perlindungan anak

Marak Kasus Kekerasan Anak, Pelajari 5 Bentuk Perlindungan Anak Menurut Hukum Positif di Indonesia

1. Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM

Menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari orang tua, keluarga, masyarakat, dan negara. Hak anak adalah hak asasi manusia dan diakui serta dilindungi oleh hukum.

Bentuk –bentuk perlindungan hukum menurut UU No 39 Tahun 1999 tertuang dalam: 

  • Pasal 52 (1) bahwa setiap Anak wajib mendapatkan perlindungan dari Orang Tua, Masyarakat dan Negara. 
  • Pasal 58 (1) bahwa setiap anak wajib memperoleh perlindungan hukum dari berbagai macam bentuk kekerasan, pelecehan seksual, serta perbuatan yang tidak menyenangkan. 
  • Pasal 64 bahwa Setiap anak wajib memperoleh perlindungan dari pekerjaan yang membahayakan dirinya, yang dapat mengganggu kesehatan fisik, moral, dan kehidupan sosial. 
  • Pasal 65 bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari pelecehan seksual, penculikan, perdagangan anak, kegiatan eksploitasi dan berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. 
  • Pasal 66 berbunyi bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan kebebasan dan perlakuan secara manusiawi, berhak mendapatkan bantuan hukum secara efektif, apabila berhadapan dengan hukum , berhak mendapatkan perlakuan khusus, apabila tersandung pidana dan berhak untuk memperoleh keadilan dalam pengadilan Anak.
Lihat Juga :  Dosen Umsida Jelaskan 3 Sistem Keuangan Digital dan Evolusi Perilaku Keuangan di Era Digital

Lihat juga: Bahaya Cyberbullying pada Remaja, Dampak, dan Cara Mencegahnya

2. Undang- Undang Nomor  23 tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT
perlindungan anak
ilustrasi: Unsplash

Pasal 5 UU ini berisi tentang pelarangan atas kekerasan rumah tangga, baik kekerasan fisik maupun psikis serta penelantaran dalam rumah tangga. Bentuk perlindungan terhadap anak yaitu:

  • Bentuk perlindungan hukum terhadap kekerasan anak secara fisik, adalah penyiksaan, penganiayaan serta pemukulan terhadap anak, dengan atau tanpa menggunakan benda-benda tertentu, yang mengakibatkan luka fisik atau meninggalnya anak. 
  • Bentuk Perlindungan Hukum terhadap kekerasan anak secara psikis, seperti penghardikan, memperlihatkan gambar berbau pornografi. 
  • Bentuk perlindungan hukum terhadap kekerasan anak secara seksual adalah kekerasan berupa perlakuan kontak seksual baik secara langsung maupun tidak langsung. 
  • Bentuk perlindungan hukum terhadap kekerasan anak secara sosial meliputi penelantaran anak dan eksploitasi anak.

Berita Terkini

rektor Umsida saat penguatan visi misi PPI AMF
Pesan Rektor Umsida untuk PPI AMF dalam Mewujudkan Pesantren Berkemajuan
December 21, 2024By
commsport 2024
Commsport 2024, 30 Tim Futsal Sekolah se-Jatim Meriahkan Event Tahunan Ikom Umsida
December 21, 2024By
kunjugan ITKES Musidrap ke Umsida_11zon
ITKES Musidrap Kunjungi Umsida, Ingin Belajar Lebih Tentang FKG
December 17, 2024By
pelantikan kepala sekolah SMAM 2 Sumberpucung
Pesan Rektor Umsida di Pelantikan Kepala Sekolah dan Perubahan Nomenklatur SMAM 2 Sumberpucung
December 17, 2024By
Stundent Mobility Umsida dan UniSZA
Lanjutkan Program Student Mobility dengan UniSZA Malaysia, Umsida Sambut dan Lepas 19 Mahasiswa
December 16, 2024By
Umsida dan MHH PWM Jatim Kumpulkan Pakar Hukum Indonesia
Umsida dan MHH PWM Jatim Kumpulkan Pakar Hukum Indonesia, Bahas Refleksi Akhir Tahun 2024
December 15, 2024By
Kisah Inspiratif Alumni Istimewa Umsida, Semangat Tak Terbatas
Kisah Inspiratif Alumni Istimewa Umsida, Semangat Tak Terbatas
December 15, 2024By
5 Poin Kolaborasi Hebat, Umsida dan Ombudsman RI Teken MoU untuk Masyarakat Lebih Maju
5 Poin Kolaborasi Hebat, Umsida dan Ombudsman RI Teken MoU untuk Masyarakat Lebih Maju
December 14, 2024By

Riset & Inovasi

Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
September 16, 2024By
ekonomi sirkular
Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal
September 14, 2024By
Pembelajaran Melalui E-Modul (4)
Umsida Dorong Inovasi Pembelajaran Melalui E-Modul Literasi Berbasis Etnopedagogi
September 11, 2024By
Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal
Inovasi Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal Otomatis 3 Dosen Umsida
September 8, 2024By
legalitas BUMDesa
Tim Abdimas Umsida Akan Urus 5 Legalitas BUMDesa di 2 Kabupaten Usai Bantu 2 Desa Ini
August 29, 2024By

Prestasi

Dr Tarman jadi guru besar 1
Rekam Jejak Dr Tarman Hingga Resmi Jadi Guru Besar Umsida
December 20, 2024By
warek 1 Umsida jadi guru besar 4
Jadi Guru Besar, Wakil Rektor 1 Umsida Buat Road Map Karir Sejak S3
December 19, 2024By
riset dan abdimas Umsida meningkat 1
Riset dan Abdimas Umsida Meningkat, 65 Proposal Penelitian Lolos Program Risetmu 2024
December 11, 2024By
MFQ FAI Umsida Sabet Juara Nasional Lagi
Semangat Tanpa Batas, Tim MFQ FAI Umsida Sabet Juara Nasional Lagi
December 8, 2024By
Mahasiswa PBA Umsida Raih Juara Video Kreatif Bahasa Arab di DLA Fair 2024
Mahasiswa PBA Umsida Raih Juara Video Kreatif Bahasa Arab di DLA Fair 2024
December 1, 2024By