umsida.ac.id – Kehadiran seorang aktivis dan cendikiawan muda, Yudi Latif PhD dalam Pra Muktamar Muhammadiyah ke-48 bukan hanya membahas membangun negara dengan pancasila, melainkan ia juga memaparkan legitimasi negara yang sebenarnya, pada Selasa (3/3).
Acara dengan tema Dar al-Ahdi Wa as-Syahadah yang dikemas di auditorium KH Ahmad Dahlan GKB 2 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Yudi Latif PhD, Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia (PSIK-Indonesia) menjelaskan, “Legitimasi negara tidak bisa hanya berdasarkan kekuasaan, melainkan harus berbasis pada moralitas.”
“Di dalam kehidupan negara Indonesia yang multiagama moral diperlukan, tapi moral yang dipakai harus dipilih dengan benar. Sedangkan dalam negara yang homogen, yang meyakinkan Tuhan hanya satu dan agamanya juga cuma satu, otomatis hukum agama menjadi hukum negara dan moral agama juga menjadi moral negara,” imbuh Pimpinan Pesantren Ilmu Kemanusiaan dan Kenagaraan (PeKiK-Indonesia).
Permasalahannya, tambahnya, ketika masyarakat mengalami heterogenesasi, moral negara yang dipakai apa? “Mereka akan memilih harus tunduk pada moral agama atau moral negara, sehingga keadaan menjadi ambigu,” pungkasnya.
Kemudian, Latif menyampaikan, “Dalam Islam, agama menjadi landasan dalam negara, sehingga masyarakat tidak pecah. Orang yang shalih agama akan patuh pada negara karena dalam hadist Rasulullah sudah diterangkan bahwa mencintai negara bagian dari iman.”
Reporter IIs Wulandari
editor Intan Mutiara