pembatasan media sosial untuk anak

Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Dosen Umsida: Perlu Didukung, Tapi…

Umsida.ac.id – Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Praktikno, berencana akan membatasi media sosial untuk anak.

Lihat juga: Pengguna Aktif Media Sosial Cenderung Kesepian, Kata Riset

Dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Poppy febriana MMedKom, turut memberikan tanggapannya terkait rencana pelaksanaan pembatasan media sosial untuk anak tersebut.

Kebijakan yang Bukan Lagi Hal Baru

Jika Indonesia mengambil langkah pembatasan media sosial untuk anak, menurutnya kebijakan ini bukanlah hal baru.

Diketahui bahwa selain Indonesia, ada beberapa negara yang lebih dulu memiliki kebijakan pembatasan media sosial untuk anak. 

Seperti Australia yang pada November tahun lalu telah mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.

Lalu, ada pula Perancis yang sejak tahun 2023 telah mewajibkan setiap anak yang berusia di bawah 15 tahun untuk mengantongi izin orang tua ketika akan membuat akun media sosial.

“Langkah ini sangat bagus dan perlu didukung. Tapi ada hal yang lebih esensial pada pembatasan penggunaan media sosial, yaitu penjelasan tentang alasan di balik pembatasan tersebut yang harus dipahami orang,” ujar dosen yang biasa disapa Dr Poppy itu.

Karena, imbuh Dr Poppy, jika penerapan pembatasan media sosial untuk anak tanpa adanya edukasi terlebih dahulu, maka mereka cenderung akan melanggar. Berbeda jika masyarakat diberi pemahaman, mereka akan lebih tahu.

“Bahkan tanpa harus dilarang secara keras pun, mereka akan mengetahui untung ruginya,” katanya.

Fitur Pembatasan Media Sosial untuk Anak
pembatasan media sosial untuk anak
Foto: YouTube

Dosen prodi Ilmu Komunikasi itu menjelaskan bahwa pembatasan media sosial untuk anak ini memang sudah terlaksanakan di beberapa aplikasi media sosial. Misalnya saja YouTube Kids.

“Atau ketika kita ingin membuat akun Instagram, pengguna harus berusia minimal 13 tahun. Artinya berarti pengguna Instagram belum membatasi usia anak karena kategori anak-anak itu dibawah 18 tahun,” ujar Dr Poppy.

Ia mengatakan bahwa semua pihak harus mendapatkan pemahaman, tak hanya si anak saja, terutama dari keluarga. 

Dekan Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial itu berkata, “Sekarang banyak anak yang dibesarkan oleh YouTube, lalu tiba-tiba di dibatasi. Tentu mereka tak bisa langsung memahami kebijakan itu.”

Oleh karenanya, orang tua tak hanya membebaskan mereka bermedia sosial dengan berpangku pada fitur kids tersebut, tapi juga harus ada tindakan langsung untuk didampingi, terlebih jika mereka belum cukup umur.

“Jadi fitur itu memang membantu. Tapi bagaimanapun juga itu hanyalah sistem yang masih dibutuhkan peran manusia dalam pengoperasiannya,” jelasnya. 

Banyak Tontonan Anak yang Bernilai Buruk
pembatasan media sosial untuk anak
Ilustrasi: Pexels

Walau menggunakan YouTube Kids, kata Dr Poppy, bukan berarti tontonan tersebut sudah aman dikonsumsi anak. Masih banyak adegan di konten buruk yang bisa mempengaruhi otak.

Lihat Juga :  KKNP 47 Umsida Tingkatkan Literasi Digital Sederhana untuk SD Kebontunggul

Adanya fitur bawaan dari aplikasi bukan menjadi pembatas anak dan media sosial, perlu ada pengawasan untuk membantu fitur tersebut.

Menurutnya, masih banyak film anak yang masih berisi nilai yang tak seharusnya mereka konsumsi. Lantas Dr Poppy memberi contoh dari film Ice Age yang mendefinisikan bahwa keluarga tak harus terdiri dari ayah, ibu, dan anak saja, tapi teman juga bisa menjadi keluarga.

“Jadi kesannya film itu menghilangkan esensi orang tua. Pemahaman seperti itu lah yang harus dimengerti pihak lain selain anak-anak,” kata doktor lulusan Unair itu.

Dan pemberian pemahaman itu cukup sulit lantaran masyarakat Indonesia sudah banyak melompati fase. 

“Kita sebenarnya belum selesai era baca tulis, belum ter-literasi semua, lalu lompat ke fase selanjutnya. Hal itu membuat kita memahami sesuatu hanya dasarnya saja,” ujar Dr Poppy.

Ditambah lagi saat ini, banyak pengguna media sosial populer yang digunakan oleh anak seusia SMP seperti Instagram dan TikTok.

Literasi Digital Jadi Landasan
pembatasan media sosial untuk anak
Ilustrasi: Pexels

Oleh karena itu, Dr Poppy berpendapat bahwa hal yang perlu ditekankan pada kebijakan pembatasan media sosial untuk anak adalah literasi digital masyarakat. 

Jika tidak, maka percuma juga karena konten tersebut merusak sekali untuk anak-anak, banyak pesan negatif yang tersirat walau dikemas secara komedi dan berbentuk animasi.

Dr Poppy berpendapat bahwa pembatasan itu bisa diterapkan jika anak mulai memasuki SMP selayaknya negara lain yang telah memiliki kebijakan serupa.

“Di masa itu, anak sudah dianggap memiliki pendidikan dasar yang kuat sehingga ketika ia melihat konten media sosial, apapun bentuknya ia sudah paham. Jadi, sudah sejauh mana literasi itu diterapkan di Indonesia?,” katanya.

Generasi Z adalah generasi yang tumbuh berdampingan dengan teknologi. Sehingga menurut Dr Poppy akan sedikit susah untuk memisahkan mereka.

Untuk sarana informasi, anak tak harus mencari tahu melalui media sosial saja, tapi bisa menggunakan platform lainnya. Namun, katanya, lagi-lagi peran orang tua sangat dibutuhkan dalam hal pengawasan.

Doktor yang berkecimpung di bidang media komunikasi itu mengatakan, “Anak sekarang banyak yang menggali informasi melalui media sosial, misalnya TikTok, jadi TikTok saja is enough. Padahal konten itu hanya cuplikan saja, bukan informasi utuh.”

Lihat juga: Fenomena FoMO Hingga Munculnya JoMO

Jika perilaku tersebut tidak diarahkan maka akan berdampak buruk bagi mereka. Dan pemangku kebijakan juga membutuhkan kajian kompleks untuk aturan usia pembatasan media sosial untuk anak.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

Umsida kampus ramah nonmuslim
Jadi Kampus Ramah Latar Belakang Agama, Ini Cerita Malvin dan Keluarga Tentang Umsida
September 3, 2025By
workshop open data Jawa Timur
Open Data Jadi Kunci Analisis Berbasis Bukti dalam Workshop Statistik Sektoral Seri 11
August 25, 2025By
Umsida dan Pemkab Sidoarjo
Pertemuan Umsida dan Pemkab Sidoarjo, Bahas Kolaborasi Strategis dalam Pengembangan Potensi Daerah
August 20, 2025By
Fikes Expertise
FIKES Xpertise, Program Fikes Umsida Edukasi Kesehatan Remaja
August 19, 2025By
BPH Umsida dan BPH Umri
BPH Umsida Sambut Kunjungan BPH Umri, Bahas 3 Topik Ini
August 19, 2025By
Edukasi Kesehatan Reproduksi Fikes Umsida
Fikes Umsida Galakkan Edukasi Kesehatan Reproduksi di SMA An Nur Malang
August 18, 2025By
petugas upacara Umsida di HUT RI ke-80 2
Jadi Petugas Upacara HUT RI ke-80, Mahasiswa Umsida Tunjukkan Semangat Nasionalisme
August 18, 2025By
kesejahteraan Indonesia 1
80 Tahun Indonesia Merdeka dan Kesejahteraan Masih Menjadi Persoalan, Ini Langkah Solutifnya
August 17, 2025By

Riset & Inovasi

inovasi bell kuis
Bell Kuis, Inovasi Tim PKM Umsida Tingkatkan Motivasi Belajar Siswa SD Muhammadiyah 5 Porong
August 14, 2025By
pendampingan UMKM Opak Samiler-min
Tingkatkan Optimasi Produksi Opak Samiler, Tim Abdimas Umsida beri Bantuan Mesin
August 13, 2025By
SFMS dosen Umsida
Dosen Umsida Kenalkan SFMS di ITBAD Lamongan, Permudah Manajemen File
August 8, 2025By
alat pasteurisasi susu
Alat Pasteurisasi Susu, Inovasi Dosen dan Mahasiswa Umsida Bantu Mudahkan Peternak
July 31, 2025By
riset dan inovasi DRPM Umsida
Umsida Kembangkan Riset dan Inovasi Melalui Seminar, Pameran, dan Diseminasi dengan 3 Kampus
July 16, 2025By

Prestasi

kilab 2025
Lolos Kilab 2025, Fikes Umsida Kolaborasi Buat Mannequin Akupresur dengan LED dan Audio Indicator
September 7, 2025By
mahasiswa atlet pencak silat Umsida
Mahasiswa PAI Umsida Juara 2 di Kejuaraan Pencak Silat Kanjuruhan Fighter Competition II 2025
September 6, 2025By
atlet taekwondo Umsida juara piala dpr ri
Atlet Taekwondo Umsida Raih Juara 1 di Ajang Indonesia Expo Battle Piala DPR RI
September 6, 2025By
pencak silat Umsida
Laga Terakhir Jadi Atlet Pencak Silat di Umsida, Mahasiswa Ini Persembahkan Emas
September 5, 2025By
mahasiswa Umsida lolos Magang Berdampak 3
Lolos Program Magang Berdampak, Mahasiswa Psikologi Umsida Siap Hadapi Dunia Kerja
August 27, 2025By