penghapusan utang petani-nelayan

Teken PP 47 2024, Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan, Ini Kata Dosen Umsida

Umsida.ac.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan utang petani, nelayan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan, Menengah (UMKM) pada Selasa lalu, (05/11/2024).

Lihat juga: 7 Langkah yang Bisa Dilakukan Petani Sidoarjo Hadapi Kekeringan Menurut Pakar Umsida

Peraturan ini menghapus tagihan piutang macet kepada tiga bidang UMKM, yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lain seperti usaha busana, industri kreatif, FnB, dan lain-lain.

Mengutip dari laman Sekretariat Kabinet, mengungkapkan bahwa presiden Prabowo meneken peraturan ini lantaran banyaknya masukan dari berbagai pihak, terutama dari para petani dan nelayan yang ada di Indonesia. Karena menurutnya, selama ini para pelaku UMKM memiliki tantangan yang cukup berat dalam mempertahankan usaha.

Penghapusan Utang Petani-Nelayan Dirasa Tepat
penghapusan utang petani-nelayan
Dok Instagram Sekretariat Kabinet

Intan Rohma Nurmalasari SP MP, dosen dari program studi Agroteknologi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), mengapresiasi kebijakan tentang penghapusan utang petani, nelayan, dan UMKM tersebut. langkah tersebut dinilai cepat dan tepat.

“Alhamdulillah pak Prabowo meneken penghapusan utang petani-nelayan ini di situasi yang tepat,” ujar dosen yang akrab disapa Intan ini.

Dengan menghapuskan utang bagi para pelaku UMKM, petani dan nelayan, katanya, berarti secara terang-terangan telah membantu memikirkan kaum petani dan nasib wong cilik.

Intan mengungkapkan, “Saya rasa dari PP tersebut nantinya tak sedikit petani-nelayan yang tersandera karena terlilit utang yang belum lunas akan sangat terbantu,”.

Ia berpendapat seperti itu karena pengalamannya selama melakukan pengabdian masyarakat tahun lalu. 

Saat itu, Intan bertemu dengan para petani di Trawas dan menemukan data lapangan bahwa mereka masih merasakan dampak dari pandemi Covid-19 yang pada akhirnya tersandera oleh utang yang belum bisa dilunasi.

Oleh karena itulah, Intan merespon positif adanya penghapusan utang petani-nelayan ini dengan harapan langkah ini bisa menjadi pembangkit ekonomi masyarakat ke depannya.

“Menurut saya ini merupakan langkah penting dan dampaknya akan sangat baik. Dengan penghapusan utang ini, bisa membuka kembali permodalan dan menjadi pembangkit ekonomi baru bagi masyarakat,” terang dosen yang juga ketua pusat studi SDGs Umsida itu.

Kriteria Penghapusan Utang petani-Nelayan
penghapusan utang petani-nelayan 1
Dok Instagram Sekretariat Kabinet

Namun, ada kriteria tertentu yang dilihat dari penghapusan ini. Tidak semua utang macet yang dimiliki petani, nelayan, dan para pelaku UMKM akan dihapuskan.

Dilansir dari laman CNN Indonesia, menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan kebijakan penghapusan utang di masa lalu tidak diberikan kepada seluruh pelaku UMKM.

Kebijakan tersebut hanya tertuju pada para pelaku UMKM yang telah terdata sementara yang memiliki jumlah sekitar satu juta orang. Mereka adalah pelaku UMKM di bidang pertanian dan perikanan yang terdampak Covid-19 hingga bencana alam.

Lalu, jumlah utang petani-nelayan juga memiliki batasan, yakni lima ratus juta bagi badan usaha dan tiga ratus juta untuk utang perseorangan.

Lihat juga: 7 Tantangan dan Apresiasi Kabinet Prabowo Gibran

Beberapa peraturan teknis pasca penandatanganan kebijakan tersebut nantinya akan diperinci dalam aturan kementerian atau lembaga terkait.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

kick off penerimaan mahasiswa baru 6_11zon
Kick Off Penerimaan Mahasiswa Baru Umsida 2025/2026 dan Apresiasi Sekolah Partnership
November 8, 2024By
UKM Kewirausahaan Umsida
Jadi Wadah Enterpreneur Muda, UKM Kewirausahaan Umsida Gelar Workshop Industri Kreatif
November 7, 2024By
expo campus Umsida MGBK 2024
Umsida dan MGBK Persiapkan Generasi Emas 2045 Lewat Expo Campus
November 5, 2024By
Gelar Lokakarya Kurikulum, Umsida Siap Luncurkan PPG
Gelar Lokakarya Kurikulum, Umsida Siap Luncurkan PPG
November 4, 2024By
Kumham Jatim dan Umsida 1
Kerja Sama Umsida dan Kumham Jatim, Siap Dukung Legalitas 1000 Bumdes se-Sidoarjo
November 1, 2024By
workshop content creator
Gelar Content Creators Meet Up, Umsida Selaraskan Konten se-Universitas
October 31, 2024By
TOYAAA Street Express, Inovasi UMKM Kekinian
TOYAAA Street Express, Inovasi UMKM Kekinian
October 30, 2024By
Yudisium FPIP 2024 3
Yudisium FPIP 2024, Dekan Sebut Acara Ini Tak Hanya Sekedar Seremonial
October 24, 2024By

Riset & Inovasi

Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
September 16, 2024By
ekonomi sirkular
Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal
September 14, 2024By
Pembelajaran Melalui E-Modul (4)
Umsida Dorong Inovasi Pembelajaran Melalui E-Modul Literasi Berbasis Etnopedagogi
September 11, 2024By
Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal
Inovasi Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal Otomatis 3 Dosen Umsida
September 8, 2024By
legalitas BUMDesa
Tim Abdimas Umsida Akan Urus 5 Legalitas BUMDesa di 2 Kabupaten Usai Bantu 2 Desa Ini
August 29, 2024By

Prestasi

Mahasiswa Umsida Raih Juara 1 Dalam Ajang Internasional The 5 Borneo Global Summer Camp
Mahasiswa Umsida Raih Juara 1 Dalam Ajang Internasional The 5 Borneo Global Summer Camp
November 7, 2024By
Mahasiswa Umsida Raih Juara Internasional
Kompetisi Pertama Langsung Raih Juara 1 Tingkat Internasional
November 6, 2024By
5 Tips Sukses ala Wisudawan Terbaik dengan IPK 3,94 dan Segudang Aktivitasnya
November 3, 2024By
Sang Pendekar Karate Raih Predikat Wisudawan Berprestasi
Sang Pendekar Karate Raih Predikat Wisudawan Berprestasi
November 2, 2024By
wisudawan terbaik teknologi pangan Umsida
PP 30 Km Lebih Terbayar Lunas, Mahasiswa Teknologi Pangan Ini Jadi Wisudawan Terbaik
November 1, 2024By