Umsida.ac.id – Pelaksanaan Forum Ta’aruf Mahasiswa (FORTAMA) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo pada hari ke-2 dilaksanakan secara daring, setelah sebelumnya pada hari pertama dilaksanakan secara luring yang dihadiri oleh sekitar 500 mahasiswa. Pada fortama hari kedua ini Sistem Pelayanan Keuangan, Akademik, dan Sistem Informasi Umsida turut memberikan berbagai macam informasi terkait pelayanan keuangan dan akademik kampus.
“Mahasiswa Umsida nantinya akan sering berhubungan dengan Direktorat Akademik, sistem layanan akademik dilakukan sejak awal mahasiswa masuk, sampai mahasiswa lulus. Layanan ini meliputi layanan akademik awal dimulai dari kartu rencana studi (KRS), herregistrasi, presensi online hingga ujian tengan semester (UTS) dan akhir semester (UAS). Semuanya ini telah ada dalam sistem yang bisa diakses oleh seluruh mahasiswa pada sistem informasi mahasiswa (SIM) melalui sim.umsida.ac.id,” tutur Evi Rinata, S ST, M Keb, Direktur Direktorat Akademik, Jumat (24/09).
Ia menjelaskan ada beberapa istilah pada sim mahasiswa yang mungkin para mahasiswa baru belum mengetahuinya, diantaranya indeks prestasi kumulatif (IPK), satuan kredit semester (SKS), kartu rencana studi (KRS), kartu hasil studi (KHS), herregistrasi (daftar ulang), kartu tanda mahasiswa (KTM), dan surat keterangan pendamping ijazah (SKPI).
Setiap mahasiswa wajib untuk melakukan herregistrasi dan melakukan krs secara online pada awal semester. Adapun bagi mahasiswa baru krs akan terambil secara otomatis yang dibayarkan bersamaan dengan herregistrasi awal. “Jika mahasiswa tidak melakukan herregistrasi maka akan terdaftar sebagai mahasiswa non aktif. Apabila tidak herregistrasi lebih dari 4 semester maka akan dianggap mengundurkan diri,” katanya.
Selain itu, mahasiswa memiliki hak untuk mengambil cuti, dengan melaporkan terlebih dahulu pada Direktorat Akademik, hal ini untuk menghindari status non aktif. “Kami tentunya tidak tau alasan mahasiswa tidak melakukan herregistrasi, untuk itu alangkah baiknya jika mahasiswa mengambil cuti, sehingga ia tidak tercatat sebagai mahasiswa non aktif. Namun hanya semester 2-6 saja yang dapat melakukan cuti, adapun semester 7 ke atas tidak diizinkan kecuali ada tugas Negara atau alasan lainnya yang dapat diterima oleh pihak Umsida,” jelasnya.
Sistem perkuliahan pada semester ganjil tahun 2021/2022 kali ini akan dilaksanakan secara hybrid learning dan full daring, yaitu melalui learning management system (LMS) yang dapat diakses di https://elearning.umsida.ac.id/. Nantinya mahasiswa akan masuk dengan menggunakan enrollment code yang akan dibagikan oleh dosen pengampu mata kuliah masing-masing. Adapun untuk ujian tengah semester (UTS) dan akhir semester akan dilakukan secara daring melalui LMS e-learning pula.
Turut menyampaikan pula Direktur Keuangan Umsida bu Imelda Dian tentang sistem keuangan yang ada di kampus. “Semua sistem layanan keuangan mahasiswa dilakukan secara online, termasuk herregistrasi Pembayaran akan dilakukan melalui virtual account (VA) mahasiswa masing-masing. Pihak kampus tidak pernah melakukan pembayaran melalui nomor wa tertentu, jika kalian menemuinya maka itu adalah penipuan,” tuturnya dalam fortama daring.
Ditulis: Rina Aditia DA