kerusuhan Rempang

Sikapi Kerusuhan Rempang, Pakar Umsida: Mediasi Harus Dioptimalkan

Umsida.ac.id – Ramai sejak awal bulan lalu, kerusuhan antara aparat gabungan TNI, Polri, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP di Rempang, Kepulauan Riau dengan warga setempat memunculkan banyak korban, termasuk anak-anak. Pasalnya, gabungan aparat tersebut menggunakan gas air mata dan water cannon untuk meredakan konflik.

Awal Mula Kerusuhan Rempang

Bentrok bermula ketika terjadi pengukuran lahan yang akan digunakan untuk pengembangan sektor industri, perdagangan, dan pariwisata yang terintegrasi oleh BP Batam di daerah itu. Warga yang mendiami tiga wilayah meliputi pulau Rempang, pulau Galang, dan pulau Galang Baru harus direlokasi. Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha ini telah menyiapkan lahan baru untuk relokasi warga yang mampu menampung warga sekitar 7.000 – 10.000 jiwa. 

Lihat juga: WO Jadi Tersangka Kebakaran Bromo, Dosen Manajemen Event Umsida Beri Tanggapan

Namun saat petugas mendatangi lokasi, warga Rempang meyakini bahwa lahan tersebut adalah bagian dari dalam kampung adat Melayu sehingga mereka menolak penggusuran.

adanya gas air mata di bentrok Rempang

Penggunaan Gas Air Mata

Penolakan tersebut mengakibatkan cekcok antara warga Rempang dan aparat. Diduga sulit mengkondisikan warga, aparat menembakkan gas air mata kepada warga. Akibatnya, tak hanya demonstrans saja yang terkena gas air mata, tapi juga anak-anak di wilayah sekitar juga terkena imbas gas air mata yang terbawa angin. Kebanyakan mereka mengalami luka hingga pingsan. 

“Penembakan gas air mata oleh aparat yang menimbulkan banyak korban, tentu mengingatkan kita pada trauma tragedi Kanjuruhan Malang. Aparat atau pemerintah daerah setempat seolah kurang persiapan dalam menyelenggarakan proyek tersebut. Alih-alih demi keuntungan ekonomi, namun justru menggunakan cara-cara yang kurang manusiawi,” ujar pakar hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Noor Fatimah SH MH.

Penggunaan gas air mata, sambung Dr Fatimah,  harus benar-benar berpatokan pada aturan yang berlaku, dalam hal ini Perkapolri No.1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Peraturan Kapolri ini bertujuan untuk memberikan panduan untuk anggota Polri dalam pelaksanaan tindakan kepolisian yang membutuhkan penggunaan kekuatan sehingga terhindar dari tindakan yang berlebihan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan Komnas HAM

Dampak kerusuhan warga Rempang dengan aparat ini turut menarik atensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyayangkan tindakan tersebut dan  meminta agar aparat dan warga setempat lebih mengutamakan dengan cara diskusi. Selain itu, warga yang telah tertangkap aparat saat kerusuhan, diminta untuk membebaskannya.

Lihat Juga :  Umsida dan Unesa Kompak Bangun Kampung Majapahit Bejijong, Mojokerto

Terkait anak-anak yang juga menjadi korban akibat gas air mata, Komnas HAM meminta pemerintah untuk menangani dan melakukan pemulihan. Sedangan warga Rempang yang terlibat kerusuhan diminta untuk menjaga ketenangan agar tidak memperkeruh konflik. Dr Fatimah juga sependapat dengan pernyataan Komnas HAM.

Lihat juga: MK Perbolehkan Parpol Kampanye di Kampus, Pakar Hukum Umsida Beri Tanggapan

“Kisruh antara masyarakat kawasan Rempang, Kepulauan Riau dengan aparat sangatlah disayangkan. Senada dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Komnas HAM RI, seharusnya proses dialogis lebih dikedepankan,” ungkap Dr Fatimah.

Dalam kerusuhan, tambah ketua program studi Hukum Umsida ini, juga diperlukan sosialisasi dengan warga hingga benar-benar matang sebelum pemasangan patok tersebut dilakukan. Tentu hal ini bisa dijadikan cara agar tidak sampai menimbulkan kericuhan.

status PSN di kerusuhan Rempang

Status PSN

Menurut ahli hukum Umsida ini, bentrok di Rempang seharusnya dapat dicegah jika pemerintah daerah yang memiliki pembangunan PSN (Proyek Strategis Nasional), yakni proyek-proyek infrastruktur Indonesia yang dianggap strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika PSN sebelumnya sudah memetakan aspek epistemologis, ontologis, dan aksiologis terkait pro kontra yang ada di masyarakat harusnya kasus bisa terdeteksi lebih dini,” imbuhnya.

Tapi sayangnya, proyek di Rempang ini merupakan PSN yang bermasalah. Proyek ini tidak pernah dibicarakan serius dengan warga Rempang yang terdampak, dan hal ini kerap terjadi di tiap PSN di Indonesia. Aparat juga selalu bersikap berlebihan dalam menghadapi masyarakat.

“Namun, kisruh telah terjadi. Salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu melalui mediasi yang dilakukan Komnas HAM RI harus dioptimalkan sebagai sarana mencari solusi terbaik,” pungkas Dr Noor Fatimah.

Lihat juga: Ahli Lingkungan Umsida Tanggapi Maraknya Polusi Udara

Referensi: CNN Indonesia, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) & Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah

Narasumber: Dr Noor Fatimah SH MH

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

dosen Umsida dan atlet sepatu roda 3
Dukung Semangat dan Performa Atlet Sepatu Roda, Dosen Umsida Gelar Skrining dan Sharing Session
January 11, 2025By
kerja sama UBS PPNI Mojokerto dan Umsida 1
Kerja Sama Akademik Umsida dan UBS Mojokerto Tingkatkan Mutu Kebidanan
January 9, 2025By
AUM Harus Berdaya Saing: Rektor Umsida Serukan Transformasi SDM
AUM Harus Berdaya Saing: Rektor Umsida Serukan Transformasi SDM
December 26, 2024By
KKN-P 2025 Umsida
975 Mahasiswa KKN-P Umsida Siapkan Diri untuk Mengabdi
December 24, 2024By
Si Lokananta 2024, peringatan hari ibu
Momen Haru Ratusan Anak Peringati Hari Ibu dalam Event Si Lokananta
December 23, 2024By
Comm Night Run
Perdana Digelar, Comm Night Run Diikuti Lebih dari 300 Peserta dari Berbagai Daerah
December 23, 2024By
rektor Umsida saat penguatan visi misi PPI AMF
Pesan Rektor Umsida untuk PPI AMF dalam Mewujudkan Pesantren Berkemajuan
December 21, 2024By
commsport 2024
Commsport 2024, 30 Tim Futsal Sekolah se-Jatim Meriahkan Event Tahunan Ikom Umsida
December 21, 2024By

Riset & Inovasi

Demi Ketahanan Pangan, Ini Inovasi Bertani Kreatif ala Dosen Umsida
Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Ini Inovasi Bertani Kreatif ala Dosen Umsida
January 5, 2025By
Empowering Womenpreneur: Umsida Dorong Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Rusunawa Pucang
Empowering Womenpreneur: Umsida Dorong Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Rusunawa Pucang
January 4, 2025By
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
September 16, 2024By
ekonomi sirkular
Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal
September 14, 2024By
Pembelajaran Melalui E-Modul (4)
Umsida Dorong Inovasi Pembelajaran Melalui E-Modul Literasi Berbasis Etnopedagogi
September 11, 2024By

Prestasi

Duta FPIP Umsida, Berprestasi dan Menginspirasi
Duta FPIP Umsida, Berprestasi dan Menginspirasi
January 13, 2025By
pojok statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Jadi Layanan Kinerja Tinggi 2024 dengan Skor 2,83 dari 3
January 9, 2025By
Unstoppable! Tapak Suci Umsida Torehkan Sejarah di UPSCC 2024
Unstoppable! Tapak Suci Umsida Torehkan Sejarah di UPSCC 2024
January 3, 2025By
Gelar Doktor dengan Fokus Halal Lifestyle
Lulus Cum Laude, Dosen Umsida Raih Gelar Doktor dengan Fokus Halal Lifestyle
December 30, 2024By
FAI Umsida Tampil Cemerlang, Borong Medali di Kejuaraan Pencak Silat Nasional
FAI Umsida Tampil Cemerlang, Borong Medali di Kejuaraan Pencak Silat Nasional
December 28, 2024By