Umsida.ac.id – Menjelang pelaksanaan Pendidikan Karakter Mahasiswa Umsida (PKMU) 2026, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) terus mempersiapkan para fasilitator agar mampu mendampingi mahasiswa dengan pendekatan yang tepat.
Salah satu pembekalan diberikan melalui penguatan nilai akidah, akhlak, dan ibadah sebagai bekal dalam proses pendampingan mahasiswa.
Lihat juga: Jelang PKMU 2026, Umsida Matangkan Kesiapan Pendampingan Akidah dan Akhlak
Dalam pembekalan tersebut, Dr Supriyadi SPdI MPdI menjelaskan bahwa fasilitator tidak hanya bertugas menyampaikan materi, tetapi juga harus menjadi teladan melalui sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai yang diajarkan.
Dimulai dari Pendidikan Diri
Dr Supriyadi menyampaikan bahwa proses memberikan pengaruh kepada mahasiswa harus dimulai dari diri fasilitator terlebih dahulu.
Menurutnya, seseorang tidak akan mampu memberikan perubahan jika belum membangun pemahaman dan keyakinan dalam dirinya.
“Kita harus mendidik diri kita dulu. Kalau sudah kita terdidik, kita mau antar informasi ini dari nilai-nilai yang kita yakini kebenarannya, lalu kita rasakan, kita hayati, sehingga menjadi sesuatu yang mengokohkan dan tidak mudah hanyut dengan omongan orang lain,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peran fasilitator pada dasarnya adalah melakukan ikhtiar dalam memberikan pencerahan kepada mahasiswa.
“Tidak usah memaksa. Biarkanlah kita hanya memberikan pencerahan dan kebahagiaan mereka, sehingga nanti ketika mereka PKMU tidak merasa terbebani, tetapi merasa bahwa ini adalah sebuah kebutuhan,” tutur dosen Pascasarjana Umsida itu.
Fasilitator Hadir dengan Keteladanan Akhlak

Dalam proses pendampingan mahasiswa, fasilitator tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan, tetapi juga mampu menunjukkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Dr Supriyadi menjelaskan bahwa transformasi yang diharapkan bukan hanya mahasiswa memahami materi secara teori, tetapi juga mampu mengalami perubahan dalam perilaku.
“Yang pertama itu hanya sifat knowledge saja, tapi semuanya baru perilaku. Menjaga bersih dan suci, baik lahir maupun batin,” ujarnya.
Ia mencontohkan bahwa akhlak tidak hanya berkaitan dengan tindakan yang terlihat, tetapi juga menjaga hati dari sifat buruk seperti mengolok-olok maupun perilaku yang tidak baik.
Menurutnya, fasilitator juga harus memperhatikan cara berkomunikasi.
Penyampaian pesan tidak hanya dilihat dari pilihan kata, tetapi juga harus memiliki nilai dan sesuai dengan ajaran Allah.
“Bobotnya itu sesuai dengan apa yang diajarkan Allah kepada kita. Ada Qaulan Sadida, Qaulan Baligha, Qaulan Ma’rufa, Qaulan Karima, Qaulan Layyina, dan Qaulan Maysura,” jelasnya.
Mampu Membimbing dengan Sikap Mendengar

Selain menjadi teladan, kata Dr Supriyadi, fasilitator juga perlu memiliki sikap terbuka dalam mendampingi mahasiswa.
Ia menyampaikan bahwa fasilitator harus berada di posisi tengah, bukan berarti tidak memiliki pilihan, tetapi mampu memilih berdasarkan nilai yang benar.
Lantas ia mengajak para fasilitator untuk menerapkan sikap mendengar dan mempertimbangkan sesuatu dengan menggunakan akal sehat.
Hal tersebut ia kaitkan dengan Surat Az-Zumar ayat 18 tentang orang-orang yang mendengarkan perkataan dan mengikuti yang paling baik di antaranya.
Menurutnya, dalam menentukan pilihan, seseorang tidak cukup hanya mengikuti pendapat orang lain, tetapi perlu menggunakan pertimbangan berdasarkan dalil yang kuat.
“Sebaik-baik terbaik itu bukan menurut orang, tetapi menurut Allah dan Rasul-Nya. Jadi yang berdalil lebih kuat, itu yang diambil,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa prinsip tersebut juga menjadi bagian dari pendekatan Muhammadiyah yang memilih dasar dengan landasan yang paling kuat, tanpa harus merendahkan pendapat lain.
Pendampingan Secara Bertahap
Dalam membimbing mahasiswa, Dr Supriyadi mengingatkan bahwa proses perubahan membutuhkan tahapan.
Fasilitator tidak dapat memaksa mahasiswa untuk langsung mencapai pemahaman tertentu, tetapi perlu mendampingi mereka secara perlahan.
“Ibaratnya orang itu naik gunung. Tidak mungkin langsung lompat. Takutnya kalau lompat langsung jatuh,” ungkapnya.
Lihat juga: Media Sosial dan Cyberbullying Jadi Topik Penutupan PKMU 2025-2026 Umsida
Menurutnya, mahasiswa perlu diberikan ruang untuk belajar dan berkembang sesuai dengan prosesnya masing-masing.
Peran fasilitator adalah membantu mahasiswa menemukan jalan terbaik melalui bimbingan yang tepat.(Dhona)
























