Deteksi Dini Mengenali Penyimpangan Perkembangan Balita

Umsida.ac.id – Anak merupakan anugerah dari Allah SWT yang harus di jaga dan dipantau pertumbuhan dan perkembangannnya, anak bertambah umur bertambah berat badan, bertambah tinggi  dan bertambah pula kemampuanya.  Penilaian perkembangan anak dapat dilihat dari kemampuan motorik kasar, motorik halus, kemampuan bahasa dan kemampuan interaksi sosial.  Selama ini kegiatan posyandu yang dilakukan di desa Ketimang Kecamatan Sidoarjo  secara rutin melakukan pemantauan pertumbuhan anak  dengan penimbangan Berat badan  dan pengukuran tinggi badan anak sehingga diketahui status gizi anak baik, kurang, buruk atau mengalami stunting.   Di desa ini terdapat 12 balita yang mengalami gangguan gizi, 5 balita kategori stunting dan lainnya gizi kurang. Untuk itu Tim dosen UMSIDA yang terdiri dari Siti Cholifah SST.,M.Keb Yanik Purwanti.,SST.,M.Keb keduanya dosen prodi pendidikan profesi bidan dan Jamilatur Rohmah, M.Si  dari prodi Teknologi Laboratorium Medis serta dibantu 2 mahasiswa pendidikan profesi bidan Melaksanakan Program Kemitraan Masyarakat Institusi (PKaMi)  dengan topik Upaya Pemberdayaan Masyarakat  Dalam Pencegahan Stunting, Kegiatan ini dimulai bulan Februari sampai Maret 2022

Pertemuan Rutin Anjangsana Kader Kesehatan yang diadakan pada tanggal 12 Februari 2022  kali ini berbeda dengan sebelumnya, yang biasanya berisi kegiatan arisan dan sosialisai kegiatan kader dari puskesmas. Tapi kali ini ada tim pengabdian dari umsida berbagi pengetahuan dan  ketrampilan dalam  melakukan  deteksi untuk  mengenali penyimpangan perkembangan balita dengan menggunakan Kuisioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) karena ini sangat penting sekali untuk dilakukan, sebagai salah satu upaya untuk memantau perkembangan balita, apalagi bagi balita yang  mengalami stunting dan gizi kurang sehingga berdampak pada perkembangannya” Ujar Siti Cholifah, SST.,M.Keb.

Tujuan dari Pelatihan Ini adalah Kader mengetahui perkembangan bayi balita normal atau mengalami penyimpangan. Sehingga dapat melaporkan ke Bidan Desa untuk segera ditindaklanjuti. Skrining/pemeriksaan KPSP rutin dilakukan setiap 3 bulan pada anak < 24 bulan dan tiap 6 bulan pada anak usia 24 – 72 tahun (umur 3, 6, 9, 12, 15, 18, 21, 24, 30, 36, 42, 48, 54, 60, 66 dan 72 bulan).

Semua kader antusias dalam kegiatan ini, Sukesi  sebagai salah satu peserta  menanyakan  perkembangan cucunya yang berusia 7 bulan masih belum bisa tengkurap,  setelah mengikuti kegiatan ini dia baru tahu kalau  cucunya mengalami keterlambatan karena bayi tengkurap  sekitar usia5-6 bulan. Untuk perlu dilakukan stimulasi untuk melatih bayi  tengkurap beberapa kali dalam sehari. Supaya bayi  balita dapat tumbuh  dan berkembang  secara normal sesuai dengan usia maka perlu  dilakukan stimulasi.