Umsida.ac.id -Tujuh dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) berhasil menerima hibah program riset keilmuan tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Rabu (27/10).
Wakil rektor I bidang akademik Dr Hana Catur Wahyuni S T M T mengapresiasi positif atas lolosnya tujuh dosen Umsida di ajang seleksi penerima hibah program riset keilmuan tahun 2021 tersebut.
Diakuinya, seleksi penerima hibah program riset keilmuan tahun 2021 itu sangat kompetitif. “Meski demikian, saya bangga dan bersyukur, sebab ditengah persaingan yang sangat ketat itu, tujuh dosen Umsida tetap berhasil menunjukkan kemampuannya untuk masuk dalam daftar penerima hibah program,” ujarnya.
Program seleksi penerima hibah program riset tersebut berlangsung setiap tahun. Adapun sebelumnya, calon penerima hibah program diwajibkan untuk mengajukan proposal dan salah satu poinnya, membuat naskah akademik.
Menurutnya, jangka waktu pelaksanaan riset adalah 12 (dua belas) bulan terhitung penandatanganan kontrak. Selanjutnya, pencairan dana hibah dilaksanakan melalui kontrak (perjanjian kerjasama) antara Manajemen Pelaksana Program Riset Keilmuan, Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dengan Perguruan Tinggi penerima hibah Program Riset Keilmuan tahun 2021.
Ketujuh dosen Umsida yang lolos itu dibagi ke berbagai macam riset. Dr Totok Wahyu Abadi S si M si dan Irwan Alnarus Kautsar S kom M kom Phd untuk kategori riset desa. Dr Ir Jamaluddin M M di kategori riset kemanusiaan. Mohammada Faizal Amir S Pd M Pd, Dr Rita Ambarwati Sukmono S E M MT dan Dr IR Sutarman M P untuk kategori riset mandiri. Dr Hana Catur Wahyuni S T M T untuk riset kewirausahaan.
Ketentuan lain menyebutkan, penyaluran dana dilakukan dengan cara pemindahbukuan/transfer dari rekening Lembaga Pengelola Dana Abadi Pendidikan (LPDP) kepada rekening Perguruan Tinggi penerima hibah Program Riset Keilmuan.
Disebutkan pula, bagi pelamar yang judul penelitiannya disetujui sebagai penerima hibah program riset keilmuan tahun 2021, agar melakukan update data, revisi proposal, revisi RAB sesuai dana yang diterima, dan menandatangan surat pernyataan.
Selanjutnya, bagi perguruan tinggi penerima hibah, nantinya diminta untuk mengisi data isian kontrak. Menurut Dr Hana Catur Wahyuni S T M T, tidak semua calon peserta yang ikut seleksi serta merta dinyatakan lulus. “Untuk tahun ini, tujuhdosen yang dinyatakan lulus, sehingga bagi usulan proposal yang belum sempat lulus tahun ini, tetap persilahkan untuk mendaftar kembali pada tahun 2022 mendatang,” jelasnya.
*Humas Umsida