sistem zonasi dan UN

Prof Mu’ti Tentang Perubahan Sistem Zonasi dan Pengadaan Kembali UN, Ini Respon Dosen Umsida

Umsida.ac.id – Di era pemerintahan presiden Prabowo Subianto, kementerian pendidikan di Indonesia telah berganti sistem dan dibagi menjadi tiga kementerian baru. 

Banyak pertanyaan terlontar dari para netizen tentang perubahan sistem kementerian era Prabowo Subianto, terutama kementrian pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen). Dalam hal ini, Prof Mu’ti yang menjadi mendikdasmen, yang mendapatkan banyak pertanyaan seperti kurikulum baru sistem pembelajaran, sistem kelulusan, hingga sistem zonasi.

Lihat juga: Tak Hanya Fisik, Ini 5 Contoh Verbal Bullying di Lingkungan Pendidikan Menurut Riset

Prof Mu’ti juga berencana mendorong kerjasama antara kementerian dan lembaga pendidikan non formal. Tujuannya adalah untuk mewujudkan program wajib belajar 13 tahun yang rencananya akan mulai diaplikasikan pada tahun depan.

Akan tetapi terkait keberlanjutan program Merdeka Belajar, sistem zonasi, dan pengadaan kembali Ujian Nasional (UN), Prof Mu’ti memilih untuk mengkaji ulang terkait keberlanjutannya.

Ketua program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (PGSD Umsida), Dr Kemil Wachidah MPd turut menanggapi hal tersebut.

Pelaksanaan UN
sistem zonasi dan UN
Ilustrasi: AI

“Setiap pergantian kementerian atau presiden, UN menjadi urgensi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Di satu sisi, UN dipandang sebagai Instrumen penilaian yang objektif untuk mengukur standar pendidikan nasional,” ujar Kemil.

Dengan adanya UN, imbuhnya, pemerintah bisa mendapatkan data mengenai mutu pendidikan daerah, serta memetakan kekurangan yang perlu dibenahi.

Selain itu, UN juga bisa berfungsi sebagai pendorong bagi siswa dan sekolah untuk mencapai standar tertentu. Hal ini karena hasil UN seringkali menjadi tolak ukur sebuah keberhasilan akademis dan acuan bagi pendidikan lebih lanjut.

Sebenarnya, pelaksanaan UN sudah diimplementasikan sejak lama. Namun pelaksanaannya dihapus setelah ada kasus seorang siswa yang selalu unggul dan berprestasi, namun saat UN dia mendapatkan nilai yang rendah.

Dari kasus itu, Kemil memandang bahwa UN tetap wajib diadakan. Alasannya, UN seperti salah satu harga diri sebuah bangsa.

“Kualitas SDM itu terlihat di UN. Kalau misalnya ada satu atau dua kasus yang menyebutkan siswa unggulan gagal di UN, berarti hal tersebut patut dipertanyakan,” ucapnya.

Menurutnya, mungkin saja anak tersebut menyepelekan, Kemil menyebut itu hal yang kurang bijak.

Beberapa kritikus berargumen bahwa UN seringkali hanya menekankan kemampuan akademis kognitif yang bersifat sementara tanpa memperhatikan keterampilan kritis, kreativitas, atau kemampuan praktis yang dibutuhkan di kehidupan nyata.

“Seolah-olah UN itu bersifat menghafal demi mendapatkan nilai yang bagus daripada memahami materi secara mendalam,” tutur Kemil.

Tapi baginya, keberhasilan penerapan keberhasilan maupun kegagalan penerapan kembali UN sangat bergantung pada reformasi yang dilakukan.

Lihat Juga :  Hadir di Umsida, Prof Mu'ti Jelaskan 5 Kebijakannya untuk Meningkatkan Kualitas Guru

Jadi, menteri pendidikan harus mengkaji ulang sekalig tentang kembali diberlakukannya kembali UN. Apabila UN diberlakukan kembali, maka reformasi atau standar pelaksanaannya harus bisa menjadi tolak ukur keberhasilan sebuah bangsa dalam ranah akademis.

“Termasuk bagaimana UN diintegrasikan dengan penilaian yang lebih komprehensif. Jadi mungkin UN tak hanya berbicara tentang kognitif, tapi juga aspek non akademis serta perbaikan dalam distribusi kualitas pendidikan,”.

Penerapan Sistem Zonasi
sistem zonasi dan UN
Ilustrasi: AI

Kemil bercermin pada beberapa negara yang menerapkan sistem zonasi. Tapi negara tersebut tidak ada ketimpangan sekolah. Semua kualitas di sana sama rata, jadi mau dimanapun siswa disekolahkan, mereka mendapat kualitas pendidikan yang setara.

Kemil mengatakan, “Jadi sekarang yang jadi pertimbangan adalah bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia. Karena sistem zonasi kan bertujuan untuk meratakan pendidikan di semua daerah untuk mengurangi beban biaya, transportasi, dan waktu siswa,”.

Menurutnya, sistem zonasi sudah cukup baik. Namun, Kemil mengatakan bahwa kritik akan kebijakan ini dianggap membatasi kebebasan siswa dalam memilih sekolah yang menurut mereka lebih berkualitas dan berada di luar daerahnya.

“Ada beberapa siswa yang berprestasi atau yang memiliki kemampuan kognitif tinggi, tapi tinggal di zona yang sekolahnya kurang berkualitas. maka ia tidak memiliki kesempatan untuk bersekolah di tempat yang bagus,” terangnya.

Kuncinya, kata Kemil, sistem zonasi itu baik dari segi ekonomi dan keamanan. Tapi yang harus digaris bawahi adalah kualitas pendidikan atau sekolah. Jangan sampai siswa yang memiliki kemampuan bagus terhalang karena sistem zonasi yang memiliki SDM dan kualitas pendidikan yang kurang.

“Tetapi jika kualitas sekolah itu diperhatikan oleh pemerintah dan formula pemerintah yang bagus untuk menjadikan semua sekolah itu berkualitas, maka sistem zonasi bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Menurutnya, salah satu cara untuk membentuk kualitas sebuah lembaga pendidikan adalah dengan bertukar SDM. Misalnya, Guru yang berasal dari sekolah berkualitas melakukan pertukaran sementara di sekolah yang dirasa kualitasnya rendah dengan harapan sekolah tersebut bisa unggul.

Lihat juga: Umsida dan 22 Perguruan Tinggi di Indonesia Buat Proyek Kemanusiaan di Malaysia

Ia berharap pemerintah saat ini, apalagi Prof Mu’ti menteri dengan berbagai pengalaman dan konsep pendidikan Muhammadiyah yang bisa menjangkau seluruh Indonesia bahkan di daerah tertinggal, bisa menemukan formula yang lebih bagus untuk menjadikan seluruh sekolah memiliki kualitas sehingga sistem zonasi layak untuk diterapkan.

Sumber: Dr Kemil Wachidah MPd

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

MoU Umsida dan Pengadilan Agama Sidoarjo 4
MoU Pengadilan Agama Sidoarjo dan Umsida, Sinergi Kembangkan Pendidikan Hukum
June 27, 2025By
motivasi mahasiswa KIP-K Umsida 3
Mahasiswa KIP-K Umsida 2025 Dapat Pesan Ini dari Ketua Senat FMIPA IPB
June 27, 2025By
Kemendikti Saintek amanahi Umsida 4
Umsida Jadi Tuan Rumah Sosialisasi KIP-K PPAPT Kemendikti Saintek 2025
June 26, 2025By
studi tiru UMM Palu 1
Studi Tiru dan Laboratory Visit UM Palu ke Umsida, Siapkan Pembukaan FK
June 25, 2025By
mahasiswa melek akan pelayanan publik 1
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Sidoarjo Ajak Mahasiswa Umsida Berani Bersuara
June 25, 2025By
Dr Imam Fauji berpulang
Dr Imam Fauji Berpulang, Duka Mendalam Keluarga Besar Umsida
June 23, 2025By
KWU Umsida kembangkan wirausaha muda 4
Kembangkan Mahasiswa Jadi Wirausaha Muda, UKM KWU Umsida Gelar GROWPRENEUR
June 23, 2025By
peran pustakawan dalam perpustakaan 4
Kepala Perpustakaan Umsida Tekankan Peran Penting Pustakawan sebagai Mitra Riset Akademik
June 21, 2025By

Riset & Inovasi

pemeriksaan gigi 1
Gelar Pemeriksaan Gigi Bumil, FKG Umsida Edukasi 22 Ibu untuk Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut
June 24, 2025By
tanaman pionir Lumpur Sidoarjo 3
Peneliti Umsida Manfaatkan Tanaman Pionir Sebagai Agen Fitoekstraksi di Lumpur Sidoarjo
June 12, 2025By
FKG Umsida aktif di abdimas 1
Peran Aktif FKG Umsida Kepada Para Lansia, Edukasi Kesehatan Gigi di Usia Senja
June 12, 2025By
potensi Lumpur Sidoarjo 2
Temukan Potensi di Lumpur Sidoarjo, Peneliti Umsida Kolaborasi dengan PPLS
June 11, 2025By
Good Posture Jadi Fokus Fikes Umsida dalam Edukasi Pelajar SMA
Good Posture Jadi Fokus Fikes Umsida dalam Edukasi Pelajar SMA
June 3, 2025By

Prestasi

perunggu di piala gubernur Jatim II
Raih Perunggu Piala Gubernur Jatim II 2025, Mahasiswa Ini Bersaing dengan Tim Militer
June 26, 2025By
PTMA Mitra RisetMu Terbaik IV
Jadi PTMA Mitra RisetMu Terbaik IV, Umsida Buat Roadmap Sesuaikan Kampus Berdampak
June 23, 2025By
Umsida jadi lembaga program koding
Umsida Jadi Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Program Koding dan KA
June 21, 2025By
konferensi internasional PBI Umsida
Mahasiswa PBI Umsida Raih Most Innovative Research di Konferensi Internasional
June 20, 2025By
Perpustakaan Umsida SILASMA 2025 1
Perpustakaan Umsida Raih Excellent Award di SILASMA 2025, Apresiasi Bidang Literasi dan Riset
June 19, 2025By