legalitas BUMDesa

Tim Abdimas Umsida Akan Urus 5 Legalitas BUMDesa di 2 Kabupaten Usai Bantu 2 Desa Ini

Umsida.ac.id – Tim pengabdian masyarakat Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Abdimas Umsida) bergerak cepat dalam membantu Badan Usaha Milik Desa desa-desa di kabupaten Sidoarjo dalam memperoleh legalitas BUMDesa. 

Dipimpin oleh Sri Budi Purwaningsih SH MKn dan Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH dari prodi Hukum Umsida, tim abdimas menemukan bahwa banyak BUMDesa di Sidoarjo belum memiliki legalitas badan hukum, meskipun sudah terdaftar di Sistem Informasi Desa (https://bumdesa.kemendesa.go.id).

Baca juga: Umsida 2x Bantu Legalitas Bumdes, Akan Melebar ke Desa Lain

“Kecamatan Krembung menjadi proyek awal abdimas karena dari 19 desa yang ada, masih banyak yang belum memiliki legalitas badan hukum. Ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman terkait dokumen hukum yang dibutuhkan,” ungkap Sri Budi.

Desa Lemujut, kecamatan Krembung, menjadi desa pertama yang dibantu oleh tim ini. Berawal dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Prodi Hukum Umsida, mahasiswa yang terlibat berhasil mengidentifikasi masalah yang menghambat proses legalitas BUMDesa di Desa Lemujut.

Sukses di Desa Lemujut dan Gading

legalitas bumdes

Setelah melalui proses pendampingan yang intensif, akhirnya pada tahun 2023, Desa Lemujut berhasil mendapatkan legalitas badan hukumnya. 

“Proses ini sangat panjang dan tidak mudah. Namun berkat bantuan tim abdimas  Umsida, kami akhirnya bisa mendapatkan legalitas BUMDesa,” ujar kepala desa Lemujut. 

Keberhasilan ini menjadi pendorong bagi tim abdimas untuk melanjutkan pendampingan di desa lain.

Desa Gading, Krembung menjadi desa berikutnya yang mendapatkan pendampingan. Pada 17 Juli lalu, legalitas badan hukum BUMDesa Gading berhasil diterbitkan. Serah terima sertifikat dilakukan pada 31 Juli 2024, disertai Forum Grup Diskusi yang dihadiri oleh aparatur desa, tim ABDIMAS UMSIDA, pengurus BUMDesa, dan BPD Desa Gading. 

Lihat Juga :  Tingkatkan Ekonomi Desa Jatiarjo, Tim Abdimas Umsida Implementasikan SDGs 8

Kepala desa Gading, Yuliastuti SE MM mengatakan bahwa legalitas BUMDesa adalah PR besar bagi desa tersebut. Berkat bantuan Umsida, desa Gading bisa mewujudkan BUMDesa yang berbadan hukum, yang sangat penting untuk pengelolaan dana desa.

Pendampingan Legalitas BUMDesa Selanjutnya

legalitas BUMDesa

Tak berhenti di situ, tim abdimas Umsida berencana melanjutkan program legalitas BUMDesa kelima desa lainnya, empat desa berada di kabupaten Sidoarjo dan satu di desa di kabupaten Pasuruan. Desa-desa tersebut adalah desa Wangkal, Tanjek Wagir, Prasung, Kendalcabean, dan Randupitu di Kabupaten Pasuruan.

Tim abdimas berkomitmen untuk membantu desa dalam mewujudkan ketahanan ekonomi menjadi desa mandiri melalui BUMDesa. 

“Dengan adanya status badan hukum BUMDesa, desa diharapkan semakin berkembang. Program ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa Prodi Hukum untuk belajar langsung di desa dalam pembuatan produk hukum,” tegas Sri Budi.

Program ini, katanya, memiliki tujuan ambisius, yaitu mewujudkan 1.000 BUMDesa di Sidoarjo dan sekitarnya. 

“Itu bukanlah hal yang mustahil dengan SDM kami yang mumpuni dan dukungan dari pemerintah setempat,” tambahnya.

Baca juga: Kolaborasi 2 Prodi Umsida dalam Abdimas Meningkatkan Digital Marketing dan Branding Sekolah

Program ini bukan hanya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga sebagai upaya Umsida dalam mendukung program pemerintah untuk menguatkan sektor ekonomi dari tingkat desa. 

“Kunci keberhasilan dari program ini adalah adanya sinergi yang baik antara pihak pemerintah desa dan perguruan tinggi. Insya Allah niat baik akan membuahkan hasil yang baik,” pungkas Sri Budi.

Penulis: Moh. Faizin

Penyunting: Romadhona S.

Berita Terkini

pendampingan korban Ponpes Al Khoziny
Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Panik, Bramasgana Umsida Dampingi 4 Hari
October 4, 2025By
Umsida dan PT Mellcoir Sport Indonesia
Magang di PT Mellcoir Sport Indonesia, Mahasiswa Umsida Ikut Expo UMKM di Jakarta
October 3, 2025By
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny: Sekitar 60 Korban Masih Tertimbun
October 2, 2025By
Umsida kampus ramah nonmuslim
Jadi Kampus Ramah Latar Belakang Agama, Ini Cerita Malvin dan Keluarga Tentang Umsida
September 3, 2025By
workshop open data Jawa Timur
Open Data Jadi Kunci Analisis Berbasis Bukti dalam Workshop Statistik Sektoral Seri 11
August 25, 2025By
Umsida dan Pemkab Sidoarjo
Pertemuan Umsida dan Pemkab Sidoarjo, Bahas Kolaborasi Strategis dalam Pengembangan Potensi Daerah
August 20, 2025By
Fikes Expertise
FIKES Xpertise, Program Fikes Umsida Edukasi Kesehatan Remaja
August 19, 2025By
BPH Umsida dan BPH Umri
BPH Umsida Sambut Kunjungan BPH Umri, Bahas 3 Topik Ini
August 19, 2025By

Riset & Inovasi

hibah PTTI dan PISN
Dosen Umsida Raih Hibah PTTI dan PISN 2025, Kenalkan Sidoarjo Melalui Film Dokumenter Budaya
October 7, 2025By
inovasi alat pembakaran sampah tanpa asap 3
Alat Pembakaran Sampah Tanpa Asap, Inovasi Dosen Umsida Tekan Masalah Sampah
September 25, 2025By
sekolah rakyat
Berkesempatan Mengajar di Sekolah Rakyat, Ini Pendapat Dosen Umsida
September 17, 2025By
tong sampah ramah lingkungan
KKNT 23 Umsida Rancang Tong Sampah Ramah Lingkungan untuk Kurangi Polusi Asap
September 10, 2025By
inovasi bell kuis
Bell Kuis, Inovasi Tim PKM Umsida Tingkatkan Motivasi Belajar Siswa SD Muhammadiyah 5 Porong
August 14, 2025By

Prestasi

hibah PTTI dan PISN
Dosen Umsida Raih Hibah PTTI dan PISN 2025, Kenalkan Sidoarjo Melalui Film Dokumenter Budaya
October 7, 2025By
Pomnas 2025
Pomnas 2025, 2 Skrikandi Umsida Bawa Pulang Juara
October 7, 2025By
reviewer monev hibah abdimas
3 Dosen Umsida Dipercaya Jadi Reviewer Monev Hibah Abdimas
October 6, 2025By
Pojok Statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Raih Peringkat 1 Nasional Kategori Binaan BPS Kabupaten
October 6, 2025By
apresiasi publikasi ilmiah 1
Penghargaan Publikasi Ilmiah Jadi Bukti Komitmen Umsida Majukan Riset Akademik
September 19, 2025By