penghapusan utang petani-nelayan, beras oplosan

Teken PP No 47 Tahun 2024, Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan, Ini Kata Dosen Umsida

Umsida.ac.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan utang petani, nelayan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan, Menengah (UMKM) pada Selasa lalu, (05/11/2024).

Lihat juga: 7 Langkah yang Bisa Dilakukan Petani Sidoarjo Hadapi Kekeringan Menurut Pakar Umsida

Peraturan ini menghapus tagihan piutang macet kepada tiga bidang UMKM, yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lain seperti usaha busana, industri kreatif, FnB, dan lain-lain.

Mengutip dari laman Sekretariat Kabinet, mengungkapkan bahwa presiden Prabowo meneken peraturan ini lantaran banyaknya masukan dari berbagai pihak, terutama dari para petani dan nelayan yang ada di Indonesia. Karena menurutnya, selama ini para pelaku UMKM memiliki tantangan yang cukup berat dalam mempertahankan usaha.

Penghapusan Utang Petani-Nelayan Dirasa Tepat
penghapusan utang petani-nelayan
Dok Instagram Sekretariat Kabinet

Intan Rohma Nurmalasari SP MP, dosen dari program studi Agroteknologi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), mengapresiasi kebijakan tentang penghapusan utang petani, nelayan, dan UMKM tersebut. langkah tersebut dinilai cepat dan tepat.

“Alhamdulillah pak Prabowo meneken penghapusan utang petani-nelayan ini di situasi yang tepat,” ujar dosen yang akrab disapa Intan ini.

Dengan menghapuskan utang bagi para pelaku UMKM, petani dan nelayan, katanya, berarti secara terang-terangan telah membantu memikirkan kaum petani dan nasib wong cilik.

Intan mengungkapkan, “Saya rasa dari PP tersebut nantinya tak sedikit petani-nelayan yang tersandera karena terlilit utang yang belum lunas akan sangat terbantu,”.

Ia berpendapat seperti itu karena pengalamannya selama melakukan pengabdian masyarakat tahun lalu. 

Saat itu, Intan bertemu dengan para petani di Trawas dan menemukan data lapangan bahwa mereka masih merasakan dampak dari pandemi Covid-19 yang pada akhirnya tersandera oleh utang yang belum bisa dilunasi.

Oleh karena itulah, Intan merespon positif adanya penghapusan utang petani-nelayan ini dengan harapan langkah ini bisa menjadi pembangkit ekonomi masyarakat ke depannya.

“Menurut saya ini merupakan langkah penting dan dampaknya akan sangat baik. Dengan penghapusan utang ini, bisa membuka kembali permodalan dan menjadi pembangkit ekonomi baru bagi masyarakat,” terang dosen yang juga ketua pusat studi SDGs Umsida itu.

Kriteria Penghapusan Utang petani-Nelayan
penghapusan utang petani-nelayan 1
Dok Instagram Sekretariat Kabinet

Namun, ada kriteria tertentu yang dilihat dari penghapusan ini. Tidak semua utang macet yang dimiliki petani, nelayan, dan para pelaku UMKM akan dihapuskan.

Dilansir dari laman CNN Indonesia, menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan kebijakan penghapusan utang di masa lalu tidak diberikan kepada seluruh pelaku UMKM.

Kebijakan tersebut hanya tertuju pada para pelaku UMKM yang telah terdata sementara yang memiliki jumlah sekitar satu juta orang. Mereka adalah pelaku UMKM di bidang pertanian dan perikanan yang terdampak Covid-19 hingga bencana alam.

Lalu, jumlah utang petani-nelayan juga memiliki batasan, yakni lima ratus juta bagi badan usaha dan tiga ratus juta untuk utang perseorangan.

Lihat juga: 7 Tantangan dan Apresiasi Kabinet Prabowo Gibran

Beberapa peraturan teknis pasca penandatanganan kebijakan tersebut nantinya akan diperinci dalam aturan kementerian atau lembaga terkait.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

Prof Sigit Guru Besar
Targetkan dapat Gelar Guru Besar Sebelum 50 Tahun, Ini Perjalanan Akademik Prof Sigit
February 6, 2026By
aset kripto menurut dosen Umsida
Risiko Aset Kripto dan Bitcoin, Dosen Umsida Paparkan dari Perspektif Hukum dan Teknologi
December 15, 2025By
SDGs Center Umsida
SDGs Center Umsida Dorong Hilirisasi Riset untuk Pembangunan Berkelanjutan Jawa Timur
November 20, 2025By
Apresiasi sekolah partnership Umsida
Umsida Beri Apresiasi untuk Sekolah Partnership yang Berkontribusi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
November 20, 2025By
kick off penerimaan mahasiswa baru Umsida 4_11zon
Umsida Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027
November 19, 2025By
magister ilmu komunikasi Umsida 1
Launching Magister Ilmu Komunikasi Umsida, Pendaftaran Sudah Dibuka!
October 28, 2025By
muhammadiyah
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari
October 23, 2025By
S2 Ilmu Komunikasi Umsida
S2 Ilmu Komunikasi Umsida Sudah Buka, Siap Cetak Pakar New Media
October 13, 2025By

Riset & Inovasi

pelatihan koding dasar dan kecerdasan artifisial
Abdimas Umsida Beri Pelatihan Kecerdasan Artifisial dan Koding Dasar pada 46 Guru MICA
February 3, 2026By
Edukasi TOSS TB 2
Edukasi TOSS TB, Upaya FK Umsida Perkuat Kader Kesehatan Desa Ketimang
January 28, 2026By
kolaborasi Umsida dan pondok pesantren
Kolaborasi FKG, FK, dan Fikes Jadi Relawan Kesehatan di Pondok Pesantren Nurul Haromain
January 21, 2026By
ketahanan pangan dan branding umkm
Kembangkan UMKM Lokal, Tim Abdimas Umsida Beri 2 Pelatihan di UMKM Babakaran Raos
January 21, 2026By
pelajar muhammadiyah tanam kelor
Pelajar Muhammadiyah Jadi Kader Peningkatan Kemandirian Lingkungan dan Ekonomi Abdimas Umsida
January 10, 2026By

Prestasi

IMEI TEam Umsida Shell Eco Marathon Qatar 2026.
Usai Juara 1, IMEI Team Umsida Akan Buat Mobil Urban
February 5, 2026By
IMEI TEam Umsida Shell Eco Marathon Qatar 2026
IMEI Team Umsida Juara 1 Battery Electric di Shell Eco-Marathon Qatar 2026
February 4, 2026By
kejuaraan ju jitsu mahasiswa Umsida
Mahasiswa Ini Sabet 2 Emas di Kejuaraan Ju Jitsu Nasional, Kini Persiapkan Diri ke Jepang
January 20, 2026By
persiapan shell eco marathon
IMEI Umsida Tancap Gas di Shell Eco Marathon Qatar 2026 dengan Improvisasi Kendaraan Listrik
January 19, 2026By
shell eco marathon 2026
Siap Bertanding di Shell Eco Marathon Qatar 2026, Tim IMEI Umsida Resmi Diberangkatkan
January 19, 2026By