Umsida.ac.id – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggandeng Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (MHH PWM Jatim) dalam rangka refleksi akhir tahun yang diselenggarakan pada Ahad, (15/12/2024).
Lihat juga: Umsida Bekerjasama Dengan DPN Peradi dan DPC Peradi Surabaya Gelar PKPA
Dalam kegiatan ini, Umsida mengundang empat pakar hukum yang sekaligus menjadi tokoh terkenal di Indonesia. Mereka adalah Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Prof Dr Otto Hasibuan SH MM, Ketua Komisi Yudisial (KY) RI, Prof Mukti Fajar SH MHum.
Lalu, ada pula Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih SH MHum dan Feri Amsari SH MH LLM dari Themis Indonesia Law Firm.
“Kegiatan ini merupakan agenda tahunan MHH PWM Jatim yang selalu dilaksanakan di akhir tahun untuk menyikapi kondisi kebangsaan di tiap tahunnya,” jelas Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH selaku ketua pelaksana kegiatan tersebut.
Dr Rifqi menjelaskan bahwa Umsida terpilih menjadi tuan rumah kegiatan ini karena bertepatan dengan kegiatan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Jawa Timur dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Umsida.
“Awalnya ada dua kegiatan di akhir tahun ini. Yang pertama yaitu kegiatan pelatihan advokasi di UMM dan untuk refleksi akhir tahunnya, Umsida didapuk menjadi tuan rumah kegiatan,” ujarnya
Pada refleksi akhir tahun ini, imbuh Dr Rifqi, akan melakukan evaluasi tahunan terkait dengan penegakan hukum dan HAM, serta demokrasi di Indonesia, khususnya Jawa Timur.
Sesuai tema yang diusung yakni menakar masa depan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia, keempat pakar ini menyampaikan materi terkait bidangnya masing-masing.
Bukti Banyaknya Jaringan Umsida Bidang Hukum
Dr Rifqi mengatakan bahwa pakar yang diundang dalam kegiatan ini merupakan mitra dan jejaring yang telah dijalin oleh Umsida.
“Umsida dengan MHH PWM Jawa Timur memiliki hubungan yang sangat baik. Ditambah lagi karena para akademisi yang ada di Umsida juga merupakan anggota bahkan pimpinan MHH PWM Jatim,” terangnya.
Oleh karena itulah, Umsida melalui LKBH berkolaborasi dalam kegiatan refleksi akhir tahun.
Misalnya saja Prof Otto Hasibuan yang merupakan ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Umsida sendiri telah lama menjalin kerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Surabaya yang merupakan naungan Prof Otto.
Ia mengatakan bahwa Umsida dan DPC Peradi Surabaya telah menjalin kerjasama selama empat kali. Hal ini didukung dengan adanya program Pelatihan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Selain itu, kegiatan ini juga akan diisi oleh Mokhammad Najih selaku ketua Ombudsman RI. Ia merupakan pembina Asosiasi Program Studi Hukum se-Indonesia.
“Nah, MHH PWM Jatim ini merupakan jembatan antara Umsida dan ketua KY RI yang juga hadir dalam kegiatan ini. Jadi semuanya saling terkoneksi,” katanya.
Bisa Jadi Referensi untuk Tahun ke Depan
Dari kegiatan ini, jelas Dr Rifqi, akan ada dua output. Yang pertama yakni tentang konsolidasi organisasi yang berkaitan dengan penataan advokasi di Jawa Timur.
Dan yang kedua, akan ada luaran berupa catatan akhir tahun yang terpublikasikan.
“Kami harap kegiatan ini bisa menghasilkan rumusan dan catatan yang baik dan bisa menjadi referensi ke depannya. Dan yang utama, rekan-rekan MHH PWM Jatim bisa dikonsolidasikan dengan baik,” terang ketua LKBH Umsida itu.
Dan juga, kegiatan ini merupakan kesempatan langka yang bisa mempertemukan semua pengurus MHH dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Pimpinan Wilayah Aisyah.
Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 700 peserta yang berasal dari berbagai kalangan. Mahasiswa yang hadir pun juga berasal dari berbagai universitas, seperti Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas Muhammadiyah Gresik, Universitas Muhammadiyah Malang.
Salah satu peserta dalam kegiatan ini adalah Gema Achmed Nidal, seorang mahasiswa asal prodi Hukum Umsida yang mendapat banyak perspektif baru dari kegiatan ini.
“Sejak saya mendapat informasi dari komunitas Prodi saya antusias untuk mengikuti kegiatan ini. Di sini saya mendapat ilmu terkait penegakan hukum yang kurang sesuai yang terjadi tahun ini,” ujar mahasiswa yang biasa disapa Nidal itu.
Ia juga mendapat ilmu hukum dari sisi yang baru. Jadi ia lebih paham tentang hukum yang kebetulan sesuai dengan pembelajaran yang ia ikuti di perkuliahan.
Lihat juga: Kerja Sama Umsida dan Kumham Jatim, Siap Dukung Legalitas 1000 Bumdes se-Sidoarjo
Mahasiswa semester lima itu berkata,“Kegiatan ini sangat bagus dan materi yang disampaikan juga sangat berbobot sehingga saya mendapat pandangan baru di sini,”.
Penulis: Romadhona S.