Umsida.ac.id – Akhir-akhir ini kasino ramai menjadi perbincangan lantaran terdapat wacana bahwa kasino dianggap bisa dijadikan sebagai sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lihat juga: Mengapa Kasus Judi Online Turut Menggerogoti Masyarakat Kelas Menengah?
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Hidayatulloh MSi berpendapat bahwa legalisasi kasino untuk menambah pendapatan negara merupakan hal yang tidak tepat untuk bangsa Indonesia.
Kasino dan Aturan Moral

Pernyataan tersebut ia lontarkan berdasarkan beberapa kebijakan hukum.
Yang pertama yakni berlandaskan pernyatan dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 menyatakan bahwa negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa.
“Kedua, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Islam menjadikan Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber ajarannya,” terangnya.
Lantas, ia merujuk pada dua ayat Al Quran sekaligus.
Yang pertama yakni pada Suart Al-Baqarah ayat 219 yang berbunyi:
۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ ٢١٩
Artinya:
Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir
Selanjutnya yakni Surat Al-Maidah ayat 90-91 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ٩٠اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ ٩
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?
“Dari dua ayat itu secara jelas menyebutkan bahwa khamar (minuman keras) dan masih (perjudian) adalah perbuatan dosa besar dan harus dijauhi,” imbuh Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (PWM Jatim) itu.
Alasan yang ketiga menurut Dr Hidayatulloh adalah bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai agama dan moral yang tinggi dan kuat, sehingga hal tersebut tidak elok dinodai dengan wacana melegalkan kasino.
Yang keempat, legalisasi kasino, katanya, juga bertentangan dengan nilai-nilai tersebut dan akan merusak moral masyarakat dan bangsa.
“Untuk menambah pendapatan negara, tidak perlu melegalkan kasino,” tegasnya.
Memang benar negara akan mendapatkan tambahan pendapatan dari kasino, akan tetapi biaya yang dikeluarkan negara dan masyarakat akibat kemerosotan moral dan tindakan negatif yang timbul bisa saja lebih besar.
Lantas, Rektor Umsida itu menjelaskan bahwa Indonesia sejatinya tidak kekurangan sumber pemasukan negara.
“Negeri ini dianugerahi kekayaan alam yang sangat melimpah. Potensi ini mestinya bisa dimaksimalkan dengan pengelolaan yang benar,” jelasnya.
Langkah Strategis yang Tak Memerlukan Legalisasi Kasino
Lebih lanjut, Dr Hidayatulloh memaparkan empat hal penting yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan rakyat Indonesia untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa harus mengorbankan nilai moral:
Pertama, mampu mengelola sumber daya alam secara bijak. Pemerintah harus mengelola kekayaan alam dengan baik dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem.
Kedua, meningkatkan kepatuhan pajak. Masyarakat yang mampu harus patuh membayar pajak sesuai ketentuan.
Ketiga, memberantas korupsi secara sungguh-sungguh. Korupsi adalah akar dari kerugian negara. Penanganannya harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah dan rakyat.
Keempat, mengelola pendapatan negara secara transparan. Dana dari sumber daya alam dan pajak harus dikelola secara akuntabel dan digunakan untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.
Lihat juga: Tanggapi Judi Online, Pakar Hukum Umsida: Aparat Bisa Bekerjasama dengan Google
“Solusi untuk meningkatkan pendapatan negara bukanlah dengan membuka ruang perjudian, tapi dengan membenahi sistem yang ada dan memperkuat tata kelola negara,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di pwmu.co dengan judul Wakil Ketua PWM Jatim Kritik Wacana Legalisasi Kasino: Mengancam Moral Bangsa.