pembatasan media sosial untuk anak

Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Dosen Umsida: Perlu Didukung, Tapi…

Umsida.ac.id – Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Praktikno, berencana akan membatasi media sosial untuk anak.

Lihat juga: Pengguna Aktif Media Sosial Cenderung Kesepian, Kata Riset

Dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Poppy febriana MMedKom, turut memberikan tanggapannya terkait rencana pelaksanaan pembatasan media sosial untuk anak tersebut.

Kebijakan yang Bukan Lagi Hal Baru

Jika Indonesia mengambil langkah pembatasan media sosial untuk anak, menurutnya kebijakan ini bukanlah hal baru.

Diketahui bahwa selain Indonesia, ada beberapa negara yang lebih dulu memiliki kebijakan pembatasan media sosial untuk anak. 

Seperti Australia yang pada November tahun lalu telah mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.

Lalu, ada pula Perancis yang sejak tahun 2023 telah mewajibkan setiap anak yang berusia di bawah 15 tahun untuk mengantongi izin orang tua ketika akan membuat akun media sosial.

“Langkah ini sangat bagus dan perlu didukung. Tapi ada hal yang lebih esensial pada pembatasan penggunaan media sosial, yaitu penjelasan tentang alasan di balik pembatasan tersebut yang harus dipahami orang,” ujar dosen yang biasa disapa Dr Poppy itu.

Karena, imbuh Dr Poppy, jika penerapan pembatasan media sosial untuk anak tanpa adanya edukasi terlebih dahulu, maka mereka cenderung akan melanggar. Berbeda jika masyarakat diberi pemahaman, mereka akan lebih tahu.

“Bahkan tanpa harus dilarang secara keras pun, mereka akan mengetahui untung ruginya,” katanya.

Fitur Pembatasan Media Sosial untuk Anak
pembatasan media sosial untuk anak
Foto: YouTube

Dosen prodi Ilmu Komunikasi itu menjelaskan bahwa pembatasan media sosial untuk anak ini memang sudah terlaksanakan di beberapa aplikasi media sosial. Misalnya saja YouTube Kids.

“Atau ketika kita ingin membuat akun Instagram, pengguna harus berusia minimal 13 tahun. Artinya berarti pengguna Instagram belum membatasi usia anak karena kategori anak-anak itu dibawah 18 tahun,” ujar Dr Poppy.

Ia mengatakan bahwa semua pihak harus mendapatkan pemahaman, tak hanya si anak saja, terutama dari keluarga. 

Dekan Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial itu berkata, “Sekarang banyak anak yang dibesarkan oleh YouTube, lalu tiba-tiba di dibatasi. Tentu mereka tak bisa langsung memahami kebijakan itu.”

Oleh karenanya, orang tua tak hanya membebaskan mereka bermedia sosial dengan berpangku pada fitur kids tersebut, tapi juga harus ada tindakan langsung untuk didampingi, terlebih jika mereka belum cukup umur.

“Jadi fitur itu memang membantu. Tapi bagaimanapun juga itu hanyalah sistem yang masih dibutuhkan peran manusia dalam pengoperasiannya,” jelasnya. 

Banyak Tontonan Anak yang Bernilai Buruk
pembatasan media sosial untuk anak
Ilustrasi: Pexels

Walau menggunakan YouTube Kids, kata Dr Poppy, bukan berarti tontonan tersebut sudah aman dikonsumsi anak. Masih banyak adegan di konten buruk yang bisa mempengaruhi otak.

Lihat Juga :  Ekonomi Jadi Penghalang, KKNP 43 Desa Tejowangi Umsida Fasilitasi Pembelajaran Tambahan untuk Siswa SD

Adanya fitur bawaan dari aplikasi bukan menjadi pembatas anak dan media sosial, perlu ada pengawasan untuk membantu fitur tersebut.

Menurutnya, masih banyak film anak yang masih berisi nilai yang tak seharusnya mereka konsumsi. Lantas Dr Poppy memberi contoh dari film Ice Age yang mendefinisikan bahwa keluarga tak harus terdiri dari ayah, ibu, dan anak saja, tapi teman juga bisa menjadi keluarga.

“Jadi kesannya film itu menghilangkan esensi orang tua. Pemahaman seperti itu lah yang harus dimengerti pihak lain selain anak-anak,” kata doktor lulusan Unair itu.

Dan pemberian pemahaman itu cukup sulit lantaran masyarakat Indonesia sudah banyak melompati fase. 

“Kita sebenarnya belum selesai era baca tulis, belum ter-literasi semua, lalu lompat ke fase selanjutnya. Hal itu membuat kita memahami sesuatu hanya dasarnya saja,” ujar Dr Poppy.

Ditambah lagi saat ini, banyak pengguna media sosial populer yang digunakan oleh anak seusia SMP seperti Instagram dan TikTok.

Literasi Digital Jadi Landasan
pembatasan media sosial untuk anak
Ilustrasi: Pexels

Oleh karena itu, Dr Poppy berpendapat bahwa hal yang perlu ditekankan pada kebijakan pembatasan media sosial untuk anak adalah literasi digital masyarakat. 

Jika tidak, maka percuma juga karena konten tersebut merusak sekali untuk anak-anak, banyak pesan negatif yang tersirat walau dikemas secara komedi dan berbentuk animasi.

Dr Poppy berpendapat bahwa pembatasan itu bisa diterapkan jika anak mulai memasuki SMP selayaknya negara lain yang telah memiliki kebijakan serupa.

“Di masa itu, anak sudah dianggap memiliki pendidikan dasar yang kuat sehingga ketika ia melihat konten media sosial, apapun bentuknya ia sudah paham. Jadi, sudah sejauh mana literasi itu diterapkan di Indonesia?,” katanya.

Generasi Z adalah generasi yang tumbuh berdampingan dengan teknologi. Sehingga menurut Dr Poppy akan sedikit susah untuk memisahkan mereka.

Untuk sarana informasi, anak tak harus mencari tahu melalui media sosial saja, tapi bisa menggunakan platform lainnya. Namun, katanya, lagi-lagi peran orang tua sangat dibutuhkan dalam hal pengawasan.

Doktor yang berkecimpung di bidang media komunikasi itu mengatakan, “Anak sekarang banyak yang menggali informasi melalui media sosial, misalnya TikTok, jadi TikTok saja is enough. Padahal konten itu hanya cuplikan saja, bukan informasi utuh.”

Lihat juga: Fenomena FoMO Hingga Munculnya JoMO

Jika perilaku tersebut tidak diarahkan maka akan berdampak buruk bagi mereka. Dan pemangku kebijakan juga membutuhkan kajian kompleks untuk aturan usia pembatasan media sosial untuk anak.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

Yudisium FBHIS Umsida 2025 2
435 Mahasiswa FBHIS Umsida Dinyatakan Lulus dalam Yudisium ke-33
July 25, 2025By
Mubes UKM Kewirausahaan Umsida
UKM Kewirausahaan Umsida Gelar Mubes 2025, Wujudkan Regenerasi Kepemimpinan Unggul
July 24, 2025By
sosialisasi KHGT 1
Umsida Sosialisasikan KHGT, Satukan Umat Islam dalam Satu Sistem Waktu
July 22, 2025By
atlet Ikom Umsida
Mahasiswi Ikom Umsida Bawa Pulang 2 Medali Sekaligus dari Porprov Jatim 2025
July 20, 2025By
yudisium FAI Umsida 2025
Yudisium ke-45 FAI Umsida Luluskan 181 Mahasiswa Tahun 2025
July 20, 2025By
psikologi umsida 2
Mahasiswa Psikologi Umsida Praktik Asesmen dan Konseling di SMK MUTU Gondanglegi
July 19, 2025By
SMP Muhammadiyah Plus Salatiga ke Umsida 3
SMP Muhammadiyah Plus Salatiga Ajak Siswa Baru Kunjungi Umsida
July 18, 2025By
penerimaan mahasiswa baru Umsida 4
Belajar Tentang Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru, Unida Kunjungi Umsida
July 17, 2025By

Riset & Inovasi

riset dan inovasi DRPM Umsida
Umsida Kembangkan Riset dan Inovasi Melalui Seminar, Pameran, dan Diseminasi dengan 3 Kampus
July 16, 2025By
pengganti agregat kasar Teknik Sipil Umsida 2
Ragam Inovasi Pengganti Agregat Kasar dari Teknik Sipil Umsida, Siap Diterapkan ke Lapangan
July 13, 2025By
civil day 2025
Civil Day 2025, Ajang Mahasiswa Teknik SIpil Tunjukkan Inovasinya
July 9, 2025By
pentingnya keamanan pangan 1
Ajak Melek Literasi Keamanan Pangan, Warek 1 Umsida Andil di Pendampingan PSAT
June 30, 2025By
pemeriksaan gigi 1
Gelar Pemeriksaan Gigi Bumil, FKG Umsida Edukasi 22 Ibu untuk Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut
June 24, 2025By

Prestasi

atlet taekwondo Umsida dapat emas di Porprov Jatim 2025 1
Target Porprov Akhirnya Diraih Anin Setelah Kegagalan di Tahun 2022
July 25, 2025By
mahasiswa AP Umsida raih perak di Porprov Jatim 2025
Raih Medali Perak Porprov Jatim 2025, Jovan Tampil Unggul dan Makin Terpacu ke PON
July 22, 2025By
mahasiswa Umsida raih emas di Porprov Jatim 2025
Medali Emas Porprov Jatim 2025, Hasil Kerja Keras Pradita di Sidoarjo dan Lumajang
July 21, 2025By
atlet taekwondo Umsida
Mahasiswi Akuntansi Umsida Sabet Emas Cabor Taekwondo di Porprov Jatim 2025
July 21, 2025By
Ikom Umsida juara Silat Apik
Tak Hanya Delegasi Mahasiswa, Ikom Umsida Juga Raih 2 Juara Ini di SILAT APIK PTMA 2025
July 4, 2025By