pola asuh kesetaraan gender

Bagaimana Pola Asuh Anak yang Berkeadilan Gender Berlandaskan Ajaran Islam?

Umsida.ac.id – Dalam menerapkan pola asuh anak, di Indonesia banyak ditemukan banyak ketidaksetaraan gender. Hal ini disebabkan karena hambatan kultural budaya masyarakat keyakinan orang tua yang diterapkan dalam pengasuhan mereka dalam keluarga.

Baca juga: Berhasil Menerapkan Alternatif Pengganti Skripsi, Nobel Institute Kunjungi Umsida

Dilansir dari riset dosen prodi Psikologi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) berjudul “Harmoni Keluarga Islami: Keadilan Gender dalam Pola Pengasuhan Anak”, orang tua memiliki hak dalam memilih pola asuh anak, tetapi akan lebih baik apabila dalam pengasuhan tidak ada tuntutan keharusan anak dalam bersifat, bersikap, dan kemampuan yang dimiliki sesuai gendernya dari hasil keyakinan budayanya.

Pola asuh kesetaraan gender dalam Islam

Penerapan prinsip kesetaraan gender dalam pengasuhan anak adalah kunci untuk menciptakan keharmonisan dalam keluarga. Perlakuan adil terhadap anak laki-laki dan perempuan diterapkan dengan memberikan perlakuan dan tanggung jawab yang sama.

Prinsip kesetaraan gender ini diarahkan untuk menghindari diskriminasi dan memastikan bahwa anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak yang sama dalam pembelajaran dan pengembangan diri.

Hal ini juga telah tertuang pada surat Al-Hujurat ayat 13 yang  telah menekankan suatu pesan bahwa Allah SWT menciptakan perempuan dan laki-laki untuk saling mengenal dan mengedepankan sifat persamaan guna
menghindarkan sikap diskriminatif diantara keduanya. Karena sesungguhnya yang paling mulia diantara mereka di sisi Allah SWT adalah orang-orang yang paling bertakwa.

Berikut pola asuh yang bisa diterapkan kepada anak untuk menerapkan kesetaraan gender:

pola asuh kesetaraan gender

1. Mengakses sumber daya fisik

Anak diberikan kesempatan untuk mempergunakan peralatan yang ada di rumah yang tentunya tidak berbahaya. Misalnya, anak laki-laki juga diperbolehkan untuk mengenal alat dapur. Dan sebaliknya, anak perempuan diizinkan untuk mempergunakan alat pertukangan. Hal ini bertujuan agar anak lebih mandiri dan mengeksplorasi banyak hal.

2. Anak memiliki andil

Anak laki-laki maupun perempuan turut terlibat dalam aktivitas di rumah. Seperti memasak, berkebun, mencuci, melipat baju, bersih-bersih, bahkan berpendapat saat musyawarah keluarga. Dari sinilah anak akan merasakan perannya dalam keluarga.

Lihat Juga :  Perilaku Seksual Pranikah pada Remaja: Media Tak Seberpengaruh Teman Sebaya

Baca juga: Bahaya Cyberbullying pada Remaja, Dampak, dan Cara Mencegahnya

3. Berkesempatan untuk mengontrol diri

Baik anak laki-laki maupun perempuan berkesempatan untuk mengontrol dirinya sendiri. Mereka berhak memutuskan untuk melakukan pekerjaan rumah apa saja sesuai kemampuan, bukan dibagi secara sepihak oleh orang tua berdasarkan jenis gender anak. 

Implementasi kehidupan pengasuhan dengan keadilan gender jika dilihat dari pandangan Islam, dapat menghasilkan karakter anak yang paham akan kesamaan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki dalam kehidupan sesuai kodrat mereka. 

Aspek-aspek ketidaksetaraan gender

pola asuh kesetaraan gender

Orang tua yang masih menerapkan pola asuh ketidaksetaraan gender akan menyebabkan beberapa hal, seperti:

1. Stereotipe

Pelabelan laki-laki harus maskulin dan perempuan bersifat feminim membuat anak merasa dituntut. Laki-laki harus berani, gagah, kuat, mandiri, dan tidak boleh cengeng. Sedangkan anak perempuan lebih dituntut bersikap penurut, lemah lembut, telaten, tidak membangkang, dan cenderung penakut.

Pelabelan ini berdampak pada perbedaan kesempatan pada anak dalam mengakses hal tertentu didasarkan asas pantas-tidak pantas (akses mainan, siapa rekan bermain, dan pembagian peran tanggung jawab dalam sebuah pekerjaan rumah).

2. Subordinasi

Orang tua membagi pekerjaan rumah yang memihak. Seperti belajar bersih-bersih, dan memasak yang dominan ditujukan pada anak perempuan. Sedangkan anak laki-laki tidak diberikan pembelajaran itu dan tidak banyak dituntut membiasakan dalam kesehariannya.

3. Marginalisasi

Ungkapan penyudutan posisi anak oleh orang tua tanpa memikirkan dampak yang dialami anak, tanpa memperhatikan mampu tidaknya anak, akan menghambat perkembangan anak sesuai bakat minat atau kemampuannya masing-masing.

Baca juga: Waspada 5 Penyakit yang Muncul Saat Perubahan Musim dan Cara Mencegahnya

Oleh karena itu, orang tua dituntut untuk bertanggung jawab dalam mengasuh anak. Pola asuh dianggap berhasil apabila menerapkan keadilan gender sesuai sifat kodrati manusia dan nilai-nilai Islam.  Mereka tidak akan merasa dianggap berbeda oleh orang tua hasil pandangan hambatan kultur mengenai tuntutan keharusan dalam bersifat, bersikap, dan kemampuan yang dimiliki. 

Sumber: Ghozali Rusyid Affandi SPsi MA

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

Dakwah Terpadu DAIK Umsida dan Korkom IMM
3 Rangkaian Program Dakwah Terpadu DAIK dan Korkom IMM Umsida di PCM Tarik
June 6, 2025By
LKMM TL BEM Umsida 2025 3
LKMM TL BEM Umsida 2025, Bekal Mahasiswa Sebagai Pemimpin dan Mengabdi kepada Masyarakat
June 4, 2025By
Company Visit UKM KWU Umsida
Gelar Company Visit ke Industri Madu, UKM KWU Umsida Gali Banyak Ilmu Wirausaha
June 3, 2025By
sertifikat halal Perumda Delta Tirta
Perumda Delta Tirta Sidoarjo Kini Miliki Sertifikat Halal, Didampingi Oleh Halal Center Umsida
May 24, 2025By
kedokteran gigi andil di Kongres PDGI ke 28
Dosen dan Mahasiswa Kedokteran Gigi Umsida Meriahkan Kongres PDGI ke-28
May 23, 2025By
podcast kebijakan publik Umsida dan LHKP PWM Jatim
Podcast Literasi Kebijakan Publik, Sarana Strategis Umsida dan LHKP PWM Jatim Edukasi Masyarakat
May 22, 2025By
HIMPAUDI Jatim dan Umsida _11zon
HIMPAUDI Jatim Jalin Kerja Sama dengan Umsida, Tingkatkan Kualifikasi Guru PAUD
May 22, 2025By
penyerahan SK jabatan struktural fakultas dan prodi
Serahkan SK Jabatan Tingkat Fakultas dan Prodi Periode 2025-2027, Ini Pesan Rektor Umsida
May 21, 2025By

Riset & Inovasi

Good Posture Jadi Fokus Fikes Umsida dalam Edukasi Pelajar SMA
Good Posture Jadi Fokus Fikes Umsida dalam Edukasi Pelajar SMA
June 3, 2025By
UMKM ikan Rangkah Kidul3
Dosen Umsida Dampingi UMKM Ikan Desa Rangkah Kidul yang Masih Terdampak Covid 19
June 1, 2025By
pendampingan bumdes Desa Jatiarjo3
Tingkatkan Ekonomi Desa Jatiarjo, Tim Abdimas Umsida Implementasikan SDGs 8
May 31, 2025By
inovasi biochar manfaatkan lumpur lapindo
Wujudkan SDGs 15 dan Manfaatkan Lumpur Lapindo, Dosen Umsida Buat Biochar Tongkol Jagung
May 30, 2025By
abdimas pengolahan sampah_11zon
Ajarkan Pengolahan Sampah Kepada Masyarakat, Dosen Umsida Wujudkan SDGs-13
May 28, 2025By

Prestasi

juara 3 Pilmapres 2025 2
Jadi Juara 3 Pilmapres PTMA, Mahasiswa Umsida Siap Lanjut ke Tingkat LLDIKTI
March 27, 2025By
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
March 25, 2025By
Umsida Bersinar! Cinthya Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
Umsida Bersinar! Cinthya Putri Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
March 20, 2025By
ASEAN Competition di Sabet Mahasiswa Umsida
Prestasi Gemilang! Aprilia Ayu Harumkan Umsida ke Panggung Internasional AEF 2025
March 10, 2025By
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
March 6, 2025By