Umsida.ac.id – Kemajuan pesat dalam Teknologi Informasi (TI) telah mengubah banyak aspek kehidupan individu, terutama dengan munculnya perangkat portabel dan ponsel cerdas yang dilengkapi dengan berbagai fitur dan inovasi internet. Remaja menjadi kelompok rentan yang bisa terkena dampak negatif, cyberbullying misalnya.
Dr Totok Wahyu Abadi SS MSi, dosen prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) membuat penelitian yang diberi judul “Pengaruh Cyberbullying Face Treatening Acts dan Face Manajemen terhadap Pengembangan Hubungan antara Pelaku dan Korban Cyberbullying Siswa Kelas IX”. Tujuannya untuk mengidentifikasi keadaan cyberbullying di Indonesia, dengan harapan dapat membantu menyadarkan masyarakat akan dampak negatif dari tindakan ini, khususnya pada anak-anak dan remaja.
Baca juga: Dekan Fikes Umsida Ungkap 5 Penyakit Muncul Saat Perubahan Musim, Ini Cara Mencegahnya
Pengertian
Cyberbullying (perundungan siber) merupakan perilaku yang disengaja untuk menyakiti orang lain secara online. Hal ini menjadi masalah serius terutama karena remaja dapat mengalami dampak emosional dan psikologis yang besar akibat tindakan perundungan. Tren penggunaan jejaring sosial sebagai ajang untuk melakukan penindasan online semakin meningkat.
Penyebab cyberbullying
Tindakan tercela ini bisa terjadi karena beberapa hal. Ditambah dengan adanya perkembangan teknologi membuat tindakan ini semakin mudah dan marak terjadi.
- Ketidakdewasaan merupakan periode dimana remaja rentan terhadap kelemahan dan mudah mengalihkan perasaan kepada orang lain.
- Konflik dalam hubungan dengan wali dapat memicu perilaku tercela atau penyimpangan pada remaja.
- Perilaku remaja yang cenderung mengikuti tren media sosial menjadikan mereka sebagai sosok yang bisa mengendalikan orang lain (berkuasa).
- Beberapa remaja tidak menyadari sejauh mana dampak dari tindakan ini. Mereka meremehkan dampak psikologis dan emosional yang dapat dialami oleh korban.
- Semakin mudahnya akses ke perangkat teknologi dan internet membuat lebih banyak orang terlibat dalam interaksi online. Sementara itu, kemudahan ini juga dapat meningkatkan insiden cyberbullying.
- Beberapa remaja meniru perilaku negatif yang mereka lihat di media atau di lingkungan sekitarnya, termasuk perundungan.
Dampak cyberbullying
Kehidupan remaja yang labil dan rentan terhadap pengaruh dapat membuat mereka lebih mudah terpengaruh oleh kekerasan, terutama dalam bentuk perundungan siber. Hal ini akan menimbulkan dampak seperti:
- Korban menjadi rentan terhadap tindakan kekerasan online, yang dapat menyebabkan dampak psikologis yang serius seperti depresi, kecemasan, stres, perasaan tidak berdaya, bahkan indikasi untuk melakukan bunuh diri.
- Tindakan perundungan dapat merusak kepercayaan diri korban. Pesan-pesan merendahkan dan serangan secara terus-menerus dapat membuat korban merasa tidak berharga dan meragukan dirinya sendiri (insecure).
- Korban merasa terisolasi secara sosial karena takut atau malu untuk berinteraksi dengan orang lain. Hal ini dapat menyebabkan perubahan perilaku dan penarikan diri dari kehidupan sosial.
- Dalam hal akademis, sangat mungkin jika korban mendapatkan hasil akademik yang buruk. Gangguan emosional dan mental dapat membuat korban sulit untuk berkonsentrasi dan belajar dengan baik.
- Semakin responsif cara berperilaku pelaku cyberbullying, maka semakin peka cara berperilaku korban cyberbullying. Korban akan merasa tidak aman secara online. Mereka bisa menjadi paranoid, khawatir akan serangan lebih lanjut, dan dapat mengalami kesulitan dalam membangun hubungan online yang positif.
- Trauma dan pengalaman negatif yang dialami korban bullying dapat mempengaruhi kesehatan mental dan kehidupan sosial di masa depan.
Baca juga: Pelajari Manufaktur Berkelanjutan Untuk Selamatkan Bumi
Upaya mengatasi tindakan
Cyberbullying masih bisa diatasi dengan melibatkan beberapa pihak. Berikut cara untuk mengatasi tindakan yang muncul di era perkembangan teknologi saat ini:
- Pelayanan yang seharusnya memungkinkan bagi anak muda yang menjadi korban cyberbullying adalah undang-undang tidak resmi untuk memberikan wewenang dan denda yang dapat diberikan kepada pelaku cyberbullying.
- Mendorong korban untuk melaporkan insiden kepada orang tua, pengajar, atau pihak berwenang. Tindakan hukum dapat diambil terhadap pelaku cyberbullying sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
- Kampanye kesadaran di sekolah dan masyarakat untuk mempromosikan etika online dan sikap positif.
- Diadakan kelas dan distribusi untuk wali sehingga mereka tahu bagaimana menangani masalah pelecehan digital yang dilihat oleh anak-anak mereka.
- Menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap cyberbullying di sekolah dan melibatkan siswa dalam program anti-bullying dan memberikan sanksi yang tegas untuk pelaku cyberbullying.
Perilaku seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pencegahan dan penanggulangan cyberbullying memerlukan upaya bersama dari komunitas, sekolah, orang tua, dan pihak berwenang. Edukasi tentang etika online, promosi sikap positif, dan dukungan bagi korban adalah langkah-langkah penting untuk mengatasi masalah ini.
Baca juga: Bentuk Karakter Mahasiswa Demi Wujudkan Wajah Masa Depan Bangsa
Sumber: Dr Totok Wahyu Abadi SS MSi
Penulis: Romadhona S.