Umsida.ac.id – Masalah sampah sampai saat ini masih jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hal ini menggugah aktivis lingkungan Ecological Observation and Wetland Conservation (Ecoton) yang pada Kamis (13/9) lalu menjalin kolaborasi bersama beberapa mahasiswa di lingkungan Jawa Timur seperti Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Universitas 17 Agustus Surabaya (Untag), dan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) untuk melakukan aksi teatrikal berupa long march.
Mahasiswa Umsida yang tergabung dalam long march ini berasal dari prodi Ilmu Komunikasi yang mengikuti MBKM Bentuk Kegiatan Pembelajaran Proyek Kemanusiaan yang merupakan kerjasama antara Ikom Umsida dan Ecoton. Mereka melakukan aksi long march di Surabaya, tepatnya mulai dari Stella Maris lalu dilanjutkan sampai kantor Gubernur Jawa Timur dan berakhir di depan Gedung Grahadi Surabaya.
Pemantauan dan pengamanan langsung dipimpin langsung oleh polsek Genteng dan pihak pengatur lalu lintas Polrestabes Surabaya turut melakukan pemantauan dan pengamanan sehingga aksi berlangsung damai dan berakhir tertib.
Sebab long march
Aksi yang dilakukan oleh lebih dari 30 massa ini bukan tanpa sebab. Mereka membawa pesan dan tuntutan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk segera menindaklanjuti permasalahan sampah yang mengakibatkan pencemaran air di kali Brantas. Saat melakukan long march, mereka memakai pakaian hazmat sambil membawa lebih dari 10 galon air warna warni dari sungai Brantas yang telah tercemar dampak dari kegiatan industri.
Koordinator aksi long march Khalid Basyaiban mengatakan, “Sekitar 30 tahun lebih industri kertas, penyedap makanan, industri gula, tepung dan beberapa industri tumbuh subur dan menggantungkan dirinya pada sungai Brantas. Peran mereka besar dalam menopang perekonomian Jatim,”.
Namun sayang, sambungnya, mereka juga menabur racun berbahaya di dalam limbah cair yang mereka alirkan ke Brantas. Pagi hari mereka memang mengelola limbah, namun pada malam hari para industri berlomba-lomba mengalirkan racikan limbah beracun perusak ekosistem dan biota ke Brantas.
Pada tahun 2016, gubernur Khofifah memiliki program pengurangan limbah di sungai ini bernama Brantas tuntas yang melibatkan 5000 lebih mahasiswa dari 16 perguruan tinggi se Jawa Timur. Namun hal itu tidak mampu menyembuhkan sungai Brantas dari pencemaran air dari sampah domestik dan industri.
Perlu diketahui bahwa kali Brantas merupakan salah satu sungai yang paling tercemar di Indonesia. Ecoton mencatat, pencemaran sungai ini sudah terjadi sejak sebelas tahun silam. Pencemaran ini diakibatkan oleh sampah industri yang dibuang ke kali Brantas tanpa diolah terlebih dahulu. Tindakan ini menyebabkan ratusan ikan mati dan ekosistem sungai menjadi buruk.
“Kami mengumpulkan galon-galon ini dari pabrik kertas, pabrik tepung, pabrik gula, dan pabrik micin yang setiap hari membuang sisa industri mereka di sungai Brantas Surabaya tanpa diolah terlebih dahulu,” lanjutnya.
Lihat juga: WO Jadi Tersangka Kebakaran Bromo, Dosen Manajemen Event Umsida Beri Tanggapan
Tak hanya membawa galon yang berisikan air limbah, massa aksi juga membawa foto-foto sampah sungai dan poster dengan tulisan “Gubernur Khofifah gagal kelola Brantas”, ada juga tulisan, “Pabrik kertas stop buang limbah malam hari”.
“Untuk selanjutnya, bawaan masa Long March ini akan kami serahkan pada Gubernur Jawa Timur sebagai tanda bahwa pemerintah provinsi Jawa Timur tidak serius dalam mengendalikan pencemaran di Kali Brantas hingga menyebabkan polusi air yang sudah lama terjadi,” lanjutnya.
Tuntutan long march
Melalui aksi long march ini, massa meminta kepada gubernur Jawa Timur agar memperbaiki kualitas air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Terdapat enam alternatif solusi yang mereka tawarkan, diantaranya:
- Melarang industri membuang limbah cair di malam hari
- Menutup industri yang mencemari sungai Brantas sebagai sanksi administratif dengan mencabut izin operasional perusahaan
- Rehabilitasi Ekosistem Sungai Brantas
- Pengawasan Intensif terhadap Industri di DAS Brantas
- Mengkoordinasi Bupati/Walikota se DAS Brantas untuk pengawasan ketaatan Industri sepanjang DAS Brantas
- Patuh dan melaksanakan putusan banding Pengadilan Tinggi Surabaya
Lihat juga: Tanggapi Judi Online, Pakar Hukum Umsida: Aparat Bisa Bekerjasama dengan Google
Sumber: Ecoton
Penulis: Romadhona S.