sistem zonasi dan UN

Prof Mu’ti Tentang Perubahan Sistem Zonasi dan Pengadaan Kembali UN, Ini Respon Dosen Umsida

Umsida.ac.id – Di era pemerintahan presiden Prabowo Subianto, kementerian pendidikan di Indonesia telah berganti sistem dan dibagi menjadi tiga kementerian baru. 

Banyak pertanyaan terlontar dari para netizen tentang perubahan sistem kementerian era Prabowo Subianto, terutama kementrian pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen). Dalam hal ini, Prof Mu’ti yang menjadi mendikdasmen, yang mendapatkan banyak pertanyaan seperti kurikulum baru sistem pembelajaran, sistem kelulusan, hingga sistem zonasi.

Lihat juga: Tak Hanya Fisik, Ini 5 Contoh Verbal Bullying di Lingkungan Pendidikan Menurut Riset

Prof Mu’ti juga berencana mendorong kerjasama antara kementerian dan lembaga pendidikan non formal. Tujuannya adalah untuk mewujudkan program wajib belajar 13 tahun yang rencananya akan mulai diaplikasikan pada tahun depan.

Akan tetapi terkait keberlanjutan program Merdeka Belajar, sistem zonasi, dan pengadaan kembali Ujian Nasional (UN), Prof Mu’ti memilih untuk mengkaji ulang terkait keberlanjutannya.

Ketua program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (PGSD Umsida), Dr Kemil Wachidah MPd turut menanggapi hal tersebut.

Pelaksanaan UN
sistem zonasi dan UN
Ilustrasi: AI

“Setiap pergantian kementerian atau presiden, UN menjadi urgensi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Di satu sisi, UN dipandang sebagai Instrumen penilaian yang objektif untuk mengukur standar pendidikan nasional,” ujar Kemil.

Dengan adanya UN, imbuhnya, pemerintah bisa mendapatkan data mengenai mutu pendidikan daerah, serta memetakan kekurangan yang perlu dibenahi.

Selain itu, UN juga bisa berfungsi sebagai pendorong bagi siswa dan sekolah untuk mencapai standar tertentu. Hal ini karena hasil UN seringkali menjadi tolak ukur sebuah keberhasilan akademis dan acuan bagi pendidikan lebih lanjut.

Sebenarnya, pelaksanaan UN sudah diimplementasikan sejak lama. Namun pelaksanaannya dihapus setelah ada kasus seorang siswa yang selalu unggul dan berprestasi, namun saat UN dia mendapatkan nilai yang rendah.

Dari kasus itu, Kemil memandang bahwa UN tetap wajib diadakan. Alasannya, UN seperti salah satu harga diri sebuah bangsa.

“Kualitas SDM itu terlihat di UN. Kalau misalnya ada satu atau dua kasus yang menyebutkan siswa unggulan gagal di UN, berarti hal tersebut patut dipertanyakan,” ucapnya.

Menurutnya, mungkin saja anak tersebut menyepelekan, Kemil menyebut itu hal yang kurang bijak.

Beberapa kritikus berargumen bahwa UN seringkali hanya menekankan kemampuan akademis kognitif yang bersifat sementara tanpa memperhatikan keterampilan kritis, kreativitas, atau kemampuan praktis yang dibutuhkan di kehidupan nyata.

“Seolah-olah UN itu bersifat menghafal demi mendapatkan nilai yang bagus daripada memahami materi secara mendalam,” tutur Kemil.

Tapi baginya, keberhasilan penerapan keberhasilan maupun kegagalan penerapan kembali UN sangat bergantung pada reformasi yang dilakukan.

Lihat Juga :  Hadir di Umsida, Prof Mu'ti Jelaskan 5 Kebijakannya untuk Meningkatkan Kualitas Guru

Jadi, menteri pendidikan harus mengkaji ulang sekalig tentang kembali diberlakukannya kembali UN. Apabila UN diberlakukan kembali, maka reformasi atau standar pelaksanaannya harus bisa menjadi tolak ukur keberhasilan sebuah bangsa dalam ranah akademis.

“Termasuk bagaimana UN diintegrasikan dengan penilaian yang lebih komprehensif. Jadi mungkin UN tak hanya berbicara tentang kognitif, tapi juga aspek non akademis serta perbaikan dalam distribusi kualitas pendidikan,”.

Penerapan Sistem Zonasi
sistem zonasi dan UN
Ilustrasi: AI

Kemil bercermin pada beberapa negara yang menerapkan sistem zonasi. Tapi negara tersebut tidak ada ketimpangan sekolah. Semua kualitas di sana sama rata, jadi mau dimanapun siswa disekolahkan, mereka mendapat kualitas pendidikan yang setara.

Kemil mengatakan, “Jadi sekarang yang jadi pertimbangan adalah bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia. Karena sistem zonasi kan bertujuan untuk meratakan pendidikan di semua daerah untuk mengurangi beban biaya, transportasi, dan waktu siswa,”.

Menurutnya, sistem zonasi sudah cukup baik. Namun, Kemil mengatakan bahwa kritik akan kebijakan ini dianggap membatasi kebebasan siswa dalam memilih sekolah yang menurut mereka lebih berkualitas dan berada di luar daerahnya.

“Ada beberapa siswa yang berprestasi atau yang memiliki kemampuan kognitif tinggi, tapi tinggal di zona yang sekolahnya kurang berkualitas. maka ia tidak memiliki kesempatan untuk bersekolah di tempat yang bagus,” terangnya.

Kuncinya, kata Kemil, sistem zonasi itu baik dari segi ekonomi dan keamanan. Tapi yang harus digaris bawahi adalah kualitas pendidikan atau sekolah. Jangan sampai siswa yang memiliki kemampuan bagus terhalang karena sistem zonasi yang memiliki SDM dan kualitas pendidikan yang kurang.

“Tetapi jika kualitas sekolah itu diperhatikan oleh pemerintah dan formula pemerintah yang bagus untuk menjadikan semua sekolah itu berkualitas, maka sistem zonasi bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Menurutnya, salah satu cara untuk membentuk kualitas sebuah lembaga pendidikan adalah dengan bertukar SDM. Misalnya, Guru yang berasal dari sekolah berkualitas melakukan pertukaran sementara di sekolah yang dirasa kualitasnya rendah dengan harapan sekolah tersebut bisa unggul.

Lihat juga: Umsida dan 22 Perguruan Tinggi di Indonesia Buat Proyek Kemanusiaan di Malaysia

Ia berharap pemerintah saat ini, apalagi Prof Mu’ti menteri dengan berbagai pengalaman dan konsep pendidikan Muhammadiyah yang bisa menjangkau seluruh Indonesia bahkan di daerah tertinggal, bisa menemukan formula yang lebih bagus untuk menjadikan seluruh sekolah memiliki kualitas sehingga sistem zonasi layak untuk diterapkan.

Sumber: Dr Kemil Wachidah MPd

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

Apresiasi sekolah partnership Umsida
Umsida Beri Apresiasi untuk Sekolah Partnership yang Berkontribusi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
November 20, 2025By
kick off penerimaan mahasiswa baru Umsida 4_11zon
Umsida Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027
November 19, 2025By
magister ilmu komunikasi Umsida 1
Launching Magister Ilmu Komunikasi Umsida, Pendaftaran Sudah Dibuka!
October 28, 2025By
muhammadiyah
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari
October 23, 2025By
S2 Ilmu Komunikasi Umsida
S2 Ilmu Komunikasi Umsida Sudah Buka, Siap Cetak Pakar New Media
October 13, 2025By
prodi sains data
Umsida Resmi Buka S1 Sains Data, Siap Buka Peluang Data Analyst
October 11, 2025By
pendampingan korban Ponpes Al Khoziny
Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Panik, Bramasgana Umsida Dampingi 4 Hari
October 4, 2025By
Umsida dan PT Mellcoir Sport Indonesia
Magang di PT Mellcoir Sport Indonesia, Mahasiswa Umsida Ikut Expo UMKM di Jakarta
October 3, 2025By

Riset & Inovasi

abdimas Umsidaa desa Gendro 5
Petani dan Peternak Desa Gendro Lebih Maju dengan Pendampingan Umsida
November 14, 2025By
posyandu remaja
Umsida dan Umla Gelar Posyandu Remaja, Pasar Gizi, dan Pencatatan Digital Kohort di Balungtawun Lamongan
November 11, 2025By
Science Techno Park Desa Gendro 2
Desa Gendro Jadi Prototipe Science Techno Park Pertanian Inovatif oleh Dosen Umsida
November 10, 2025By
riset dan abdimas umsida
Umsida Raih Penghargaan Atas Kinerja Riset dan Abdimas LLDIKTI Wilayah 7
November 4, 2025By
Program Action FPIP Umsida
Action, Abdimas Gagasan Mahasiswa FPIP Umsida yang Pedulikan Pendidikan Anak Desa
November 1, 2025By

Prestasi

pesan menyentuh wisudawan
Dari Jerih Payah Sang Bunda, Tumbuh Wisudawan Umsida yang Pantang Menyerah
November 17, 2025By
Riset dan Abdimas Umsida raih klaster mandiri
Riset dan Abdimas Umsida Masuk Klaster Tertinggi Perguruan Tinggi Nasional 2026
November 13, 2025By
riset dan abdimas umsida
Umsida Raih Penghargaan Atas Kinerja Riset dan Abdimas LLDIKTI Wilayah 7
November 4, 2025By
inovasi laboran MIK Umsida
Inovasi Augmented Reality Laboran MIK Umsida Antarkan Prestasi Gemilang
October 28, 2025By
Umsida perguruan tinggi unggul
Umsida Masuk 10 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Tahun 2025 Versi SINTA Score 3 Years
October 27, 2025By