Umsida.ac.id – Pemberlakuan SN DIKTI (Standar Nasional Pendidikan Tinggi) berbasis sembilan komponen pada akreditasi program studi dan perguruan tinggi pada 2019 menjadikan sistem informasi sebagai salah satu poin penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Dr Hana Catur Wahyuni, Wakil rektor I Umsida menjelaskan pentingmya sistem informasi berbasis output dan outcome ini. “Sesuai kebijakan Kemenristekdikti, Umsida memulai dengan menyusun perencanaan berbasis output dan outcome. Perencanaan ini membuat perguruan tinggi bisa mengukur kinerja hingga unit kerja bahkan setiap individu, berbekal luaran dan hasil yang sudah ditentukan. Dengan kinerja yang terukur, Umsida akan bisa secara optimis mencapai visi ke depan, yaitu mencapai ASEAN Recognition tahun 2038,” jelasnya saat dihubungi Umsida.ac.id usai mengikuti kegiatan benchmark di Universitas Muhamamdiyah Yogyakarta , Rabu (7/4).
Setiap perguruan tinggi harus bisa menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah ini. Resikonya jika tidak, prodi atau perguruan tinggi akan sulit mencapai status akreditasi unggul atau sangat baik, bahkan dengan status baik sekalipun.
Perencanaan dilakukan tidak hanya di atas kertas. Untuk memudahkan proses perlu didukung dengan tools sistem informasi. Basis sistem informasi tersebut juga perlu diterapkan saat implementasi program/kegiatan, hingga sampai pada proses monitoring, dan evaluasi.
Ia menegaskan bahwa Umsida sedang menyiapkan perencanaan berbasis indikator kinerja utama dan tambahan (IKU dan IKT) yang nantinya akan dikembangkan perangkat sistem informasi manajemennya.
Sistem informasi. “Insyaallah mulai diterapkan pada tahun ajaran 2021/2022,” pungkasnya.
Dengan diterapkannya sistem informasi tersebut, semua unit kerja harus menyusun program dan kegiatan yang berorientasi pada indikator yang sudah ditetapkan. Sedangkan kualitas kinerja unit kerja akan dilihat dari pencapaian atas indikator tersebut yang akan dievaluasi setiap semester.
*Etik Siswati Ningrum