perlindungan anak

Marak Kasus Kekerasan Anak, Pelajari 5 Bentuk Perlindungan Anak Menurut Hukum Positif di Indonesia

3. Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Bentuk perlindungan anak berdasarkan UU perlindungan anak tertulis dalam:

  • Pasal 13 ayat 1, bahwa selama anak dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan kekerasan, penganiayaan, penelantaran dan diskriminasi dan ketidakadilan.
  • Pasal 15, bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, pelibatan yang mengandung unsur kekerasan serta terlibat peperangan.
  • Pasal 16 ayat:

(1) bahwa Anak wajib mendapatkan perlindungan dari penyiksaan, penganiayaan dan penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi. 

(2) Anak juga wajib memperoleh kebebasan 

(3) Tentang penangkapan dan penahanan terhadap anak bisa dilakukan asalkan harus sesuai dengan hukum.

Lihat juga: Intip 3 Strategi Marketing untuk Menciptakan Loyalitas Pelanggan

Dari UU ini, didapatkan bahwa anak merupakan titipan Tuhan yang harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Dengan eprtimbangan bahwa anak adalah harapan bangsa yang menentukan masa depan Negara. Upaya perlindungan anak bersifat sangat penting dan dimulai saat masih janin sampai berusia 18 tahun.

Lihat Juga :  Kenali Faktor Penyebab Manajemen Laba, Salah Satu Celah Kecurangan Dalam Akuntansi
4. Perlindungan Hukum Secara Preventif

Perlindungan hukum secara preventif dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi warganya. Masyarakat diberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat mereka sehingga dapat mencegah timbulnya masalah hukum. Dalam konteks perlindungan hukum terhadap anak, fokusnya adalah pencegahan sebelum terjadinya permasalahan hukum.

Banyak kasus yang menjadikan anak sebagai korban kekerasan di dalam lingkungan keluarga karena kedudukannya yang lemah secara sosial dan hukum. Anak sering kali menjadi target penyalahgunaan emosi oleh orang tua. Perlindungan hukum preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di dalam lingkup keluarga.

5. Perlindungan Hukum Secara Represif

Perlindungan hukum secara preventif dilakukan oleh undang-undang kepada warganya. Undang-undang yang telah dijelaskan di atas merupakan contoh dari perlindungan hukum secara represif.

Sumber:  Sri Budi Purwaningsih SH MKn

Penuis: Romadhona S.

Berita Terkini

Umsida kampus ramah nonmuslim
Jadi Kampus Ramah Latar Belakang Agama, Ini Cerita Malvin dan Keluarga Tentang Umsida
September 3, 2025By
workshop open data Jawa Timur
Open Data Jadi Kunci Analisis Berbasis Bukti dalam Workshop Statistik Sektoral Seri 11
August 25, 2025By
Umsida dan Pemkab Sidoarjo
Pertemuan Umsida dan Pemkab Sidoarjo, Bahas Kolaborasi Strategis dalam Pengembangan Potensi Daerah
August 20, 2025By
Fikes Expertise
FIKES Xpertise, Program Fikes Umsida Edukasi Kesehatan Remaja
August 19, 2025By
BPH Umsida dan BPH Umri
BPH Umsida Sambut Kunjungan BPH Umri, Bahas 3 Topik Ini
August 19, 2025By
Edukasi Kesehatan Reproduksi Fikes Umsida
Fikes Umsida Galakkan Edukasi Kesehatan Reproduksi di SMA An Nur Malang
August 18, 2025By
petugas upacara Umsida di HUT RI ke-80 2
Jadi Petugas Upacara HUT RI ke-80, Mahasiswa Umsida Tunjukkan Semangat Nasionalisme
August 18, 2025By
kesejahteraan Indonesia 1
80 Tahun Indonesia Merdeka dan Kesejahteraan Masih Menjadi Persoalan, Ini Langkah Solutifnya
August 17, 2025By

Riset & Inovasi

tong sampah ramah lingkungan
KKNT 23 Umsida Rancang Tong Sampah Ramah Lingkungan untuk Kurangi Polusi Asap
September 10, 2025By
inovasi bell kuis
Bell Kuis, Inovasi Tim PKM Umsida Tingkatkan Motivasi Belajar Siswa SD Muhammadiyah 5 Porong
August 14, 2025By
pendampingan UMKM Opak Samiler-min
Tingkatkan Optimasi Produksi Opak Samiler, Tim Abdimas Umsida beri Bantuan Mesin
August 13, 2025By
SFMS dosen Umsida
Dosen Umsida Kenalkan SFMS di ITBAD Lamongan, Permudah Manajemen File
August 8, 2025By
alat pasteurisasi susu
Alat Pasteurisasi Susu, Inovasi Dosen dan Mahasiswa Umsida Bantu Mudahkan Peternak
July 31, 2025By

Prestasi

mahasiswa Umsida raih 2 medali pencak silat
Belum Puas dengan 2 Medali, Mahasiswa Ini Bidik Prestasi di Pomprov
September 10, 2025By
mahasiswa Umsida jadi pesilat terbaik
Mahasiswa Umsida Raih Juara 1 dan Jadi Pesilat Terbaik di Kejuaraan Nasional
September 8, 2025By
mahasiswa PG PAUD juara pencak silat
Atlet Pencak Silat Umsida Raih 2 Juara Sekaligus dalam Kanjuruhan Fighter Competition II 2025
September 8, 2025By
kilab 2025
Lolos Kilab 2025, Fikes Umsida Kolaborasi Buat Mannequin Akupresur dengan LED dan Audio Indicator
September 7, 2025By
mahasiswa atlet pencak silat Umsida
Mahasiswa PAI Umsida Juara 2 di Kejuaraan Pencak Silat Kanjuruhan Fighter Competition II 2025
September 6, 2025By