Tim Umsida Sampaikan Hasil Kajian Pelimpahan Kewenangan Kabupaten Banggai Pada Kecamatan

Tim Umsida Sampaikan Hasil Kajian Pelimpahan Kewenangan Kabupaten Banggai Pada Kecamatan

Umsida.ac.id– Tim peneliti dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Jawa Timur, menyampaikan hasil kajiannya terkait pelimpahan kewenangan pemerintah kabupaten kepada pemerintah kecamatan di Kabupaten Banggai, Rabu (18/10/2023), di Ruang Rapat Pahangkabotan, Kantor Bappeda Litbang Banggai, Luwuk Selatan.

Hasil kajian tersebut akan menjadi pedoman bagi Pemkab Banggai yang akan mulai menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada pemerintah kecamatan pada 2024.

Tim Umsida Sampaikan Hasil Kajian Pelimpahan Kewenangan Kabupaten Banggai Pada Kecamatan

Penyampaian Ketua Tim Peneliti Umsida

Ketua Tim Peneliti Dr. Isnaini Rodiyah mengatakan, ada 4 urusan pemerintahan yang berpotensi dilimpahkan kewenangannya kepada camat, yaitu terkait pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, penerangan jalan, dan penanganan persampahan.

“Urusan pemerintahan yang wajib maupun pilihan yang memliki potensi untuk diimplementasikan perlu disusun pedoman umum dan standar operasional prosedur (SOP) ataupun pedoman teknis terkait pelaksanaan pelimpahan kewenangan,” ujar Isnaini saat menyampaikan rekomendasi atas hasil kajian tim peneliti dalam Seminar Draf Akhir Kajian Pelimpahan Kewenangan Kepada Pemerintah Kecamatan.

Baca juga: Riset Dosen Umsida: #Kadrun Kembali Muncul di Pilpres 2024

Berdasarkan kajian tim peneliti, kata dia, pemerintah daerah perlu merevisi Peraturan Bupati nomor 39 tahun 2018 terkait urusan pemerintahan yang wajib dan pilihan (pasal 3 dan Pasal 4), terutama yang berkaitan dengan pelimpahan kewenangan.

“Selain itu, pemerintah daerah perlu memenuhi kebutuhan sumber daya, baik sarana dan prasarana, manusia, dan anggaran, yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,” ujar Isnaini.

Tim Umsida Sampaikan Hasil Kajian Pelimpahan Kewenangan Kabupaten Banggai Pada Kecamatan

Penyampaian Wakil Bupati Banggai

Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili pada kesempatan itu mengatakan, pelimpahan kewenangan kepada para camat tersebut disertai dengan pelimpahan anggaran.

“Untuk tahap awal, Insyaallah akan diberikan kepada setiap kecamatan kurang lebih Rp5 miliar,” ujar Wabup Furqanuddin.
Ia berharap, pelimpahan kewenangan tersebut dapat mempercepat pencapaian visi misi pemerintah daerah pada tahun 2024.

“Ini menjadi alasan kami, sehingga pemerintah daerah perlu secepatnya mewujudkan visi misi yang tadinya harus dilaksanakan dalam 5 tahun, tapi dalam waktu 3,5 tahun ini harus bisa diwujudkan,” kata Wabup Furqanuddin.

Baca juga: Kiai Cepu Ungkap Budaya dan Agama Tak Dapat Dipisah

Wabup juga mengingatkan agar pemerintah kecamatan perlu dibekali dengan struktur pemerintahan yang memadai. Sehingga kegiatan teknis yang akan dilimpahkan, seperti pembangunan fisik, tidak terhambat dengan struktur di pemerintah kecamatan.

“Saya berharap, yang kita limpahkan nantinya betul-betul yang sudah siap, yang sudah akan diakomodir oleh struktur yang ada di kecamatan,” kata Wabup Furqanuddin.

 

*Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai

Berita Terkini

pendampingan korban Ponpes Al Khoziny
Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Panik, Bramasgana Umsida Dampingi 4 Hari
October 4, 2025By
Umsida dan PT Mellcoir Sport Indonesia
Magang di PT Mellcoir Sport Indonesia, Mahasiswa Umsida Ikut Expo UMKM di Jakarta
October 3, 2025By
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny: Sekitar 60 Korban Masih Tertimbun
October 2, 2025By
Umsida kampus ramah nonmuslim
Jadi Kampus Ramah Latar Belakang Agama, Ini Cerita Malvin dan Keluarga Tentang Umsida
September 3, 2025By
workshop open data Jawa Timur
Open Data Jadi Kunci Analisis Berbasis Bukti dalam Workshop Statistik Sektoral Seri 11
August 25, 2025By
Umsida dan Pemkab Sidoarjo
Pertemuan Umsida dan Pemkab Sidoarjo, Bahas Kolaborasi Strategis dalam Pengembangan Potensi Daerah
August 20, 2025By
Fikes Expertise
FIKES Xpertise, Program Fikes Umsida Edukasi Kesehatan Remaja
August 19, 2025By
BPH Umsida dan BPH Umri
BPH Umsida Sambut Kunjungan BPH Umri, Bahas 3 Topik Ini
August 19, 2025By

Riset & Inovasi

hibah PTTI dan PISN
Dosen Umsida Raih Hibah PTTI dan PISN 2025, Kenalkan Sidoarjo Melalui Film Dokumenter Budaya
October 7, 2025By
inovasi alat pembakaran sampah tanpa asap 3
Alat Pembakaran Sampah Tanpa Asap, Inovasi Dosen Umsida Tekan Masalah Sampah
September 25, 2025By
sekolah rakyat
Berkesempatan Mengajar di Sekolah Rakyat, Ini Pendapat Dosen Umsida
September 17, 2025By
tong sampah ramah lingkungan
KKNT 23 Umsida Rancang Tong Sampah Ramah Lingkungan untuk Kurangi Polusi Asap
September 10, 2025By
inovasi bell kuis
Bell Kuis, Inovasi Tim PKM Umsida Tingkatkan Motivasi Belajar Siswa SD Muhammadiyah 5 Porong
August 14, 2025By

Prestasi

hibah PTTI dan PISN
Dosen Umsida Raih Hibah PTTI dan PISN 2025, Kenalkan Sidoarjo Melalui Film Dokumenter Budaya
October 7, 2025By
Pomnas 2025
Pomnas 2025, 2 Skrikandi Umsida Bawa Pulang Juara
October 7, 2025By
reviewer monev hibah abdimas
3 Dosen Umsida Dipercaya Jadi Reviewer Monev Hibah Abdimas
October 6, 2025By
Pojok Statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Raih Peringkat 1 Nasional Kategori Binaan BPS Kabupaten
October 6, 2025By
apresiasi publikasi ilmiah 1
Penghargaan Publikasi Ilmiah Jadi Bukti Komitmen Umsida Majukan Riset Akademik
September 19, 2025By