Umsida.ac.id – Harga beras selama dua bulan terakhir menuai kejanggalan. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman karena harga gabah di tingkat petani dan penggilingan menurun, namun harga jual kepada konsumen justru meningkat.
Lihat juga: Ajak Melek Literasi Keamanan Pangan, Warek 1 Umsida Andil di Pendampingan PSAT
Kejanggalan tersebut ternyata disebabkan oleh beredarnya beras oplosan di pasaran
Dosen Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Tekpang Umsida), Rima Azara STP MP turut menyayangkan kejadian ini.
Apalagi telah ditemukan sebanyak 212 merek beras yang dioplos atau sekitar 85% beras yang beredar di pasaran dioplos.
Hal ini, tambahnya, sangat merugikan konsumen, karena konsumen mendapatkan kualitas beras yang tidak setara dengan harga yang dibeli.
“Konsumen pastinya merasa sangat dibohongi dan tentu saja sangat kecewa. Mereka sudah menyisihkan uang untuk membeli beras premium tapi beras yang didapat bukan beras premium, tapi dicampur dengan beras kualitas di bawahnya,” terang Rima.
Perbedaan Beras Oplosan dengan yang Asli

Lebih lanjut, Rima menjelaskan tentang perbedaan oplosan dengan yang asli.
Menurutnyam, perbedaan yang bisa dilihat antara beras asli dengan beras oplosan adalah dari aroma, warna, dan ukurannya.
- Aroma beras yang dioplos bisa jadi mempunyai aroma atau bau yang apek
- Warna beras asli cenderung seragam putih, sedangkan beras yang dioplos warnanya tidak seragam, yaitu terdapat beras dengan warna lebih kuning kecoklatan.
- Beras asli memiliki ukuran yang sama. Sedangkan kalau beras yang dioplos ukurannya beraneka ragam padahal dari satu wadah yang sama.
- Sering ditemukan kutu pada beras yang oplosan
Efek Samping Mengkonsumsi Beras Oplosan

Menurut Lebih lanjut, dosen yang menamatkan pendidikan S2 di Teknologi Hasil Pertanian Universitas itu mengatakan bahwa sudah pasti ada efek samping dari konsumsi beras yang berasal dari beras afkiran.
“Terlebih beras yang sudah banyak mengandung jamur, kutu, atau mikroba berbahaya lainnya yang bisa menghasilkan racun, bisa membahayakan konsumen, yaitu terjadinya keracunan yang ditandai dengan muntah, mual, diare, dan kram perut,” ujarnya.
Selain itu, tambah Rima, kualitas gizi beras afikiran juga mengalami penurunan.
Beras tersebut bisa saja mengandung senyawa anti nutrisi seperti asam fitat yang dapat menyebabkan terganggunya penyerapan nutrisi seperti zat besi, kalsium, dan zinc.
Cara Membedakan Beras Oplosan
Rima menjelaskan beberapa cara untuk membedakan beras oplosan dengan yang berkualitas baik.
“Kita bisa menggunakan metode analisis organoleptik untuk mengetahui ciri tersebut secara mandiri, yaitu dengan kemampuan panca indra kita,” kata Rima.
- Indra pelihat: Konsumen bisa melihat kualitas berasnya dari warna beras, ada tidaknya kutu dan benda asing lainnya.
- Indra perasa: Jika sudah dimasak, nasi hasil beras oplosan akan cenderung memiliki rasa yang menyimpang.
- Indra penciuman: Konsumen dapat mencium bau atau aroma beras, apakah beras berbau apek atau bau yang menyimpang lainnya.
Selain ciri fisik, Rima juga memberi saran kepada konsumen agar memperhatikan beberapa merek beras dari PT tertentu yang sudah positif dioplos, untuk sebisa mungkin menghindari merek merek tersebut.
Tindak Tegas Pelaku Kecurangan
“Saya rasa adanya beras yang dioplos adalah semata mata untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya dari pihak produsen, tanpa memperdulikan kita sebagai konsumen yang merasa sangat dibohongi,” tuturnya.
Anggota organisasi profesi PATPI (Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia) itu berpendapat bahwa sebenarnya yang diperlukan adalah sistem pengawasan yang perlu lebih ditingkatkan dalam proses distribusi pangan (beras).
Beberapa pihak yang terlibat dalam pengawasan bahan pangan yang dimaksud adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan perlu bekerja sama untuk mewujudkan sistem pengawasan tersebut.
Lihat juga: La Nina dan Dilema Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan di Indonesia
Dan yang lebih penting lagi adalah bagaimana negara untuk menindak tegas pihak-pihak terkait yang melakukan kecurangan perdagangan ini supaya ada efek jera dan tidak terulang lagi hal seperti ini,” tutup Rima.
Penulis: Romadhona S.