Tim Umsida Sampaikan Hasil Kajian Pelimpahan Kewenangan Kabupaten Banggai Pada Kecamatan

Tim Umsida Sampaikan Hasil Kajian Pelimpahan Kewenangan Kabupaten Banggai Pada Kecamatan

Umsida.ac.id– Tim peneliti dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Jawa Timur, menyampaikan hasil kajiannya terkait pelimpahan kewenangan pemerintah kabupaten kepada pemerintah kecamatan di Kabupaten Banggai, Rabu (18/10/2023), di Ruang Rapat Pahangkabotan, Kantor Bappeda Litbang Banggai, Luwuk Selatan.

Hasil kajian tersebut akan menjadi pedoman bagi Pemkab Banggai yang akan mulai menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada pemerintah kecamatan pada 2024.

Tim Umsida Sampaikan Hasil Kajian Pelimpahan Kewenangan Kabupaten Banggai Pada Kecamatan

Penyampaian Ketua Tim Peneliti Umsida

Ketua Tim Peneliti Dr. Isnaini Rodiyah mengatakan, ada 4 urusan pemerintahan yang berpotensi dilimpahkan kewenangannya kepada camat, yaitu terkait pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, penerangan jalan, dan penanganan persampahan.

“Urusan pemerintahan yang wajib maupun pilihan yang memliki potensi untuk diimplementasikan perlu disusun pedoman umum dan standar operasional prosedur (SOP) ataupun pedoman teknis terkait pelaksanaan pelimpahan kewenangan,” ujar Isnaini saat menyampaikan rekomendasi atas hasil kajian tim peneliti dalam Seminar Draf Akhir Kajian Pelimpahan Kewenangan Kepada Pemerintah Kecamatan.

Baca juga: Riset Dosen Umsida: #Kadrun Kembali Muncul di Pilpres 2024

Berdasarkan kajian tim peneliti, kata dia, pemerintah daerah perlu merevisi Peraturan Bupati nomor 39 tahun 2018 terkait urusan pemerintahan yang wajib dan pilihan (pasal 3 dan Pasal 4), terutama yang berkaitan dengan pelimpahan kewenangan.

“Selain itu, pemerintah daerah perlu memenuhi kebutuhan sumber daya, baik sarana dan prasarana, manusia, dan anggaran, yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,” ujar Isnaini.

Tim Umsida Sampaikan Hasil Kajian Pelimpahan Kewenangan Kabupaten Banggai Pada Kecamatan

Penyampaian Wakil Bupati Banggai

Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili pada kesempatan itu mengatakan, pelimpahan kewenangan kepada para camat tersebut disertai dengan pelimpahan anggaran.

“Untuk tahap awal, Insyaallah akan diberikan kepada setiap kecamatan kurang lebih Rp5 miliar,” ujar Wabup Furqanuddin.
Ia berharap, pelimpahan kewenangan tersebut dapat mempercepat pencapaian visi misi pemerintah daerah pada tahun 2024.

“Ini menjadi alasan kami, sehingga pemerintah daerah perlu secepatnya mewujudkan visi misi yang tadinya harus dilaksanakan dalam 5 tahun, tapi dalam waktu 3,5 tahun ini harus bisa diwujudkan,” kata Wabup Furqanuddin.

Baca juga: Kiai Cepu Ungkap Budaya dan Agama Tak Dapat Dipisah

Wabup juga mengingatkan agar pemerintah kecamatan perlu dibekali dengan struktur pemerintahan yang memadai. Sehingga kegiatan teknis yang akan dilimpahkan, seperti pembangunan fisik, tidak terhambat dengan struktur di pemerintah kecamatan.

“Saya berharap, yang kita limpahkan nantinya betul-betul yang sudah siap, yang sudah akan diakomodir oleh struktur yang ada di kecamatan,” kata Wabup Furqanuddin.

 

*Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai

Berita Terkini

guest lecture FBHIS bahas ekonomi
International Guest Lecture FBHIS Umsida, Diskusi Ekonomi Uzbekistan dan Indonesia
December 8, 2023By
guest lecture bahas industri kreatif
Guest Lecture Akuntansi Umsida: Peran Industri Kreatif Sebagai Pendapatan Daerah
December 7, 2023By
mahasiswa perbankan syariah ikuti industrial visit
5 Mahasiswa Perbankan Syariah Umsida Ikuti Industrial Visit di Bank Muamalat Kuala Lumpur
December 7, 2023By
konsep memilih pemimpin 5K
Usai Bahas Kriteria Pemimpin, Rektor Umsida Ungkap Konsep 5K
December 6, 2023By
workshop pengembangan web
Umsida.dev Gelar Workshop “Mulai dari 0, Belajar Web Development”
December 6, 2023By
konsep memilih pemimpin 5K
Dr Hidayatullah Ungkap 5 Syarat Pemimpin dan Pesan Kepada Pemilih
December 5, 2023By
4 sifat kepemimpinan
Rektor Umsida: Pemimpin Itu Dimusyawarahkan, Bukan Diwariskan
December 5, 2023By
rakor dan dialog nasional prodi Hukum Umsida
Rakor dan Dialog Nasional Prodi Hukum Umsida, Jelaskan Pendidikan Hukum Era MBKM
December 4, 2023By

Prestasi

atlet jujitsu jadi wisudawan berprestasi
Atlet Jujitsu: Umsida Banyak Mendukung Hobi Saya Hingga Jadi Wisudawan Berprestasi
November 29, 2023
Pengalaman Pahit Ajari Lita Menjadi Lebih Baik, Hingga Raih Gelar Wisudawan Berprestasi
Pengalaman Pahit Ajari Lita Menjadi Lebih Baik, Hingga Raih Gelar Wisudawan Berprestasi
November 28, 2023
menyukai teknologi hingga jadi wisudawan berprestasi
Suka Teknologi dan Ikut Lomba Sejak 2021, Kemudian Lulus Jadi Wisudawan Berprestasi
November 28, 2023
lomba, organisasi, dan kegiatan lainnya antar jadi wisudawan berprestasi
Output Kampus Mengajar Diikutkan Lomba Sekaligus TA, Antarkan Lutfy Jadi Wisudawan Berprestasi
November 27, 2023
wisudawan hobi menulis karena covid
Atasi Bosan Saat Covid 19 dengan Menulis, Akhirnya Jadi Wisudawan Berprestasi
November 27, 2023
wisudawan berprstasi ingatkan pentingnya kualitas air bersih
Wisudawan Berprestasi Ini Buat KTI Tentang Pentingnya Kualitas Air Bersih
November 26, 2023
dari literasi menjadi wisudawan berprestasi
Dari Pecinta Literasi Menjadi Wisudawan Berprestasi 2023
November 26, 2023
Lulus berkat program TAU
Wisudawan Terbaik: Program TAU Umsida Permudah Kelulusan Saya
November 25, 2023

Penerimaan Mahasiswa Baru


Gedung B, Kampus Sidowayah
Jl. Mojopahit No. 666 B, Sidowayah, Celep, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61271


WhatsApp : 0877-5222-8200
Tlp              : 081-1309-1000
Email         : pmb@umsida.ac.id

JAM PELAYANAN :
Senin – Jumat (08.00- 19.30 WIB)
Sabtu (08.00- 17.00 WIB)

KLIK DISINI