judi online

Tanggapi Judi Online, Pakar Hukum Umsida: Aparat Bisa Bekerjasama dengan Google

Umsida.ac.id – Judi online menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan akhir-akhir ini. Mulai dari masyarakat biasa, influencer, hingga public figure sempat terseret kasus ini. Ditambah dengan penggunaan internet yang masif digunakan menjadi lebih mudah untuk  menyebarkan  informasi termasuk pelanggaran hukum ini.

Penyebaran informasi tentang judi online biasanya dikemas dengan tampilan yang menarik agar orang mengunjungi situs tersebut untuk bermain. Semakin kesini, terlihat bahwa peminat judi online semakin menjamur yang sebenarnya akan berdampak buruk terutama dampak ekonomi. 

Akhir-akhir ini, aparatur negara juga sudah mulai menciduk pelaku dan pemain judi online termasuk selebritis. Mochammad Tanzil Multazam SH MKn, seorang pakar hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo turut bersuara tentang perjudian online ini.

Lihat juga: Cegah Gerakan Radikal Melalui Integrasi Darul ‘Ahdi wa Syahadah

“Sebetulnya isu judi online ini sudah cukup lama jika mengacu pada term judi onlinenya. Karena sejak ada internet ditambah dengan sosial media, muncul permainan permainan online yang melibatkan transaksi keuangan berhadiah, yang sifatnya peruntungan belaka,” ucap dosen Hukum ini. Lalu, ia memaparkan beberapa solusi terkait judi online.

polisi dan kominfo berantas judi online

Kominfo bekerjasama dengan kepolisian

Saat ini, lanjut Azzam, sebetulnya polisi dan Kominfo sudah cukup aktif untuk melakukan penutupan website atau blokir permainan online yang diduga sebagai judi online berbasis pada aduan masyarakat atau penyelidikan. Namun memang peristiwa ini tidak bisa selesai hanya dari aktivitas represif aparatur penegak hukum. 

Edukasi tentang judi online di berbagai lini

Perlu juga ada upaya preventif berupa edukasi yang gencar kepada masyarakat agar tidak terjebak pada investasi abal-abal atau bahkan yang menjurus perjudian. Karena jika hal itu berupa perjudian, pihak yang bermain juga bisa didakwa sebagai pelaku pidana perjudian. Meskipun semisal dia sudah menderita kerugian.

Lihat juga: Hujan Buatan dan Hapus Pertalite, Efektif Tangkal Polusi Udara?

“Judi online ini bisa disebabkan oleh faktor hobi dan ekonomi. Oleh karena itu, judi online tak hanya memakan korban dari kalangan tertentu saja. Hal tersebut masih bisa dicegah dengan cara menanamkan edukasi yang melibatkan lembaga pendidikan, maupun organisasi kemasyarakatan lintas sektoral untuk bergerak minimal pada anggotanya masing-masing,” sambung Azzam.

Semakin maraknya judi online diakibatkan karena banyaknya website yang menyebarkan/menaruh  tautan  iklan  perjudian.  Untuk  menanggulangi  munculnya  iklan judi online tersebut, pemerintah membuat aturan untuk penegakan hukum yakni UU No. 11 tahun 2008 yakni pada Pasal 27 ayat (2) menjelaskan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi dan dokumen elektronik yang memiliki “muatan perjudian”. 

Lihat Juga :  Umsida Akan Laksanakan Wisuda ke-42 Sekaligus Launching Prodi Kedokteran Gigi

Lihat juga: MK Perbolehkan Parpol Kampanye di Kampus, Pakar Hukum Umsida Beri Tanggapan

Terkait tindakan pidana kasus judi online ini juga telah tertulis pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 ayat (1) dan Pasal 303 bis ayat (1) KUHP tentang ancaman hukuman yang mengatur pidana perjudian yang substansinya bahwa “Barangsiapa melakukan perjudian, diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda paling banyak sebesar Rp 25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang. Yang dimaksud dengan “izin” adalah izin yang ditetapkan oleh pemerintah dengan memperhatikan hukum yang hidup dalam masyarakat.

Munculnya iklan  perjudian  pada  website  bisa  saja  terjadi  apalagi  jika  iklan  tersebut dalam  penayanganya memakai program Google Ads. Iklan tersebut tidak hanya muncul pada website saja, tetapi bisa juga muncul dari program periklanan media sosial seperti Instagram ads dan facebook ads. Munculnya iklan judi online pada website terjadi ketika penyewa iklan mengikuti dan berpartisipasi dalam program Google ads sebagai pihak penyedia fasilitas iklan dengan berbagai persyaratan seperti membayar biaya promosi dan mengirimkan materi Iklan melalui layanan Google Ads. Kemudian Google Ads bekerja sama dengan pihak yang menampilkan iklan.

Lihat juga: Ahli Lingkungan Umsida Tanggapi Maraknya Polusi Udara 

Google bisa atasi judi online

Jalin kerjasama dengan Google

“Iklan judi online sudah menjalar sampai ke media sosial. Harusnya pihak Kominfo maupun kepolisian bekerjasama dengan Google untuk menghentikan iklan perjudian online yang beredar di Indonesia,” imbuh kepala perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo ini.

Dikutip dari penelitiannya yang berjudul Iklan Perjudian pada Website ditinjau dari UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi  Elektronik, sebenarnya  Google  Adsense telah  mempunyai  regulasi dan  kebijakan terkait iklan berkategori sensitif, dan pemilik website bisa menolak /mengizinkan konten kategori sensitif. 

Di Indonesia, perjudian jelas dilarang seperti yang tertuang dalam Undang -Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 303 KUHP. Meski begitu masih ada saja Iklan Perjudian yang muncul di beberapa Website seperti situs streaming film bajakan.

Itulah penjelasan dari pakar hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo tentang kasus judi online. Untuk informasi lebih lanjut mengenai topik menarik lainnya, kamu bisa mengunjungi lama Instagram Umsida hanya di umsida1912.

Narasumber: Mochammad Tanzil Multazam SH MKn

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

Bramasgana umsida bantu NTT (2)
Bramasgana Umsida Berangkat ke NTT, Fokus Pulihkan 2 Hal
September 30, 2026By
duta pencerah 2026 2
Tutup Fortama, Umsida Kukuhkan Duta Pencerah 2026 Hingga Ajak Lawan LGBT
September 28, 2026By
maba 2026 (2)
UKM Umsida Ajak Maba 2026 Temukan Ruang Mengembangkan Diri
September 28, 2026By
mastama 2026
Mastama Umsida 2026 Kenalkan Ortom Kampus Lewat Konsep Baru
September 27, 2026By
wali mahasiswa baru umsida (2)
Mengapa Wali Mahasiswa Mempercayakan Putra-Putrinya ke Umsida?
September 26, 2026By
sinergi pendidikan dengan wali maba
Percayakan Pendidikan di Umsida, Fortawa 2026 Perkuat Sinergi Wali Maba
September 26, 2026By
fasilitator pkmu 2026
Menuju PKMU 2026, Fasilitator Umsida Didorong Hadir dengan Keteladanan
September 25, 2026By
Akidah dan Akhlak
Jelang PKMU 2026, Umsida Matangkan Kesiapan Pendampingan Akidah dan Akhlak
September 23, 2026By

Riset & Inovasi

PLP SDN Sidokumpul
Siswa SDN Sidokumpul Peringati Kesaktian Pancasila Bersama Tim PLP 2 Umsida
October 5, 2026By
kunjungan perpustakaan daerah 2
Kunjungi Perpustakaan Daerah, PLP 2 Umsida Tumbuhkan Minat Baca Siswa
September 24, 2026By
Pasar Desa Samiler
Buka Pasar Desa Samiler, PPK Ormawa Himagro Sajikan Nuansa Tradisional
September 22, 2026By
ekspor gula kelapa
Siapkan Produk Gula Kelapa Siap Ekspor, Umsida Dampingi PT Delima Nira Natural
September 21, 2026By
beras rumput laut
Keunggulan Diarice, Beras Analog dari Rumput Laut yang Kaya Nutrisi
September 16, 2026By

Prestasi

tim jenggolo ikuti kmhe 2026
Tim Jenggolo Umsida Siap Bawa Arshaka V2 ke KMHE 2026
October 2, 2026By
world university rankings (2)
Masuk THE World University Rankings 2027, Umsida Perkuat Rekognisi Internasional
October 1, 2026By
penghargaan Pojok Statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Kembali Jadi Terbaik 1 Nasional BPS RI
September 30, 2026By
beras analog rumput laut 2
DIARICE, Inovasi Rumput Laut Jadi Beras Analog Karya Umsida Lolos KMI Expo 2026
September 10, 2026By
snap and style
Snap and Style Antar Inovasi Bisnis Digital Umsida Tembus KMI Expo XVII 2026
September 9, 2026By

Opini

bijak menggunakan teknologi AI (Pexels)
Teknologi Tak Bisa Dibendung, Ini Cara Bijak Penggunaan AI
October 2, 2026By
kebutuhan air data center AI (Pexels)
Benarkah AI Menguras Jatah Air Bersih? Ini Kata Pakar Umsida
October 1, 2026By
karhutla (Dok Antara Foto)
Mengapa Karhutla Terus Berulang? Bagaimana Mencegahnya?
September 23, 2026By
politik uang dalam Muhammadiyah 5
Politik Uang dalam Muhammadiyah
September 22, 2026By
satanic dan seni
Gunakan Simbol Satanic Saat Perayaan Seni, Ini Tanggapan Pakar Umsida
September 15, 2026By