Sharing Session
January 11, 2025By
kerja sama UBS PPNI Mojokerto dan Umsida 1
Kerja Sama Akademik Umsida dan UBS Mojokerto Tingkatkan Mutu Kebidanan
January 9, 2025By
AUM Harus Berdaya Saing: Rektor Umsida Serukan Transformasi SDM
AUM Harus Berdaya Saing: Rektor Umsida Serukan Transformasi SDM
December 26, 2024By
KKN-P 2025 Umsida
975 Mahasiswa KKN-P Umsida Siapkan Diri untuk Mengabdi
December 24, 2024By
Si Lokananta 2024, peringatan hari ibu
Momen Haru Ratusan Anak Peringati Hari Ibu dalam Event Si Lokananta
December 23, 2024By
Comm Night Run
Perdana Digelar, Comm Night Run Diikuti Lebih dari 300 Peserta dari Berbagai Daerah
December 23, 2024By

Riset & Inovasi

abdimas literasi keuangan Islam
Dosen Umsida Edukasi Literasi Keuangan Islam, Putus Kebiasaan Pinjol
January 15, 2025By
Demi Ketahanan Pangan, Ini Inovasi Bertani Kreatif ala Dosen Umsida
Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Ini Inovasi Bertani Kreatif ala Dosen Umsida
January 5, 2025By
Empowering Womenpreneur: Umsida Dorong Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Rusunawa Pucang
Empowering Womenpreneur: Umsida Dorong Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Rusunawa Pucang
January 4, 2025By
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
September 16, 2024By
ekonomi sirkular
Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal
September 14, 2024By

Prestasi

Prof Sriyono, Guru Besar Manajemen Umsida 2
Dari Kimia Hingga Jadi Guru Besar Manajemen di Umsida, Ini Kisah Prof Sriyono
January 20, 2025By
Prof Sri, guru besar manajemen 3
Perjuangan Prof Sriyono Menuju Guru Besar di Bidang Manajemen Umsida
January 14, 2025By
Duta FPIP Umsida, Berprestasi dan Menginspirasi
Duta FPIP Umsida, Berprestasi dan Menginspirasi
January 13, 2025By
pojok statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Jadi Layanan Kinerja Tinggi 2024 dengan Skor 2,83 dari 3
January 9, 2025By
Unstoppable! Tapak Suci Umsida Torehkan Sejarah di UPSCC 2024
Unstoppable! Tapak Suci Umsida Torehkan Sejarah di UPSCC 2024
January 3, 2025By