Umsida.ac.id – Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kuliah Kerja Nyata Pencerahan (KKN-P) 45 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Miftahul Mushlih S Si M SC didapuk menjadi pembicara untuk menyampaikan materi aplikasi SIPANDU (Solusi Pendataan Penduduk di Daerah Urban) dalam acara Webinar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat KKN-P 2021 Umsida. Webinar ini dilakukan secara virtual melalui zoom meeting dan live Youtube @Umsida1912, Rabu (28/04).
Pria yang akrab disapa Mushlih ini, menyampaikan penggunaan aplikasi Sipandu ini merupakan hasil pengabdian masyarakat Tim KKN-P Kelompok 45 Desa Kalitengah Sidoarjo. “Berawal dari latar belakang desa Kalitengah dimana pemerintah desa kesulitan untuk mengetahui dan mengakses data kependudukan. File yang tersedia berupa hard file yang ketika dibutuhkan akan mengalami keterlambatan,” jelasnya saat Webinar.
Oleh karena itu, untuk mengatasi kesulitan pemerintah dalam melakukan pendataan penduduk, diperlukan langkah strategis dan cepat dalam memberikan solusi dengan acara membuat aplikasi Sipandu. Mushlih menjelaskan beberapa kelebihan aplikasi Sipandu. “Desa memiliki pendataan mandiri yang mempermudah di bidang administrasi, dapat mendata warga pendatang secara mandiri,” ujar pria kelahiran Lamongan.
Lebih lanjut, Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan menyebutkan kelebihan lainnya yaitu dapat digunakan untuk keperluan tentative misalnya mengenai sampah, gerakan warga, dan sebagainya. Selain itu, aplikasi Sipandu ini dikembangkan sesuai dengan karakter desa masing – masing seperti pendataan jumlah UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) bagi warga yang tidak mampu, serta pemetaan resiko Covid-19.
Aplikasi Sipandu berfokus pada pencapaian pendataan penduduk Desa Kalitengah. Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini memaparkan Sipandu memonitoring keluar masuknya penduduk berdasarkan pencatatan penduduk, meninggal, lahir, keluar, masuk dan dapat digunakan sebagai acuan jumlah pendataan penduduk setiap 10 tahun sekali per sensor penduduk. “Dengan adanya aplikasi Sipandu ini, kami berharap pemerintah Desa Kalitengah bisa menggunakan aplikasi dengan baik dan berjalan lancar,” tandasnya.
Ia mengatakan bahwa manfaat aplikasi Sipandu sangat baik dalam konteks kepentingan Desa. “Menentukan ]warga yang dapat melakukan Pemilihan Umum tingkat daerah maupun Provinsi, termasuk menganalisis siapa saja yang berhak mendapatkan ketika ada bantuan,” pungkasnya. Dalam konteks pendataan, update setiap data yang masuk dapat digunakan untuk menentukan wilayah dalam penanganan Covid-19.
Ditulis : Anis Yusandita
Edit : Asita Yusandita