pola asuh kesetaraan gender

Bagaimana Pola Asuh Anak yang Berkeadilan Gender Berlandaskan Ajaran Islam?

Umsida.ac.id – Dalam menerapkan pola asuh anak, di Indonesia banyak ditemukan banyak ketidaksetaraan gender. Hal ini disebabkan karena hambatan kultural budaya masyarakat keyakinan orang tua yang diterapkan dalam pengasuhan mereka dalam keluarga.

Baca juga: Berhasil Menerapkan Alternatif Pengganti Skripsi, Nobel Institute Kunjungi Umsida

Dilansir dari riset dosen prodi Psikologi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) berjudul “Harmoni Keluarga Islami: Keadilan Gender dalam Pola Pengasuhan Anak”, orang tua memiliki hak dalam memilih pola asuh anak, tetapi akan lebih baik apabila dalam pengasuhan tidak ada tuntutan keharusan anak dalam bersifat, bersikap, dan kemampuan yang dimiliki sesuai gendernya dari hasil keyakinan budayanya.

Pola asuh kesetaraan gender dalam Islam

Penerapan prinsip kesetaraan gender dalam pengasuhan anak adalah kunci untuk menciptakan keharmonisan dalam keluarga. Perlakuan adil terhadap anak laki-laki dan perempuan diterapkan dengan memberikan perlakuan dan tanggung jawab yang sama.

Prinsip kesetaraan gender ini diarahkan untuk menghindari diskriminasi dan memastikan bahwa anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak yang sama dalam pembelajaran dan pengembangan diri.

Hal ini juga telah tertuang pada surat Al-Hujurat ayat 13 yang  telah menekankan suatu pesan bahwa Allah SWT menciptakan perempuan dan laki-laki untuk saling mengenal dan mengedepankan sifat persamaan guna
menghindarkan sikap diskriminatif diantara keduanya. Karena sesungguhnya yang paling mulia diantara mereka di sisi Allah SWT adalah orang-orang yang paling bertakwa.

Berikut pola asuh yang bisa diterapkan kepada anak untuk menerapkan kesetaraan gender:

pola asuh kesetaraan gender

1. Mengakses sumber daya fisik

Anak diberikan kesempatan untuk mempergunakan peralatan yang ada di rumah yang tentunya tidak berbahaya. Misalnya, anak laki-laki juga diperbolehkan untuk mengenal alat dapur. Dan sebaliknya, anak perempuan diizinkan untuk mempergunakan alat pertukangan. Hal ini bertujuan agar anak lebih mandiri dan mengeksplorasi banyak hal.

2. Anak memiliki andil

Anak laki-laki maupun perempuan turut terlibat dalam aktivitas di rumah. Seperti memasak, berkebun, mencuci, melipat baju, bersih-bersih, bahkan berpendapat saat musyawarah keluarga. Dari sinilah anak akan merasakan perannya dalam keluarga.

Lihat Juga :  Kurangi Masalah Sampah, Dosen Umsida Buat Mesin Pencacah Sampah Organik Berbasis Fuzzy

Baca juga: Bahaya Cyberbullying pada Remaja, Dampak, dan Cara Mencegahnya

3. Berkesempatan untuk mengontrol diri

Baik anak laki-laki maupun perempuan berkesempatan untuk mengontrol dirinya sendiri. Mereka berhak memutuskan untuk melakukan pekerjaan rumah apa saja sesuai kemampuan, bukan dibagi secara sepihak oleh orang tua berdasarkan jenis gender anak. 

Implementasi kehidupan pengasuhan dengan keadilan gender jika dilihat dari pandangan Islam, dapat menghasilkan karakter anak yang paham akan kesamaan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki dalam kehidupan sesuai kodrat mereka. 

Aspek-aspek ketidaksetaraan gender

pola asuh kesetaraan gender

Orang tua yang masih menerapkan pola asuh ketidaksetaraan gender akan menyebabkan beberapa hal, seperti:

1. Stereotipe

Pelabelan laki-laki harus maskulin dan perempuan bersifat feminim membuat anak merasa dituntut. Laki-laki harus berani, gagah, kuat, mandiri, dan tidak boleh cengeng. Sedangkan anak perempuan lebih dituntut bersikap penurut, lemah lembut, telaten, tidak membangkang, dan cenderung penakut.

Pelabelan ini berdampak pada perbedaan kesempatan pada anak dalam mengakses hal tertentu didasarkan asas pantas-tidak pantas (akses mainan, siapa rekan bermain, dan pembagian peran tanggung jawab dalam sebuah pekerjaan rumah).

2. Subordinasi

Orang tua membagi pekerjaan rumah yang memihak. Seperti belajar bersih-bersih, dan memasak yang dominan ditujukan pada anak perempuan. Sedangkan anak laki-laki tidak diberikan pembelajaran itu dan tidak banyak dituntut membiasakan dalam kesehariannya.

3. Marginalisasi

Ungkapan penyudutan posisi anak oleh orang tua tanpa memikirkan dampak yang dialami anak, tanpa memperhatikan mampu tidaknya anak, akan menghambat perkembangan anak sesuai bakat minat atau kemampuannya masing-masing.

Baca juga: Waspada 5 Penyakit yang Muncul Saat Perubahan Musim dan Cara Mencegahnya

Oleh karena itu, orang tua dituntut untuk bertanggung jawab dalam mengasuh anak. Pola asuh dianggap berhasil apabila menerapkan keadilan gender sesuai sifat kodrati manusia dan nilai-nilai Islam.  Mereka tidak akan merasa dianggap berbeda oleh orang tua hasil pandangan hambatan kultur mengenai tuntutan keharusan dalam bersifat, bersikap, dan kemampuan yang dimiliki. 

Sumber: Ghozali Rusyid Affandi SPsi MA

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

magister ilmu komunikasi Umsida 1
Launching Magister Ilmu Komunikasi Umsida, Pendaftaran Sudah Dibuka!
October 28, 2025By
muhammadiyah
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari
October 23, 2025By
S2 Ilmu Komunikasi Umsida
S2 Ilmu Komunikasi Umsida Sudah Buka, Siap Cetak Pakar New Media
October 13, 2025By
prodi sains data
Umsida Resmi Buka S1 Sains Data, Siap Buka Peluang Data Analyst
October 11, 2025By
pendampingan korban Ponpes Al Khoziny
Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Panik, Bramasgana Umsida Dampingi 4 Hari
October 4, 2025By
Umsida dan PT Mellcoir Sport Indonesia
Magang di PT Mellcoir Sport Indonesia, Mahasiswa Umsida Ikut Expo UMKM di Jakarta
October 3, 2025By
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny: Sekitar 60 Korban Masih Tertimbun
October 2, 2025By
Umsida kampus ramah nonmuslim
Jadi Kampus Ramah Latar Belakang Agama, Ini Cerita Malvin dan Keluarga Tentang Umsida
September 3, 2025By

Riset & Inovasi

lang and tech
Lang and Tech, Inovasi PBI dan PTI Umsida Tunjang Materi secara Daring
October 19, 2025By
renalmu.com
Aplikasi Renalmu.com, Inovasi Dosen Umsida Dorong Transformasi Digital Pelayanan Hemodialisis di Rumah Sakit
October 17, 2025By
alat pemeriksaan kesehatan digital
Umsida Buat Alat Cek Kesehatan Tanpa Jarum, Mudahkan Pemeriksaan
October 9, 2025By
hibah PTTI dan PISN
Dosen Umsida Raih Hibah PTTI dan PISN 2025, Kenalkan Sidoarjo Melalui Film Dokumenter Budaya
October 7, 2025By
inovasi alat pembakaran sampah tanpa asap 3
Alat Pembakaran Sampah Tanpa Asap, Inovasi Dosen Umsida Tekan Masalah Sampah
September 25, 2025By

Prestasi

inovasi laboran MIK Umsida
Inovasi Augmented Reality Laboran MIK Umsida Antarkan Prestasi Gemilang
October 28, 2025By
Umsida perguruan tinggi unggul
Umsida Masuk 10 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Tahun 2025 Versi SINTA Score 3 Years
October 27, 2025By
Tim fisioterapi Umsida
Tim S1 Fisioterapi Umsida Juara 2 Medical and Health Competition Vol 2 2025
October 21, 2025By
inovasi limbah cangkang kupang 3
Olah Limbah Cangkang Kupang, Mahasiswa TLM Umsida Raih Juara 2 PKP2 PTMA 2025
October 19, 2025By
relawan pajak Umsida
Punya Relawan Pajak Terbanyak 2025, Tax Center Umsida Dapat Penghargaan dari DJP Jatim II
October 18, 2025By