Ferdy Sambo Belum Tentu Dihukum Mati, Ini Penjelasan Dosen Umsida

Ferdy Sambo Belum Tentu Dihukum Mati, Ini Penjelasan Dosen Umsida

Umsida.ac.id – Kasus Ferdy Sambo yang divonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/02/2023), dengan hukuman mati, masih memberikan celah hukum bagi mantan Jenderal Bintang Dua ini untuk lepas dari jeratan hukuman mati. Dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Emy Rosna Wati SH MH menjelaskan celah tersebut.

Seperti diketahui, bahwa Kasus Ferdy Sambo menjadi kasus yang ramai menjadi sorotan publik dalam dua tahun terakhir. Nama mantan Kadiv Propam Polri ini mencuat seiring kasus pembunuhan berencana kepada ajudannya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo pun dinilai terbukti melakukan kejahatan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. Brigadir J dieksekusi dengan menggunakan pistol Glock-19 saat Yosua di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46 pada 8 Juli 2022.

Meski banyak yang merasa hukuman yang diterima Ferdy Sambo telah memenuhi rasa keadilan, namun masih ada celah hukuman mati tersebut tidak akan terealisasi.

Pasal 100 KUHP dinilai dapat menjadi jalan penghalang dilaksanakannya hukuman tertinggi bagi Ferdy Sambo. Hal ini karena terdapat ketentuan dalam pasal tersebut yang memberikan masa percobaan 10 tahun bagi terpidana untuk berbuat baik di penjara. Bila selama 10 tahun ia berbuat baik, hukumannya dapat diubah menjadi penjara seumur hidup.

Fenomena tersebut ditanggapi Dosen Hukum Pidana Umsida Emy Rosna Wati SH MH.

Dalam wawancara bersama Umsida.ac.id Emy Rosnawati menjelaskan bagaimana pengaruh pasal 100 KUHP pada hukuman mati Ferdy Sambo. Dosen hukum pidana Umsida itu menjelaskan bahwa KUHP yang baru tidak dapat diterapkan dalam kasus ini. Pasal ini jelas tidak dapat digunakan karena pasal KUHP tersebut baru mulai berlaku 3 tahun setelah diundangkan.

“KUHP baru tidak bisa diterapkan pada kasus Sambo. Karena perbuatan sambo terlebih dahulu dibanding disahkannya KUHP baru. Ini terkait dengan asas legalitas. Pidana mati untuk Sambo mengikuti KUHP yang lama. Karena selain perbuatannya terlebih dahulu dari pengesahan KUHP, KUHP itu baru mulai berlaku 3 tahun setelah diundangkan yaitu tahun 2026,” jelasnya

Lihat Juga :  Tim Abdimas Umsida Wujudkan Digitalisasi Manajemen Keuangan Masjid Al-Manar

Selain memastikan bahwa KUHP tersebut tidak dapat digunakan dalam kasus ini. Umsida.ac.id juga menanyakan bagaimana pendapatnya sebagai Dosen Hukum Pidana mengenai pasal tersebut.

“Menurut saya pasal 100 KUHP baru ini pasal yang kurang tegas. Memang pasal ini merupakan berita gembira bagi yang kontra dengan pidana mati. Seolah olah hukuman mati sudah bukan hal yang menakutkan lagi dengan diaturnya pasal 100 KUHP Nasional. Namun menurut saya hukum tetap harus adil. Hukuman mati harus tetap ditegakkan jika kejahatan yang dilakukan sudah benar benar kejahatan yang berat,” terangnya.

Meskipun Emy Rosnawati memastikan hukuman mati Ferdy Sambo tidak terpengaruh oleh pasal tersebut, Emy tidak memungkiri bahwa Ferdy Sambo masih bisa memperjuangkan untuk mengurangi hukumannya menjadi penjara seumur hidup atau bahkan lebih ringan lagi.

“Jika sudah putusan pada pengadilan negeri terdakwa yang merasa keberatan bisa melakukan upaya banding. Nah, putusan banding ini bisa menguatkan putusan pengadilan negeri . Juga bisa merubah putusan pengadilan negeri. Jadi bisa jadi kalau putusannya mengubah putusan pengadilan negeri maka putusan itu pasti lebih meringankan . Karena hukuman mati adalah hukuman yang paling berat dibanding hukuman lain (seperti hukuman penjara ),” ungkapnya.

“Jika putusan banding sama dengan putusan pengadilan negeri, maka terdakwa masih punya hak melakukan upaya hukum kasasi. Dimana putusannya juga bisa menguatkan atau merubah. Setelah itu ada pula upaya hukum peninjauan kembali. Jika peninjauan kembali ditolak maka masih ada upaya hukum lagi yaitu mengajukan GRASI ke Presiden,” jelasnya.

Tentunya  semua upaya hukum tersebut diatas sangat bisa memberikan celah untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.

 

Penulis: Rani Syahda Hanifa

Editor: Kumara Adji

Berita Terkini

SMP Muhammadiyah Plus Salatiga ke Umsida 3
SMP Muhammadiyah Plus Salatiga Ajak Siswa Baru Kunjungi Umsida
July 18, 2025By
penerimaan mahasiswa baru Umsida 4
Belajar Tentang Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru, Unida Kunjungi Umsida
July 17, 2025By
green campus Umsida
Wujudkan Green Campus, Umsida Integrasikan Konsep Keberlanjutan dalam Setiap Aspek Pendidikan
July 17, 2025By
pelatihan koding dan kecerdasan artifisial 3
Gelar Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial, FPIP dan FST Umsida Latih 144 Sekolah
July 15, 2025By
yudisium FST Umsida 2025 4
FST Umsida Kukuhkan 258 Mahasiswa Lulus Yudisium 2025
July 14, 2025By
factory visit Psikologi Umsida.png
Factory Visit ke Industri Legendaris, Mahasiswa Psikologi Umsida Kupas Sistem SDM dan Budaya Kerja
July 14, 2025By
film dokumenter Ikom Umsida
Comfis #8 Tampilkan Karya Film Dokumenter dan Pameran Foto Sinematik Mahasiswa Ikom Umsida
July 13, 2025By
Unimerz belajar di FK Umsida 2
FK Umsida Jadi Rujukan Unimerz dalam Rencana Pembukaan Fakultas Kedokteran
July 11, 2025By

Riset & Inovasi

riset dan inovasi DRPM Umsida
Umsida Kembangkan Riset dan Inovasi Melalui Seminar, Pameran, dan Diseminasi dengan 3 Kampus
July 16, 2025By
pengganti agregat kasar Teknik Sipil Umsida 2
Ragam Inovasi Pengganti Agregat Kasar dari Teknik Sipil Umsida, Siap Diterapkan ke Lapangan
July 13, 2025By
civil day 2025
Civil Day 2025, Ajang Mahasiswa Teknik SIpil Tunjukkan Inovasinya
July 9, 2025By
pentingnya keamanan pangan 1
Ajak Melek Literasi Keamanan Pangan, Warek 1 Umsida Andil di Pendampingan PSAT
June 30, 2025By
pemeriksaan gigi 1
Gelar Pemeriksaan Gigi Bumil, FKG Umsida Edukasi 22 Ibu untuk Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut
June 24, 2025By

Prestasi

Ikom Umsida juara Silat Apik
Tak Hanya Delegasi Mahasiswa, Ikom Umsida Juga Raih 2 Juara Ini di SILAT APIK PTMA 2025
July 4, 2025By
ikom Umsida potret masyarakat Cirebon
Potret Masyarakat Cirebon dalam Audio Visual, 4 Mahasiswa Ikom Borong Prestasi Silat Apik 2025
July 3, 2025By
ikom Umsida silat apik 3
Ikom Umsida Borong 11 Prestasi di Silat Apik UM Cirebon 2025
July 2, 2025By
Umsida Kampus Islami Terbaik III_11zon
Umsida Jadi Kampus Islami Terbaik III pada Muhammadiyah Higher Education Awards 2025
June 30, 2025By
mahasiswa Administrasi Publik Umsida
Mahasiswa Administrasi Publik Juara 1 Kumite +84 Kg Senior Putra Piala Guberur Jatim Cup
June 28, 2025By