kerusuhan Rempang

Sikapi Kerusuhan Rempang, Pakar Umsida: Mediasi Harus Dioptimalkan

Umsida.ac.id – Ramai sejak awal bulan lalu, kerusuhan antara aparat gabungan TNI, Polri, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP di Rempang, Kepulauan Riau dengan warga setempat memunculkan banyak korban, termasuk anak-anak. Pasalnya, gabungan aparat tersebut menggunakan gas air mata dan water cannon untuk meredakan konflik.

Awal Mula Kerusuhan Rempang

Bentrok bermula ketika terjadi pengukuran lahan yang akan digunakan untuk pengembangan sektor industri, perdagangan, dan pariwisata yang terintegrasi oleh BP Batam di daerah itu. Warga yang mendiami tiga wilayah meliputi pulau Rempang, pulau Galang, dan pulau Galang Baru harus direlokasi. Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha ini telah menyiapkan lahan baru untuk relokasi warga yang mampu menampung warga sekitar 7.000 – 10.000 jiwa. 

Lihat juga: WO Jadi Tersangka Kebakaran Bromo, Dosen Manajemen Event Umsida Beri Tanggapan

Namun saat petugas mendatangi lokasi, warga Rempang meyakini bahwa lahan tersebut adalah bagian dari dalam kampung adat Melayu sehingga mereka menolak penggusuran.

adanya gas air mata di bentrok Rempang

Penggunaan Gas Air Mata

Penolakan tersebut mengakibatkan cekcok antara warga Rempang dan aparat. Diduga sulit mengkondisikan warga, aparat menembakkan gas air mata kepada warga. Akibatnya, tak hanya demonstrans saja yang terkena gas air mata, tapi juga anak-anak di wilayah sekitar juga terkena imbas gas air mata yang terbawa angin. Kebanyakan mereka mengalami luka hingga pingsan. 

“Penembakan gas air mata oleh aparat yang menimbulkan banyak korban, tentu mengingatkan kita pada trauma tragedi Kanjuruhan Malang. Aparat atau pemerintah daerah setempat seolah kurang persiapan dalam menyelenggarakan proyek tersebut. Alih-alih demi keuntungan ekonomi, namun justru menggunakan cara-cara yang kurang manusiawi,” ujar pakar hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Noor Fatimah SH MH.

Penggunaan gas air mata, sambung Dr Fatimah,  harus benar-benar berpatokan pada aturan yang berlaku, dalam hal ini Perkapolri No.1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Peraturan Kapolri ini bertujuan untuk memberikan panduan untuk anggota Polri dalam pelaksanaan tindakan kepolisian yang membutuhkan penggunaan kekuatan sehingga terhindar dari tindakan yang berlebihan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan Komnas HAM

Dampak kerusuhan warga Rempang dengan aparat ini turut menarik atensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyayangkan tindakan tersebut dan  meminta agar aparat dan warga setempat lebih mengutamakan dengan cara diskusi. Selain itu, warga yang telah tertangkap aparat saat kerusuhan, diminta untuk membebaskannya.

Lihat Juga :  Umsida dan Desa Wedoroklurak Lakukan Pemeriksaan Lansia Menggunakan Metode Non-Invasive

Terkait anak-anak yang juga menjadi korban akibat gas air mata, Komnas HAM meminta pemerintah untuk menangani dan melakukan pemulihan. Sedangan warga Rempang yang terlibat kerusuhan diminta untuk menjaga ketenangan agar tidak memperkeruh konflik. Dr Fatimah juga sependapat dengan pernyataan Komnas HAM.

Lihat juga: MK Perbolehkan Parpol Kampanye di Kampus, Pakar Hukum Umsida Beri Tanggapan

“Kisruh antara masyarakat kawasan Rempang, Kepulauan Riau dengan aparat sangatlah disayangkan. Senada dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Komnas HAM RI, seharusnya proses dialogis lebih dikedepankan,” ungkap Dr Fatimah.

Dalam kerusuhan, tambah ketua program studi Hukum Umsida ini, juga diperlukan sosialisasi dengan warga hingga benar-benar matang sebelum pemasangan patok tersebut dilakukan. Tentu hal ini bisa dijadikan cara agar tidak sampai menimbulkan kericuhan.

status PSN di kerusuhan Rempang

Status PSN

Menurut ahli hukum Umsida ini, bentrok di Rempang seharusnya dapat dicegah jika pemerintah daerah yang memiliki pembangunan PSN (Proyek Strategis Nasional), yakni proyek-proyek infrastruktur Indonesia yang dianggap strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika PSN sebelumnya sudah memetakan aspek epistemologis, ontologis, dan aksiologis terkait pro kontra yang ada di masyarakat harusnya kasus bisa terdeteksi lebih dini,” imbuhnya.

Tapi sayangnya, proyek di Rempang ini merupakan PSN yang bermasalah. Proyek ini tidak pernah dibicarakan serius dengan warga Rempang yang terdampak, dan hal ini kerap terjadi di tiap PSN di Indonesia. Aparat juga selalu bersikap berlebihan dalam menghadapi masyarakat.

“Namun, kisruh telah terjadi. Salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu melalui mediasi yang dilakukan Komnas HAM RI harus dioptimalkan sebagai sarana mencari solusi terbaik,” pungkas Dr Noor Fatimah.

Lihat juga: Ahli Lingkungan Umsida Tanggapi Maraknya Polusi Udara

Referensi: CNN Indonesia, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) & Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah

Narasumber: Dr Noor Fatimah SH MH

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

Pelatihan Hidroponik
Buat Pelatihan Hidroponik kepada 126 Siswa, Agroteknologi Umsida Dorong Kesadaran Generasi Muda
November 21, 2024By
Tapak Suci Umsida Raih 3 Emas dan Perolehan Pesilat Terbaik
Kado Manis Awal Periode, Tapak Suci Umsida Raih 3 Emas dan Peroleh Pesilat Terbaik
November 20, 2024By
Dosen Umsida Ini Kembali Rain Prestasi
Membanggakan, Dosen Umsida Berprestasi Ini Kembali Terima Penghargaan
November 17, 2024By
Dosen Umsida Ini Raih Penghargaan Publikasi Ilmiah Award 2023-2024, 3 Kategori Sekaligus
Dosen Umsida Ini Raih Penghargaan Publikasi Ilmiah Award, 3 Kategori Sekaligus
November 16, 2024By
Mahasiswi Umsida dengan Puluhan Prestasi di Akademik dan Olahraga
Menginspirasi! Perjalanan Wardha Hani Aulia, Mahasiswi Umsida dengan Puluhan Prestasi
November 14, 2024By
Ini Strategi Dosen Umsida Bersama Mahasiswanya, Atasi Penurunan Minat Belajar PAI
Ini Strategi Dosen Umsida Bersama Mahasiswanya, Atasi Penurunan Minat Belajar PAI
November 12, 2024By
Duta FPIP Umsida 2025: Mencari Wajah Baru yang Menginspirasi!
Duta FPIP Umsida 2025: Mencari Wajah Baru yang Menginspirasi!
November 11, 2024By
Mahasiswa Umsida
Inilah Peraih Juara 2 News Anchor Dalam Ajang KPI 2024 Tingkat Internasional
November 10, 2024By

Riset & Inovasi

Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
September 16, 2024By
ekonomi sirkular
Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal
September 14, 2024By
Pembelajaran Melalui E-Modul (4)
Umsida Dorong Inovasi Pembelajaran Melalui E-Modul Literasi Berbasis Etnopedagogi
September 11, 2024By
Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal
Inovasi Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal Otomatis 3 Dosen Umsida
September 8, 2024By
legalitas BUMDesa
Tim Abdimas Umsida Akan Urus 5 Legalitas BUMDesa di 2 Kabupaten Usai Bantu 2 Desa Ini
August 29, 2024By

Prestasi

flash card kodifikasi
Laboran MIK Umsida Buat 107 Flash Card untuk Permudah Mahasiswa Pelajari Kodifikasi
November 19, 2024By
Cerita Dosen Umsida Jadi Panelis Debat Calon Walikota Mojokerto
November 18, 2024By
Mannequin Acupressure point
Buat Mannequin Acupressure Point with LED Indicator, Laboran Kebidanan Umsida Lolos Kilab 2024
November 14, 2024By
Mahasiswa Umsida Raih Juara 1 Dalam Ajang Internasional The 5 Borneo Global Summer Camp
Mahasiswa Umsida Raih Juara 1 Dalam Ajang Internasional The 5 Borneo Global Summer Camp
November 7, 2024By
Mahasiswa Umsida Raih Juara Internasional
Kompetisi Pertama Langsung Raih Juara 1 Tingkat Internasional
November 6, 2024By