legalitas BUMDesa

Tim Abdimas Umsida Akan Urus 5 Legalitas BUMDesa di 2 Kabupaten Usai Bantu 2 Desa Ini

Umsida.ac.id – Tim pengabdian masyarakat Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Abdimas Umsida) bergerak cepat dalam membantu Badan Usaha Milik Desa desa-desa di kabupaten Sidoarjo dalam memperoleh legalitas BUMDesa. 

Dipimpin oleh Sri Budi Purwaningsih SH MKn dan Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH dari prodi Hukum Umsida, tim abdimas menemukan bahwa banyak BUMDesa di Sidoarjo belum memiliki legalitas badan hukum, meskipun sudah terdaftar di Sistem Informasi Desa (https://bumdesa.kemendesa.go.id).

Baca juga: Umsida 2x Bantu Legalitas Bumdes, Akan Melebar ke Desa Lain

“Kecamatan Krembung menjadi proyek awal abdimas karena dari 19 desa yang ada, masih banyak yang belum memiliki legalitas badan hukum. Ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman terkait dokumen hukum yang dibutuhkan,” ungkap Sri Budi.

Desa Lemujut, kecamatan Krembung, menjadi desa pertama yang dibantu oleh tim ini. Berawal dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Prodi Hukum Umsida, mahasiswa yang terlibat berhasil mengidentifikasi masalah yang menghambat proses legalitas BUMDesa di Desa Lemujut.

Sukses di Desa Lemujut dan Gading

legalitas bumdes

Setelah melalui proses pendampingan yang intensif, akhirnya pada tahun 2023, Desa Lemujut berhasil mendapatkan legalitas badan hukumnya. 

“Proses ini sangat panjang dan tidak mudah. Namun berkat bantuan tim abdimas  Umsida, kami akhirnya bisa mendapatkan legalitas BUMDesa,” ujar kepala desa Lemujut. 

Keberhasilan ini menjadi pendorong bagi tim abdimas untuk melanjutkan pendampingan di desa lain.

Desa Gading, Krembung menjadi desa berikutnya yang mendapatkan pendampingan. Pada 17 Juli lalu, legalitas badan hukum BUMDesa Gading berhasil diterbitkan. Serah terima sertifikat dilakukan pada 31 Juli 2024, disertai Forum Grup Diskusi yang dihadiri oleh aparatur desa, tim ABDIMAS UMSIDA, pengurus BUMDesa, dan BPD Desa Gading. 

Lihat Juga :  Ajarkan Pengolahan Sampah Kepada Masyarakat, Dosen Umsida Wujudkan SDGs-13

Kepala desa Gading, Yuliastuti SE MM mengatakan bahwa legalitas BUMDesa adalah PR besar bagi desa tersebut. Berkat bantuan Umsida, desa Gading bisa mewujudkan BUMDesa yang berbadan hukum, yang sangat penting untuk pengelolaan dana desa.

Pendampingan Legalitas BUMDesa Selanjutnya

legalitas BUMDesa

Tak berhenti di situ, tim abdimas Umsida berencana melanjutkan program legalitas BUMDesa kelima desa lainnya, empat desa berada di kabupaten Sidoarjo dan satu di desa di kabupaten Pasuruan. Desa-desa tersebut adalah desa Wangkal, Tanjek Wagir, Prasung, Kendalcabean, dan Randupitu di Kabupaten Pasuruan.

Tim abdimas berkomitmen untuk membantu desa dalam mewujudkan ketahanan ekonomi menjadi desa mandiri melalui BUMDesa. 

“Dengan adanya status badan hukum BUMDesa, desa diharapkan semakin berkembang. Program ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa Prodi Hukum untuk belajar langsung di desa dalam pembuatan produk hukum,” tegas Sri Budi.

Program ini, katanya, memiliki tujuan ambisius, yaitu mewujudkan 1.000 BUMDesa di Sidoarjo dan sekitarnya. 

“Itu bukanlah hal yang mustahil dengan SDM kami yang mumpuni dan dukungan dari pemerintah setempat,” tambahnya.

Baca juga: Kolaborasi 2 Prodi Umsida dalam Abdimas Meningkatkan Digital Marketing dan Branding Sekolah

Program ini bukan hanya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga sebagai upaya Umsida dalam mendukung program pemerintah untuk menguatkan sektor ekonomi dari tingkat desa. 

“Kunci keberhasilan dari program ini adalah adanya sinergi yang baik antara pihak pemerintah desa dan perguruan tinggi. Insya Allah niat baik akan membuahkan hasil yang baik,” pungkas Sri Budi.

Penulis: Moh. Faizin

Penyunting: Romadhona S.

Berita Terkini

SDGs Center Umsida
SDGs Center Umsida Dorong Hilirisasi Riset untuk Pembangunan Berkelanjutan Jawa Timur
November 20, 2025By
Apresiasi sekolah partnership Umsida
Umsida Beri Apresiasi untuk Sekolah Partnership yang Berkontribusi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
November 20, 2025By
kick off penerimaan mahasiswa baru Umsida 4_11zon
Umsida Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027
November 19, 2025By
magister ilmu komunikasi Umsida 1
Launching Magister Ilmu Komunikasi Umsida, Pendaftaran Sudah Dibuka!
October 28, 2025By
muhammadiyah
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari
October 23, 2025By
S2 Ilmu Komunikasi Umsida
S2 Ilmu Komunikasi Umsida Sudah Buka, Siap Cetak Pakar New Media
October 13, 2025By
prodi sains data
Umsida Resmi Buka S1 Sains Data, Siap Buka Peluang Data Analyst
October 11, 2025By
pendampingan korban Ponpes Al Khoziny
Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Panik, Bramasgana Umsida Dampingi 4 Hari
October 4, 2025By

Riset & Inovasi

abdimas Umsidaa desa Gendro 5
Petani dan Peternak Desa Gendro Lebih Maju dengan Pendampingan Umsida
November 14, 2025By
posyandu remaja
Umsida dan Umla Gelar Posyandu Remaja, Pasar Gizi, dan Pencatatan Digital Kohort di Balungtawun Lamongan
November 11, 2025By
Science Techno Park Desa Gendro 2
Desa Gendro Jadi Prototipe Science Techno Park Pertanian Inovatif oleh Dosen Umsida
November 10, 2025By
riset dan abdimas umsida
Umsida Raih Penghargaan Atas Kinerja Riset dan Abdimas LLDIKTI Wilayah 7
November 4, 2025By
Program Action FPIP Umsida
Action, Abdimas Gagasan Mahasiswa FPIP Umsida yang Pedulikan Pendidikan Anak Desa
November 1, 2025By

Prestasi

pesan menyentuh wisudawan
Dari Jerih Payah Sang Bunda, Tumbuh Wisudawan Umsida yang Pantang Menyerah
November 17, 2025By
Riset dan Abdimas Umsida raih klaster mandiri
Riset dan Abdimas Umsida Masuk Klaster Tertinggi Perguruan Tinggi Nasional 2026
November 13, 2025By
riset dan abdimas umsida
Umsida Raih Penghargaan Atas Kinerja Riset dan Abdimas LLDIKTI Wilayah 7
November 4, 2025By
inovasi laboran MIK Umsida
Inovasi Augmented Reality Laboran MIK Umsida Antarkan Prestasi Gemilang
October 28, 2025By
Umsida perguruan tinggi unggul
Umsida Masuk 10 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Tahun 2025 Versi SINTA Score 3 Years
October 27, 2025By