Umsida.ac.id – Untuk memberikan informasi tentang pentingnya sistem penyimpanan data dilihat dari perspektif hukum dan bisnis, membuat program studi (prodi) Hukum Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial (FBHIS) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema Blockchain dalam Prespektif Hukum dan Bisnis, Rabu (1/12).
Acara webinar nasional ini merupakan program tahunan yang dilaksanakan prodi hukum dengan membahas topik terbaru, yang layak untuk diangkat, adapun pemateri dalam webinar tersebut mengundang Rhein Mahatma (Co-Founder KOLEKTIBEL), M Tanzil Multazam MKn (Dosen prodi hukum Umsida).
Lebih lanjut, pada sambutannya, Ketua prodi (Kaprodi) Noor Fatimah M SH MH menjelaskan webinar sangat penting dilakukan karena prodi hukum ingin menunjang akreditasi unggul. “Webinar ini merupakan salah satu bentuk kegiatannya,tidak hanya itu, tema yang diangkat juga sesuai dengan keadaan saat ini,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam webinar pemateri pertama akan menjelaskan blockchain terhadap pandangan hukum dan bisnis, kemudian pemateri kedua membahas revolusi yang diberikan tentang perkembangan hukum bisnis. “prodi hukum termasuk kedalam bagian FBHIS Umsida yang mana kita harus merucutkan arah pembelajaran dalam dunia bisnis,” tuturnya.
Yang terakhir, ia berharap webinar berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang terjaadi. “Semoga para pihak dapat melaksanakan webinar dengan baik, tertib, dan menambah wawasan dalam dunia hukum bisnis,”tandasnya.
Tidak hanya itu, Dekan FBHIS Wisnu Panggah Setiyono SE MSi PhD turut memberikan sambutan dalam webinar itu. “Dunia hukum bisnis harus selalu di update agar bisa mengikuti perkembangan zaman, kita di tuntut untuk selalu mengembangkan blockchain sebagai sistem penyimpanan data digital, hal ini ditujukan dalam prespektif hukum dan bisnis,” pungkasnya.
Ditulis : Muhammad Asrul Maulana